Ditemukan 2041 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-05-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 951 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 19 Mei 2020 — HELIZAR bin ABAS SOFIAN;
25277 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa HELIZAR bin ABAS SOFIAN terbukti bersalahsecara sah dan meyakinkan bersamasama melakukan tindak pidanaTurut serta dengan sengaja melakukan pelanggaran setiap mediapembawa hama dan penyakit hewan karantina, yang dimasukkanHalaman 1 dari 9 halaman Putusan Nomor 951 K/Pid.Sus/2020kedalam wilayah Negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikatkesehatan dari Negara asal dan Negara transit bagi hewan dilaporkandan diserahkan kepada petugas karantina ditempattempat pemasukanuntuk
    keperluan tindakan karantina sebagaimana diatur dalamdakwaan Pasal 31 Ayat (1) juncto Pasal 5, Pasal 9 Ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1992 tentang KarantinaHewan Ikan dan Tumbuhan juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHP;.
    Menyatakan Terdakwa HELIZAR bin ABAS SOFIAN terbuktibersalah secara sah dan meyakinkan bersamasama melakukantindak pidana Turut serta melakukan pelanggaran setiap mediapembawa hama dan penyakit hewan karantina, yang dimasukkankedalam wilayah Negara Republik Indonesia wajib dilengkapisertifikat kesehatan dari Negara asal dan Negara transit bagi hewandilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina ditempattempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantina;2.
    , yang dimasukkan kedalam wilayah NegaraRepublik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat Kesehatan dari negaraasal dan negara transit bagi hewan dilaporkan dan diserahkan kepadapetugas karantina ditempattempat pemasukan untuk keperluantindakan karantina tidak salan dan telah menerapkan peraturanhukum sebagaimana mestinya serta cara mengadili telahdilaksanakan menurut ketentuan undangundang.
    Menyatakan Terdakwa HELIZAR bin ABAS SOFIAN telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTurut serta memasukkan media pembawa hama dan penyakithewan karantina ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia yangtidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negaratransit serta tidak dilaporkan atau diserahkan kepada petugaskarantina;2.
Register : 14-04-2016 — Putus : 18-07-2016 — Upload : 01-08-2016
Putusan PN MATARAM Nomor 206/Pid.Sus/2016/PN Mtr
Tanggal 18 Juli 2016 — - Pidana - BURHANUDDIN
6227
  • Menyatakan Terdakwa BURHANUDDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEDIA PEMBAWA HAMA DAN PENYAKIT HEWAN KARANTINA, HAMA DAN PENYAKIT IKAN KARANTINA, ATAU ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN KARANTINA YANG DIBAWA ATAU DIKIRIM DARI SUATU AREA KE AREA LAIN DIDALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA TANPA DILENGKAPI SERTIPIKAT KESEHATAN DARI AREA ASAL ; 2.
    , hama dan penyakit ikan karantina,atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim darisuatu area ke area lain didalam negara wilayah Negara Republik Indonesia wajibdilengkapi sertifikat Kesehatan dari daerah asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain.
    , hama dan penyakit ikan karantina,atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim darisuatu area ke area lain didalam negara wilayah Negara Republik Indonesia wajibmelalui tempat tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan.Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari Rabu tanggal 6 Januari 2016 bertempat di Lombok Timur,Terdakwa melakukan pemesanan ayam petelur afkir sebanyak 2.000 (dua ribu)ekor kepada Sdr.
    , hama dan penyakit ikan karantina,atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim darisuatu area ke area lain didalam negara wilayah Negara Republik Indonesia wajibdilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat tempatpemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina.
    Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempatpemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina ;Halaman 11 dari 22 halaman Perkara Nomor 206/Pid.Sus/2016/PN.Mtr.12Bahwa ayamayam yang diangkut oleh terdakwa tersebut tidak ada sertifikatkesehatan seperti yang dimaksud dalam UndangUndang RI Nomor : 16 tahun1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan;Bahwa sewakiu terdakwa mengangkut ayamayam tersebut tidak melaluipelabuhan yang ditentukan tetapi melalui pantai saja
    Melakukan pelanggaran terhadap ketentuan bahwa setiap media pembawahama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atauorganisme pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim darisuatu area ke area lain di dalam negara wilayah Negara Republik Indonesiawajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal hewan, ikan, tumbuhandan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolongbenda lainAd. 1.
