Ditemukan 3089 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2017 — Putus : 20-03-2017 — Upload : 10-04-2017
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 14- K / PM I-03 / AD / I / 2017
Tanggal 20 Maret 2017 — KOPDA HENDRA ZAWALDI
4111
  • PENGADILAN MILITER 103PADANGPUTUSANNomor : 14K /PM 103 / AD/1I/ 2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer 03 Padang yang bersidang di Padang dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama secara In absensia telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum dibawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Hendra ZawaldiPangkat / Nrp : Koptu/31930684411974Jabatan : Ta Kodim 0318/NatunaKesatuan : Kodim 0318/NatunaTempat tanggal lahir : Tanjung Belawan
    Bahwa Terdakwa Koptu) Hendra Zawaldi NRP31930648411074 adalah anggota TNI AD yang statusnyaberdinas Kodim 0318/Natuna dengan jabatan Ta Kodim0318/Natuna (BP Koramil 08/Pulau Laut).2. Bahwa Terdakwa telah meninggalkan Kesatuan tanpa jinDansat sejak tanggal 28 Maret 2016.3. Bahwa selama Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpajin yang sah dari Dansatnya Terdakwa tidak pernahmemberitahukan keberadaannya ke kesatuan.4.
    Barangbarang : Nihil.Menimbang : Bahwa terhadap barang bukti surat berupa 6 (enam) lembar PhotoCopy daftar Absensi a.n Koptu Hendra Zawaldi NRP 31930648411074yang diajukan oleh Oditur Militer di persidangan.
    Majelis memberikanpendapatnya sebagai berikut :Bahwa setelah Majelis meneliti bukti surat berupa 6 (enam) lembarPhoto Copy daftar Absensi a.n Koptu Hendra Zawaldi NRP31930648411074 dan telah diterangkan sebagai barang bukti dalamperkara ini, ternyata berhubungan dan bersesuaian dengan buktibukti lain.
    Koptu Hendra Zawaldi NRP 31930648411074 adalahmerupakan bukti ketidakhadiran Terdakwa di Kesatuannya dantidak sulit dalam penyimpanannya, sehingga Majelis Hakimberpendapat terhadap barang bukti surat tersebut perlu ditentukanstatusnya tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Pasal 87 ayat (1) ke 2 jo ayat (2) KUHPM jo Pasal 26 KUHPM joPasal 143 UU No. 31 Tahun 1997 dan ketentuan Perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILI1.
Register : 02-08-2012 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 19-07-2016
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 78-K/PM 1-03/AD/VIII/2012
Tanggal 25 Maret 2013 — Koptu Prabowo Sesuno
10729
  • Koptu Prabowo Sesuno
    PENGADILAN MILITER I03PADANG PUTUSANNomor : 78K/PM 103/AD/VIII/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IO3 Padang yang bersidang di Padang dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telahmenjatuhkan Putusan secara Inabsentia sebagaimana tercantum dibawah inidalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : PRABOWO SUSENO.Pangkat/ Nrp : Koptu / 319407467740275Jabatan : Babinsa Ramil 07/Kapur Sembilan.Kesatuan : Kodim 0306/50 Kota Payakumbuh.Tempat/tanggal
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AD sejak tahun 1994melalui pendidikan Secata B Padang Panjang setelah lulus pendidikan dilantikdengan pangkat Prada selanjutnya mengikuti pendidikan kejuruan di ArhanudKarang Ploso Jawa Timur setelah tamat pendidikan ditugaskan diYonarhanudse13 Pekanbaru setelah beberapa kali mutasi jabatan bulan Juni2011 Terdakwa di tugaskan di Kodim 0306/50 Kota hingga sekarang denganpangkat Koptu.2.
