Ditemukan 632295 data
10 — 7
PENETAPANNomor 1194/Pdt.P/2018/PA.Kab.Mlg9 y ) zDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara dispensasi kawin pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut, dalam perkara yang diajukan oleh :TUMINI binti SENIRAM, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,bertempat kediaman di Dusun SumbermanjingwetanRt.016 Rw.004 Desa Sumbermanjingwetan KecamatanSumbermanjingwetan Kabupaten Malang, selanjutnyadisebut sebagai
bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;halaman 6 dari 13 halaman, Penetapan Nomor 1194/Pdt.P/2018/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang mempunyai anak kandung yanghendak menikah namun belum cukup umum, oleh karena itu Pemohon memilikilegal standing untuk mengajukan permohonan dispensasi kawin
perkawinan merupakan ikatan lahir batin seoranglakilaki dan perempuan sebagai suami isteri untuk membentuk rumah tanggayang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, oleh karenaitu setiap perkawinan harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh hukum;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, rencanapernikahan anak Pemohon dengan calon suaminya hanya kurang satu syaratyaitu syarat umur calon isteri yang haruS mencapai usia minimal 16 tahunsehingga harus mendapat dispensasi kawin
Yang belum mencapai 16 tahun tapi sudah mukallaf, Pasal 7 Ayat(2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan membolehkansepanjang ada dispensasi kawin dari Pengadilan Agama;Menimbang bahwa Majelis Hakim menyadari jika permohonan Pemohonini melanggar ketentuan Pasal 26 Ayat (1) huruf (c) UndangUndang Nomor 22Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menyatakan bahwa orang tuaberkewajiban dan bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya perkawinanpada usia anakanak, akan tetapi upaya untuk
anak Pemohon dipandang telah mukallaf dan mampumelaksanakan hak dan kewajiban dalam rumah tangga dengan baik dan penuhtanggungjawab sebagaimana maksud dan tujuan adanya ketentuan batasminimal umur perkawinan diatas;Menimbang bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan diberikannyadispensasi kawin bagi anak Pemohon, merupakan salah satu upaya untukmewujudkan hifdzun nasii (menjaga keturunan) yang merupakan salah satudiantara dhardriyyatulkhams yang harus dipelihara dan dijaga dalam syariat,upaya ini dipandang
11 — 7
SorDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Soreang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Dispensasi Kawin yang diajukan oleh:PEMOHON Alm, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanBuruh Tani/Pekebun, tempat kediaman di di KabupatenBandung., sebagai Pemohon I;danPEMOHON II, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanMengurus Rumah Tangga, tempat
Pasal 6 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2019Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, terbukti Pemohon dan Pemohon Il mempunyai legal standing (berkualitas) mengajukanpermohonan dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh bukti surat di atas, dihubungkandengan ketentuan dalam Pasal 49 ayat (1) huruf (a) Undangundang Nomor 50Tahun 2009 yang merupakan perubahan terakhir dari Undangundang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, yang pada pokoknya menyatakan bahwadi
perempuan, kedua orang tua calon mempelai lakilaki, dan keduacalon mempelai perihal risiko perkawinan bagi anak, yaitu mengenai:a) kKemungkinan berhentinya pendidikan anak,b) keberlanjutan anak dalam menempuh wajib belajar 12 tahun,c) belum siapnya organ reproduksi anak,d) dampak ekonomi, sosial dan psikologis bagi anak,e) potensi perselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga, maka ketentuandalam Pasal 12 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2019 TentangPedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin
, telah terpenuhi;Menimbang, bahwa karena Hakim juga telah mendengar keterangan :a) anak yang dimintakan dispensasi kawin,b) calon suami/istri yang dimintakan dispensasi kawin,Cc) orang tua/wali anak yang dimohonkan dispensasi kawin,d) orang tua/wali calon suami/istri, maka ketentuan dalam Pasal 13 PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman MengadiliPermohonan Dispensasi Kawin, juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa kedua calon mempelai tidak terpaksa melangsungkanakad pernikahan
Penetapan No. 212/Pdt.P/2020/PA.Sor5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, jugatelah terpenuhi;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan pokok Pemohon dan PemohonIl mengajukan dispensasi nikah ini adalah karena anak kandung Pemohon danPemohon II bermaksud melangsungkan akad pernikahan dengan seorang lakilaki bernama XXXXXXXXXXXXXXX namun anak kandung Pemohon danPemohon Il tersebut belum cukup umur, sementara di sisi lain hubungankeduanya sudah demikian erat, sehingga dikhawatirkan
6 — 4
Olehkarena itu Pemohon selaku orang tua ANAK VI PARA PEMOHONmemohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Soreang untuk dapatmemberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang benama:ANAK VI PARA PEMOHON untuk melangsungkan perkawinan denganseorang Lakilaki yang bernama: CALON SUAMI ANAK VI PARAPEMOHON;Bahwa, berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Soreang segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut
Menetapkan, memberi ijin/dispensasi kawin kepada anak Pemohonyang bernama: ANAK VI PARA PEMOHON umur 17 tahun untukmelangsungkan perkawinan dengan seorang Lakilaki yang bernama:CALON SUAMI ANAK VI PARA PEMOHON umur 24 tahun;3.