Putus : 26-11-2020 — Upload : 06-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2414 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 26 Nopember 2020 — DANIEL PASKALIS
8041 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UndangUndang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1992 tentangKarantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan;Halaman 17 dari 7 halaman Putusan Nomor 2414 K/Pid.Sus/2020Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Kota Tangerang tanggal 9 Oktober 2019 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Daniel Paskalis bersalan melakukan tindakpidana Dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuanketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Huruf c, dilaporkandan diserahkan kepada petugas karantina
    di tempattempatpemasukan untuk keperluan tindakan karantina, sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 5 Huruf c juncto Pasal 31 Ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1992 tentangKarantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan;:Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Daniel Paskalis dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sebesarRp5.000.000,00 (lima juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan;Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Buku Paspor Nomor
    Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor1644/Pid.Sus/2019/PN Tng tanggal 6 November 2019 yang amarlengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Daniel Paskalis telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak danmelawan hukum dengan sengaja tidak dilaporkan dan diserahkankepada petugas karantina di tempattempat pemasukan untukkeperluan tindakan karantina;Menjatuhkan
Putus : 14-01-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 154/Pid.Sus/2014/PN.Tbk
Tanggal 14 Januari 2015 — AHMAD RAHMADI Als. MADI Bin H.A. HAMID, HDM
6625
  • hama dari penyakithewan karantina ke dalam wilayah negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikatkesehatan dari negara asal dan negara transit bagi bahan asal hewan dan tidakdilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempat untuk keperluantindakan karantina jenis daging kemasan tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yangDErweNnang. nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nen nnn nnn ne nnn nen ne nnn nnn nnnnnnnnewoeceneene Bahwa barang bukti 10 (Sepuluh) kantong plastik
    ASTIM Bin MUKHLIS:e Bahwa saksi adalah Petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tg. BalaiKarimun yang bertugas di Pelabuhan Tg.
    ARIF Bin NASRIL R.: Bahwa saksi adalah Petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tg. BalaiKarimun yang bertugas di Pelabuhan Tg.
    Pertanian, maka pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2013sekira jam 10.00 Wib saksi bersama saksi Astim melakukan penahananterhadap daging kerbau tersebut di Pos Stasiun Karantina Pertanian Kelas IITg.
    Oyong Bin Amirtersebut; e Bahwa seharusnya barang yang dibawa dari Malaysia harus melewatipemeriksaan Petugas Karantina dan melewati xray milik Kantor Bea Cukai,namun hal tersebut tidak dilakukan oleh Terdakwa melainkan dimasukkanlewat Pelabuhan Kargo karena untuk menghindari Petugas Karantina;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapat: tidakKebeidaian Gan MeMbSNarkanNyd, m=n
Putus : 18-11-2019 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3254 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 18 Nopember 2019 — NUR KHOLIS bin SUKIRAN
15553 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ayat (2) junctoPasal 6 huruf a dan huruf c UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nur Kholis bin Sukiran berupapidana penjara selama 8 (delapan) bulan penjara dan denda sebesarRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan;Menyatakan barang bukti berupa :a.
    Menyatakan Terdakwa Nur Kholis bin Sukiran telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengangkutmedia pembawa hama dan penyakit hewan karantina, yang dibawa ataudikirim dari suatu area ke area lain di dalam wilayah negara RepublikIndonesia tidak dilengkapi sertifikat Kesehatan dari area asal bagi hewan,dan .dilaporkan serta diserahkan kepada petugas karantina di tempattempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina,sebagaimana diatur dan diancam pidana
    dalam Pasal 31 ayat (2) junctoPasal 6 huruf a dan huruf c UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan;2.
    Menyatakan barang bukti berupa : Burung sebanyak 2.140 (dua ribu seratus empat puluh) ekoryang terdiri dari : Ciblek sebanyak 2.058 ekor;e Pleci sebanyak 82 ekor;Dikembalikan kepada Balai Karantina Klas II Cilegon untuk dilepasliarkankehabitatnya; 1 (satu) unit kendaraan Toyota Innova Nomor Polisi B 1368 BFJatas nama PT.
    Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana Karena kelalaiannya membawa mediapembawa hama atau penyakit tanpa dilengkapi sertifikat kesehatandan tidak melaporkan kepada petugas Karantina;2.
Putus : 17-02-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4 K/Pid.Sus-LH/2020
Tanggal 17 Februari 2021 — I GUSTI KOMANG BUWANA, DKK
14560 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SusLH/2020Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Br Taman Sari, Desa Tuwed, KecamatanMelaya, Kabupaten Jembrana;Agama > Hindu;Pekerjaan : Wiraswasta;Para Terdakwa tersebut tidak berada dalam tahanan;Para Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan NegeriDenpasar karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Pertama =: Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 6 huruf a juncto Pasal 31 Ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikandan
    Tumbuhan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP;AtauKedua : Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 6 huruf a juncto Pasal 31 Ayat (2) UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikandan Tumbuhan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriDenpasar tanggal 11 Desember 2018 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa .
    MADE DWIMAHARDIKA alias KADEK SIDEM secara sah dan meyakinkan terbuktibersalah melakukan tindak pidana Karantina yaitu "secara bersamasama karena kelalaiannya melakukan pelanggaran terhadap ketentuanketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a yaitu setiapmedia pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina atau organisme pengganggu tumbuhan karantinayang dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain didalam wilayahNegara Republik Indonesia wajib dilengkapi
    SusLH/2020bagian tumbuhan kecuali media pembawa tergolong lain sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 6 huruf a juncto Pasal 31 Ayat(2) UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan,Ikan dan Tumbuhan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP dalam dakwaanKedua;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. GUSTI KOMANG BUWANA,Terdakwa Il. PUTU YOGI WIDIANTARA PUTRA, dan Terdakwa Ill.
    bulan dan denda sebesarRp5.000.000,00 (lima juta rupiah) subsidiair 2 (dua) bulan kurungan;Memerintahkan agar para Terdakwa ditahan;Menyatakan barang bukti berupa: 26 (dua puluh enam) ekor sapi berkelamin jantan dalam keadaanhidup (2 (dua) ekor sapi telah mati selama proses penyidikan danpersidangan sehingga tersisa 24 (dua puluh empat) ekor sapiberdasarkan Surat Nomor 2173/KR.050/K.11.B/08/2018 tanggal 18Agustus 2018 dan Surat Nomor 3454/KR.050/K.11.B/10/2018 tanggal09 Oktober 2018 dari Badan Karantina
Putus : 06-07-2021 — Upload : 31-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1432 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 6 Juli 2021 — FEBRIANA NAULI NASUTION alias POPPY alias POPYYARDI
18669 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /7 tahun/6 Februari 1982:Jenis Kelamin : Perempuan,;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Bunga Rampai VII/Gang 3 Nomor 153,RT/RW 006/006, Kelurahan Malaka Jaya,Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Tangerangkarena didakwa dengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 31 Ayat (1) juncto Pasal 9 Ayat (1) UndangUndang Nomor16 Tahun 1992 tentang Karantina
    Menyatakan Terdakwa FEBRIANA NAULI NASUTION alias POPPY aliasPOPYYARDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "Dengan sengaja membawa media pembawa hama yangdimasukkan, dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain di dalamWilayan Negara Republik Indonesia tanpa dikenakan tindakan karantina"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 31 Ayat (1) junctoHalaman 1 dari 6 hal. Put.
    biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupaih);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 28/Pid.Sus/2020/PN Tng tanggal 22 Juni 2020 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa FEBRIANA NAULI NASUTION alias POPPY aliasPOPYYARDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Dengan sengaja membawa media pembawa hama yangdimasukkan, dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain di dalamWilayah Negara Republik Indonesia tanpa dikenakan tindakan karantina
    sebagai berikut:Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Tangerang tanggal 22 Juni 2020,Nomor 28/Pid.Sus/2020/PN Tng yang dimintakan banding tersebut sekedarmengenai kualifikasi tindak pidana, pidana yang dijatunkan dan barang buktitersebut sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa FEBRIANA NAULI NASUTION alias POPPYalias POPYYARDI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Karantina
    tentang keadaanyang memberatkan dan meringankan Terdakwa sesuai Pasal 197 Ayat (1)huruf f KUHAP:Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dan ternyata pulaputusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebut dinyatakan ditolak;Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebani untukmembayar biaya perkara pada tingkat kasasi;Mengingat Pasal 31 Ayat (1) juncto Pasal 9 Ayat (1) UndangUndang Nomor 16Tahun 1992 tentang Karantina
Register : 08-03-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 45 PK/TUN/2019
Tanggal 20 Mei 2019 — KARUNIA SUMBER JAYA VS KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN;
8939 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KARUNIA SUMBER JAYA VS KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN;
    ., dankawan, kewarganegaraan Indonesia, para Advokat padaKantor Law Firm & IP Consultant Ali Imron & Partners,beralamat di Tangerang Selatan, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor 021/SK/AIM/XII/2018, tanggal 4Desember 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanKEPALA BADAN KARANTINA PERTANIANKEMENTERIAN PERTANIAN, tempat kedudukan diGedung E lantai 1, 5, 7, Kementerian Pertanian, JalanHarsono RM, Nomor 3 Ragunan, Pasar Minggu, JakartaSelatan;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Jafar Sidik, S.P., M.H.
Putus : 14-01-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 155/Pid.Sus/2014/PN.Tbk
Tanggal 14 Januari 2015 — SUHAIMI Bin SAKIRIN
2913
  • Karimun atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Tanjung Balai Karimun, telah Barang siapa dengan sengaja melakukanmemasukkan setiap media pembawa hama dari penyakit hewan karantina ke dalamwilayah negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari negaraasal dan negara transit bagi bahan asal hewan dan tidak dilaporkan dan diserahkankepada petugas karantina di tempattempat untuk keperluan tindakan karantina,Perbuatan tersebut
    ASTIM Bin MUKHLIS: e Bahwa saksi adalah Petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tg. BalaiKarimun yang bertugas di Pelabuhan Tg.
