Ditemukan 23801 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-03-2013 — Upload : 24-06-2013
Putusan PT MAKASSAR Nomor 23/PID.SUS/2013/PT. MKS
Tanggal 14 Maret 2013 — - LEONARDA PANDIN Alias MAMA MARAA Alias NENEK GUNTUR
6817
  • Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa ; ----------------------------------------------------------------- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Makale No.129/Pid.B/2012/PN.Makale tanggal 03 Desember 2012 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai penjatuhan pidana kepada Terdakwa sehingga amar selengkpanya adalah sebagai berikut : ----------------------------- Menyatakan Terdakwa LEONARDA PANDI alias MAMA MARAA alias NENEK GUNTUR terbukti secara sah dan
    - LEONARDA PANDIN Alias MAMA MARAA Alias NENEK GUNTUR
    Berkas perkara dan suratsurat lain yang berhubungan denganperkara ini ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke depan persidangankarena didakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana termuatdalam Surat Dakwaan yang diajukan oleh Penuntut Umum dari KejaksaanNegeri Makale No.Reg.Perk : PDM35/MKL/09/2012 tertanggal 06 Oktober2012 sebagai berikut ;DAKWAAN : 702022 no nnn nen nn nnn nnn nnn nnn enceKESATUBahwa Terdakwa LEONARDA PANDIN alias MAMA MARAA aliasNENEK GUNTUR pada hari Selasa Tanggal 17 Juli
    kuku manusia.e Jejas yang diindentifikasi pada point 2 adalah bukan jenis lukamelainkan pelebaran pembuluh dalam yang dalam penyakitbiasanya disebabkan oleh Alergi dan jika kasus pidana dapatdiakibatkan oleh jepitan/penekanan yang cukup kuat dalambeberapa detik atau beberapa menit.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 80 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No.23 Tahun2002 Tentang Perlindungan Anak.ATAU ...Bahwa Terdakwa LEONARDA PANDIN alias MAMA MARAA aliasNENEK GUNTUR
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LEONARDA PANDIN aliasMAMA MARAA alias NENEK GUNTUR dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan dengan Masa Percobaan selama 6(enam) bulan ;3.
    Tanggal 03 Desember 2012dan memori banding dari Penasihat Hukum Terdakwa, Majelis HakimPengadilan Tinggi berpendapat bahwa pokok perkaranya segala alasanyang diuraikan dan dikemukakan Majelis Hakim Tingkat Pertama didalampertimbangan hukumnya mengenai terbuktinya kesalahan TerdakwaLEONARDA PANDI alias MAMA MARAA alias NENEK GUNTUR telahmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalamDakwaan Kesatu Ketentuan Pasal 80 Ayat (1) Undangundang No.23 Tahun2002 Tentang Perlindungan Anak
    Menyatakan Terdakwa LEONARDA PANDI alias MAMAMARAA alias NENEK GUNTUR terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan terhadap anak ; 142. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwatersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3.
Register : 01-08-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 409 K/TUN/2023
Tanggal 3 Oktober 2023 — NOPE GUNTUR SANU, S.H., M.Hum;;
8859 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NOPE GUNTUR SANU, S.H., M.Hum;;
Register : 18-01-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 11-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 PK/TUN/2021
Tanggal 4 Maret 2021 — GUNTUR SUAIB, DKK., 3. YULIA ZULFA DEWI, DKK., 4. RR. HYACINTHA WIT AJATDINI DAN HJ. AMINAH;
12071 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GUNTUR SUAIB, DKK., 3. YULIA ZULFA DEWI, DKK., 4. RR. HYACINTHA WIT AJATDINI DAN HJ. AMINAH;
    GUNTUR SUAIB, kewarganegaraan Indonesia,tempat tinggal di Jalan Dewi Sartika Nomor 30, RT/RW003/001, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, KotaTangerang Selatan, pekerjaan Wiraswasta;b. Hj. SURYATI, kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggaldi Jalan Dewi Sartika Nomor 14, RT/RW 002/009,Halaman 1 dari 11 halaman. Putusan Nomor 36 PK/TUN/2021Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota TangerangSelatan, pekerjaan Pengurus Rumah Tangga;c.
Register : 18-06-2012 — Putus : 06-08-2012 — Upload : 10-09-2012
Putusan PN MUARO Nomor 85/Pid.B/2012/PN.MR
Tanggal 6 Agustus 2012 — GUNTUR Pgl. GUNTUR
656
  • Menyatakan Terdakwa GUNTUR Pgl. GUNTUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana
    GUNTUR Pgl. GUNTUR
    Menyatakan Terdakwa GUNTUR Pgl. GUNTUR bersalah melakukanTindak Pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan dalam bentuktanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111ayat (1) Jo Pasal 101 ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika sebagaimana dalam Dakwaan kedua.2.