    Bahwa selama Terdakwa meninggalkan satuan tanpa ijin dari komandansatuan,Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya Propinsi SumateraBarat dalam keadaan damai dan Terdakwa maupun kesatuannya tidakdipersiapkan untuk melaksanakan tugas operasi militer.Menimbang, bahwa Terdakwa tidak hadir di persidangan tanpa alasanyang sah meskipun telah dipanggil secara sah dan sesuai Surat Dandim0306/50 Kota Nomor : B/222/IIl/2013 tanggal 21 Maret 2013 atas namaPrabowo Suseno Koptu Nrp. 31940746740275 karena yang
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AD melaluipendidikan Secata dan lulus dilantik dengan pangkat Prajurit dua setelah itumendapat tugas di Kodim 0306/50 Kota sampai dengan saat ini denganpangkat Koptu.2.
    Menetapkan barang bukti berupa suratsurat : 25 (dua puluh lima)lembar daftar absensi Koramil 07 Kapur IX Kodim 0306/50 Kota atas namaPrabowo Suseno Koptu Nrp. 31940746740275 yang ditanda tangani olehDanramil O7/Kpr IX atas nama Kapten Inf Haryadi Nrp. 577364, tetapdilekatkan dalam berkas perkara4.
Register : 15-02-2016 — Putus : 22-03-2016 — Upload : 18-04-2016
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 41–K/PM-I-03/AD/II/2016
Tanggal 22 Maret 2016 — Koptu Hendra Zawaldi
2113
  • Koptu Hendra Zawaldi
    1PENGADILAN MILITER 103PADANG PUTUSANNomor: 41K/PMI03/AD/II/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I03 Padang yang bersidang di Padang dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum dibawah ini, dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : Hendra ZawaldiPangkat / Nrp : Koptu /31930684411974Jabatan : Ta Korem 033/WPKesatuan : Korem 033/WPTempat tanggal lahir: Belawan, 6 Oktober 1974Jenis kelamin : LakiLakiKewarganegaraan
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AD padatahun 1993 melalui pendidikan Sebata PK 1 Rindam /BB setelahlulus pendidikan dilantik dengan pangkat Prada selanjutnyaditugaskan di Yonif Linud 100/PS, pada tahun 2003 Terdakwadipindahkan ke Kodim 0316/Batam dan pada bulan April 2015Terdakwa ditugaskan di Korem 033/WP sampai dengan sekarangdengan pangkat Koptu.2. Bahwa benar Terdakwa telah meninggalkan kesatuan tanpa ijinKomandan Satuan sejak tanggal 29 Juni 2015.3.
    Bahwa benar Terdakwa Koptu Hendra ZawaldiNRP. 31930684411974, Jabatan : Ta Korem 033/WP, Kesatuan : Korem 033/WP adalah anggota TNIAD yang statusnya masih sebagai Prajurit TNI.b. Bahwa benar sampai saat ini Terdakwa Belum pernah mengakhiri ataudiakhiri ikatan dinasnya sebagai anggota TNI hal ini diperkuat denganketerangan para saksi dan juga adanya Skeppera dari Danrem 033/WP danbelum pensiun.C.
    Bahwa benar saat dihadapan ke persidangan Terdakwa berpakaiandinas TNI (PDH) dengan pangkat Koptu lengkap dengan atribut Korem 033/WP serta sehat jasmani dan rohani.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur pertama yaitu Militer telah terpenuhi.Unsur kedua : "Dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpaizin.Yang dimaksud dengan sengaja adalah pelaku tindak pidanamengetahui, menyadari dan menginsyafi terjadinya suatu tidak pidanabeserta akibatnya yang timbul atau mungkin timbul dari
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : HendraZawaldi, Koptu. NRP. 31930684411974, Terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan.3. Menetapkan barangbarang bukti berupa Surat :e 26 (dua puluh enam) lembar Photocopy daftar Absensi atas nama KoptuHendra Zawaldi NRP31930684411974.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 26-10-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 23-11-2016
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 179-K/PM I-03/AL/X/2015
Tanggal 23 Nopember 2016 — Koptu Lis Edy Sunyoto
6421
  • Koptu Lis Edy Sunyoto
    Terdakwa Koptu Lis EdySunyoto.2) Foto copy Sprin Danlanal Batam NomorR/46/IX/2015 tentang penyitaan barangbarang milikSdr.