    PURWANTO yang telah disumpahmenurut agama yang dianutnya dan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: e Bahwa ahli tidak kenal dengan Terdakwa;e Bahwa ahli adalah Medik Veteriner pada Stasiun Karantina Pertanian Kelas IITanjung Balai Karimun (dokter hewan karantina) sejak tahun 2009;e Bahwa beberapa pengertian berdasarkan UU No. 16 Tahun 1992 dan PP No. 82Tahun 2000 tentang Karantina Hewan, sebagai berikut:e Karantina adalah tempat pengasingan dan atau tindakan sebagai upayapencegahan masuk dan
    tinggi adalah negara atau areaasal yang mempunyai potensi kuat sebagai tempat yang menjadi sumberpenyebaran organisme pembawa penyakit hewan karantina. e Bahwa tujuan karantina hewan adalah mencegah masuk hama penyakit hewankarantina dari luar negeri ke dalam wilayah Republik Indonesia, mencegahtersebarnya hama penyakit hewan karantina di dalam wilayah negara RepublikIndonesia dan mencegah keluarnya penyakit hewan karantina dari dalam wilayahnegara Republik Indonesia;Bahwa setiap Media Pembawa yang
    Berita Acara Penyisihan Barang Bukti dari Stasiun Karantina PertanianTanjung Balai Karimun pada hari Senin tanggal 20 Januari 2014, bahwa:a.
Putus : 14-01-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 157/Pid.Sus/2014/PN.Tbk
Tanggal 14 Januari 2015 — HOYONG LIZA Als. OYONG Bin AMIR
5327
  • , hama dan penyakit ikan karantina, atauorganisme pengganggu tumbuhan karantina tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari negaraasal dan negara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan,dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain dan tanpadilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempat pemasukan untukkeperluan tindakan karantina.
    PURWANTO yang telah disumpah menurut agama yangdianutnya dan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Halaman 2.1 dari 54 Putusan Nomor: 157/Pid.Sus/2014/PN.Tbk.2dBahwa ahli tidak kenal dengan Terdakwa; Bahwa ahli adalah Medik Veteriner pada Stasiun Karantina Pertanian Kelas II TanjungBalai Karimun (dokter hewan karantina) sejak tahun 2009; Bahwa beberapa pengertian berdasarkan UU No. 16 Tahun 1992 dan PP No. 82 Tahun2000 tentang Karantina Hewan, sebagai berikut: Karantina adalah tempat pengasingan
    Bahwa tujuan karantina hewan adalah mencegah masuk hama penyakit hewan karantinadari luar negeri ke dalam wilayah Republik Indonesia, mencegah tersebarnya hamapenyakit hewan karantina di dalam wilayah negara Republik Indonesia dan mencegahkeluarnya penyakit hewan karantina dari dalam wilayah negara Republik Indonesia;Bahwa setiap Media Pembawa yang dimasukan ke dalam wilayah Republik Indonesiasesuai dengan Pasal 5 huruf a, b dan c UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan,Ikan dan Tumbuhan wajib
    Unsur Dengan Sengaja Menganjurkan Orang Lain Dengan Menjanjikan Sesuatu untuk Memasukkan Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia, Tanpa Dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari Negara Asal dan Negara Transit bagi Hewan, Tidak Dilaporkan dan Tidak Diserahkan kepada Petugas Karantina di Tempattempat Pemasukan Untuk Keperluan Tindakan Karantina.
    Pasal 5huruf a dan c UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan jo.
Register : 18-04-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 157/Pid.B/2017/PN-Tjb.
Tanggal 6 Juni 2017 — - ZAHARUDDIN DAMANIK ALIAS ZAHAR BIN RUSLI THAMRIN
1107
  • Menyatakan Terdakwa ZAHARUDDIN DAMANIK Alias ZAHAR bin RUSLI THAMRIN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja memasukkan hewan kedalam wilayah Negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari Negara asal dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina" sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2.
    Menyatakan Terdakwa ZAHARUDDIN DAMANIK Alias ZAHAR bin RUSLITHAMRIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana "Dengan sengaja melakukan pelanggaran yaitumemasukkan media pembawa hama dan penyakit hewan karantina,hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme penggangguHalaman 1 dari 22 Putusan Nomor 157/Pid.Sus/2017/PNTjbtumbuhan karantina kedalam wilayah Negara Republik Indonesiatanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari Negara asal dan Negaratransit bagi hewan,
    bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan,tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yangtergolong benda lain, yang dilakukan tindak melalui tempattempatpemasukan yang telah ditetapkan, dan tidak dilaporkan dandiserahkan kepada petugas karantina di tempattempat pemasukanuntuk keperluan tindakan karantina sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 31 ayat (1) Jo Pasal 5 UU Nomor 16 Tahun 1992tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan;2.
    wabahHama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) Golongan Il.
    Unsur dengan sengaja melakukan pelanggaran yaitu.memasukkan media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme penggangqgu tumbuhan karantina kedalam wilayah Negara Republik Indonesia tanoa dilengkapi Halaman 17 dari 22 Putusan Nomor 157/Pid.Sus/2017/PNTjbsertifikat kesehatan dari Negara asal dan Negara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawayangtergolong benda lain
    pertanianuntuk dilakukan tindakan karantina.d) Pemasukan unggas harus berasal dari negara bebas Hama PenyakitHewan Karantina (HPHK) Golongan dan tidak sedang terjadi wabahHama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) Golongan Il.Menimbang, bahwa prosedur untuk dapat memasukkan MediaPembawa Hewan Hidup termasuk ayam dari luar negara Indonesia kedalamwilayah Republik Indonesia adalah sebagai berikut :a) Pemilik melaporkan rencana pemasukan Media Pembawa Hewan Hidupkepada petugas karantina paling lama 2 (dua
Putus : 14-01-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 152/Pid.Sus/2014/PN.Tbk
Tanggal 14 Januari 2015 — AZWAR Alias BUDI Bin USMAN.
4710
  • karantina jenis daging kemasan tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yangDOrWenaNng..
    hamapenyakit, berasal dari jenis hewan yang sehat, bebas dari hama penyakit yangdapat ditularkan melalui jenis bahan asal hewan tersebut; e Petugas Karantina adalah pegawai negeri tertentu yang diberi tugas untukmelakukan tindakan karantina hewan;; 222 2000 Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina adalah hewan, bahanasal hewan, hasil bahan asal hewan dan benda lain yang dapat membawa hamapenyakit hewan karantina;e Pemilik Media Pembawa yang selanjutnya pemilik adalah orang atau badanhukum
    kepada petugas karantina di tempat pemasukan untuk keperluantindakan karantina.
    Berita Acara Penyisihan Barang Bukti dari Stasiun Karantina PertanianTanjung Balai Karimun pada hari Senin tanggal 20 Januari 2014, bahwa:a.
    Menyatakan Terdakwa AZWAR Alias BUDI Bin USMAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Memasukkan MediaPembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina ke dalam Wilayah NegaraRepublik Indonesia, Tanpa Dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari Negara Asaldan Negara Transit bagi Hewan, Tidak Dilaporkan dan Tidak Diserahkankepada Petugas Karantina di Tempattempat Pemasukan Untuk KeperluanTindakan Karantina; 2.
Putus : 28-02-2013 — Upload : 10-06-2013
Putusan PN SERANG Nomor 765_PID.SUS_2012_PN.SERANG
Tanggal 28 Februari 2013 —
38725
  • MISBAHUDIN BIN BEDU secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana KARENA KELALAIANNYA MEMBAWA MEDIA PEMBAWA HAMA DAN PENYAKIT HEWAN KARANTINA YANG DIBAWA ATAU DIKIRIM DARI SUATU AREA KE AREA LAIN DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA TIDAK MELALUI TEMPAT PEMASUKAN DAN PENGELUARAN YANG TELAH DITETAPKAN ;4.
    AA 2109608;- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kecakapan : 60 Mil Nomor : L.34/2008;- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kecakapan : 60 Mil Nomor : L.52/2010;- 1 (satu) lembar Surat Persetujuan Berlayar No. : K3/KM62/085/III/2012.- 1 (satu) lembar daftar Anak Buah Kapal (Crew list);- 1 (satu) lembar daftar manifest;- 1 (satu) lembar Sertifikat Kesehatan Hewan No. 0412731;- 1 (satu) lembar Permohonan Pemeriksaaan Karantina Hewan No : 03001000000-20120305-000004;- 1 (satu) lembar Surat Hasil Pengujian
    Sunarko untuk melakukan pemeriksaan/tindakan karantina terhadap :Dokumen karantina keterangan hewan sapi peranakan limousine bakalan 2(dua) ekor sapi, peranakan Ongale bakalan 1 (satu) ekor, sapi peranakanSemental bakalan 9 (sembilan) ekor sapi dan sapi peranakan Brangus bakalan3 (tiga) ekor, dari hasil pemeriksaan diagnosis, pemeriksaan dokumen lengkapdan sah dan hasil pemeriksaan fisik kondisi hewan sehat dan layak.Bahwa terhadap hasil pemeriksaan dinyatakan lengkap dan sah serta kondisihewan sehat
    dan layak untuk diberangkatkan maka terbitlah SertifikatKesehatan hewan dari Balai Karantina Pertanian Kelas Il Cilegon No :Hal. 5 dari 27 Put.
    kelas II Cilegon telah diatur tempattempatPemasukan dan Pengeluaran Media pembawa Penyakit Heawn Karantina DanOrganisme Pengganggu Tumbuhan Karantina :a.
    dan layak untuk diberangkatkan maka terbitlah SertifikatKesehatan hewan dari Balai Karantina Pertanian Kelas Il Cilegon No :0412731 tanggal 7 Maret 2012 yang ditandatangani Dokter Hewan KarantinaSdr.
    No.765/Pid.Sus/2012/PN.SRGPertanian pada angka II huruf b Pelabuhan Laut dan Pelabuhan Sungaiwilayah Balai karantina Pertanian kelas II Cilegon telah diatur tempattempatPemasukan dan Pengeluaran Media pembawa Penyakit Heawn Karantina DanOrganisme Pengganggu Tumbuhan Karantina :c. Pelabuhan laut : Ciwandan, Cigading, Bojonegara dan Merak Masd.
Putus : 25-04-2019 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 381 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 25 April 2019 — drh ANOM SULISTYO bin THOLIB SUBROTO
13627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 381 K/Pid.Sus/2019tempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina,sebagaimana dalam dakwaan melanggar Pasal 6 huruf a, huruf c, junctoPasal 31 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan juncto Pasal 55 Ayat(1) Ke1 KUHP:2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa drh.
    Anom tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana secara bersamasamadengan sengaja melanggar ketentuan setiap media pembawa hama danpenyakit hewan karantina, Nama dan penyakit ikan karantina, atauorganisme pengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalamwilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat Kesehatan darinegara asal dan negara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahanasal hewan, ikan dan tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecualimedia
    pembawa yang tergolong benda lain dan dilaporkan dan diserahkankepada petugas karantiana di tempattempat pemasukan dan pengeluaranuntuk keperluan tindakan karantina;2.
    Berita Acara Penolakan KH 8.b No.2017.101702.00.8B.M.008837dari Balai Karantina Pertanian Kelas Banjarmasin (daerah Tujuan)tanggal 29 Oktober 2017;5. Cargo Manifest dari Lion Air JT 0522:6. Berkas dokumen Balai Karantina Pertanian Kelas Il Yogyakarta(daerah asal) yang terdiri dari :a. Permohonan Pemeriksaan Karantina KH1 Nomor K.004448tanggal 27 Oktober 2017:Halaman 3 dari 8 hal. Putusan Nomor 381 K/Pid.Sus/2019b.
    Laporan Hasil Pemeriksaan Sampel Karantina Hewan Nomor183/LHPKH/DK.W1/X/2017;f. Kuitansi pembayaran PNBP Jasa Karantina Nomor2017103201 KW2K004448 tanggal 27 Oktober 2017:dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkaraJanuar Achmad Waluyojati5.
Putus : 25-09-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 487 K/TUN/2018
Tanggal 25 September 2018 — KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN VS PT KARUNA SUMBER JAYA
11751 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN VS PT KARUNA SUMBER JAYA
    PUTUSANNomor 487 K/TUN/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIANKEMENTERIAN PERTANIAN, tempat kedudukan di GedungE Lantai 1, 5, 7, Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM,Nomor 3, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa M.M. Eddy Purnomo, S.E.
    Menyatakan Keputusan Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor1214/KPTS/KR.020/K/07/2017 tanggal 17 Juli 2017 yang memutuskanHalaman 3 dari 9 halaman. Putusan Nomor 487 K/TUN/2018dan menetapkan Pencabutan Nomor Registrasi PT Karuna Sumber Jaya(ID 005), tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangandan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB);5.
    Putusan Nomor 487 K/TUN/2018tentang Tata Cara Penggunaan Cap/Marking/Logo Bagian 3 dalamKeputusan Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor797/KPTS/KT.240/L/09/2014 tentang Pedoman Registrasi PerusahaanKemasan Kayu SKIM Audit Badan Karantina Pertanian yang digunakanoleh Penggugat;Bahwa cap/marking/logo International Plant Protection Convention (IPPC)merupakan simbul milik Food Agriculture Organization (FAO) yang telahdidaftarkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia denganNomor Registrasi IDMO00038379
    Badan Karantina Pertanian sebagai NPPO memiliki kewenangansesuai dengan ISPM Nomor 15, antara lain:a. Otorisasi:b. Registrasi;c. Akreditasi:d. Monitoring penerapan perlakuan dan sertifikasi (marking); dane. Penyusunan, penetapan prosedur dan pelaksanaan audit:Bahwa selain daripada itu. perbuatan Penggugat melakukanpenyalahgunaan cap/marking terhadap kemasan kayu, TermohonKasasi/Terbanding/Penggugat juga tanpa hak mendaftarkan Paten atasHalaman 5 dari 9 halaman.