    Kemudian terdakwabeserta barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya untuk pemeriksaan3lebih lanjut, Terdakwa GUNTUR PGL.GUNTUR dalam melakukanperbuatan tersebut tidak ada izin dari Menteri Kesehatan atau pihakyang berwenang.
    GUNTUR yangdilaksanakan pada tanggal 13 April 2012 diperoleh hasil sebagaiberikut :MOP : () NegatifTHC : (+) PositifMET : () NegatifAMP : () NegatifDan dinyatakan Tidak Bebas Narkoba.
    GUNTUR yangdilaksanakan pada tanggal 13 April 2012 oleh Dr. Deritci Jelapvidiperoleh hasil bahwa terdakwa GUNTUR dinyatakan tidakbebas Narkoba..
    Menyatakan Terdakwa GUNTUR Pgl. GUNTUR telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaTanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan dalam bentuktanaman;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) Tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan pidanadenda sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan ;3.
Register : 26-01-2022 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 11-04-2022
Putusan PN TUAL Nomor 10/Pid.B/2021/PN.Tul
Tanggal 11 April 2022 — GUNTUR SUGARA alias GUNTUR
7516
  • Menyatakan Terdakwa Guntur Sugara Alias Guntur terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan Secara Berlanjut sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Guntur Sugara Alias Guntur dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    GUNTUR SUGARA;- 1 (satu) surat Perjanjian Kerja Laut Bagi Awak Kapal Perikanan (PKL) No. 005/PKL-WIL-12/VI/2021, antara Operasi Kapal Perikanan PT. Samudera Indo Sejahtera dengan awak Kapal Perikanan Sdr. ADITYA YONANDA;- 1 (satu) surat Perjanjian Kerja Laut Bagi Awak Kapal Perikanan (PKL) No. 00/PKL-WIL-12/VI/2021, antara Operasi Kapal Perikanan PT. Samudera Indo Sejahtera dengan awak Kapal Perikanan Sdr.
    REZA IRAWAN;Dikembalikan kepada Saksi Korban Hendri Kurnia Alias Hendri;- 1 (satu) Buku Pelaut atas nama GUNTUR SUGARA;- 1 (satu) lembar Sertifikat Keterampilan atas nama GUNTUR SUGARA;- 1 (satu) lembar Sertifikat Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan Tingkat III atas nama GUNTUR SUGARA;Dikembalikan kepada Terdakwa Guntur Sugara Alias Guntur;- 1 (satu) buah Handphone Android Merek REDMI 9A warna biru;- 1 (satu) buah Handphone Android Merek VIVO Y11 berwarna merah;Dirampas untuk dimusnahkan;6
    GUNTUR SUGARA alias GUNTUR
Register : 20-10-2014 — Putus : 09-12-2014 — Upload : 30-12-2014
Putusan PN MATARAM Nomor 406/Pid.B/2014/PN Mtr
Tanggal 9 Desember 2014 — - GUNTUR ABIDIN alias GUNTUR
450
  • Menyatakan Terdakwa GUNTUR ABIDIN Als GUNTUR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    - GUNTUR ABIDIN alias GUNTUR
Register : 19-01-2012 — Putus : 22-03-2012 — Upload : 14-01-2015
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 9/Pid.B/2012/PN.LBS
Tanggal 22 Maret 2012 — MUHAMMAD GUNTUR Pgl. GUNTUR
590
  • Menyatakan bahwa terdakwa MUHAMMAD GUNTUR pgl GUNTUR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta permufakatan jahat untuk melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika Golongan I 2.
    MUHAMMAD GUNTUR Pgl. GUNTUR
Putus : 09-05-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 74/Pid.B/2017/PN Gto
Tanggal 9 Mei 2017 — - GUNTUR SUNE Alias GUNTUR
309
  • Menyatakan Terdakwa GUNTUR SUNE alias GUNTUR terbukti bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GUNTUR SUNE alias GUNTUR oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan; 5. Menghukum terdakwa membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    - GUNTUR SUNE Alias GUNTUR
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gorontalo yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaa biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama LengkapTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaan/KewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikanGUNTUR SUNE alias GUNTUR;Desa Paku (Sulawesi Utara);25 Tahun / 04Juli 1992;LakiLaki;IndonesiaDesa Paku, Kec.