    Bahwa Terdakwa Koptu Lis Edy Sunyoto NRP 82981 adalahanggota TNI AL yang berdinas di Kesatuan Lanal Batam JabatanAnggota Posmat Tanjung Riau.2. Bahwa Serma Nanang (Saksi8) sebagai Atasan Terdakwa diPos Tj. Riau tidak pernah tahu kalau Terdakwa pergi ke Posai JodohBatam terkait dengan kapal TB AA Sembilan atau TB. Malabo danTerdakwa tidak pernah meminta ijin kepada Saksi8 dalam melakukanpengawalan baik secara lisan maupun tertulis.3.
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi anggota TNI AL melaluipendidikan Secata TNI AL tahun 1994 dan berdinas di Lanal batamsejak tahun 1997 pertama di Kal Seraya, kemudian tahun 2000 dinasdi Satma Lanal Batam dan sejak bulan Desember 2014 berdinas diPos Tanjung Riau sebagai Wakil Danpos hingga sekarang sampaimelakukan perbuatan yang menjadikan perkara ini dengan pangkatterakhir Koptu.2.
    Bahwa benar Terdakwa Koptu Lis Edy Sunyoto NRP 82981adalah anggota TNI AL yang berdinas di Kesatuan Lanal BatamJabatan Anggota Posmat Tanjung Riau.2. Bahwa benar Terdakwa kenal dengan Sdr. Albert Johanes(Saksi3) sejak penangkapan KM. Sukses Bersama sekira bulanDesember 2014 di Pos Tj. Riau dikenalkan oleh Danpos Tj. RiauSerma Nanang Irwan hanya sebatas teman.3. Bahwa benar Serma Nanang Irwan sebagai atasan Terdakwa diPos Tj.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu EDY SUNYOTO, Koptu Lis NRP 82981Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 3 (tiga) bulan.Menetapkan lama waktu' Terdakwa berada dalam penahanansementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa suratsurat :a. Fotocopy KTAa.n. Terdakwa Koptu Lis Edy Sunyoto.b.
Register : 01-12-2014 — Putus : 12-03-2015 — Upload : 07-08-2015
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 205 - K/PM-I-03/AD/XII/2014
Tanggal 12 Maret 2015 — Koptu Muhammad Yunus
5220
  • Koptu Muhammad Yunus
    Koptu MuhamadYunus NRP.3920055000273 dengan hasil AnalisaAmphetamine: MDL (Methods Detektion Limit) : 1000 ng/mltidak ditemukan dalam Urine dan Tetrahydrocannabinol : MDL(Methods Detektion Limit) : 50 ng/ml tidak ditemukan dalamUrine yang ditanda tangani oleh a/n.
    Yunus Koptu NRP.392005500273 tertanggal 12 Desember 2014 kepada Mayor ChkLuther Tarigan, SH Nrp. 2910097280870 dan Syufriadi, S.H.
    Koptu Muhamad Yunus NRP 3920055000273dengan hasil Positif Reaktif Tetrahydrocannabinol (THC).. Bahwa benar Zat Tetrahydrocannabinol (THC) terdaftar dalam lampiran Golongan Nomor urut 9 pada UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika..
    Koptu Muhamad Yunus NRP. 3920055000273dengan hasil Positif Reaktif Tetrahydrocannabinol (THC), ditandatangani oleh Dokter yang memeriksa yaitu : Dr. Dwi Yulia, Sp.PKNIP 197207242002122004.e 1 (satu) lembar Laporan Hasil Uji dari LaboratoriumPenguji UPTD Balai Laboratorium Kesehatan ProvinsiSumatera Barat JI. Gajan Mada Gn. Pangilun padangNomor : L.3211/LHU/BLKSB/IX/2013 tanggal 6September 2013 tentang perihai hasil Pemeriksaan Urinea.n. Koptu.
    Koptu Muhamad Yunus NRP.3920055000273 dengan hasil Positif ReaktifTetrahydrocannabinol (THC), ditanda tangani oleh Dokter yangmemeriksa yaitu : Dr. Dwi Yulia, Sp.PK NIP197207242002122004.e 1 (satu) lembar Laporan Hasil Uji dari LaboratoriumPenguji UPTD Balai Laboratorium Kesehatan ProvinsiSumatera Barat JI. Gajan Mada Gn. Pangilun padangNomor : L.3211/LHU/BLKSB/IX/2013 tanggal 6September 2013 tentang perihai hasil Pemeriksaan Urinea.n. Koptu.
