Ditemukan 347 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4286 B/PK/PJK/2023
Tanggal 10 Oktober 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMAN JAYA PERDANA
370 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMAN JAYA PERDANA
Register : 23-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3035 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5544 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 3035/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AMAN JAYA PERDANA, NPWP: 01.213.515.8322.000,beralamat di Jalan Ir. Sutami Km.7, Kelurahan CampangJaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung 35122, yangdiwakili oleh Aman, selaku Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasanya YuniSoleha, kewarganegaraan Indonesia, Staf BagianAdministrasi dan Pembukuan pada PT.
    Aman Jaya Perdana,beralamat di Jalan P.
    Putusan Nomor 3035/B/PK/Pjk/2019Kembali PT AMAN JAYA PERDANA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 26 September 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H.,M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H., M.S.dan Dr. H.
Register : 16-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3982 B/PK/PJK/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — AMAN JAYA PERDANA;
5017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA;
    Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU820/PJ/2019, tanggal 22 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanPT AMAN
    JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir.
    tanggal 8 Desember 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116048.16/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding atasKEP00028/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus 2017 tentang keberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2012 Nomor 00005/207/12/322/16tanggal 13 Juni 2016, atas nama: PTI Aman
    Jaya Perdana, NPWP01.213.515.8322.000, beralamat di Jalan Ir.
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00028/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Maret 2012 Nomor 00005/207/12/322/16 tanggal 13 Juni2016, atas nama: PI Aman Jaya Perdana, NPWP01.213.515.8322.000, beralamat di Jalan Ir. Sutami Km. 7, Kel.Campang Jaya, Kec.
Register : 03-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2640 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — AMAN JAYA PERDANA;
269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA;
    PUTUSANNomor 2640/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU347/PJ/2019, tanggal 25 Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN
    JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir.
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00049/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 22 Masa Pajak September2013 Nomor 00007/202/13/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atasnama: PT Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000,beralamat di Jalan Ir. Sutami Km. 7, Kel.
Register : 13-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3836 B/PK/PJK/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — AMAN JAYA PERDANA;
4716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU821/PJ/2019,tanggal 22 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN
    JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir.
    tanggal 21 November 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116049.16/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding atasKEP00029/KEB/WP4J.28/2017 tanggal 7 Agustus 2017 tentang keberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2012 Nomor 00006/207/12/322/16tanggal 13 Juni 2016, atas nama PT Aman
    Jaya Perdana, NPWP01.213.515.8322.000, beralamat di Jalan Ir.
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00029/KEB/WP4J.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak April 2012 Nomor 00006/207/12/322/16 tanggal 13 Juni2016, atas nama PI Aman Jaya Perdana, NPWP01.213.515.8322.000, beralamat di Jalan Ir.
Register : 23-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3022 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 3022/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir. SutamiKm.7, Sukabumi, Bandar Lampung, yang diwakili olehAman, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Yuni Soleha,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Staf Bagian Admin danPembukuan, beralamat di Jalan P.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT AMAN JAYA PERDANA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 26 September 2019, olehDr. H. Yulius, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, bersamasama denganDr. H. M.
Register : 23-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3061 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 3061/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT AMAN JAYA PERDANA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 26 September 2019, oleh Dr. H. M.
Register : 23-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3003 B/PK/PJK/2019
Tanggal 27 Agustus 2019 — AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 3003/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir. SutamiKm. 7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi,Bandar Lampung 35122, yang diwakili oleh Aman, jabatanDirektur Utama PT Aman Jaya Perdana;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Yuni Soleha,kewarganegaraan Indonesia, Staf Bag.
    Admin danPembukuan pada PT Aman Jaya Perdana, beralamat diKota Bandar Lampung, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 098/AJP/II/2019, tanggal 22 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1885/PJ/2019, tanggal
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116030.13/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00060/KEB/WPJ.28/2017tanggal 7 Agustus 2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa PajakSeptember 2012 Nomor 00008/204/12/322/16 tanggal 13 Juni 2016,atasnama PT Aman
    Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000, beralamat diJalan Ir.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT AMAN JAYA PERDANA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkaraHalaman 5 dari 7 halaman. Putusan Nomor 3003/B/PK/Pjk/2019pada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
Register : 23-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3004 B/PK/PJK/2019
Tanggal 27 Agustus 2019 — AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 3004/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir. SutamiKm. 7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi,Bandar Lampung 35122, yang diwakili oleh Aman, jabatanDirektur Utama PT Aman Jaya Perdana;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Yuni Soleha,kewarganegaraan Indonesia, Staf Bag.