    Menyatakan Terdakwa GUNTUR SUNE alias GUNTURbersalahmelakukan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana yang diatur dalamPasal 351 ayat (1) KUHP dalam dakwaan kami;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GUNTUR SUNE alias GUNTURdengan pidana penjara selama 8 (Delapan) bulan, dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar terdakwa supaya dibebani membayar biayaperkarasebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah); Setelah mendengar tanggapan secara lisan dari terdakwa dipersidangan yangpada pokoknya mengakui dan menyesali perbuatannya serta memohonkeringanan hukuman; Setelah mendengar tanggapan secara lisan dari Penuntut Umum yangmenyatakan tetap pada tuntutan pidana dalam perkara ini;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kepersidangan atas dakwaan PenuntutUmum, dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa GUNTUR
    SUNE Alias GUNTUR, pada hari Minggu tanggal 1Januari 2017, sekira pukul 05.00 Wita, atau pada waktu lain setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Januari tahun 2017, bertempat di Kelurahan Dembe 2 Kecamatan KotaUtara Kota Gorontalo atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Gorontalo telah dengan sengajamelakukan penganiayaanterhadap saksi korban Ismet Ibrahim sehingga mengakibatkan luka sedemikian rupa yangmenjadikannya sakit.
    Menyatakan Terdakwa GUNTUR SUNE alias GUNTUR terbukti bersalahmelakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GUNTUR SUNE alias GUNTUR olehkarena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 15-04-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN PADANG Nomor 256/Pid.B/2016/PN Pdg
Tanggal 8 Juni 2016 — GUNTUR GUNAWAN Pgl. GUNTUR
472
  • Menyatakan terdakwa GUNTUR GUNAWAN Pgl. GUNTUR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ; 2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap terdakwaGUNTUR GUNAWAN Pgl. GUNTURdengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun 3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangi dari Pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;5.
    Menyatakan barang bukti berupa:- 1(satu)lembar kwitansi pada tanggal 30 April 2015 sudah diterima uang sebanyak Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah) oleh Guntur Gunawan dari Kikie Theodora - 1(satu)lembar kwitansi pada tanggal 2 Mei 2015 sudah diterima uang sebanyak Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah) oleh Guntur Gunawan dari Kikie Theodora- 1(satu)lembar kwitansi pada tanggal 4 Mei 2015 sudah diterima uang sebanyak Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) oleh Guntur Gunawan dari Kikie Theodora yang digabungkan
    dengan jumlah kwitansi tanggal 30 April 2015 dan tanggal 2 Mei 2015 menjadi Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) ;- 1(satu)lembar kwitansi pada tanggal 7 Mei 2015 sudah diterima uang sebanyak Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah) oleh Guntur Gunawan dari Kikie Theodora ;- 1(satu)lembar kwitansi pada tanggal 17 Mei 2015 sudah diterima uang sebanyak Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah) oleh Guntur Gunawan dari Kikie Theodora ;Dikembalikan kepada saksi Kikie Theodora6.Menetapkan supaya terdakwa dibebani
    GUNTUR GUNAWAN Pgl. GUNTUR
    Menyatakan Terdakwa GUNTUR GUNAWAN PGL GUNTUR bersalahmelakukan Tindak Pidana Penipuan sebagaimana diatur dan diancampidanamenurutdakwaan Kesatu melanggar pasal 378 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaGUNTUR GUNAWAN PGLGUNTUR dengan pidanapenjaraselama 3(tiga) Tahun , dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan3.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu)lembar kwitansi pada tanggal 30 April 2015 sudah diterima uangsebanyak Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah) oleh Guntur Gunawan dariKikie Theodora 1(satu)lembar kwitansi pada tanggal 2 Mei 2015 sudah diterima uangsebanyak Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah) oleh Guntur Gunawan dariKikie Theodora 1(satu)lembar kwitansi pada tanggal 4 Mei 2015 sudah diterima uangsebanyak Rp. 3.000.000,(tiga juta rupiah) oleh Guntur Gunawan dariKikie Theodora yang digabungkan dengan
    sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal378 KUPidana AtauHalaman 6 dari 18 Putusan Nomor256/Pid.B/2016/PNPdgKedua: Bahwaiaterdakwa Guntur Gunawan Pgl Guntur padahari Kamistanggal30 April 2015 sekira pukul 10.00 wib atau setidak tidaknya pada suatuwaktu dalam bulan April Tahun 2015 , bertempat rumah terdakwa GunturGunawan Pgl Guntur di Jalan Seberang Palinggam no 18 kecamatan PadangSelatan Kota Padang , atau. setidak tidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan
    Menyatakan terdakwa GUNTUR GUNAWAN PgI. GUNTUR terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ;2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap terdakwaGUNTUR GUNAWANPgl. GUNTURdengan pidana penjara selama 2 ( dua) tahun3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangi dari Pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;5.