    Putusan Nomor 487 K/TUN/2018standard atau metode yang digunakan dalam proses perlakuan terhadapkemasan kayu;Bahwa perbuatan Termohon Kasasi/Terbanding/Penggugat sebagaimanapada angka 6 (enam) di atas menimbulkan kondisi tidak kondusifterhadap 45 (empat puluh lima) perusahaan yang bergerak di bidangusaha yang sama dengan Termohon Kasasi/Terbanding/Penggugat yangtelah diregistrasi Badan Karantina Pertanian, atas perbuatan TermohonKasasi/ Terbanding/Penggugat tersebut 45 (empat puluh lima)perusahaan
Register : 24-07-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 149/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 16 Nopember 2017 — KARUNA SUMBER JAYA ; KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN
1430
  • KARUNA SUMBER JAYA ; KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN
Register : 29-01-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 09-08-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 25/B/2018/PT.TUN.JKT;
Tanggal 5 Maret 2018 — KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN KEMENTERIAN; PT. KARUNA SUMBER JAYA;
5821
  • KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN KEMENTERIAN; PT. KARUNA SUMBER JAYA;
    Tuney& DEMI KEADILAN BERDASARKAN cegiHaNan YANG MAHA ESAs Ss ks Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa dan se& memutus sengketa Tata Usaha Negara dalam tingkat banding, yang &s sys bersidang di gedung Pengtiilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, JalanCikini Raya No. 1173akarta Pusat, telah menjatuhkan putusan sebagaioPberikut dalam perkara antara :22000 224> Y4 aKEPALABADAN KARANTINA PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN.Nae& Berkedudukan di Gedung E antaif 6, 7, KementerianOo SsSP
    JAFAR SIDIK, S.P.M.H., Kepala bagian Hukumdanvr Fumas, Badan Karantina Pertanian ; 3 naa wonsenaeeoN. TRI WAHYUNI DEW! UTAMI, S.H., KepalaSub BagianRae . Pertimbangan dan Litigasi Hukum ; xs nna 5. Ir. BUDI DAHLAN, M.Si. Kepala Ser Bagian PeraturanSe Perkarantinaan 5 F SSR reatcd 6. ULI SAUT BUATON, SH. Penyusun Peraturan& Peundangundangan, BiroHukum ; nennnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnSs 7. RICKO ADRIANTO,SH, M.H., Perancang Peraturan ;Perundang undangan, Badan Karantina Pertanian ; eon> 8.
    Pc Fungsional Karantina Tumbuhanee dan Keamanan Hayati Nabati, Badan Karantinan= Pertanian ; *. wa nnn nnn n nnn nnn nn nnn nena enna nn nnn nnn enna ae >GKesemvanyasWarganegara Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Pertanian, di Gedung s&1 Sr Jl.
    Mewajibkan Tergugat untuk aSrcabut Keputusan Kepala Badan :> Karantina Pertanian Nomor 1214/KPTS/KR.020/K/07/2017 tentangaw &Ss Pencabutan Nomor Rgistrasi PT Karuna Sumber Jaya (ID005) ; &4. Mewajibkan Tgidlgat untuk menerbitkan sertifikat perpanjanganRegistras! io 005 milik Penggugat berdasarkan surat patononn5. :enguatan Penetapan Majelis Hakim Nomor : spite JKT,tanggal 16 November 2017 ; Se nanenecenenenenenenenenenensSF 99 e6.
    Menyatakan Keputusan Kepala Bag Karantina Pertanian Nomor1214/Kpts/KR.020/K/07/2017 tanga 17 Juli 2017 yang memutuskan Sa Sydan menetapkan Pencabutai Nomor Registrasi PT. Karuna Sumber wwes aeJaya (ID005), tidak bertentangan dengan peraturan saqundang aeundangan dan Agr isas Umum Pemerintahan yang Baik ( (AAUP EAS?
Putus : 15-05-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1292 K/Pdt/2006
Tanggal 15 Mei 2009 — BADAN KARANTINA PERTANIAN Cq. STASIUN KARANTINA HEWAN KELAS I TENAU KUPANG
278 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BADAN KARANTINA PERTANIAN Cq. STASIUN KARANTINA HEWAN KELAS I TENAU KUPANG
    STASIUN KARANTINA HEWANKELAS TENAU KUPANG, Termohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat dimuka persidangan PengadilanNegeri Kupang pada pokoknya atas dailildalil :1Bahwa Penggugat yang dulunya bernama Perusahaan Negara PelabuhanKupang, berdasarkan Sertifikat Hak Penguasaan
    Tergugat untuk tidak memenuhi kewajibannya karena merasamemiliki hak atas tanah sengketa berdasarkan Surat Bupati Kepala DaerahTingkat Il Kupang Nomor : Pem.014.1/5594/77 tanggal 8 Juli 1977 (buktiP.6) yang mana Surat Bupati Kupang tersebut hanyalah persetujuanperluasan lokasi kearah depan jalan raya sesuai hasil sidang tanggal 1 Juli1977, dimana Penggugat yang dulunya adalah Penguasa PelabuhanKupang tidak merasa berkeberatan dan pada wakiu itu Tergugat secaraInstitusi Unit Pelaksana Tugas Badan Karantina
    No. 1292 K/Pdt/2006sekarang yang dikenal dengan sebutan Balai Karantina HewanKelas Tenau Kupang ;2. Bahwa bidang tanah yang dikuasai oleh Tergugat sekarang adalahbenar merupakan bagian dari tanah dengan Sertifikat Nomor : 1/DesaNamosain/1975 di bawah Penguasaan Perseroan Terbatas(PERSERO) Pelabuhan Indonesia Ill Cabang Tenau ;3.
