Ditemukan 363 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 0521/Pdt.G/2018/PA.Pbg
Tanggal 24 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
12323
  • H.AZID IZUDDIN, MH. Selaku Hakim Tunggal, putusan mana diucapkan padahari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum dengan dihadiri HeruWahyono SH., sebagai Panitera Pengganti serta dihadiri juga olehPenggugat diluar hadirnya para Tergugat;Hakim TunggalttdDrs. H. AZID IZUDDIN, MH.Panitera PenggantittdHeru Wahyono, SH.Perincian Biaya :1. Pendaftaran Rp 30.000,2. Biaya Proses Rp 50.000,3. Panggilan sidang Rp 550.000,4. Redaksi Rp 5.000,5.
Register : 04-01-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 30-12-2016
Putusan PA SRAGEN Nomor 0036/Pdt.G/2016/PA.Sr.
Tanggal 25 Agustus 2016 — penggugat-tergugat
71
  • H.Azid Izuddin, M.H., sebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs. Uman, M.Sy., danDrs. H. Sanwar,S.H.,M.Hum. masingmasing sebagai Hakim Anggota putusantersebut pada hari itu juga dibacakan dalam persidangan terbuka untuk umumoleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh Hakimhakim anggota dan Hj. HaniekFarida, S.Ag., sebagai panitera pengganti serta dihadiri oleh PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi dan kuasaHukumnya, dan dihadiri pula olehTergugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi;Ketua Majelis,Drs. H.
Register : 03-01-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 06-04-2015
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 15/Pdt.G/2014/PAJP
Tanggal 15 Juli 2014 — R. BAMBANG W.S. SOEDIRGO bin R. SOEDIRGO; RA. ENDANG SOEMIJATI INDARTIATI binti R. SOEDIRGO; RA. SRI KOENTARI binti R. SOEDIRGO; R. BAOED BOEDI MOELJO bin R. SOEDIRGO
14761373
  • H.Azid zuddin, MH., maka Ketua Majelis lalu membuat penetapan tentangPenunjukan Mediator tersebut.Menimbang, bahwa pada sidang lanjutan Ketua Majelis lalumembacakan laporan tertanggal 12 Pebruari 2014 tentang proses mediasiyang ternyata mediasi yang dilakukan oleh mediator tersebut telah gagalmencapai kesepakatan untuk damai, karena itu Majelis Hakim lalu melanjutkanpersidangan dengan berusaha untuk mendamaikan Penggugat dan Tergugatsecara Sungguhsungguh agar Penggugat dan Tergugat dapat menyelesaikanperkaranya