8 — 5
My) >DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan atasperkara permohonan Dispensasi Kawin, yang diajukan oleh :PURTI Binti PONISIN, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,bertempat kediaman di Dusun Krajan RT.025 RW.5005Desa Duwetkrajan Kecamatan Tumpang KabupatenMalang, selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari
berwenang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang Ibu yang mempunyai anak kandung yanghendak menikah namun belum cukup umum, oleh karena itu Pemohon memilikilegal standing untuk mengajukan permohonan dispensasi kawin
sebagaimanadiatur Pasal 7 Ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974;Menimbang, bahwa dalil permohonan Pemohon pada pokoknya adalahPemohon memohon agar anak Pemohon diberi dispensasi kawin yang dalildalilnya sebagaimana tersebut dalam duduk perkaranya di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap anak Pemohonbernama AGUS KARINATA WIBOWO Bin ARIFIN ZUHRI, dapat diketahui bahwaanak Pemohon masih berumur 16 tahun 11 bulan sedangkan batas minimalumur untuk menikah sesuai dengan syaratsyarat
11 — 1
10 — 12
- Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Menetapkan memberi dispensasi kawin kepada anak para Pemohon bernama Shelin Nur Azizah binti Supardi untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Rizki Dede Andriyani bin Suharto ;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 345.000,-(tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
8 — 5
PENETAPANNomor 0222/Pdt.P/2021/PA.Kab.Mlg2, wat yt 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara dispensasi kawin pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut, dalam perkara yang diajukan oleh :Suyono Bin Said, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Pedagang,bertempat kediaman di Dusun Patuksari RT.003 RW.002 Desa Plaosan Kecamatan Wonosari KabupatenMalang, selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Agama
Asli Sertifikat Layak Kawin atas nama Diana Putri Nomor440/003/35.07.103.110/CATEN/I/2021 tanggal 12 Januari 2021, bermeteralcukup, oleh Ketua Majelis diberi tanda (P.8);i.
Asli Sertifikat Layak Kawin atas nama Wahyu Adi Sutanto Nomor440/003/35.07.103.110/CATEN/I/2021 tanggal 12 Januari 2021, bermeteralcukup, oleh Ketua Majelis diberi tanda (P.9);Bahwa, selanjutnya Pemohon menyampaikan kesimpulan secara lisanyang pada pokoknya tetap pada permohonannya, dan mohon penetapan;Bahwa, untuk mempersingkat uraian penetapan ini, maka ditunjuksegala hal sebagaimana yang telah termuat dalam berita acara sidang perkaraini, Merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan penetapan
berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inmerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang mempunyai anak kandung yanghendak menikah namun belum cukup umur, oleh karena itu Pemohon memilikilegal standing untuk mengajukan permohonan dispensasi kawin
perkawinan merupakan ikatan lahir batin seoranglakilaki dan perempuan sebagai suami isteri untuk membentuk rumah tanggayang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, oleh karenaitu setiap perkawinan harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh hukum;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, rencanapernikahan anak Pemohon dengan calon suaminya hanya kurang satu syaratyaitu syarat umur calon isteri yang haruS mencapai usia minimal 19 tahunsehingga harus mendapat dispensasi kawin
6 — 3
7 — 3
PENETAPANNomor 1407/Pdt.P/2018/PA.Kab.Mlg7 >DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara dispensasi kawin pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut, dalam perkara yang diajukan oleh :SUYUTI bin SIMUN, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Bangunan,bertempat kediaman di Dusun Nongko Sewu RT.005RW.001 Desa Karangnongko Kecamatan PoncokusumoKabupaten Malang, selanjutnya disebut sebagaiPemohon;Pengadilan
dari 13 halaman, Penetapan Nomor 1407/Pdt.P/2018/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang mempunyai anak kandung yanghendak menikah namun belum cukup umum, oleh karena itu Pemohon memilikilegal standing untuk mengajukan permohonan dispensasi kawin