    Menyatakan barang bukti berupa: 1(satu)lembar kwitansi pada tanggal 30 April 2015 sudah diterima uangsebanyak Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah) oleh Guntur Gunawan dariKikie Theodora 1(satu)lembar kwitansi pada tanggal 2 Mei 2015 sudah diterima uangsebanyak Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah) oleh Guntur Gunawan dariKikie TheodoraHalaman 17 dari 18 Putusan Nomor256/Pid.B/2016/PNPdg 1(satu)lembar kwitansi pada tanggal 4 Mei 2015 sudah diterima uangsebanyak Rp. 3.000.000,(tiga juta rupiah) oleh Guntur
Upload : 08-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1289 K/PID.SUS/2011
GUNTUR Alias GUNTUR;
2319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GUNTUR Alias GUNTUR;
    GUNTUR Alias GUNUR pada hari Rabu tanggal 6Januari 2010, sekitar jam 12.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Januari 2010, bertempat di Hotel Ekonomi Kamar 102 Desa Bambalemo, Kec.Parigi Kab.
    Guntur/Terdakwa adalah jalan untuk dapat menangkap Lk.Iwan selaku Target Operasi, yang waktu itu saksi Ruli Yanor sudah mengikuti kemana Moh. Guntur/Terdakwa akan membeli shabushabu namun tidak diikutisecara benar sampai ke target sebenarnya yakni Lk. Iwan, semestinya MohGuntur alias Guntur/Terdakwa tidak jadi Terdakwa dalam perkara ini samaseperti saksi Pr. Indri, Pr. Ayu dan saksi Klif;Moh.
    Guntur alias Guntur/Terdakwa dalam perkara ini bukanlah penggunashabushabu karena tidak ada tes urine yang menunjukkan ia pengguna shabushabu;Bahwa dasar pertimbangan Judex Facti tersebut di atas ada pertentangan di satu sisimengatakan semua unsur pasal yang didakwakan terbukti tetapi Hakim tidak yakinakan kesalahan Terdakwa, bahwa tidak dijadikannya saksi Pr. Indri, Pr. Ayu dan Lk.Klif tidak menghapuskan perbuatan materiil dari Terdakwa Muh.
    Guntur aliasGuntur sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;Bahwa Judex Facti tidak mempertimbangkan fakta persidangan yaitu keteranganTerdakwa yang dalam menjawab pertanyaan Hakim bahwa Terdakwa Muh. Gunturalias Guntur pernah mempergunakan sabhusabhu sebelumnya dan mengetahuisabhusabhu tersebut dilarang, dari keterangan Terdakwa ini didapat fakta yuridisHal. 7 dari 12 hal. Put. No. 1289 K/Pid.Sus/2011bahwa Terdakwa Muh.
    Guntur alias Guntur bukanlah anak kecil yang tidakmengetahui penyalahgunaan narkotika jenis shabushabu dan adanya perbuatanyang berulang dari sebelumnya sebagai pemakai kemudian sebagai penjualmenunjukkan bahwa orang tua Muh. Guntur alias Guntur sudah tidak sanggupuntuk mengawasi dan mendidik Terdakwa anaknya.
Putus : 14-02-2018 — Upload : 20-02-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 50/Pid.Sus/2018/PN SDA
Tanggal 14 Februari 2018 — GUNTUR
8616
  • Menyatakan Terdakwa GUNTUR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor Yang Karena Kelalaiannya Menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
    GUNTUR
Putus : 25-06-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN MALANG Nomor 316/Pid.B/2012/PN.Mlg
Tanggal 25 Juni 2012 —
92
  • GUNTUR
    Menyatakan terdakwa GUNTUR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penadahan melanggar pasal 480 ke 1 e KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 3 (tiga) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan ;3. Menetapkan agar barang bukti berupa : satu buah kaos dikembalikan kepada terdakwa ;4.
    Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut Terdakwa tidak mengajukan pembelaanhanya mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa telah didakwa melakukan perbuatanpidana sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa GUNTUR pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingat lagidalam bulan Mei 2011 dan bulan Juli 2011 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun2011, bertempat di depan Terminal Probolinggo atau
    terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti yang diajukan akan ditetapkansebagaimana dalam amar putusan di bawah ini;Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 222 ayat (1) KUHAP, oleh karena terdakwadinyatakan bersalah maka harus dibebani pula untuk membayar biaya perkara;Mengingat akan Bab XVI UU no. 8 tahun 1981 tentang KUHAP dan pasalpasal dariPeraturan perundangan yang bersangkutan dengan perkara ini, khususnya pasal 480 ke 1KUHP;MENGADILIe Menyatakan terdakwa GUNTUR
    terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penadahan ;e Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa GUNTUR dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 10 (sepuluh) bulan ;e Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;e Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;e Memerintahkan barang bukti berupa : satu buah kaos dikembalikan kepadaterdakwa ;e Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah)
Putus : 07-08-2012 — Upload : 16-08-2016
Putusan PN BATURAJA Nomor 1244/PDT.P/2012/PN.BTA
Tanggal 7 Agustus 2012 — GUNTUR
60
  • GUNTUR
    suratsurat bukti dari Pemohon ; ~Setelah mendengarkan keterangan saksisaksi dan keterangan Pemohon ;Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal31 Juli 2012 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Baturajatanggal 02 Agustus 2012 di bawah Nomor : 1244/PDT.P/2012/PN.BTA telahmengajukan permohonan yang pada pokoknya sebagai berikut ; Bahwa Pemohon dilahirkan di Merpang pada tanggal 19052002 sebagaianak lakilaki dari perkawinan suami / istri (ayah dan ibu kandung),bernama Guntur
    Memberi Kuasa pada dan seperlunya, memerintahkan Pegawai KantorKependudukkan dan Pencatatan Sipil di OKU Selatan untuk dan atasPenunjukkan dari Salinan (Turunan) Penetapan ini setelah tidak dapatdilawan lagi, untuk mencatat dalam buku kelahiran yang sedangberjalan bagi warga Negara Indonesia bahwa di Merpang telahdilahirkan dari perkawinan suami Guntur dan istri Rina Damayantianak lakilaki yang bernama Rizki Rahmatullah pada tanggal 19052002 ; 3.
    Saksi SITIMANSUROTUN :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Saksi adalah tetangga Pemohon ; Bahwa benar Pemohon pernah bercerita kepada saksi bahwa Pemohondilahirkan di Merpang, 19052002,~Bahwa benar Pemohon pernah bercerita kepada saksi bahwa Pemohonadalah anak kandung dari bapak Guntur dan ibu Rina Damayanti ; Bahwa benar Pemohon belum memiliki Akte Kelahiran;Bahwa tujuan Pemohon membuat Akte Kelahiran tersebut untuk kelengkapan administrasi dan kependudukan ;2.
    telah didengar keterangan Pemohonyang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa benar Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran kelahiran Pemohon tersebut ;Hal 3 dari 5 halaman Penetapan No. 1244/Pdt.P/2012/PN.BTA Bahwa benar Pemohon dilahirkan di Merpang dari Bapak Guntur dan IbuRina Damayanti, sebagai anak perempuan dari perkawinan suami / istri (ayah dan ibu kandung),; Bahwa Pemohon memerlukan Akte Kelahiran tersebut untuk keperluan kelengkapan administrasi dan kependudukan ;Menimbang, bahwa untuk
    Memberi Kuasa pada dan seperlunya, memerintahkan Pegawai KantorKependudukkan dan Pencatatan Sipil OKU Selatan untuk dan atasPenunjukkan dari Salinan (Turunan) Penetapan ini setelah tidak dapatdilawan lagi, untuk mencatat dalam buku kelahiran yang sedangberjalan bagi warga Negara Indonesia bahwa di Merpang telahdilahirkan dari perkawinan suami Guntur dan istri Rina Damayantianak lakilaki yang bernama Rizki Rahmatullah pada tanggal 1905 2002;3.
Register : 01-02-2016 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan PN DOMPU Nomor 11/PID.B/2016/PN DPU
Tanggal 31 Maret 2016 — - GUNTUR
369
  • - GUNTUR
    PUTUSANNomor : 11/PID.B/2016/Pn.DpuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dompu yang mengadili perkaraperkara Pidana dalam tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa: Nama Lengkap : GUNTUR;Tempat Lahir : Ranggo;Umur/Tanggal Lahir : 36 Tahun/ 07 Mei 1979;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan i Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Rasabou, RT 001 Desa Temba Lae,Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu;Agama i Islam;Pekerjaan
    Dputentang Penetapan Hari Sidang;Berkas perkara tersebut dengan seksama;Telah Mendengar keterangan saksi saksi dan terdakwa di persidangan;Telah Memperhatikan bukti surat yang diajukan dalam persidangan ini;Telah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :Menyatakan Terdakwa GUNTUR terbukti bersalah secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana Penganiayaan" sebagaimana diatur Pasal 351 ayat (1)KUHP dalam Dakwaan
    Penuntut Umum;Menjatuhkan pidara terhadap terdakwa GUNTUR dengan pidana penjara selama 1satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanandengan perintah agar terdakwa tetap di tahan;Menyatakan barang bukti berupa :1 ( satu ) bilah tembilang terbuat dari besi dengan gagang dari kayu warna coklat,ujung tembilang terdapat lingkaran pipa besi dengan panjang tembilang kurang lebih1,5 m;Dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500
    DPU tanggal 01 Maret 2016 yang amarnyaadalah sebagai berikut:1 Menolak keberatan Penasihat Hukum terdakwa GUNTUR tersebut di atas untukseluruhnya;2 Menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Dompu NomorReg. Perk.
