Ditemukan 376 data
16 — 0
ini Sesuai ketentuan yang berlaku;DAN ATAU :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya.Him 2 dari 18 him, Putusan.No.0038/Pat.G/2017/PA.JbgBahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI
15 — 6
PA.JbgApabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Jombang berpendapat lain,Penggugat mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono) berdasarkanketentuan hukum yang berlaku.Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI
12 — 3
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
18 — 2
sidang yang telah ditetapbkan, Pemohon danTermohon telah ternyata hadir secara pribadi di persidangan;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Pemohon danTermohon, akan tetapi tidak berhasil, karena Pemohon tetap bersikeras untukbercerai dengan Termohon;Bahwa, oleh karena Majelis Hakim tidak berhasil mendamaikanPemohon dan Termohon, kemudian Majelis Hakim memberikan kesempatanHalaman 3 dari 23Putusan Nomor 0439/Pdt.G/2016/PA.Mrkepada kedua belah pihak untuk melakukan mediasi dengan mediator H.MASYHURI
5 — 0
diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan pengakuan Termohonbahwa ia bertempat tinggal diwilayah Kabupaten Mojokerto dengan demikianberdasarkan pasal 66 ayat (2) undangundang nomor 3 tahun 2006 tetangperubahan atas UndangUndang nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama,maka Pengadilan Agama Mojokerto berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkara a quo;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Pemohondan Termohon dalam persidangan serta melalui mediasi dengan mediator H.Masyhuri
39 — 5
Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan yang berlaku ;SUBSIDAIR ;Apabila Pengadilan Agama Jombang berpendapat lain, maka mohonPutusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI
8 — 2
Jbg.Apabila Pengadilan berpendapat lain , mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator Pengadilan Agama Jombang yangmenyatakan mediasi antara para pihak
19 — 5
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
9 — 1
Termohondiwajibkan untuk menempuh mediasi sebagaimana diatur dalam PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan ;Bahwa Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator non hakim, H.Masyhuri
8 — 1
G/2018/PA.JbgBahwa Penggugat yang berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (guruSD.) telah memperoleh Surat Keputusan Pemberian Izin Perceraian dari BupatiJombang, dengan suratnya Nomor: 868/242/415.41/2018, tanggal 29 Nopember2018;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator Pengadilan Agama Jombang yangmenyatakan mediasi antara para pihak telah gagal;Bahwa selanjutnya telah dibacakanlah
12 — 2
ketentuan yang berlaku.SUBSIDER:Apabila majelis hakim Pengadilan Agama Jombang yang memeriksaperkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (Ex aequo etbono).Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI
8 — 0
Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;SUBSIDAIR ;Jika Pengadilan Agama Jombang berpendapat lain, maka mohonPutusan yang seadiladilnya (ex aquo et bono)Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H
7 — 1
telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Pemohon sebagai Pegawai Negeri Sipil (Badan KESBANGKab.Jombang) telah memperoleh Surat Keputusan Pemberian Izin Perceraiandari Bupati Jombang, dengan suratnya Nomor: 868/283/415.41/2018, tanggal31 Desember 2018 ;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI
10 — 1
telah ditetapkan, Penggugat dan Tergugat hadirsendiri di persidangsan, kemudian Majelis Hakim berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat agar tidak bercerai namun tidak berhasil, karena Penggugat tetap bersikerasingin bercerai dengan Tergugat;Bahwa, oleh karena Majelis Hakim tidak berhasil mendamaikan Penggugat danTergugat kemudian Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada kedua belah pihakyang berperkara untuk melakukan mediasi dengan mediator yang ditunjuk olehPenggugat dan Tergugat yang bernama H.MASYHURI
7 — 6
Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator
19 — 0
Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan yangberlaku.AtauApabila Pengadilan berpendapat lain ,mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator
213 — 102
Biaya perkara menurut Hukum;SUBSIDAIRApabila pengadilan agama berpendapat lain, mohon memberikan putusanyang adil berdasarkan hukum yang berlaku.Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator
19 — 6
Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara, Sesuaidengan hukum yang berlaku.Apabila Pengadilan berkehendak lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR
64 — 11
memuat pernyataan bahwa Penggugat dan Tergugattelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Penggugat danTergugat tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Penggugat dan Tergugat sepakat memilin Mediator nonhakim, H.Masyhuri
16 — 7
No. 1287/ Pdt.G/2016/ PA.MrAtau jika Pengadilan Agama Mojokerto berpendapat lain, Pemohonmohon putusan yang seadiladilnya ;Bahwa, pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohon danTermohon menghadap sendiri di depan persidangan, Majelis Hakim kemudianberusaha untuk mendamaikan Pemohon dan Termohon, namun tidak berhasil.Dan selanjutnya usaha perdamaian dilanjutkan dengan mediasi oleh Mediator H.Masyhuri Badar SH (Mediator non hakim Pengadilan Agama Mojokerto);Bahwa, berdasarkan laporan