    Bahwa selain Tergugat (Balai Karantina Hewan Kelas TenauKupang), di atas tanah Sertifikat Nomor : 1/Desa Namosain/1975terdapat juga Kantor Lurah Alak, pusat Kesehatan masyarakat(Puskesmas) Alak, Gereja dan rumahrumah masyarakat ;4. Bahwa oleh karena itu berdasarkan butir 3 di atas, secara de jure dande facto Penggugat seharusnya menggugat juga Kantor Lurah Alak,Puskesmas Alak, Gereja dan masyarakat yang nyatanyata adadalam bagian tanah Sertifikat Nomor : 1/Desa Namosain/1975 ;5.
    Bahwa, ketika Tergugat/Pembanding/Termohon Kasasi diresmikankeberadaannya sebagai Instansi Balai Karantina Hewan Wilayah IV olehMenteri Pertanian Republik Indonesia pada tahun 1978 berdasarkanSurat Keputusan Nomor : 316/Lpts/org/5/1978 tanggal 25 Mei 1978,mulai mempergunakan sebagian bidang tanah tersebut tanpa jijinPenggugat/Terbanding/Pemohon Kasasi seluas + 3 Ha yang dalamperkara ini disebut tanah sengketa dengan batasbatas : Utara dengan pagar tembok batas tanah HPL Penggugat ; Selatan dan Timur
Register : 31-05-2017 — Putus : 16-06-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 3/Pid.Pra/2017/PN Kla
Tanggal 16 Juni 2017 — BADAN KARANTINA PERTANIAN C.Q. BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANDAR LAMPUNG C.Q. BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANDAR LAMPUNG WILAYAH KERJA PELABUHAN PENYEBERANGAN BAKAUHENI.
16535
  • BADAN KARANTINA PERTANIAN C.Q. BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANDAR LAMPUNG C.Q. BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANDAR LAMPUNG WILAYAH KERJA PELABUHAN PENYEBERANGAN BAKAUHENI.
    (Pasal 1 angka 13 UndangUndang No.16 Tahun 1992);Didalam pasal 4, ruang lingkup pengaturan UndangUndang Nomor 16Tahun 1992 meliputi:a. persyaratan karantina;b. tindakan karantina;c. kawasan karantina;d. jenis hama dan penyakit, organisme pengganggu, dan mediapembawa;e. tempat pemasukan dan pengeluaran.Tindakan Karantina sebagaimana dimaksud pada ruang lingkup huruf bdiatas dilakukan oleh Petugas Karantina (Pasal 10 UndangUndang No.16 Tahun 1992), berupa:a. pemeriksaan;b. pengasingan;c. pengamatan
    karantina (Termohon) karena tindakantersebut atas perintah UndangUndang.
    Tahun 1992tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan;Bahwa barangbarang milik PT.
    20, Pasal 21, Pasal 38,Pasal 39, Pasal 40 KUHAP;Bahwa Karantina hewan, ikan, dan tumbuhan bertujuan :a. mencegah masuknya hama dan penyakit hewan karantina, hamadan penyakit ikan karantina, dan organisme pengganggu tumbuhankarantina dari luar negeri ke dalam wilayah negara RepublikIndonesia;e. mencegah tersebarnya hama dan penyakit hewan karantina, hamadan penyakit ikan karantina, dan organisme pengganggu tumbuhankarantina dari suatu area ke area lain di dalam wilayah negaraRepublik Indonesia;f.
    , bahwa Pasal 10 UndangUndang Nomor 16Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Jo.
Register : 26-07-2013 — Putus : 02-10-2013 — Upload : 19-11-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 172/B/2013/ PT.TUN.JKT.
Tanggal 2 Oktober 2013 — KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN, KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA.; PT. AUSTASIA STOCKFEED.;
9634
  • KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN, KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA.;PT. AUSTASIA STOCKFEED.;
    Yani Kav. 58, Jakarta Pusat, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara : KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN, KEMENTERIANPERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, berkedudukan diJalan Harsono RM No. 3, Gedung E, Lt. 1, 5, 7, Ragunan,Pasar Minggu, Jakarta 12550, dalam hal ini memberi kuasa1 Suharyanto, S.H., Kepala Biro dan Informasi Publik ;2 M.M. Eddy Purnomo, S.E.,M.H., Kepala Bagian Hukum dan Humas, BadanKarantina Pertanian ;3 Ir. R.
    ., Kepala Balai Karantina Kls I BandarLampung ; 4 drh. Tri Wahyuni, M.Si., Kepala Bidang Karantina BBKP Tanjung Priok ; 5 drh. Puji Hartono, M.P., Kepala Seksi Karantina Hewan BKP Kls I BandarLampung ; 6 Jhon Indra G. Purba, S.H., Kepala Sub BagianPertimbangan dan Bantuan Hukum ; Him. 1 dari 11 him. Put.