Ditemukan 511 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 120/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 7 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NANANG WAHYU MEIGUSWANTO
Terdakwa:
SRI PURNOMO
1812
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 98.000,- (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti :
    • 1 (satu) botol Aqua besar ukuran 1,5 liter yang berisi toak
Register : 01-11-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 181/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 1 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
EKO PRASETIYO
268
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama minum minuman keras dimuka umum mengakibatkan mengganggu ketertiban;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (Dua) Botol minuman keras jenis toak
Register : 23-07-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 70/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 23 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS SUGIANTO
Terdakwa:
SISWANTO
123
  • menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.300.000,00 (tigaa ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 2 botol miras jenis toak
Register : 16-01-2018 — Putus : 16-01-2018 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 6/Pid.C/2018/PN Bjn
Tanggal 16 Januari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. THOHIR
Terdakwa:
Endri D
1410
  • pidana Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang ;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa miras jenis arak jowo sebanyak 1 (satu) botol jenis Toak
Register : 28-07-2017 — Putus : 12-09-2017 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 647/Pdt.G/2017/PA.Pdlg
Tanggal 12 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
162
  • sementara itu adanya usaha yang seudakudaknyamenasehat, salah satu pihak agar kembah rukun dalam rumah tanggaternyata udak berhasu. di samping itu walaupun usaha rnajehs hakim yangmengupayakan agar Penggugat bisa kembali membina rumah tangganyadengan Tergugat. namun Penggugat tetap bersikeras ingin bercerai denganTergugat, atau setidaknya nasehat MaJelis Hakim tersebut ndak mendapatkanrespon posttf dar, pthak Penggugat sehrngga dengan derrukian patutomyatakan bahwa anta, a Penggugat dan Tergugat sudah toak
Register : 25-08-2011 — Putus : 03-10-2011 — Upload : 26-10-2011
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 46 K /PM. III-13 /AL /VII /2011
Tanggal 3 Oktober 2011 — Munari Kopka Ptb NRP 70536
4318
  • Joko pergi ke kedai toak untuk minum toaksebanyak 4 (empat) kan atau cangkir yang terbuat dari bambu,setelah itu) Terdakwa dan Sdr. Joko pergi ke caf Podo Trisno.3. Bahwa benar sesampai di caf Podo Trisno, Terdakwa bertemudengan Sadri. Pujiatik alias Puput kemudian Sdri. Pujiatikmendekati serta memeluk Terdakwa.4. Bahwa benar Terdakwa memukul mikropon ke lantai karena tidakbisa dipakai/tidak bunyi sehingga Sdri. Pujiatik berlari masukke kamar Sdri. Diana, kemudian Terdakwa memukul Sdri.
Register : 07-05-2018 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 09-05-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 157/Pid.C/2018/PN Bjn
Tanggal 7 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ASMO
Terdakwa:
Kaslan
2612
  • Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) jerigen berisi + 15 (lima belas) liter miras jenis toak
Register : 23-02-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 267/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 23 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
EDI
94
  • mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 4 (empat) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) botol berisi (1,5liter) miras jenis Toak
Register : 09-05-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 183/Pid.C/2018/PN Bjn
Tanggal 9 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARTONO
Terdakwa:
WIWIK ANINGSIH Binti KARTI Alm
168
  • Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) jerigen berisi + 25 (dua puluh lima) liter miras jenis toak
Register : 04-06-2020 — Putus : 04-06-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 46/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 4 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
AGUS WIDODO.
136
  • sebagaimana pasal 19 ayat (1) Jo pasal 38 ayat (1) perda Kabupaten Bojonegoro No. 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 tiga) hari;
  • Menentapkan agar barang bukti berupa :
    • 3 (tiga) liter miras jenis Toak
Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 487/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUPARNO
Terdakwa:
SUNARTO bin RADIN
205
  • melakukan tindak pidana Dalam Keadaan mabuk dimuka umum dan menggangu ketertiban Umum ;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 1 (satu) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa minuman keras sebanyak 1 (satu) botol aqua berisi sekira 1,5 liter miras jenis toak
Register : 12-12-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 15-01-2019
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 322/Pid.C/2018/PN Bjn
Tanggal 12 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. THOHIR
Terdakwa:
PRIYANTO
523
  • melakukan tindak pidana Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethonol (C2H5OH) dengan kadar 5%atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang "
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa 1,5 liter miras jenis toak
Register : 26-03-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 66/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal 26 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANDIK HARI T P
Terdakwa:
HERMAWAN
94
  • bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minum minuman keras jenis tuak/arak yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan kesehatan
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,00 (Dua Ratus Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (Dua) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 4 (empat) Botol Toak
Register : 14-03-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN BATULICIN Nomor 85/Pid.Sus/2018/PN Bln
Tanggal 25 April 2018 — Penuntut Umum:
AGUNG WIBOWO, SH
Terdakwa:
BUDIYARDI alias BUDI bin H MUHAMMAD ALWIE
4226
  • Putusan Nomor 85/Pid.Sus/2018/PN BlInTerdakwa buang dan saat itu juga diketahui oleh anggota kepolisian yangsedang melaksanakan razia, kemudian Terdakwa diamankan oleh anggotakepolisian beserta barang bukti Ssenjata tajam;Bahwa pada saat dilakukan penangkapan Terdakwa tidak dalam keadaanmabuk, tapi sebelumnya Terdakwa ada minum minuman toak;Bahwa sebelumnya senjata tajam tersebut Terdakwa taruh di sebuahwarung yang ada di pal 8, kemudian senjata tajam tersebut Terdakwabawa pulang dan senjata tajam
Register : 07-06-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 82/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 7 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TRIYONO, SH.
Terdakwa:
SUPRIADI
243
  • berwenang sebagaimana pasal 19 ayat (1) Jo pasal 38 ayat (1) perda Kabupaten Bojonegoro No. 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) hari;
    Menentapkan agar barang bukti berupa :

    1 (satu ) Botol miras jenis Toak

Register : 07-06-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 98/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 7 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
MUSTOFA
123
  • em> sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menentapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Botol berisi sekira kurang lebih 1,5 (satu setengah) liter miras jenis Toak
Register : 31-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 78/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 31 Mei 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
ABDUL BAID ROSID
3714
  • em> sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) hari;
  • Menentapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Botol berisi sekira kurang lebih 1,5 (satu) liter setengah miras jenis Toak
Register : 14-06-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 132/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 14 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ASMO
Terdakwa:
SUCI HERMANTO
259
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama mabuk dimuka umum mengakibatkan mengganggu ketertiban;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 3/4 (tiga perempat) botol bekas Aqua atau 1,25 liter minuman jenis toak
Register : 24-09-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 26-02-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 197/Pid.B/2014/PN.Kbu.
Tanggal 7 Januari 2015 — JAIMAN Bin MADAN
6310
  • saksi RAHMANBin ARIFIN; Bahwa dikarenakan Terdakwa, ALHODRI Als RAJA ASAL, saksi HASMI BinABDUL KARIM dan saksi MUSLIM Bin MADAN ingin menyerang saksi RAHMAN Bin13ARIFIN dan situasi semakin mencekam ketika itu saksi MUSLIM Bin MADANmelemparkan pasir ke arah saksi RAHMAN Bin ARIFIN hingga saksi RAHMAN yangtelah membawa senjata tajam melawan dan menyabetkan senjata tajam/ Berupa adUKC scccsccssavensxeweceeeberupa laduk ke arah saksi MUSLIM Bin MADAN dan pada saat tersebut juga terdengardari suara toak
    RAJA ASAL, saksi HASMI BinABDUL KARIM dan saksi MUSLIM Bin MADAN ingin menyerang saksi RAHMAN BinARIFIN dan situasi semakin mencekam ketika itu saksi MUSLIM Bin/ MADAN sccsmssenmmcsasscsmansMADAN melemparkan pasir ke arah saksi RAHMAN Bin ARIFIN hingga saksiRAHMAN yang telah membawa senjata tajam melawan dan menyabetkan senjata tajamHalaman 27 dari 96 halamanPutusan Pidana Nomor: 197/Pid.B/2014/PN.Kbu.28berupa laduk ke arah saksi MUSLIM Bin MADAN dan pada saat tersebut juga terdengardari suara toak
    dari sepeda motor dan berlari ke arah kiri kemudian ke belakang motor kearah Pekurun;Bahwa karena situasi yang semakin mencekam, saksi dan korban Mulkan terpisah danberusaha menyelamatkan diri masingmasing dan saksi diserang oleh 3 (tiga) orangyang diantaranya adalah saksi Muslim, ketika itu saksi Muslim melemparkan pasir kearah wajah saksi sebanyak 2 (dua) kali dan saksi melawan dengan menyabetkan senjataberupa laduk yang saksi bawa dari rumah, pada saat itu saksi mendengar suara darispeaker/ toak
    Pekurun; 8 Bahwa karena situasi yang semakin mencekam, saksi Rahman Bin Arifin dankorban Mulkan Alias Tunggal terpisah dan berusaha menyelamatkan diri masingmasing dan saksi diserang oleh 3 (tiga) orang yang diantaranya adalah saksiMuslim, ketika itu saksi Muslim melemparkan pasir ke arah wajah saksi RahmanBin Arifin sebanyak 2 (dua) kali dan saksi Rahman Bin Arifin melawan dengan691011menyabetkan senjata berupa laduk yang saksi bawa dari rumah, pada saat itu saksimendengar suara dari speaker/ toak
Register : 14-03-2023 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 24/Pid.C/2023/PN Bjn
Tanggal 14 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOH. IKHSAN JAELANI, S.H.
Terdakwa:
Waji
162
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlahRp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 0,5 (nol koma lima) liter miras jenis toak