Ditemukan 835391 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2022 — Putus : 01-12-2022 — Upload : 01-12-2022
Putusan PA Ngamprah Nomor 650/Pdt.P/2022/PA.Nph
Tanggal 1 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
260
  • Anda bin Amo (Pemohon I/ayah kandung) mendapatkan 5/24 (lima perdua puluh empat) bagian;
4.2. Onasih binti Mahraja (Pemohon II/ibu kandung) mendapatkan 4/24 (empat per dua puluh empat) bagian;
4.3. Eti Rohaeti binti Rohaeji (Pemohon III/istri) mendapatkan 3/24 (tiga per dua puluh empat) bagian;
4.4.
Register : 09-10-2018 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 207/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Tanggal 25 Februari 2019 — DEWAN PENGURUS PUSAT SERIKAT PEKERJA POS INDONESIA (DPP SPPI); Melawan; PT. POS INDONESIA (PERSERO);
283182
  • Menyatakan Tergugat Rekonpensi untuk menerima uang transport kepada karyawan yang tidak menduduki posisi yang mendapatkan fasilitas kendaraan diberikan uang transport perbulan yang besarnya ditetapkan oleh perusahaan sebesar Rp 1.000.000,00 perbulan sesuai dengan kehadiran bagi karyawan yang tidak menduduki posisi yang mendapatkan fasilitas kendaraan sebagaimana ketentuan Pasal 62 Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2017-2019;3.
    Jika karyawan sudah mendapatkan Bonus maka tidakmendapatkan Jasa Produksi lagi.Demikian juga jika karyawan sudahmendapatkan Jasa Produksi maka tidak mendapatkan Bonus.(Bandingkan :Posita angka 3 dan 9).Bahwa petitum gugatan Penggugat angka 2 menghukum Tergugatuntuk membayarkanBonus/JasaProduksiatas labaperusahaanHalaman 13 dari 55 halaman, Putusan No. 207/Pdt.SUSPHI/2018/PN.Bdgtahun 2017 sebesar 1(satu) kali gaji.
    Namunpemberiannya harus berdasarkan kriteria dan syaratsyarat tertentu.Bahwa pasal 47 PKB, menentukan Bonus diberikan sebagaibentuk apresiasi perusahaanatas prestasikerjakaryawan terhadapkinerjaperusahaan, demikian juga halnya dengan Jasa Produksidimaksudkan sebagai bentuk apresiasi perusahaan atas prestasi kerjakaryawan untuk mendapatkan laba yang signifikan meskipun tidakmencapai target (RKAP).Bahwa Bonus atau Jasa Produksi timbul setelah memenuhi kriteria(syarat) ketentuan PKB pasal 47 ayat 1,
    Menyatakan Tergugat Rekonpensi untuk menerima uang transportkepada karyawan yang tidak menduduki posisi yang mendapatkanfasilias kenderaan diberikan uang transport perbulan yangbesarnya ditetapkan oleh perusahaan sebesar Rp 1.000.000perbulan sesuai dengan kehadiran bagi karyawan yang tidakmenduduki posisi yang mendapatkan fasilitas kenderaansebagaimana ketentuan pasal 62 ayat 1, 2, dan 3 Perjanjian KerjaBersama (PKB) 20172019.lil.
    Pos Indonesia; Saksi tahu dan menerima uang kontan Rp.1.000.000, (satu jutarupiah) diberikan ke karyawan dan benar disebutkan dalam Pasal 62PKB dan ada karyawan yang mendapatkan lebih besar dariRp.1.000.000, (satu juta rupiah); Saksi pernah mendapatkan sosialisasi tentang PKB; Saksi merasa kecewa, karena tidak dilaksanakan sesuai dengan PKBdengan tidak diberikan bonus atau jasa produksi, karena labaperusahaan lebih besar dari target dan itu diumumkan dalamRakernas;3.
    Menyatakan Tergugat Rekonpensi untuk menerima uang transportkepada karyawan yang tidak menduduki posisi yang mendapatkan fasilitaskendaraan diberikan uang transport perbulan yang besarnya ditetapkan olehperusahaan sebesar Rp 1.000.000,00 perbulan sesuai dengan kehadiranbagi karyawan yang tidak menduduki posisi yang mendapatkan fasilitaskendaraan sebagaimana ketentuan Pasal 62 Perjanjian Kerja Bersama(PKB) 20172019;3.
Register : 19-02-2024 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 04-03-2024
Putusan PN SERANG Nomor 97/Pdt.P/2024/PN SRG
Tanggal 4 Maret 2024 — Pemohon:
Toni
614
  • Lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang sebelumnya bernama Toni lahir di Serang, 20 Juli 1998 dirubah menjadi, Toni Suntika, lahir di Serang 9 Februari 1999;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan Nama, tanggal, bulan dan Tahun Lahir Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, Provinsi Banten untuk mendapatkan
catatan pinggir pada register perubahan Identitas Pemohon dalam Akta Pencatatan Sipil yang sedang berjalan setelah mendapatkan salinan Penetapan dari Pengadilan Negeri;
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu Rupiah);