Ditemukan 104390 data
7 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.590.000,- (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);
12 — 0
- Menolak gugatan Penggugat;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.516.000,00- (lima ratus enam belas ribu rupiah);
14 — 7
- Menolak permohonan PemohonI dan Pemohon II;
- Membebankanbiaya perkara kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Kandangan tahun 2023;
6 — 0
- Menyatakanpermohonan para Pemohongugur;
- Membebankan para PemohonuntukmembayarbiayaperkarasejumlahRp. 386.000,- (tigaratusdelapanpuluhenamribu rupiah) melalui DIPA Pengadilan Agama KarawangTahun 2018;
23 — 6
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp636000,00 ( enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah );
12 — 9
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 460.000,- ( empat ratus enam puluh ribu rupiah);
6 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 720000,00 ( tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
14 — 8
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 440000,- ( empat ratus empat puluh ribu rupiah);
9 — 13
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411000,- ( empat ratus sebelas ribu rupiah)
34 — 4
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp316.000,- ( tiga ratus enam belas ribu rupiah);
7 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 760.000,- ( tujuh ratus enam puluh ribu rupiah);
12 — 5
Membebankan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp641.000,00 (enam ratus empat puluh satu rinu rupiahj)
7 — 6
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 0,- ( rupiah);
9 — 1
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Karawang Tahun Anggaran 2023;
6 — 7
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 206000,- ( dua ratus enam ribu rupiah);
8 — 5
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp745.000 (tujuh ratus empat puluh lima ribu).
39 — 12
- Menggugurkan gugatan Penggugat tersebut ;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 870000,- ( delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
17 — 8
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu).
5 — 9
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 386000,- ( tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
10 — 10
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah);