Ditemukan 5769 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : intensif isentia
Register : 06-01-2016 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 04-05-2016
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 1/Pid.B/2016/PN Pbu
Tanggal 4 April 2016 — GUSTI GELOMBANG Bin GUSTI DJENDRO SUSENO
164114
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 11 (sebelas) lembar kwitansi pembayaran Insentif dari bulan Juni 2010 sampai dengan bulan September 2011 yang ditanda tangani EWAN. (Kwitansi Asli), - 11 (sebelas) lembar Deklarasi Pengajuan Insentif Muspika dan Desa-desa dari bulan Juni 2010 sampai dengan bulan September 2011 yang dibuat oleh GUSTI GELOMBANG. (Surat Asli) dan - 11 (sebelas) lembar Bukti Pembayaran Deklarasi Insentif Kades dan Muspika dari PT.
    Putusan Nomor 1/Pid.B/2016/PN Pbu1212Bahwa sepengetahuan saksi uang insentif dari PT.
    insentif tersebut diajukan oleh staf humas di setujuioleh Kepala wilayah V PT.
    bukan merupakan tandatangan sdr Ewan serta menyatakan tidak pernah menerima sejumlah uangsebagaimana tertera dalam kwitansi sebagai uang insentif untuk tokoh masyarakatpada bulan tersebut.Bahwa uang insentif yang seharusnya diterima oleh sdr Ewan sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu) per bulannya, sehingga total uang insentif yang tidakditerima oleh sdr Ewan selama 16 (enam belas) bulan adalah Rp. 8.000.000,(delapan juta) rupiah.Bahwa sepengetahuan saksi anggaran untuk uang insentif tersebut diajukan
    Bumitama Gunajaya Abadi (BGA).Bahwa sepengetahuan saksi yang berhak menerima uang insentif adalah KepalaDesa, Kepala Adat, Koramil, Kapolsek.Bahwa sepengetahuan saksi sdr Ewan menerima uang insentif dari PT.
    Bumitama Gunajaya Abadi (BGA) kadangjuga Terdakwa sendiri dan kadang juga dari yang menerima uang insentif itusendiri.Bahwa selama Terdakwa bertugas membagikan uang insentif kepada unsurmuspika dan tokoh masyarakat tidak pernah ada komplain.Hal. 29 dari 43 hal. Putusan Nomor 1/Pid.B/2016/PN Pbu3030Bahwa daftar penerima uang insentif tersebut di buat oleh PT.
Register : 31-10-2012 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48404/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 25 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12224
  • XII/16/2013Pajak Pertambahan Nilai2009bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Kredit Pajak PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Desember 2009 sebesar Rp683.922,00;bahwa koreksi sebesar Rp683.922,00 merupakan pajak masukan terkait pemberian insentif kepada agensibiro perjalanan yang merupakan insentif yang diberikan oleh Abacus International Pte.
    Ltd. memberikan insentif penjualan kepada biro perjalanan yangada di Indonesia yang pembayarannya dilakukan melalui Pemohon Banding;bahwa pembayaran insentif penjualan a quo terbukti merupakan pembayaran Abacus International Pte.
    kepada para agen/biro perjalanan adalah Pajak Masukan yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha PemohonBanding mengingat yang memberikan insentif bukan Pemohon Banding melainkan Abacus InternationalPte.Ltd Singapore;bahwa menurut Pemohon Banding Pajak Masukan yang dikreditkan sebesar Rp.683.922,00 merupakanPajak Masukan atas insentif yang diberikan kepada para agen/biro perjalanan dari Abacus InternationalPte.Ltd Singapore melalui Pemohon Banding;bahwa insentif a quo menurut Pemohon
    Ltd., dan tidak pernah mengakuinya sebagai penghasilan saat menerimadana insentif dari Abacus International Pte. Ltd., serta tidak mengakui sebagai biaya saat menyerahkaninsentif tersebut kepada travel agen di Indonesia dalam Laporan Keuangan Pemohon Banding;bahwa dengan demikian Majelis berpendapat bahwa pembayaran insentif tersebut merupakan pembayaraninsentif dari Abacus International Pte.
    Pemohon Banding bahwa Pajak Masukan a quomerupakan salah satu bentuk upaya pemberian bantuan pajak atas insentif yang diterima agen;bahwa Pajak Masukan atas insentif a quo merupakan tambahan insentif yang diperuntukkan sebagaipembayaran pajak atas insentif bukan Pajak Masukan atas Jasa Kena Pajak yang diterima dari agen/biroperjalanan;bahwa atas pernyataan Pemohon Banding tentang adanya unsur bantuan Pajak keluaran yang diberikanoleh Pemohon Banding kepada agen, Majelis berpendapat seharusnya bantuan
Register : 26-03-2012 — Putus : 30-07-2012 — Upload : 08-04-2014
Putusan PN PADANG Nomor 9/Pid.B/TPK/2012/PN.PDG
Tanggal 30 Juli 2012 — Ir. SAMUEL PANGGABEAN
8027
  • Insentif sebesar 7 % (tujuh perseratus);b. Biaya operasional sebesar 3 % (tiga perseratus);Keempat : Pemberian insentif sebagaimana dimaksud diktum ketiga huruf a,digunakan dalam bentuk :a. Insentif Tim Operasional pengelolaan pemungutan PSDH;b.
    Insentif sebesar 7 % (tujuh perseratus)d. Biaya operasional sebesar 3 % (tiga perseratus)Keempat : Pemberian insentif sebagaimana dimaksud diktum ketiga huruf a,digunakan dalam bentuk :c. Insentif Tim Operasional pengelolaan pemungutan PSDHd.
    Pengaturan persentase pembagian insentif PSDH adalah :e Insentif Tim Pengendali Pengelolaan Pemungutan PSDH sebesar 20 % darijumlah insentif PSDH;e Insentif operasional pengelolaan Pemungutan PSDH adalah sebesar 50 % darijumlah insentif PSDH;Him 55 Putusan Tipikor No.09/Pid.B/TPK2012/PN.PDG.b. Perincian lebih lanjut dari persentase pembagian untuk masingmasing instasiterdapat dalam daftar terlampir;c.
    Insentif dan biaya operasional adalah sebesar 10% dari penerimaan PSDHTahun 2003 dan tahun 2004 yang diterima Pemerintah kabupatenKepulauan Mentawai;3. Insentif sebesar 7% dan biaya operasional sebesar 3%;4. Pemberian upah pungut digunakan dalam bentuk insentif : Insentif tim operasional pengelolaan pemungutan PSDH; Insentif tim pengendali pengelolaan pemungutan PSDH;Him 76 Putusan Tipikor No.09/Pid.B/TPK2012/PN.PDG.5.
    Insentif dan biaya operasional adalah sebesar 10% dari penerimaan PSDHTahun 2003 dan tahun 2004 yang diterima Pemerintah kabupatenKepulauan Mentawai;3. Insentif sebesar 7% dan biaya operasional sebesar 3%;4. Pemberian insentif digunakan dalam bentuk insentif : Insentif tim operasional pengelolaan pemungutan PSDH; Insentif tim pengendali pengelolaan pemungutan PSDH;Him 154 Putusan Tipikor No.09/Pid.B/TPK2012/PN .PDG.5.
Putus : 24-08-2010 — Upload : 17-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1553 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 24 Agustus 2010 — Drs. FAJAR SUBEKTI, MM. BIN. AHMAD DIMYATI
4643 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Insentif PBB dari pemerintah Pusat yang disetor ke KasDaerah sebesar Rp.941.850.400, (Sembilan ratus empat puluhsatu juta delapan ratus lima puluh ribu empat ratus rupiah)adalah untuk dibagikan sebagai insentif kepada yang berhakmenerima.b.
    No. 1553 K/Pid.Sus/201061.62.63.64.65.66.67.68.69.70.1 (satu) lembar bukti penerimaan uang insentif PBB tertanggal23 Juni 2007 Nomor : 433 oleh H. Probo Yulastoro, S.Sos.MM,sebesar Rp.200.000.000,1 (satu) lembar bukti penerimaan uang insentif PBB tertanggal25 Juni 2007 Nomor: 448 oleh H. Probo Yulastoro, S.Sos.MM,sebesar Rp.200.000.000,1 (satu) lembar bukti penerimaan uang insentif PBB tertanggal30 Juni 2007 Nomor: 478 oleh H.
    Probo Yulastoro, S.Sos.MM,sebesar Rp.203.750.000,1 (satu) lembar bukti penerimaan uang insentif PBB tertanggal 29Desember 2007 Nomor : 1241 oleh 4H. Probo Yulastoro,S.Sos.MM, sebesar Rp.2.352.941.176,1 (satu) lembar bukti penerimaan uang insentif PBB tertanggal27 Juni 2007 Nomor: 469 oleh Drs. Fajar Subekti, MM, sebesarRp.15.000.000.1 (satu) lembar bukti penerimaan uang insentif PBB tertanggal 29Desember 2007 oleh Drs.
    Probo Yulastoro, S.Sos.MM,sebesar Rp.203.750.000,1 (satu) lembar bukti penerimaan uang insentif PBB tertanggal 29Desember 2007 Nomor : 1241 oleh 4H. Probo Yulastoro,S.Sos.MM, sebesar Rp.2.352.941.176,1 (satu) lembar bukti penerimaan uang insentif PBB tertanggal27 Juni 2007 Nomor: 469 oleh Drs. Fajar Subekti, MM, sebesarRp.15.000.000.1 (satu) lembar bukti penerimaan uang insentif PBB tertanggal 29Desember 2007 oleh ODrs.
Register : 31-10-2012 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48395/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 25 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11721
  • PutusanPengadilan PajakNomorJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurutTerbandingMenurut Pemohon :BandingMenurut MajelisPUT.48395/PP/M.XII/16/2013Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa2009bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Kredit Pajak PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Februari Tahun 2009 sebesar Rp.5.763.064,00;bahwa koreksi sebesar Rp.5.763.064,00 merupakan Pajak Masukan terkait pemberian insentif kepada agensibiro perjalanan yang merupakan insentif yang
    Ltd. memberikan insentif penjualan kepada biro perjalanan yangada di Indonesia yang pembayarannya dilakukan melalui Pemohon Banding;bahwa pembayaran insentif penjualan a quo terbukti merupakan pembayaran Abacus International Pte.
    kepada para agen/biroperjalanan adalah Pajak Masukan yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha PemohonBanding mengingat yang memberikan insentif bukan Pemohon Banding melainkan Abacus InternationalPte.Ltd Singapore;bahwa menurut Pemohon Banding Pajak Masukan yang dikreditkan sebesar Rp.5.763.064,00 merupakanPajak Masukan atas insentif yang diberikan kepada para agen/biro perjalanan dari Abacus InternationalPte.Ltd Singapore melalui Pemohon Banding;bahwa insentif a quo menurut Pemohon
    Ltd., dan tidak pernah mengakuinya sebagai penghasilan saat menerimadana insentif dari Abacus International Pte. Ltd., serta tidak mengakui sebagai biaya saat menyerahkaninsentif tersebut kepada travel agen di Indonesia dalam Laporan Keuangan Pemohon Banding;bahwa dengan demikian Majelis berpendapat bahwa pembayaran insentif tersebut merupakan pembayaraninsentif dari Abacus International Pte.
    Banding bahwa Pajak Masukan a quo merupakansalah satu bentuk upaya pemberian bantuan pajak atas insentif yang diterima agen;bahwa Pajak Masukan atas insentif a quo merupakan tambahan insentif yang diperuntukkan sebagaipembayaran pajak atas insentif bukan Pajak Masukan atas Jasa Kena Pajak yang diterima dari agen/biroperjalanan;bahwa atas pernyataan Pemohon Banding tentang adanya unsur bantuan Pajak Keluaran yang diberikan olehPemohon Banding kepada agen, Majelis berpendapat seharusnya bantuan tersebut
Register : 18-08-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN MAMUJU Nomor 18/Pid. Sus/TPK/2014/PN.Mam
Tanggal 29 Oktober 2014 — KUSMAYADI HALIM
10593
  • Mamuju Utara senilai Rp. 633.570.000,- (enam ratus tiga puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh juta rupiah) Nomor :991.1/144/SPP-LS/VII tahun 2011/PPKAD tanggal 01 Agustus 2011;14. 1 (satu) berkas Surat Permohonan Dana Pemberian Insentif Pegawai Syara Imam, Khatib, Bilal, Guru Mengaji, Pendeta, Pastor dan Mangku se-Kab. Mamuju Utara Tahun Anggaran 2011 senilai Rp.1.029.270.000,- (satu milyar dua puluh Sembilan juta dua ratus tujuh puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Drs H.
    Abdul Wahid, S.Sos,.MM senilai Rp.1.727.543.916,- (satu milyar tujuh ratus dua puluh tujuh juta lima ratus empat puluh tiga ribu Sembilan ratus enam belas rupiah) tahun anggaran 2011;21. 1 (satu) berkas Surat Permohonan Dana Pemberian Insentif Pegawai Syara Imam, Khatib, Bilal, Guru mengaji, pendeta, Pastor dan mangku se-Kab. Mamuju Utara T.A. 2011 senilai Rp.1.029.270.000,- (satu milyar dua puluh Sembilan juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) yang di tandatangani oleh Drs. H.
    Abdul Wahid, S.Sos.MM senilai Rp.1.727.543.916,- (satu milyar tujuh ratus dua puluh tujuh juta lima ratus empat puluh tiga ribu Sembilan ratus enam belas rupiah) TA 2011;27. 1 (satu) berkas Surat Permohonan Dana Insentif Pegawai Syara imam, Khatib, Bilal, Guru mengaji, Pendeta, Paspor dan mangku se-Kab. Mamuju Utara TA 2011 senilai Rp.1.029.270.000,- (satu milyar dua puluh Sembilan juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Drs.
    30. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 991.1/142/VIII/2011 untuk pembayaran Dewan Pastor sebesar Rp.42.170.000,- (empat puluh dua juta seratus tujuh puluh ribu rupiah) pada tangga 02 Agustus 2011;31. 1 (satu) berkas Surat Permintaan Pembayaran Belanja Langsung (SPP-LS) Nomor : 991.1/142/SPP-LS/VIII/tahun 2011/PPKAD pada tanggal 01 Agustus 2011 senilai Rp.42.170.000,- (empat puluh dua juta seratus tujuh puluh ribu rupiah) TA 2011;32. 1 (satu) berkas Surat Permohonan Dana Insentif
    Abd Wahid, S.Sos., MM senilai Rp. 1.727.543.916 (satu milyar tujuh ratus dua pulu tujuh juta lima ratus empat puluh tiga ribu Sembilan ratus enam belas rupiah) TA 2011;38. 1 (satu) berkas Surat Permohonan Dana Insentif Pegawai Syara Imam, Khatib, Bilal, Guru Mengaji, Pendeta, Pastor dan Mangku se- Kab. Mamuju Utara TA 2011 senilai Rp.1.029.270.000,- (satu milyar dua puluh Sembilan juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh H.
    ;Saksi Siti Halijah, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa saksi mengerti diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan masalahpemberian dana insentif bagi pegawai syara dan guru mengaji;Bahwa dalam pemberian dana insentif bagi pegawai syara dan guru mengajisaksi selaku Anggota kepanitian;Bahwa terdakwa adalah selaku Kabag Kesra Kabupaten Mamuju Utara dansekaligus selaku Ketua Panita pembagian Insentif kepada pegawai syara , gurumengaji dan pandita/pinandita serta pendeta;Bahwa
    syara dan guru mengaji tahun anggaran 2011;e Bahwa saksi adalah saat ini selaku Guru mengaji di Desa Sarjo sampai dengansekarang;e Bahwa saksi tidak ada mengajukan permohonan untuk mendapatkan danabantuan Insentif;Bahwa saksi pada tahun 2011 diberitahu oleh Sekretaris Desa bahwa Guru mengajidi panggil untuk dating ke kantor Bupati untuk menerima Insentif Guru mengaji;Bahwa saksi menerima dana Insentif selaku Guru mengaji tersebut di ruang polaKantot Bupati Mamuju Utara sebanyak Rp.350.000, uang
    Bahwa panitia pelaksanaan pemberian Insentif pegawai syara atas perintahterdakwa untuk membagi dan memasukan uang Insentif pegawai syara untukImam, khatib, Bilal dan Guru mengaji masingmasing kedalam amplop yangjumlahnya sesuai dengan SK Bupati Mamuju Utara Nomor:735 tahun 2011 yangdisaksikan oleh terdakwa, sedangkan terhadap uang Insentif Pastor danpendeta terdakwa sendiri yang menyusunnya kedalam Amplop;9.
    Bahwa terhadap uang Insentif pegawai syara yang telah dimasukan kedalamamplop oleh panitia pelaksanaan pemberian Insentif pegawai syarasebelumdibagikan kepada penerima di simpan oleh terdakwa di rumahnya ;10.
    sesuai12.Bahwa dalam pelaksanaan adanya pemotongan dana Insentif terhadap Gurua.
Register : 25-10-2016 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2016/PN Tpg
Tanggal 15 Maret 2017 — - JUNAIDI, S.Sos (Terdakwa) - MOCH. RIZA WISNU W, SH., MH (JPU)
10651
  • Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQ Kecamatan Sekupang Bulan Jul Des (Fotocopy Terlegalisir).180. Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQ Kecamatan Sagulung Bulan Jan Jun (Fotocopy Terlegalisir).181. Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQ Kecamatan Sagulung Bulan Jul Des (Fotocopy Terlegalisir).182.
    Satu Beerkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQ Kecamatan Batu Ampar Bulan Jan Jun (Fotocopy Terlegalisir).183. Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQ Kecamatan Batu Ampar Bulan Jul Des (Fotocopy Terlegalisir).184. Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQ Kecamatan Bengkong Bulan Jan Jun (Fotocopy Terlegalisir).185.
    Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQ Kecamatan Bengkong Bulan Jul Des (Fotocopy Terlegalisir).186. Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQ Kecamatan Batu Aji Bulan Jan Jun (Fotocopy Terlegalisir).187. Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQ Kecamatan Batu Aji Bulan Jul Des (Fotocopy Terlegalisir).188.
    Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQ Kecamatan Nongsa Bulan Jan Jun (Fotocopy Terlegalisir).189. Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQ Kecamatan Nongsa Bulan Jul Des (Fotocopy Terlegalisir).190. Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQ Kecamatan Galang Bulan Jan Jun (Fotocopy Terlegalisir).191. Sau Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQ Kecamatan Galang Bulan Jul Des (Fotocopy Terlegalisir).192.
    Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQ Kecamatan Sei Beduk Bulan Jan Jun (Fotocopy Terlegalisir).193. Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQ Kecamatan Sei Beduk Bulan Jul Des Jun (Fotocopy Terlegalisir).194. Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQ Kecamatan Bel. Padang Bulan Jan Jun (Fotocopy Terlegalisir).195. Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQ Kecamatan Bel.
    Insentif Guru TPQKecamatan Nongsa Bulan Jul Des (Fotocopy Terlegalisir).Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQKecamatan Galang Bulan Jan Jun (Fotocopy Terlegalisir).Sau Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQKecamatan Galang Bulan Jul Des (Fotocopy Terlegalisir).Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQKecamatan Sei Beduk Bulan Jan Jun (Fotocopy Terlegalisir).Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQKecamatan Sei Beduk Bulan Jul Des Jun
    (FotocopyTerlegalisir).Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQKecamatan Bel.
    ).Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQKecamatan Lubuk Baja Bulan Jul Des (Fotocopy Terlegalisir).Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQKecamatan Sekupang Bulan Jul Des (Fotocopy Terlegalisir).Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQKecamatan Sagulung Bulan Jan Jun (Fotocopy Terlegaiisir).Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQKecamatan Sagulung Bulan Jul Des (Fotocopy Terlegalisir).Satu Beerkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif
    Tpg.191.192.193.194.195.Sau Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQKecamatan Galang Bulan Jul Des (Fotocopy Terlegalisir).Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQKecamatan Sei Beduk Bulan Jan Jun (Fotocopy Terlegalisir).Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQKecamatan Sei Beduk Bulan Jul Des Jun (Fotocopy Terlegalisir).Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQKecamatan Bel.
    ).Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQKecamatan Lubuk Baja Bulan Jul Des (Fotocopy Terlegalisir).Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQKecamatan Sekupang Bulan Jul Des (Fotocopy Terlegalisir).Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQKecamatan Sagulung Bulan Jan Jun (Fotocopy Terlegalisir).Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif Guru TPQKecamatan Sagulung Bulan Jul Des (Fotocopy Terlegalisir).Satu Beerkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif
Register : 12-03-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 25-05-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 241/Pdt.G/2019/PN Jkt.Sel
Tanggal 18 Desember 2019 — 1. Bambang Wirahyoso, beralamat di Jalan Manglayang IX Nomor 18/337, RT 004/RW 006, Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, selanjutnya disebut sebagai Penggugat I; 2. Iskandar Maula, beralamat di Jalan Siak Blok H7 Nomor 15, RT 006/RW 007, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, DKI Jakarta, selanjutnya disebut sebagai Penggugat II; 3. Prof. Dr. Mathius Tambing, S.H., Msi., beralamat di Bintara II Jalan Kebon Baru Nomor 31, RT 010/RW 010, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, DKI Jakarta, selanjutnya disebut sebagai Penggugat III; 4. M. Saleh Khalid, Ir., M.M., beralamat di Perum Insan Cita Griya Blok-BB Nomor 18, RT 000/RW 000, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, selanjutnya disebut sebagai Penggugat IV; 5. Ninasapti Triaswati. P.H.D., beralamat di Jalan Ciragil II Nomor 28, RT 005/RW 001, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, selanjutnya disebut sebagai Penggugat V; 6. Ir. Hariyadi B.S. Sukamdani, beralamat di Jalan Bojonegoro Nomor 8, RT 001/RW 002, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, selanjutnya disebut sebagai Penggugat VI; Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III, Penggugat IV, Penggugat V dan Penggugat VI dalam hal ini masing-masing memberi kuasa kepada Hardi Saputra Purba, S.H., M.H. dan kawan-kawan, para Advokat & Konsultan Hukum pada Firma Hukum Bintang Mulia & Rekan (BM&R), beralamat di Jalan Tebet Barat Dalam II D Nomor 30 Tebet, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Februari 2019; Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III, Penggugat IV, selanjutnya disebut sebagai Para Penggugat; Melawan: 1. BPJS Ketenagakerjaan Republik Indonesia, berkedudukan dan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 79, Karet Semanggi, Setia Budi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12930, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I; 2. Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Republik Indonesia, berkedudukan dan berkantor pusat di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nnomor 79, Karet Semanggi, Setia Budi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12930, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II; Tergugat I dan Tergugat II dalam hal ini diwakili oleh Agus Susanto, selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya memberi kuasa kepada Salkoni, S.H., M.H. dan kawan-kawan, para karyawan BPJS Ketenagakerjaan pada Deputi Direktur Bidang Kepatuhan dan Hukum, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKS/114/042019, tanggal 4 April 2019; 3. Menteri Keuangan Republik Indonesia, berkedudukan dan berkantor di Jalan Dr. Wahidin Raya Nomor 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10710, dalam hal ini diwakili Suminto selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia, selanjutnya memberi kuasa kepada Tio Serepina Siahaan, S.H., LL.M. dan kawan-kawan, para karyawan pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia, beralamat di Gedung Djuanda I Lantai 15 Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jalan Dr. Wahidin Nomor 1, Jakarta Pusat 10710, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. SKU-142/MK.1/2019, tanggal 12 April 2019, selanjutnya disebut sebagai Tergugat III; 4. Presiden Republik Indonesia, berkedudukan dan berkantor di Jalan Veteran Nomor 16 Jakarta Pusat, dalam hal ini memberi kuasa kepada H.M. Prasetyo, selaku Jaksa Agung RI, beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 April 2019, selanjutnya disebut sebagai Tergugat IV; Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV selanjutnya disebut sebagai Para Tergugat; 5. Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Republik Indonesia, berkedudukan dan berkantor di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 9, Karet Semanggi, Setia Budi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12930, dalam hal ini diwakili oleh Guntur Witjaksono, selaku Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya memberi kuasa kepada Salkoni, S.H., M.H. dan kawan-kawan, para karyawan BPJS Ketenagakerjaan pada Deputi Direktur Bidang Kepatuhan dan Hukum, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKS/114/042019, tanggal 4 April 2019, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat I; 6. Dewan Jaminan Sosial Nasional Republik Indonesia, berkedudukan dan berkantor di Gedung Kemenko PMK Lantai IV, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat II;
387125
  • ) atas insentif menjadi beban penerima;e) Untuk tahun 2014, pola dan tata cara insentif yang kami usulkanadalah sebagai berikut :1) Jika pencapaian kinerja investasi Dana Jaminan Sosial mencapai100% 110% dari Rencana Kerjadan Anggaran Tahunan (RKAT)Halaman 15 dari 83 halaman Putusan Nomor 241/Pdt.G/2019/PN Jkt.Sel2014, maka besar insentif 0,25% dari hasil pengembanganinvestasi Dana Jaminan Sosial;2) Jika pencapaian kinerja investasi Dana Jaminan Sosial mencapai>110% dari RKAT 2014, maka besar insentif
    0,35% dari hasilpengembangan investasi Dana Jaminan Sosial;f) Untuk tahun 2015, insentif yang kami usulkan adalah sebesar yangdianggarkan dalam RKAT 2015;Terlampir Tergugat Il menyampaikan rincian perhitungan insentif bagianggota Dewan Pengawas dan anggota Direksi BPUS Ketenagakerjaan : INSENTIF TAHUN 2014Hasil Investasi Netto : Rp. 21.543.349.399.568, Rate Insentif (>110%) : 0,35%Jumlah Insentif : Rp. 75.401.722.898,No.
    Jabatan Bobot Insentif(Rp) Jml Total Insentif(%) /Orang1. Direktur 100 7.363.000.000 1 7.363.000.000Utama2. Direktur 90 6.626.700.000 6 39.760.200.0003. Ketua 60 4.417.800.000 1 4.417.800.000DewanPengawas4. Anggota 54 3.976.020.0000 6 23.856.120.000DewanPengawas14 75.401.722.898 " INSENTIF TAHUN 2015Anggaran Insentif : Rp. 36.119.059.200, No. Jabatan Bobot Insentif(Rp) Jml Total Insentif(%) /Orang1. Direktur 100 3.527.000.000 1 3.527.000.000Utama2. Direktur 90 3.174.300.000 6 19.045.800.0003.
    dengan rincian sebagai berikut :1) Hak Insentif Tahun 2014 Penggugat!
    Ilmasih harus menunggu sikap/kewenangan dari Tergugat IV untukmengeluarkan suatu bentuk penetapan mengenai besaran insentif bagiPara Penggugat yang menjadi dasar hukum Tergugat dan Tergugat Iluntuk membayarkan hak insentif Para Penggugat.Bahwa gugatan Para Penggugat terhadap Tergugat dan Tergugat II ataspembayaran insentif Para Penggugat adalah keliru (Gemis aanhoedanigheid) karena pembayaran insentif Para Penggugat dilakukan harusmelalui penetapan dari Tergugat IV ataupun pejabat yang ditunjuk(
Putus : 26-06-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 2/PID.SUS/TPK/2014/PN.TPI
Tanggal 26 Juni 2014 — -RUDIANTO. SPd. SD Bin AHMAD KARMIDI (Terdakwa) -Edy PRabudi (JPU)
9639
  • Memerintahkan barang bukti berupa :1) 4 (empat) lembar Daftar Tanda Terima Insentif (Non PNS) Dalam Kota dan Daerah Terpencil jenjang jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK se Kabupaten Lingga periode Januari s/d Desember 2012. 2) 1 (satu) lembar Surat permintaan Bukti (Amprah) Nomor : 900/DISPORA/ 1652.a tanggal 26 Desember 2012 yang dikeluarkan oleh Kasubbag Keuangan saudari YULINSA, SE.3) Surat pemberitahuan batas akhir pengajuan SPP/SPM dan penyetoran sisa UYHD tahun 2012 tanggal 29
    Nopember 2012 yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga.4) 1 (satu) buku Surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan Dana Insentif tenaga pendidik dan kependidikan Dinas pendidikan pemuda dan olahraga Oktober-Desember (Triwulan IV).5) 1 (satu) buku Dokumen pelaksana perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPPA-SKPD) tahuan anggaran 2012.6) 4 (empat) lembar surat permintaan pembayaran (SPP) Nomor : 424/SPP-TU/1.01.1.01.01/XII/2012 tanggal 12 Desember 2012.7) 1 (satu) lembar
    Bahwa perbuatan terdakwa RUDIANTO,SPd selaku PPTK yang tidak bisamelaksanakan kegiatan dana insentif sebesar Rp.423.600.000, (empat ratus duapuluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) dan membuat daftar penerima insentif fiktifserta memalsukan tanda tangan penerima dana insentif yang bertujuan untukmengantisipasi pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) telah melawanhukum berdasar :1.
    Tpi. 16Join Sihombing6.600.000,00Tidak pernahmenandatangani DaftarTanda TerimaDana Insentif 17Rahman6.600.000,00Tidak pernahmenandatangani DaftarTanda TerimaDana Insentif 18Afrizal6.600.000,00 19Richie F6.600.000,000Diterima bulanApril 2013 daristaf Dispora 20Ratna Dewi6.600.000,00Diterima tgl 10April 2013 darimelaluiMuslimah S.Pd 21Selamat6.600.000,00Diterima tgl 09April 2013 drAbd Razaq 22Erawan6.600.000,00Tidak pernahmenandatangani DaftarTanda TerimaDana Insentif 23Surianto6.600.000,00Diterima
    pernahmenandatangani DaftarTanda TerimaDana Insentif 16Join Sihombing6.600.000,00Tidak pernahmenandatangani DaftarTanda TerimaDana Insentif 17Rahman6.600.000,00Tidak pernahmenandatangani DaftarTanda TerimaDana Insentif 18Afrizal6.600.000,00 19Richie F6.600.000,000Diterima bulanApril 2013 daristaf Dispora 20Ratna Dewi6.600.000,00Diterima tgl 10April 2013 darimelaluiMuslimah S.Pd 21Selamat6.600.000,00Diterima tgl 09April 2013 drAbd Razaq 22 Erawan 6.600.000,00 Tidak pernahmenandatangani Daftar Tanda
    tandatangantersebut bukan asli tandatangan saksi (dipalsukan) saksi tidak adamenerima dana insentif.
    ;Bahwa, uang yang saksi pinjam bukanlah uang insentif guru, karena saksipinjam jauh sebelum kegiatan ;Bahwa, saksi tahu namanama penerima dana tersebut adalah dari stafSaksi bernama Jafar, saksi suruh print ;Bahwa, jabatan saksi dalam kegiatan dana insentif tersebut adalahsebagai Pengguna Anggaran berdasarkan SK Bupati Kab.
Register : 08-10-2019 — Putus : 22-01-2020 — Upload : 29-01-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Dps
Tanggal 22 Januari 2020 — Penggugat:
Eka Wirajhana
Tergugat:
PT. Garuda Indonesia Persero Tbk
250237
  • Telahdisampaikan jelas bahwa insentif diberikan kepada semua pegawai yangmasih aktif pada saat bulan dibayarkannya insentif, dan perusahaan tidakmemberikan insentif hanya kepada:1. Pegawai yang tidak mempunyai hasil penilaian kinerja ditahun penilaian;2. Awak Kabin yang mempunyai nilai di tahun penilaian;3. Pegawai kontrak yang PHK karena habis masa kontraksebelum tanggal pembayaran;4. Pegawai yang PHK selain Pensiun normal ditahunpenilaian atau sebelum tanggal pembayaran;5.
    / bonus kinerja 2018,padahal dalam Manual Human Capital (HCM) telah disampaikan jelasbahwa insentif diberikan kepada semua Pegawai yang masih aktif pada saatdibayarkan insentif, dst...Penggugat telah keliru dengan beranggapan ketika mendapat kenaikan gajimaka otomatis akan mendapat Insentif/oonus.
    Penggugat juga kelirudengan menyatakan seluruh Pegawai aktif akan mendapat insentif.
    mendapatkan Insentif Kinerja Tahun 2018.Bahwa Tergugat menolak dalil Penggugat pada angka 12 halaman 3 s.d 4revisi gugatan yang menyatakan karena Penggugat merupakan bagianrumpun Pegawai Darat, maka rincian hak Penggugat yang hilang untukmendapatkan Insentif/Bonus Kinerja 2018 akibat kesalahan Perusahaandalam sistem kepegawaian adalah sebagai berikut:a.
    Penggugatingin menang sendiri bahkan hendak mengatur Mediator agar keinginannyatercapai.Bahwa dalil Penggugat pada angka 17 halaman 8 yang memintapembayaran insentif bonus dan tambahan insentif/oonus merupakanpengulangan. Sebagaimana Penggugat jelaskan, Penggugat tidak berhakatas Insentif karena mendapat nilai kinerja Low dan sedang menjalanisanksi pelanggaran disiplin.
Register : 31-10-2012 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48399/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 25 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10929
  • biro perjalanan yang merupakan insentif yang diberikan oleh Abacus International Pte.
    Ltd Singapura), bukankepada Pemohon Banding;e bantuan Pajak oleh Pemohon Banding tidak serta merta mengubah substansi penerima jasa;e dokumen yang ada tidak dapat membuktikan kebenaran alasan Pemohon Banding;e jawaban konfirmasi tidak ada;bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesarRp.2.734.852,00 berupa: koreksi sebesar Rp.1.034.852,00 merupakan Pajak Masukan terkait pemberian insentif kepada agensibiro perjalanan yang merupakan insentif yang diberikan oleh
    Ltd. kepadaagensi biro perjalanan, sedangkan Pemohon Banding hanya membantu menyalurkan insentif tersebutkepada agensi biro perjalanan, jadi tidak semestinya Pemohon Banding mengkreditkan Pajak Masukanatas insentif tersebut; koreksi sebesar Rp.1.700.000,00 merupakan Pajak Masukan yang jawaban konfirmasinya dinyatakantidak ada dan dalam keberatan Pemohon Banding tidak memberikan alasannya serta selama pemeriksaandan keberatan Pemohon Banding tidak memberikan dokumen pendukung arus uang dan barang;
    Ltd., dan tidak pernah mengakuinya sebagai penghasilan saat menerimadana insentif dari Abacus International Pte. Ltd., serta tidak mengakui sebagai biaya saat menyerahkaninsentif tersebut kepada travel agen di Indonesia dalam Laporan Keuangan Pemohon Banding;bahwa dengan demikian Majelis berpendapat bahwa pembayaran insentif tersebut merupakan pembayaraninsentif dari Abacus International Pte.
    Pemohon Banding bahwa Pajak Masukan a quomerupakan salah satu bentuk upaya pemberian bantuan pajak atas insentif yang diterima agen;bahwa Pajak Masukan atas insentif a quo merupakan tambahan insentif yang diperuntukan sebagaipembayaran pajak atas insentif bukan Pajak Masukan atas Jasa Kena Pajak yang diterima dari agen/biroperjalanan;bahwa dengan demikian Majelis berpendapat koreksi Pajak Masukan atas insentif sebesar Rp.1.034.852,00sudah tepat dan harus dipertahankan;bahwa atas koreksi sebesar
Putus : 19-10-2017 — Upload : 27-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1134 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT. KALTIM JASA SEKURITI VS 1. AMINULLAH, DKK
9764 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kekurangan Insentif Kinerja Periode Il Thn 2015 Rp. 5.824.895,Upah bulanan Tahun 2015 Rp. 7.284.888,Insentif Kinerja yang diterima Periode III Thn 2015 Rp. 3.111.636, Kekurangan Insentif Kinerja Periode III Thn 2015 Rp. 4.173.252,Upah bulanan Tahun 2015 Rp. 8.069.740,Insentif Kinerja yang diterima Periode IV Thn 2015 Rp. 2.931.251, Halaman 5 dari 36 hal.Put.Nomor 1134 K/Pdt.SusPHI/2017 Kekurangan Insentif Kinerja Periode IV Thn 2015Rp. 5.138.489, Total Kekurangan Insentif Kinerja Rp.15.136,636, Nama
    Kekurangan Insentif Kinerja Periode Il Thn 2015 Rp. 3.430.512,Upah bulanan Tahun 2015 Rp. 5.153.524, Insentif Kinerja yang diterima Periode III Thn 2015 Rp. 2.074.853. Kekurangan Insentif Kinerja Periode III Thn 2015 Rp. 3.078.671,Upah bulanan Tahun 2015 Rp. 5.153.524, Insentif Kinerja yang diterima Periode IV Thn 2015 Rp. 2.074.853, Kekurangan Insentif Kinerja Periode IV Thn 2015 Rp. 3.078.671,Total Kekurangan Insentif Kinerja Rp. 9.587.854,Nama : Penggugat XI!
    Kekurangan Insentif Kinerja Periode Il Thn 2015 Rp. 3.785.806,Upah bulanan Tahun 2015 Rp. 7.579.609,Insentif Kinerja yang diterima Periode III Thn 2015 Rp. 2.333.209. Kekurangan Insentif Kinerja Periode III Thn 2015 Rp. 5.246.400.Upah bulanan Tahun 2015 Rp. 7.909.817,Insentif Kinerja yang diterima Periode IV Thn 2015 Rp. 2.577.819 . Kekurangan Insentif Kinerja Periode IV Thn 2015 Rp. 5.331.998,Total Kekurangan Insentif Kinerja Rp. 14.364.204.
    Kekurangan Insentif Kinerja Periode Il Thn 2015 Rp. 4.717.399,Upah bulanan Tahun 2015 Rp. 9.000.853,Insentif Kinerja yang diterima Periode III Thn 2015 Rp. 3.174.554. Kekurangan Insentif Kinerja Periode III Thn 2015 Rp. 5.826.299,Upah bulanan Tahun 2015 Rp.11.314.833,Insentif Kinerja yang diterima Periode IV Thn 2015 Rp. 3.254.858, Kekurangan Insentif Kinerja Periode IV Thn 2015 Rp. 4.696.776,Total Kekurangan Insentif Kinerja Rp. 15.240.474.
    Kekurangan Insentif Kinerja Periode III Thn 2015 Rp. 4.217.548.Upah bulanan Tahun 2015 Rp. 5.346.092.Insentif Kinerja yang diterima Periode IV Thn 2015 Rp. 2.121.583, Kekurangan Insentif Kinerja Periode IV Thn 2015 Rp. 3.224.509,Total Kekurangan Insentif Kinerja Rp. 10.987.362, 3.
Register : 17-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 23-07-2019
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 1/PID.TPK/2019/PT BBL
Tanggal 7 Februari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : Dr. AGUNG DHEDI DWI HANDES, SH., MH, Dkk
Terbanding/Terdakwa : AMRIN SAIMI Bin SAIMI
13257
  • Dusun IV Ketua RT Insentif Yang Diterima1. Yohanes O01 350.000,002. Dedi Suryanto 02 350.000,003. Dedy NS 03 350.000,00Jumlah 1.050.000,00NO. Dusun V Ketua RT Insentif Yang Diterima1. Rosmika 01 350.000,002. Sahroni 02 350.000,003. rin 03 350.000,00Jumlah 1.050.000,00NO. Dusun VI Ketua RT Insentif Yang Diterima1. Zahril 01 350.000,002. Murdi Saidi 02 350.000,003. Aryanto 03 350.000,004. Supriyanto 04 350.000,00Jumlah 1.400.000,00NO. Dusun VII Ketua RT Insentif Yang Diterima1.
    Dusun VII Ketua RT Insentif Yang Diterima1. Zainuri Usman O01 400.000,002. Marzeni 02 400.000,003. Endang Wahidin 03 400.000,004. Sambudi 04 400.000,005. Sunaryo 05 400.000,006. Surman 06 400.000,00Jumlah 2.400.000,00NO. Tenaga Honorer Insentif Yang Diterima1. Amra 800.000,002. Jumadi 800.000,003. Adi 800.000,004. Mutni 500.000,005. Riska 500.000,00Jumlah 3.400.000,00NO. Ketua PKK Insentif Yang Diterima1. Linda 700.000,00Jumlah 700.000,00NO. Anggota TPK Insentif Yang Diterimai.
    Dusun VII Ketua RT Insentif Yang Diterima1. Zainuri Usman O01 300.000,002. Marzeni 02 300.000,003. Endang Wahidin 03 300.000,004. Sambudi 04 300.000,005. Sunaryo 05 300.000,006. Surman 06 300.000,00Jumlah 1.800.000,00NO. Tenaga Honorer Insentif Yang Diterima1. Sri Murni 500.000,002. Riska 500.000,003. Amirudin 500.000,00Jumlah 1.500.000,00NO. Ketua PKK Insentif Yang Diterima1. Linda 800.000,00Jumlah 800.000,00NO. Linmas Insentif Yang Diterima1. Amra 800.000,002.
    Dusun VII Ketua RT Insentif Yang Diterima1. Zainuri Usman O01 400.000,002. Marzeni 02 400.000,003. Endang Wahidin 03 400.000,004. Sambudi 04 400.000,005. Sunaryo 05 400.000,006. Surman 06 400.000,00Jumlah 2.400.000,00NO. Tenaga Honorer Insentif Yang Diterima1. Amra 800.000,002. Jumadi 800.000,003. Adi 800.000,004. Murni 500.000,005. Riska 500.000,00Jumlah 3.400.000,00NO. Ketua PKK Insentif Yang Diterima1. Linda 700.000,00Jumlah 700.000,00NO. Anggota TPK Insentif Yang Diterima1.
    Dusun VII Ketua RT Insentif Yang Diterima1. Zainuri Usman O01 300.000,002. Marzeni 02 300.000,003. Endang Wahidin 03 300.000,004. Sambudi 04 300.000,005. Sunaryo 05 300.000,006. Surman 06 300.000,00Jumlah 1.800.000,00NO. Tenaga Honorer Insentif Yang Diterima1. Sri Murni 500.000,002. Riska 500.000,003. Amirudin 500.000,00Jumlah 1,500.000,00NO. Ketua PKK Insentif Yang Diterima1. Linda 800.000,00Jumlah 800.000,00NO. Linmas Insentif Yang Diterimai. Amra 800.000,002.
Register : 03-05-2016 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 02-02-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 60/ PDT.SUS-PHI/2016/PN.BDG
Tanggal 8 Agustus 2016 — AI ENUNG ANI SOPIAH ARYAMAH ATWATI, DASWATI,DKK L A W A N PT. PANDU DEWA NATA
12585
  • Cuti Tahun 20152015(12/22 x upah + insentif : 12 = nilai cuti X 6)RIMA DEMADengan perincian sebagai berikutPesangonPenghargaan Masa KerjaPenggantian HakA.Pengobatan dan PerumahanB. Cuti Tahun 20152015(12/22 x upah + insentif : 12 = nilai cuti X 6)RENI TUNIADengan perincian sebagai berikutPesangonPenghargaan Masa KerjaPenggantian HakA.Pengobatan dan PerumahanB.
    Cuti Tahun 20152015 6 x Rp 89,500 = Rp 537,000(12/22 x upah + insentif : 12 = nilai cuti X 6) Jumlah = Rp 2,604,450JUMLAH 1.283 = Rp 26,232,4505.
    Cuti Tahun 20152015(12/22 x upah + insentif : 12 = nilaicuti X 6)ANI SOPIAHDengan perincian sebagai berikutPesangon 1Penghargaan Masa KerjaPenggantian HakA.Pengobatan dan PerumahanB. Cuti Tahun 20152015(12/22 x upah + insentif : 12 = nilai cuti X 6)9 X Rp 2.045.000 = Rp3.
    Cui Tahun 20152015(12/22 x upah + insentif : 12 = nilai cuti X 6)ATWATIDengan perincian sebagai berikutPesangon 1Penghargaan Masa KerjaPenggantian HakA.Pengobatan dan PerumahanB. Cui Tahun 20152015(12/22 x upah + insentif : 12 = nilai cuti X 6)DASWATIDengan perincian sebagai berikutPesangon 1Penghargaan Masa KerjaPenggantian HakA.Pengobatan dan PerumahanB.
    Cuti Tahun 20152015(12/22 x upah + insentif : 12 = nilai cuti X 6)44 AAH SITI HASANAHDengan perincian sebagai berikut1 Pesangon 1 X2 Penghargaan Masa Kerja3. Penggantian HakA.Pengobatan dan PerumahanB. Cuti Tahun 20152015(12/22 x upah + insentif : 12 = nilai cuti X 6)45 IIS NURHAYATIDengan perincian sebagai berikut1 Pesangon 1 X7 X Rp 1.970.5003.
Putus : 24-11-2009 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 546 K/PID.SUS/2009
Tanggal 24 Nopember 2009 — Drs. ANDI MUH. SALMAN NUR
10978 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Muchsin, MM (selaku Ketua Tim IntensifikasiPBB Nomor : 973/93/Dispenda/XII/2006 tanggal 21 Desember 2006 yangditujukan kepada Bupati Bulukumba, kemudian Bupati Bulukumbamenyetujui serta mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Bulukumba Nomor: Kpts. 690/XII/2006 tanggal 09 Oktober 2006 tentang pembagian danbesaran jumlah dana insentif PBB dari Pemerintah Pusat yang diberikankepada Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2006, kemudian penerimaandana insentif PBB tahun anggaran 2006 yang dilakukan oleh Terdakwa
    danBesaran Dana Insentif PBB dariPemerintah Pusat yang diberikanHal. 17 dari 60 hal.
    A. 2005 tanggal 09 Mei 2005 ;Usul pemanfaatan dana insentif PBB tahun 2005 dari Plt.
    Nomor 973/93/Dispenda/XII/2006 tanggal 21Desember 2006 tentang usul Pemanfaatan Dana insentif PBB Tahun 2006kepada Bupati Bulukumba.
Register : 08-01-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PT PALEMBANG Nomor 1/TPK/2019/PT.PLG
Tanggal 25 Februari 2019 — dr. DORA DJUNITA POHAN, M.M Binti H. AMRAN POHAN, S.H (Alm)
12996
  • DaerahOKU Timur oleh saksi YULKASMIR, ketika Terdakwa mengetahuipembayaran honorium/insentif atas nama dr.
    Pada Bulan Oktober 2015 Terdakwa memerintahkan saksi YULKASMIRuntuk mengajukan permintaan pembayaran honorarium/insentif atas namadr.
    Agus Sp Rad 2014/2015 bulan Januari 2014 s/d Juli 2015(insentif) Setor Balik Insentif dr.
    Agus Sp Rad 2014/2015 bulan Januari 2014s/d Juli 2015 (insentif) Setor Balik Insentif dr.
    OKU Timur oleh saksi YULKASMIR,ketika Terdakwa mengetahui pembayaranhonorium/insentif atas nama dr.
Register : 31-10-2012 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48397/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 25 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12335
  • XII/16/2013Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa2009bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Kredit Pajak PajakPertambahan Nilai Masa Pajak April Tahun 2009 sebesar Rp.13.448.444,00;bahwa koreksi sebesar Rp.13.448.444,00 merupakan Pajak Masukan terkait pemberian insentif kepadaagensi biro perjalanan yang merupakan insentif yang diberikan oleh Abacus International Pte.
    Ltd. memberikan insentif penjualan kepada biro perjalanan yangada di Indonesia yang pembayarannya dilakukan melalui Pemohon Banding;bahwa pembayaran insentif penjualan a quo terbukti merupakan pembayaran Abacus International Pte.
    kepada para agen/biro perjalanan adalah Pajak Masukan yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha PemohonBanding mengingat yang memberikan insentif bukan Pemohon Banding melainkan Abacus InternationalPte.Ltd Singapore;bahwa menurut Pemohon Banding Pajak Masukan yang dikreditkan sebesar Rp.13.448.444,00 merupakanPajak Masukan atas insentif yang diberikan kepada para agen/biro perjalanan dari Abacus InternationalPte.Ltd Singapore melalui Pemohon Banding;bahwa insentif a quo menurut Pemohon
    Ltd., dan tidak pernah mengakuinya sebagai penghasilan saat menerimadana insentif dari Abacus International Pte. Ltd., serta tidak mengakui sebagai biaya saat menyerahkaninsentif tersebut kepada travel agen di Indonesia dalam Laporan Keuangan Pemohon Banding;bahwa dengan demikian Majelis berpendapat bahwa pembayaran insentif tersebut merupakan pembayaraninsentif dari Abacus International Pte.
    Pemohon Banding bahwa Pajak Masukan a quomerupakan salah satu bentuk upaya pemberian bantuan pajak atas insentif yang diterima agen;bahwa Pajak Masukan atas insentif a quo merupakan tambahan insentif yang diperuntukan sebagaipembayaran pajak atas insentif bukan Pajak Masukan atas Jasa Kena Pajak yang diterima dari agen/biroperjalanan;bahwa atas pernyataan Pemohon Banding tentang adanya unsur bantuan pajak keluaran yang diberikanoleh Pemohon Banding kepada agen, Majelis berpendapat seharusnya bantuan
Register : 16-05-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 03-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 23/PID.TPK/2017/PT PBR
Tanggal 20 Juni 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : MOCH. RIZA WISNU WARDHANA, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : JAMIAT
4621
  • Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif GuruTPQ Kecamatan Batu Ampar Bulan Jul Des (FotocopyTerlegalisir).184. Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif GuruTPQ Kecamatan Bengkong Bulan Jan Jun (Fotocopy Terlegalisir).185. Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif GuruTPQ Kecamatan Bengkong Bulan Jul Des (Fotocopy Terlegalisir).186. Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif GuruTPQ Kecamatan Batu Aji Bulan Jan Jun (Fotocopy Terlegalisir).187.
    Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif GuruTPQ Kecamatan Batu Aji Bulan Jul Des (Fotocopy Terlegalisir).188. Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif GuruTPQ Kecamatan Nongsa Bulan Jan Jun (Fotocopy Terlegalisir).189. Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif GuruTPQ Kecamatan Nongsa Bulan Jul Des (Fotocopy Terlegalisir).190. Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif GuruTPQ Kecamatan Galang Bulan Jan Jun (Fotocopy Terlegalisir).191.
    Sau Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif GuruTPQ Kecamatan Galang Bulan Jul Des (Fotocopy Terlegalisir).192. Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif GuruTPQ Kecamatan Sei Beduk Bulan Jan Jun (Fotocopy Terlegalisir).193. Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif GuruTPQ Kecamatan Sei Beduk Bulan Jul Des Jun (FotocopyTerlegalisir).194. Satu Berkas Laporan Pertanggungjawaban Insentif GuruTPQ Kecamatan Bel. Padang Bulan Jan Jun (FotocopyTerlegalisir).195.
Register : 23-03-2017 — Putus : 25-04-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 658 B/PK/PJK/2017
Tanggal 25 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SARI LEMBAH SUBUR;
4541 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepada para KUD peserta KKPA sebesarRp.8.089.235.374,00,Bahwa koreksi pemeriksa atas pemberian insentif atas pembelian TBS sebesarRp.8.089.235.374,00 tidak dapat Pemohon Banding terima, dengan penjelasansebagai berikut:Latar Belakang Pemberian Insentif TBS,Bahwa Pemohon Banding memiliki pabrik dengan total kapasitas 60 Ton TBSper jam, dalam memenuhi kebutuhan TBS selain dari kebun sendiri maka untukmemenuhi kebutuhannya, Pemohon Banding membeli TBS dari Pihak ketiga;Bahwa pihakpihak yang menjual
    Provinsi Riau berdasarkan hasil rapat TimPenetapan Harga TBS yang dibentuk oleh Gubernur Riau.Bahwa pemberian Insentif yang diberikan kepada para KUDpeserta KKPA yang memenuhi persyaratan yang ditentukansebagaimana yang dimaksud dalam Point III buti 5 Lampiran VIIPermentan395.Bahwa pelaksanaan sanksi dan atau insentif pengaturan lebihlanjut diserahkan kepada perusahaan dan pekebun/kelembagaan dalam.Bahwa dengan demikian sangat jelas bahwa penetapan hargapembelian TBS dan pemberian insentif memiliki
    antar lain : Perjanjian Pembelian TBS dengan pihak ketiga; Dokumen dasar pembukuan pemberian insentif (purchaseorder, invoice); Jurnal transaksi pembelian TBS Tahun 2008; Rincian para KUD peserta KKPA yang diberikan insentifdan jumlah insentif yang sehingga tidak dapat diketahuiapakah pembayaran insentif tersebut berkaitan denganharga beli TBS.Halaman 17 dari 26 halaman Putusan Nomor 658 B/PK/PJK/2017Bahwa dalam persidangan dilakukan Uji Bukti (Uji Kebenaran Materi)dan buktibukti yang diserahkan
    Bahwa dengan demikian insentif yang diberikan TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) terkait denganadanya suatu kewajiban para KUD peserta KKPA untukmelakukan halhal tertentu atau untuk mencapai tujuantujuantertentu.9.7.
    yang diberikan kepada para KUDpeserta KKPA memiliki dasar perhitungan tersendiri (pemberianinsentif terpisah dengan perhitungan harga pembelian),sehingga harga insentif bukan merupakan tambahan hargapembelian.13.3.Bahwa dengan demikian pendapat Majelis Hakim yangmenyatakan insentif merupakan tambahan harga beli TBS tidakbenar dan tidak berdasar.Bahwa oleh karena itu insentif yang diterima para KUD pesertaKKPA merupakan bentuk merupakan bentuk penghargaan yangmenjadi obyek Pajak Penghasilan sebagaimana
Register : 08-06-2017 — Putus : 05-07-2017 — Upload : 08-07-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 25/PID.TPK/2017/PT MKS
Tanggal 5 Juli 2017 — Pembanding/Penuntut Umum II : HASBI SALEH, SH
Terbanding/Terdakwa : HASANUDDIN
9234
  • Damilah Husain;
  • 1 (satu) bundel asli Kwitansi/ Nota/ Biaya Administrasi Pengeluaran Dana Insentif Bantuan Sosial (Bansos) APBN Tahun Anggaran 2012;
  • 1 (satu) bundel asli Kwitansi Penerima/ Pembayaran Dana Insentif Bantuan Sosial (Bansos) APBN Tahun Anggaran 2012 kepada anggota Kelompok Tani Lontangnge;
  • 1 (satu) Bundel Foto Copy Proposal Bantuan ternak Sapi Betina Bunting pada Kelompok Tani Lontangnge Kota Parepare tahun 2011;
  • 1 (satu) Bundel Buku Petunjuk Juknis
    Penyelamatan Betina Produktif Insentif Betina Bunting APBN Tahun Anggaran 2012 Dinas Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan Parepare;
  • 1 (satu) Rangkap asli Surat Keputusan Dinas Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan Kota Parepare Nomor : 419/SK/PKPK/VI/2012 tentang Penunjukan Tim Reproduksi, Petugas Pemeriksa Kebuntingan (PKB) Dan Tim Teknis Pendampingan/ Rekorder Kelompok Penguatan Sapi Betina Bunting (Insentif) Dan Penyelamatan Betina Produktif (Penjaringan) Kegiatan Pengendalian
    Damilah Husain tanggal 1 Juni 2012;
  • 2 (dua) lembar Foto Copy Daftar Kepemilikan Ternak Yang Telah Dilakukan Pemeriksaan Kebuntingan (PKB) Pada Kegiatan Insentif Betina Bunting (IBB) Di Kelompok Lontangnge Kel. Watang Bacukiki Kec.
    PD.410/7108-0612 tentang Penetapan Lokasi, Kelompok Tani Dan Nama-Nama Penerima Insentif Pengendalian Betina Produktif Pada Penguatan Sapi Betina Bunting (Insentif) Kegiatan Pengendalian Sapi/ Kerbau Betina Produktif Satuan Kerja Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Propinsi Sul-Sel Tahun Anggaran 2012, Tanda Tangan Kepala Dinas Ir. H. Murtala Ali, MS tanggal 11 Juni 2012;
  • 5 (lima) lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Propinsi Sul-Sel No.
    Bacukiki Kota Parepare Propinsi Sulawesi Selatan Tentang Penggunaan Dana Insentif Pengendalian Betina Produktif Pada Penguatan Sapi Betina Bunting (Insentif) Kegiatan Pengendalian Sapi/ Kerbau Betina Produktif Dana Bantuan Sosial Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2012;
  • 2 (dua) lembar Foto Copy Berita Acara Pembayaran Insentif Pengendalian Betina Produktif No.
    Sapi yang akan diberi insentif haruslah sehat dan telah mendapat buktipemeriksaan kebuntingan dari Tim Reproduksi sebelum ternak tersebutdiberi insentif.d. Umur kebuntingan ternak minimal 5 bulan.e. Umur kebuntingan 5 6 bulan akan diberi insentif seharga Rp700.000,00sedangkan umur kebuntingan 7 9 bulan mendapat insentif Rp750.000,00.f. Penentu kebuntingan ternak dilakukan oleh Tim reproduksi.g.
    Ternak yang telah disetujui untuk diberikan insentif, selanjutnya akanmarking atau diberi tanda dengan pemasangan kalung bernomor.h.
    Setiap kelompok akan mengelola dana dengan komposisi penggunaandana minimal 80% untuk insentif dan maksimal 20% untuk biayaoperasional kelompok (honor pemeriksa kebuntingan, biaya kandang Jepit,honor rekorderr kelompok, marking ternak, konsultasi, administrasi danstudi banding).b. Umur kebuntingan 5 7 bulan akan diberi insentif seharga Rp700.000,00,sedangkan umur 8 9 bulan mendapat insentif Rp750.000,00.c.
    No. 25/PID.SUS.TPK/2017/PT MKS36.37.38.39.40.41.Selatan Tentang Penggunaan Dana Insentif Pengendalian Betina ProduktifPada Penguatan Sapi Betina Bunting (Insentif) Kegiatan PengendalianSapi/ Kerbau Betina Produktif Dana Bantuan Sosial Dinas Peternakan DanKesehatan Hewan Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2012;2 (dua) lembar Foto Copy Berita Acara Pembayaran Insentif PengendalianBetina Produktif No.