    Admin danPembukuan pada PT Aman Jaya Perdana, beralamat diKota Bandar Lampung, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 097/AJP/II/2019, tanggal 22 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190:Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1890/PJ/2019, tanggal
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116029.13/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00058/KEB/WPJ.28/2017tanggal 7 Agustus 2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa PajakAgustus 2012 Nomor 00007/204/12/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atas namaPT Aman
    Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000, beralamat di JalanIr.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT AMAN JAYA PERDANA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkaraHalaman 5 dari 7 halaman. Putusan Nomor 3004/B/PK/Pjk/2019pada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
Register : 23-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3005 B/PK/PJK/2019
Tanggal 27 Agustus 2019 — AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3533 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 3005/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir. SutamiKm. 7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi,Bandar Lampung 35122, yang diwakili oleh Aman, jabatanDirektur Utama PT Aman Jaya Perdana;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Yuni Soleha,kewarganegaraan Indonesia, Staf Bag.
    Admin danPembukuan pada PT Aman Jaya Perdana, beralamat diKota Bandar Lampung, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 121/AJP/II/2019, tanggal 22 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190:Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1877/PJ/2019, tanggal
    M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00087/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa atas Perolehan yangPPNnya Tidak Seharusnya Dibebaskan atau Tidak Dipungut Masa PajakOktober 2013 Nomor 00009/217/13/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atas namaPT Aman
    Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000, beralamat di JalanIr.Sutami Km.7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, BandarLampung 35122;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitanhukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 12 Desember 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanHalaman 2 dari 7 halaman.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT AMAN JAYA PERDANA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
Putus : 10-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4284 B/PK/PJK/2023
Tanggal 10 Oktober 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMAN JAYA PERDANA
350 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMAN JAYA PERDANA
Register : 03-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2642 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — AMAN JAYA PERDANA;
3611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA;
    PUTUSANNomor 2642/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU344/PJ/2019, tanggal 25 Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN
    JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir.
Putus : 10-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4287 B/PK/PJK/2023
Tanggal 10 Oktober 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMAN JAYA PERDANA
370 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMAN JAYA PERDANA
Register : 13-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3774 B/PK/PJK/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — AMAN JAYA PERDANA;
4213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta, 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU803/PJ/2019,tanggal 22 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN
    JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir.
    Pengadilan Pajak NomorPUT116063.16/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan selurunnya banding Pemohon Bandingatas KEP00023/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus 2017 tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemanfaatan JKP dari LuarDaerah Pabean Masa Pajak Oktober 2012 Nomor 00009/277/12/322/16tanggal 13 Juni 2016, atas nama PT Aman
    Jaya Perdana, NPWP01.213.515.8322.000, beralamat di Jalan Ir.
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Pemohon PeninjauanKembali Nomor KEP00023/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atasPemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean Masa Pajak Oktober2012 Nomor 00009/277/12/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atasnama PT Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000,beralamat di Jalan Ir. Sutami Km. 7, Kelurahan Campang Jaya,Halaman 3 dari 8 halaman.
Putus : 06-05-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN BENGKULU Nomor 02/PID.B/TIPIKOR/2014/PN .BKL(pengadilan negeri bengkulu)
Tanggal 6 Mei 2014 — terdakwa ; AMAN JAYA, S.P Bin YAKUB jaksa penuntut umum ; BENI WIJAYA, SH
7523
  • Menyatakan terdakwa AMAN JAYA, S.P Bin YAKUB tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair.2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut.3. Menyatakan terdakwa AMAN JAYA, S.P Bin YAKUB telah terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan hukum bersalah melakukan tindak pidana : KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA.4.
    terdakwa ; AMAN JAYA, S.P Bin YAKUBjaksa penuntut umum ; BENI WIJAYA, SH
Register : 06-01-2014 — Putus : 06-05-2014 — Upload : 14-11-2014
Putusan PN BENGKULU Nomor 2/PID.B/TIPIKOR/2014/PN.BKL (PN. Bengkulu)
Tanggal 6 Mei 2014 — AMAN JAYA, S.P Bin YAKUB
7257
  • AMAN JAYA, S.P Bin YAKUB
    B/ TIPIKOR / 2014 /PN.BKL DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas I A Bengkulu yangmengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : AMAN JAYA,S.P Bin YAKUBTempat lahir : Pasar BantalUmur / Tg lahir : 49 tahun /05 Desember 1962Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Desa Lubuk Pinang Kec.
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidanasebagaimana yang Penuntut Umum dakwakan dalam dakwaan Primair.Menyatakan terdakwa AMAN JAYA, S.P Bin YAKUB terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dimaksud dalamketentuan Pasal 3 Jo Pasal 18 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun2001 tentang Perubahan Atas Undangundang No. 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi Jo.