Pemohon dan lIjazah atas nama anak Pemohonyang memberi bukti bahwa Pemohon sudah menikah dan dikaruniai anak yangbernama ISMATUN ASTIYAH binti SUYUTI, yang saat ini masih berusia 15tahun, 1 bulan;Menimbang, bahwa P.5 dan P.6 adalah asli surat keterangan adanyahalangan nikah dan asli penolakan pernikahan dari Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malangyang memberi bukti bahwa bahwa persyaratan pernikahan anakPemohon ditolak karena belum terpenuhinya syarat usia kawin
perkawinan merupakan ikatan lahir batin seoranglakilaki dan perempuan sebagai suami isteri untuk membentuk rumah tanggayang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, oleh karenaitu setiap perkawinan harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh hukum;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, rencanapernikahan anak Pemohon dengan calon suaminya hanya kurang satu syaratyaitu syarat umur calon isteri yang harus mencapai usia minimal 16 tahunsehingga harus mendapat dispensasi kawin
Yang belum mencapai 16 tahun tapi sudah mukallaf, Pasal 7 Ayat(2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan membolehkansepanjang ada dispensasi kawin dari Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, anak Pemohon bisadikategorikan telah mukallaf karena sudah aqil dan baligh sehingga bisadianggap mampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik dan penuhtanggungjawab;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas MajelisHakim berpendapat bahwa walaupun anak
20 — 9
PENETAPANNomor 1458/Pdt.P/2018/PA.Kab.Mlg5 tb 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara dispensasi kawin pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut, dalam perkara yang diajukan oleh :NANING SURYA DEWI binti SUMAJI, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaanIbu Rumah Tangga, bertempat kediaman di DusunMadurejo Rt.001 Rw.006 Desa Bumirejo KecamatanDampit Kabupaten Malang, selanjutnya disebut sebagaiPemohon
berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang mempunyai anak kandung yanghendak menikah namun belum cukup umur, oleh karena itu Pemohon memilikilegal standing untuk mengajukan permohonan dispensasi kawin
adalah surat keterangan pergi atas nama suamiPemohon yang memberi bukti bahwa suami Pemohon telah pergimeninggalkan keluarga sehingga tidak bisa mengajukan dispensasi kawinuntuk anaknya;Menimbang, bahwa P.6 dan P.7 adalah fotokopi surat keterangan adanyahalangan nikah dan penolakan pernikahan dari Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Kecamatan Sumbermanjing Kabupaten Malangyang memberi bukti bahwa bahwa persyaratan pernikahan anak Pemohonditolak karena belum terpenuhinya syarat usia kawin
perkawinan merupakan ikatan lahir batin seoranglakilaki dan perempuan sebagai suami isteri untuk membentuk rumah tanggayang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, oleh karenaitu setiap perkawinan harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh hukum;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, rencanapernikahan anak Pemohon dengan calon isterinya hanya kurang satu syaratyaitu syarat umur calon isteri yang harus mencapai usia minimal 19 tahunsehingga harus mendapat dispensasi kawin
Yang belum mencapai 19 tahun tapi sudah mukallaf, Pasal 7 Ayat (2)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan membolehkansepanjang ada dispensasi kawin dari Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, anak Pemohon bisadikategorikan telah mukallaf karena sudah aqil dan baligh sehingga bisadianggap mampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik dan penuhtanggungjawab;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas MajelisHakim berpendapat bahwa walaupun anak
4 — 4
SorBF Mavi sDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Soreang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Dispensasi Kawin yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Buruh,tempat kediaman di Kabupaten Bandung, sebagai Pemohon I;danPEMOHON Il, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat kediaman di Kabupaten
Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, Pemohonmengajukan permohonan Penetapan Dispensasi Kawin kepada Yang MuliaKetua Pengadilan Agama Soreang dengan harapan agar Yang Mulia KetuaPengadilan Agama Soreang c.g. Majelis Hakim yang memeriksa perkara iniHal. 2 dari 14 Hal. Penetapan No. 361/Pdt.P/2020/PA.Sorberdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan selanjutnyamemberikan Penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon (ANAKPEMOHON) untuk menikah dengan seorang Lakilaki bernama (CALONANAK PEMOHON);3.
