Ditemukan 64930 data
380 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
190 — 146 — Berkekuatan Hukum Tetap
42 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
29 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
33 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
32 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
60 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
51 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
102 — 20
SYAFE I;Bahwa Saksi adalah seorang PNS sejak tahun 2005 sampai dengansekarang yang ditugaskan di Kecamatan Babakan Cikao KabupatenPurwakarta berdasarkan Surat Keputusan Bupati dan menjabat sebagaiKasi Tata Pemerintahan Kecamatan Babakan Cikao;Bahwa pada tahun 2009, Saksi mengetahui tentang adanyapermohonan untuk dibuatkan Surat Pelepasan Hak atas Tanah yang11diajukan oleh Pihak PT. South Pacific Viscose dan yang mengajukannyapada saat itu adalah pihak PT.
yang terletak di Kampung ciroyom Desa Cicadas KecamatanBabakan Cikao Kabupaten Purwakarta kepada Terdakwa;Bahwa awalnya SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) ataskedua tanah tersebut tercatat atas nama SARNIAH BINTI AMRAN danselanjutnya pada tahun 2006, SPPT (Surat Pemberitahuan PajakTerhutang) atas kedua tanah tersebut beralih atas nama Terdakwa;Bahwa pada tanggal 7 Juli 2009 Terdakwa telah menjual danmelepaskan hak atas tanah seluas 1724 (Seribu tujuh ratus dua puluhempat) M? kepada PT.
South Pacific Viscose;Bahwa pada tanggal 21 September 2009 Terdakwa telah menjual danmelepaskan hak atas tanah seluas 420 (Empat ratus dua puluh) M?kepada PT. South Pacific Viscose;Bahwa kedua bidang tanah yang dijual Terdakwa kepada PT.
SYUKUR selakuSekretaris Desa Cicadas;Menimbang bahwa selanjutnya Terdakwa pada tanggal 7 Juli 2009telah menjual dan melepaskan hak atas tanah seluas 1. 724 (Seribu tujuhratus dua puluh empat) M? kepada PT. South Pacific Viscose dan pada tanggal21 September 2009 Terdakwa telah menjual dan melepaskan hak atas tanahseluas 420 (Empat ratus dua puluh) M? kepada PT. South Pacific Viscose danTerdakwa menerima uang pembayaran dari PT.
81 — 49
193 — 155 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan menurut hukum bahwa peralihan hak atas tanah sawah obyeksengketa kepada Tergugat dan atau Tergugat II dan atau para pihakpihaklainnya adalah tidak sah dan batal demi hukum ;6. Menyatakan menurut hukum bahwa penguasaan Tergugat dan atauTergugat Il atas tanah sawah obyek sengketa adalah tidak sah danHal. 4 dari 11 hal. Put. No. 357 PK/Pdt/2007merupakan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) yangmerugikan para Penggugat ;7.
Menyatakan menurut hukum bahwa peralihan hak atas tanah sawah obyeksengketa kepada Tergugat dan atau Tergugat II dan atau para pihakpihaklainnya adalah tidak sah dan batal demi hukum ;6. Menyatakan menurut hukum bahwa penguasaan Tergugat dan atauTergugat Il atas tanah sawah obyek sengketa adalah tidak sah danmerupakan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) yangmerugikan para Penggugat ;Hal. 6 dari 11 hal. Put. No. 357 PK/Pdt/20077.
19 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
853 — 744 — Berkekuatan Hukum Tetap
, tanggal 30 Oktober 1975,dengan demikiain Termohon Kasasi belum melunasi kewajibannya secarasempurna kepada Pemohon Kasasi adalah bertentangan dengan Pasal1328 dan Pasal 1320 KUH Perdata serta penggunaan Kuasa Mutlak padatanggal 27 Mei 1982 (lihat bukti T30 adalah tidak sah dan harus batal demihukum (Null and Vold), karena penggunaan Kuasa Mutlak bertentangandengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 1982, tanggal 06Maret 1982, tentang larangan penggunaan Kuasa Mutlak sebagaipemindahan hak
atas tanah, juncto Pasal 1320 ke4 KUH Perdata(perjanjian mengandung causa yang tidak halal)..
yang sama pertimbanan hukumnyaHal.8 dari hal.10 Put.No.1072 K/Pdt/2003/diambil alih oleh pengadilan tingkat banding denan alasan pertimbangannyasudah tepat dan benar, yang mana dapat dilihat dalam pertimbangannyahalaman 18 alinea 1 (putusan pengadilan tingkat pertama dan mohondianggap telah diurai selengkapnya), karena sesuai dengan bukti T3, kuasamutlak yang tertuang dlam bukti P1 = T2 tersebut digunakan pada tanggal27 Mei 1982, yang mana sudah ada larangan pengunaan Surat KuasaMutlak pemindahan hak
atas tanah yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri No.14 Tahun 1982, tanggal 6 Maret 1982, dengan demikian sangat jelas sejaktanggal 6 Maret 1982 sudah ada larangan atau tidak diperkenankan lagipengunaan Kuasa Mutlak atas pemindahan hak atas tanah.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasan ke 1 s/d 4 ;Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan karena putusan PengadilanTinggi/judex facti sudah tepat yaitu tidak salah menerapkan atau melanggarhukum yang
57 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
323 — 261 — Berkekuatan Hukum Tetap
18 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
13 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
67 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
21 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
27 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap