Ditemukan 31360 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-05-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 328 PK/Pdt/2022
Tanggal 10 Mei 2022 — MARHENDRO ANTON INGGRIYONO VS ROBIN DKK
4422 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 22-12-2021 — Upload : 14-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1041 PK/Pdt/2021
Tanggal 22 Desember 2021 — BOENARTO TEDJOISWORO VS HARUN ARRASYID DKK
7620 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-05-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 389 PK/Pdt/2022
Tanggal 18 Mei 2022 — LUKMANUL HAKIM VS KUSMAWATI isteri dari SUKIYADI (alm) sebagai ahli waris DKK
648 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 30-03-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 148 PK/Pdt/2022
Tanggal 30 Maret 2022 — SUNANTO SANTOSO VS PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT cq. GUBERNUR KEPALA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT cq. KEPALA KANTOR PENGHUBUNG PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT DKK
9920 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 625 PK/Pdt/2022
Tanggal 18 Juli 2022 — Drs. UNJANG ZAENUDIN (MANTAN LURAH SUKARAJA), VS ANGGA NURDIANSYAH DKK
3412 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-05-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 469 PK/Pdt/2022
Tanggal 24 Mei 2022 — MUNIRTA alias AMAQ NURIANTO VS KARSI alias AMAQ AERTA
5311 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 30-03-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 127 PK/Pdt/2022
Tanggal 30 Maret 2022 — DJOENAIDI LIMANO VS H. USRANSYAH ABBAS DKK
389 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 30-08-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 808 PK/PDT/2022
Tanggal 30 Agustus 2022 — KAMILUDIN VS WALIKOTA MATARAM DKK
4324 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 22-12-2021 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 839 PK/Pdt/2021
Tanggal 22 Desember 2021 — ELVI SUMIATI, VS PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk (Direktur), berkedudukan di Jakarta Cq. PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk SME & MICRO COLLECTION & RECOVERY MEDAN, berkedudukan di Medan Cq. PT BANK MANDIRI Tbk CABANG PEMATANG SIANTAR, DK
6214 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 02-08-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 684 PK/Pdt/2022
Tanggal 2 Agustus 2022 — SUKUR VS I PUTU GEDE SASTRAWAN, DKK
5610 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 30-06-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 556 PK/Pdt/2022
Tanggal 30 Juni 2022 — SYAFIARNIS vs DINA, dkk
6013 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 22-12-2021 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 950 PK/Pdt/2021
Tanggal 22 Desember 2021 — MARLINA ISMAIL, VS HARUN NGADIMIN DKK
427 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 10-05-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 331 PK/Pdt/2022
Tanggal 10 Mei 2022 — SAMZUARLIS DK VS SUHENDRIZAL, S.E.
554 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 03-06-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 341 PK/Pdt/2020
Tanggal 3 Juni 2020 — SADENI HENDARMAN LAWAN PT. BANK VICTORIA INTERNASIONAL. Tbk
15553 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 341 PK/Pdt/2020diterima tanggal 26 September 2019 merupakan bagian tidak terpisahkandari putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan Hakim kemudian memohonputusan sebagai berikut:1.Menerima permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali, dahulu Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat seluruhnya;Membatalkan Putusan Mahkamah Agung R.I. Nomor 110 K/Pdt/2019,tertanggal 06 Pebruari 2019 Jo.
    hukum yang berlaku (ex aequoet bono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 4 November 2019 yang pada pokoknya menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, setelah meneliti secara saksama memori peninjauankembali tanggal 26 September 2019 dan kontra memori peninjauan kembalitanggal 4 November 2019 dihubungkan dengan pertimbangan judex juris,tidak terdapat kekhilafan
Putus : 21-07-2021 — Upload : 31-03-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 443 PK/Pdt/2021
Tanggal 21 Juli 2021 — PT GERBANG EKAPALMINA vs GUBERNUR PROVINSI RIAU, dk
559 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 30-06-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 433 PK/Pdt/2020
Tanggal 30 Juni 2020 — ANWAR, S.Pd, DKK LAWAN HUSAMI, DKK
14551 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Selong Nomor104/Pdt.G/2018/PN Sel tanggal 6 Mei 2019 dan Putusan Majelis HakimPengadilan Tinggi Mataram Nomor 119/PDT/2019/PT MTR tanggal 12Agustus 2019 telah melakukan kekhilafan dan kesalahan dalammemutuskan perkara a quo;11.
    memohon kepada Mahkamah Agung agar menolak permohonanpeninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali/Para Penggugat2,3,4,5;Menimbang, bahwa terhadap alasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara saksama alasan peninjauan kembali tanggal 2 Desember2019 dan jawaban alasan peninjauan kembali tanggal 19 Desember 2019dihubungkan dengan pertimbangan Judex Juris dalam hal ini MahkamahAgung tidak melakukan kekhilafan
Putus : 12-09-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 954 PK/Pid.Sus/2022
Tanggal 12 September 2022 — GILANG ADJI PERSADA alias GILANG bin SUTARJO
5943 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 06-04-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215 PK/Pdt/2022
Tanggal 6 April 2022 — HERI SETYAWAN VS BETY NADIA ROSITA DKK
377 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 29-09-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 864 PK/Pdt/2022
Tanggal 29 September 2022 — NELVI GUSWITA, VS PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK, cq SME & Collection & Recovery Region II/Sumatera 2 Gedung Menara Mandiri Palembang DKK
859 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 08-11-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 773 PK/Pdt/2018
Tanggal 8 Nopember 2018 — SUBENO VS HOWARD TIKA, DKK
10367 Berkekuatan Hukum Tetap
  • a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 21 Desember 2017 merupakan bagian tidak terpisahkandari Putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat bukti baru (novum) dan kekhilafan
    juta delapan ratus dua puluhsatu ribu rupiah);Atau: Apabila Majelis Hakim Agung Peninjauan Kembaliberpendapat lain, mohon keadilan yang seadiladilnya (ex aequo etbono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 5 Maret 2018 yang menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa ternyata tidak ada kekhilafan