, telah terpenuhi;Menimbang, bahwa karena Hakim juga telah mendengar keterangan :a) anak yang dimintakan dispensasi kawin,b) calon suami/istri yang dimintakan dispensasi kawin,Cc) orang tua/wali anak yang dimohonkan dispensasi kawin,d) orang tua/wali calon suami/istri, maka ketentuan dalam Pasal 13 PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman MengadiliPermohonan Dispensasi Kawin, juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa kedua calon mempelai tidak terpaksa melangsungkanakad pernikahan
dan kedua orang tua menyatakan pula ikut bertanggungjawabterkait masalah ekonomi, sosial, Kesehatan, dan pendidikan anak, karenanyaketentuan dalam Pasal 16 huruf i dan j Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, jugatelah terpenuhi;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan pokok Pemohon dan PemohonIl mengajukan dispensasi nikah ini adalah karena anak kandung Pemohon danPemohon II bermaksud melangsungkan akad pernikahan dengan seorang lakilaki
8 — 7
PENETAPANNomor 485/Pdt.P/2020/PA.Sor7 WIA vy 7eaeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Soreang yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan dispensasi kawin pada tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukan oleh:Pemohon I, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan BuruhHarian Lepas, bertempat tinggal ci ieeKabupaten Bandung, disebutPemohon ;Pemohon Il, umur 42 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanMengurus
mungkin;Menimbang, bahwa dalam mengadili perkara dispensasi kawin,Pengadilan berpegang kepada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa Pengadilan telah mendengar keterangan danmemberikan nasihat kepada para Pemohon, anak para Pemohon, calonSuaminya agar menunda rencana perkawinan anak tersebut denganmenjelaskan perihal resiko perkawinan di bawah umur, antara lain terhentinyapendidikan anak, keberlanjutan anak dalam menempuh
wajib belajar 12 tahun,belum siapnya organ reproduksi anak, dampak sosial, ekonomi dan psikologisbagi anak serta potensi perselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga, akanHim. 10 dari 13Penetapan 485/Pdt.P/2020/PA.Sortetapi para Pemohon, anak para Pemohon, calon suaminya tetap inginmelaksanakan perkawinan tersebut, dengan demikian ketentuan Pasal 12 dan13 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang PedomanMengadili Permohonan Dispensasi Kawin, telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan
Pasal 14, 16 dan 17 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, telahterpenuhi;Menimbang, bahwa telah ternyata anak para Pemohon masih berusia 17tahun 9 bulan, meskipun demikian berdasarkan fakta hukum, telah ternyatabahwa hubungan anak para Pemohon dengan calon suaminya sudah sangatdekat dan para Pemohon tidak dapat mengawasi semua perbuatan yang dapatdilakukan oleh anak para Pemohon dengan calon suaminya yang menjuruspada perbuatan yang dilarang
5 — 4
PENETAPANNomor 146/Pdt.P/2020/PA.SorNFM 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Soreang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara Dispensasi Kawin yangdiajukan oleh:PEMOHON I, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan buruhharian lepas, tempat kediaman di Kab.
bernama: ANAKKANDUNG PARA PEMOHON Binti Ayi Saepudin tersebut adalah belumcukup umur yang dibuktikan dengan surat penolakan dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Ciwidey untuk menikah menurut hukum, sehinggakarenanya untuk dapat melangsungkan perkawinan tersebut, Sesuai hukumharus mendapatkan ijin/dispensasi terlebin dahulu dari Pengadilan Agama.Oleh karena itu Para Pemohon selaku orangtua ANAK KANDUNG PARAPEMOHON memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Soreanguntuk dapat memberikan dispensasi kawin
Menetapkan, memberi ijin/dispensasi kawin kepada anak Para Pemohonyang bernama: ANAK KANDUNG PARA PEMOHON umur 16 tahun untukmelangsungkan perkawinan dengan seorang Lakilaki yang bernama:CALON SUAMI ANAK PARA PEMOHON umur 22 tahun;3.
6 — 0
5 — 5
6 — 6
10 — 8
6 — 2
8 — 2
6 — 1