    Demikianpula keseluruhan saksisaksi pada pokoknya telah menerangkan bahwa yang dimaksuddengan GUNTUR adalah diri Terdakwa yang saat ini dihadapkan dan diperiksa dipersidangan Pengadilan Negeri Dompu;Menimbang, bahwa dengan demikian menjadi jelas bahwa yang dimaksud denganunsur barang siapa dalam hal ini adalah diri Terdakwa, sedangkan apakah mereka dapatdinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan suatu tindak pidanasebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum, tentunya akan
Putus : 15-02-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 05 K/MIL/2016
Tanggal 15 Februari 2016 — GUNTUR
3618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : GUNTUR, Praka NRP. 31020504020481 tersebut ;
    GUNTUR
    PUTUSANNomor 05 K/MIL/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Agung yang memeriksa perkara pidana militer pada tingkat kasasitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa II :Nama : GUNTUR ;Pangkat/Nrp. >: Praka / 31020504020481 ;Jabatan : Ta Yanrad/ATGM/Kibant ;Kesatuan > Yonif 142/Kd ;Tempat lahir > Kerinci ;Tanggal lahir : 18 April 1981 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam ;Tempat tinggal : Asrama Kibant Yonif 142/KJ, Jalan UripSumoharjo
    pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer 04Palembang tanggal 23 April 2015 sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana "Setiap Penyalah Guna Narkotika Golongan bagi diri sendiri",sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal 127 Ayat (1)Huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.Dengan mengingat pasal tersebut di atas dan ketentuan perundangundanganlainnya, kami mohon agar Terdakwa Praka Guntur
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : GUNTUR, Praka NRP.31020504020481, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : "Penyalah guna Narkotika Golongan bagi diri sendiri".2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Menetapkanselama waktu Terdakwa berada dalam penahanansementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan.b. Pidana tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.3.
    Menerima secara formal permohonan banding yang diajukanoleh Terdakwa Guntur Praka NRP. 31020504020481.2. Memperbaiki putusan Pengadilan Militer 04 PalembangNomor : 40K/PM 1I04/AD/III/2015 tanggal 28 April 2015,sekedar pidana pokoknya saja sehingga menjadi sebagaiberikut :Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Menetapkan selama Terdakwa beradadalam tahanan dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan.Pidana tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.3. Memerintahkan Terdakwa ditahan.4.
    Membatalkan putusan Pengadilan Militer Tinggi Nomor 52K/PMTl/BDG/AD/V1/2015 juncto putusan Pengadilan Militer 04 Nomor 40K/PM I04/AD/III/2015 Atas nama Praka Guntur.3. Dengan tidak bermaksud untuk menggurui Mahkamah Agung RepublikIndonesia mohon kiranya mengkaji lebin dalam tentang fakta di persidangan,dan juga Pemohon Kasasi memohon dalam penjatuhan putusan lebihbijaksana.4.
Putus : 04-08-2017 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 310 K/MIL/2017
Tanggal 4 Agustus 2017 — GUNTUR
5528 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GUNTUR
    Nomor 310 K/MIL/2017Methaphetamine dan Amphetamine milik Kopda Guntur(Terdakwa);(Tetap dilekatkan dalam berkas perkara);2.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Guntur, Kopda, NRP31030462760683, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan untuk diri sendiri.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun;Menetapkan selama waktu Terdakwa beradadalam tahanan dikurangkan' seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;b. Pidanatambahan: Dipecat dari dinas Militer;3. Menetapkan barang bukti berupa surat:a.
    Barang:1) 2 (dua) buah Rapid Diagnostic test merk V Care dengan hasil positifmengandung zat Methaphetamine dan Amphetamine;2) 1 (satu) buah Rapid test urine yang digunakan untuk pemeriksaanurine Kopda Guntur (Terdakwa) pada saat di Satuan Yonkav11/Serbu dengan hasil positif mengandung zat Methaphetamine;Dirampas untuk dimusnahkan;b.
    Nomor 310 K/MIL/2017positif mengandung zat Methaphetamine dan Amphetamine milikKopda Guntur ( Terdakwa);2) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Analisis Urine dari DinasKesehatan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Banda AcehNomor 4.445/186/BLK/I/2016 tanggal 15 Januari 2016;Tetap dilekatkan dalam berkas perkara;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp7.500,00 (tujuhribu lima ratus rupiah);5.
    Menerima secara formal Permohonan Banding yangdiajukan oleh Terdakwa Guntur, Kopda, NRP31030462760683;2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer lO1 Banda AcehNomor 190K/PM.I01/AD/X/2016 tanggal 8 Februari 2017untuk seluruhnya;3.
Putus : 06-09-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4256 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 6 September 2023 — GUNTUR panggilan GUNTUR bin APENG;
1711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GUNTUR panggilan GUNTUR bin APENG;
Putus : 18-07-2013 — Upload : 25-09-2013
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 451/Pid.B/2013/PN-RAP
Tanggal 18 Juli 2013 — Pidana - GUNTUR TARIGAN Alias GUNTUR
122
  • - Menyatakan terdakwa GUNTUR TARIGAN Alias GUNTUR, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair;- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;- Menyatakan Terdakwa GUNTUR TARIGAN Alias GUNTUR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menggunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303; - Menjatuhkan pidana terhadap
    Pidana- GUNTUR TARIGAN Alias GUNTUR
    Terdakwa Guntur Tarigan Alias Guntur besertaseluruh lampirannya;Telah mempelajari barang bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umumdi persidangan;Telah mendengar :e Pembacaan Surat Dakwaan:;e Keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa;e Pembacaan Tuntutan Pidana oleh Penuntut Umum tanggal 10 Juli 2013No.REG.Perk : PDM 87/RP.RAP/O7/2013, yang pada pokoknyasupaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan :1.
    Menyatakan Terdakwa Guntur Tarigan Alias Guntur, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "BarangSiapa mempergunakan kesempatan main judi yang diadakandengan melanggar ketentuan pasal 303 sebagaimana diatur dalamDakwan Subsidiair melanggar Pasal 303 Bis ayat (1) ke1 KUHPidana;2.
    PERK : PDM 87/RP.RAP/06/2013, yaitu sebagai berikut :DAKWAANPrimairBahwa terdakwa Guntur Tarigan Alias Guntur bersama dengan SuryaBrahmana (berkas perkara terpisah) pada hari Selasa tanggal 09 April 2013sekira pukul 21.30 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalambulan April 2013 bertempat di Jalan Gelugur Rantauprapat Kel. Sirandorung Kec.Rantau Utara Kab.
    Rantau Utara Kab.Labuhan Batu, saksisaksi mendapat informasi darimasyarakat tentang adanya orang yang melakukanperjudian jenis KIM beraktifitas di Jalan GelugurRantauprapat, saksi melakukan penyelidikan dan melihatseorang lakilaki sebagaimana ciriciri yang diberikan olehmasyarakat dan langsung melakukan penangkapanterhadap satu orang lakilaki yang bernama Guntur TariganAlias Guntur serta barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merkNokia Type C1 warna merah maron;Bahwa permainan judi jenis Kim dilakukan
    Menyatakan terdakwa GUNTUR TARIGAN Alias GUNTUR, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa GUNTUR TARIGAN Alias GUNTUR, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa1415hak menggunakan kesempatan main judi yang diadakan denganmelanggar ketentuan pasal 303;4.
Register : 27-11-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 27-05-2016
Putusan PN AMBON Nomor 393/Pid.B/2014/PN.Amb
Tanggal 18 Desember 2014 — GUNTUR SEM MAKKOY Alias GUNTUR
2815
  • Menyatakan terdakwa GUNTUR SEM MAKKOY alias GUNTUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SENGAJA MENYEBABKAN ORANG DALAM KESENGSARAAN SEDANG IA WAJIB MEMBERIKAN KEHIDUPAN KARENA HUKUM YANG BERLAKU ATASNYA ; --------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; -------------------------------------------------------3.