    Menyatakan Terdakwa AMAN JAYA Bin YAKUB tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaanPertama Primair dan Subsidair serta dakwaan Kedua Penuntut Umum.2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan (Vrijspraak) atau setidaknya melepaskanTerdakwa dari segala dakwaan (Ontslag Van Rechtvervolging).3. Memulihkan hakhak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya.4.
    Menyatakan Terdakwa AMAN JAYA Bin YAKUB tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaanPertama Primair dan Subsidair Penuntut Umum.2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan (Vrijspraak) atau setidaknya melepaskanTerdakwa dari segala dakwaan (Ontslag Van Rechtvervolging).3. Memulihkan hakhak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya.4.
    Menyatakan barang bukti dalam perkara ini dikembalikan kepada pihak yang berhak.AtauApabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohonputusan yang seadiladilnya (et aequo et bono).Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwaberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR : Bahwa ia terdakwa AMAN JAYA, S.P.
Register : 04-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 347 B/PK/PJK/2021
Tanggal 4 Februari 2021 — AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3933 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 347/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali untuk kedua kalinya,telah memutus dalam perkara:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir. SutamiKm.7, Kel.Campang Jaya, Kec.Sukabumi, Bandar Lampung35122, yang diwakili oleh Aman, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Yuni Soleha,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Staf Bag.
    Admin danPembukuan PT Aman Jaya Perdana, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor 088/AJP/II/2020, tanggal 11 Februari2020;Pemohon Peninjauan Kembali Kedua;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU3321/PJ/2020tanggal 19 Agustus 2020;Termohon Peninjauan
    PUT116088.16/2013/PP/M.XIIIB Tahun 2018, yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00080/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa atas Perolehan yang PPNnya Tidak Seharusnya Dibebaskan atau Tidak Dipungut Masa PajakDesember 2013 Nomor 00010/217/13/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atasnama PT Aman
    Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000, beralamat diHalaman 2 dari 5 halaman.
    Menyatakan permohonan peninjauan kembali kedua dari PemohonPeninjauan Kembali Kedua PT AMAN JAYA PERDANA, tidak diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali Kedua membayar biayaperkara pada peninjauan kembali kedua sejumlah Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 4 Februari 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
Register : 04-01-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 344 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Februari 2021 — AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 344/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali untuk kedua kalinya,telah memutus dalam perkara:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir. SutamiKm.7, Kel.Campang Jaya, Kec.Sukabumi, Bandar Lampung35122, yang diwakili oleh Aman, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Yuni Soleha,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Staf Bag.
    Admin danPembukuan PT Aman Jaya Perdana, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor 081/AJP/II/2020, tanggal 11 Februari2020;Pemohon Peninjauan Kembali Kedua;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU3314/Pd/2020 tanggal 19 Agustus 2020;Termohon Peninjauan
    Menyatakan permohonan peninjauan kembali kedua dari PemohonPeninjauan Kembali Kedua PT AMAN JAYA PERDANA, tidak diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali Kedua membayar biayaperkara pada peninjauan kembali kedua sejumlah Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim padahari Kamis, tanggal 18 Februari 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
Register : 16-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3942 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — AMAN JAYA PERDANA;
3913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA;
    PUTUSANNomor 3942/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor SKU831/PJ/2019, tanggal 22 Februari 2019:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN
    JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir.
    Pajak NomorPUT116061.16/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMenyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding atasKEP00021/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus 2017 tentang keberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah PabeanMasa Pajak Agustus 2012 Nomor 00007/277/12/322/16 tanggal 13 Juni2016, atas nama: PT Aman
    Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000,beralamat di Jalan Ir.
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Pemohon PeninjauanKembali Nomor: KEP00021/KEB/WPJ.28/2017 tanggal /7Agustus 2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean MasaPajak Agustus 2012 Nomor 00007/277/12/322/16 tanggal 13 Juni2016, atas nama: PT Aman Jaya Perdana, NPWP01.213.515.8322.000, beralamat di Jalan Ir. Sutami Km. 7, Kel.Campang Jaya, Kec.
Register : 13-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3895 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — AMAN JAYA PERDANA;
3426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU802/PJ/2019,tanggal 22 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN
    JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir.
    Pengadilan Pajak NomorPUT116062.16/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Bandingatas KEP00022/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus 2017 tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemanfaatan JKP dari LuarDaerah Pabean Masa Pajak September 2012 Nomor 00008/277/12/322/16tanggal 13 Juni 2016, atas nama PTI Aman
    Jaya Perdana, NPWP01.213.515.8322.000, beralamat di Jalan Ir.