    GUNTUR SEM MAKKOY Alias GUNTUR
    tangga selama 12 tahun dan telahdikaruniai 3 orang anak ; Bahwa terdakwa Guntur Sem Makkoy pergi dengan perempuan yang bernamaSuciyati Suryaman sejak tahun 2012 dimana adik saya yang bungsu baruberumur 2 (dua) tahun ; Bahwa ibu saya yang memberitahukan kepada saya kalau terdakwa Guntur SemMakkoy punya perempuan bernama Suciyati Suryaman, dan saya juga pernahmembuka Laptop terdakwa Guntur Sem Makkoy disitu ada foto terdakwa GunturSem Makkoy dengan Suciyati Suryaman sedang berpelukan ;Bahwa terdakwa
    Guntur Sem Makkoy sejak bulan januari 2013 tidak lagimemberikan uang atau gaji lagi kepada mama, terdakwa Guntur Sem Makkoyhanya memberikan kepada adik saja sekitar Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah) tetapi hanya sesekali saja ; Bahwa selama ini yang menafkai saya dengan adikadik saya baik itu makan,biaya sekolah maupun kehidupan seharihari adalah mama dan kami sekarangtidak punya apaapa lagi karena semenjak terdakwa Guntur Sem Makkoy punyaperempuan lain terdakwa Guntur Sem Makkoy telah menjual
    barang berupa (satu) unit mobil kijang, (satu) unit mobil Picuk, 1 (satu) unit mobil panther,setelah itu terdakwa Guntur Sem Makkoy membawa saya dengan adikadik sayake Nusalaut selama 3 (tiga) bulan 2 (dua) minggu dan setelah kami balik keAmbon terdakwa Guntur Sem Makkoy juga menjual (satu) unit mobil escudokemudian terdakwa Guntur Sem Makkoy membeli mobil panther tetapi mobiltersebut juga dijual bersama dengan 2 (dua) unit sepeda motor ;e Bahwa dari hasil penjualan mobil dan sepeda motor tersebut
    terdakwa Guntur SemMakkoy tidak memberikan uangnya kepada mama tetapi terdakwa Guntur SemMakkoy menggunakan uang tersebut untuk membangun rumah SuciyatiSuryaman di Gunung Nona ; e Bahwa semenjak terdakwa Guntur Sem Makkoy mempunyai perempuan lainterdakwa Guntur Sem Makkoy sering pukul mama sampai mama punya bawahmata bengkak kemudian mama lapor ke Polsek Baguala sampai papa masukpenjara 2 kali dan Suciyati Suryaman juga ada pergi lihat terdakwa Guntur SemMakkoy setelah itu. papa juga sering pukul
    cara tidak memberiakn gaji kepada mamaserta terdakwa Guntur Sem Makkoy tidak tinggal dengan kami serumah lagisehingga kami merasa sangat susah dimana Lampu dan listri dirumah kami sudahdiputus oleh PLN dan PDAM sehingga kami tidak tinggal lagi serumah denganterdakwa Guntur Sem Makkoy karena terdakwa Guntur Sem Makkoy seringpukul mama dan juga kami :e Bahwa terdakwa Guntur Sem Makkoy juga telah menjula barangbarang dirumahberupa mobil dan sepeda motor tanpa diberitahukan kepada mama dan kamisebagai
Register : 16-05-2016 — Putus : 13-07-2016 — Upload : 20-07-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 215/Pid.B/2016/PN Tjb
Tanggal 13 Juli 2016 — - GUNTUR HORAS SITORUS ALIAS GUNTUR
225
  • Menyatakan Terdakwa Guntur Horas Sitorus Alias Guntur tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah diJalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    - GUNTUR HORAS SITORUS ALIAS GUNTUR
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjungbalai yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:a & YY bNama lengkap : Guntur Horas Sitorus Alias Guntur;Tempat lahir: Tanjungbalai;Umur/tanggal lahir : 41 Tahun / 02 Nopember 1974;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan: Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Bangsal PJKA, Lingkungan ,Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai
    Menyatakan Terdakwa Guntur Horas Sitorus Alias Guntur telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ''Pencuriandengan ancaman kekerasan", sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 365 ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Guntur Horas Sitorus AliasGuntur dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) Bulan,dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan;3.
    Horas Sitorus Alias Guntur tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 365 ayat (1)KUHPidana.SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa Guntur Horas Sitorus Alias Guntur pada hariSabtu, tanggal 05 Maret 2016, sekira pukul 07.15 WIB, atau setidaktidaknyapada waktu lainnya dalam bulan Maret 2016, bertempat di Jalan Khairil Anwar,Lingkungan Ill, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, KotaTanjungbalai, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk di dalam daerah
    Saksi Khairani Manurung Alias Rani, dibawah sumpah di persidanganpada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan ini sehubungan dengan perkarapencurian yang disertai dengan kekerasan terhadap saksi Khe Sun HwatAlias Acu, dimana yang melakukannya adalah Terdakwa Guntur HorasSitorus Alias Guntur;e Bahwa kejadian pencurian yang disertai dengan kekerasan tersebutterjadi pada hari Sabtu, tanggal 05 Maret 2016, sekira pukul 07.15 WIB,Halaman 9 dari 17 Putusan Nomor 215/Pid.B/2016/
    Menyatakan Terdakwa Guntur Horas Sitorus Alias Guntur tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dalam dakwaanPrimair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah diJalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.