Register : 01-02-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 26-K/PM I-03/AD/II/2017
Tanggal 18 April 2017 — Koptu Ilwan Putra
5422
  • Koptu Ilwan Putra
    Bahwa Terdakwa Koptu llwan Putra NRP 31960466130674adalah anggota TNI AD yang statusnya berdinas di Kodim0314/Inhil dengan jabatan Ta Provoost Sipers Kodim031 4/Inhil.b. Bahwa Terdakwa telah meninggalkan Kesatuan tanpa jjinDansat sejak tanggal 23 Maret 2016.c. Bahwa selama Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa jijinyang sah dari Dansatnya Terdakwa tidak pernahmemberitahukan keberadaannya ke kesatuan.d.
    sebagai berikut :Bahwa setelah Majelis Hakim meneliti 20 (dua puluh) lembar daftarabsensi a.n Koptu llwan Putra NRP 31960466130674 mulai bulanMaret 2016 sampai dengan bulan Agustus 2016 dan telahMenimbangMenimbangMenimbang8diterangkan sebagai barang bukti dalam perkara ini, ternyataberhubungan dan bersesuaian dengan buktibukti lain.
    Bahwa benar Terdakwa Koptu' lIlwan Putra NRP31960466130674 adalah anggota TNI AD yang statusnyaberdinas di Kodim 0314/Inhil dengan jabatan Ta ProvoostSipers Kodim 031 4/Inhil.2. Bahwa benar Terdakwa telah meninggalkan Kesatuan tanpaijin Dansat sejak tanggal 23 Maret 2016.3. Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan kesatuantanpa ijin yang sah dari Dansatnya, Terdakwa tidak pernahmemberitahukan keberadaannya ke kesatuan.4.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu ILWAN PUTRA, Koptu NRP31960466130674 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana :Desersi Dalam Waktu Damai2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b.
    Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas Militer.oe Menetapkan barangbarang bukti berupa Surat : 20 (dua puluh) lembar daftar absensi a.n Koptu llwan Putra NRP31960466130674 mulai bulan Maret 2016 sampai dengan bulan Agustus2016.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 06-11-2015 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 08-03-2016
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 162–K/PM-I-03/AD/XI/2015
Tanggal 22 Februari 2016 — KOPTU TAUFIK ISKANDAR
3920
  • KOPTU TAUFIK ISKANDAR
    1PENGADILAN MILITER 103 PADANGPUTUS ANNomor : 162K/PMI03/AD/X1/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer 103 Padang yang bersidang di Padang dalammemeriksa dan mengadili secara in absensia perkara pidana pada TingkatPertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum dibawah ini,dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Taufik IskandarPangkat / Nrp : Koptu/31980040650179Jabatan : Takorem 032/WbrKesatuan : Korem 032/WbrTempat tanggal lahir: Medan, 10 Januari 1979Jenis
    Koptu Taufik Iskandaruntuk menghadap di persidangan Pengadilan Militer 103Padang dikarenakan yang bersangkutan belum kembali kekesatuan Korem 032/Wbr sampai dengan sekarang.2. Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak /154/K/AD/I03/X/2015 tanggal 22 Oktober 2015, yangdijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.3.
    Bahwa Terdakwa Koptu Taufik Iskandar NRP31980040650179 adalah masih berstatus sebagaiPrajurit TNI AD yang bertugas di Kesatuan Korem032/Wbr.2. Bahwa Terdakwa telah meninggalkan kesatuantanpa ijin yang sah dari Komandan satuan sejaktanggal 16 Maret 2015.3. Bahwa Terdakwa sejak meninggalkan kesatuanKorem 032/Wbr tanpa seijin atasan yangberwenang tidak pernah menghubungi via teleponmaupun surat ke kesatuan tentangkeberadaannya.4.
    Bahwa benar Terdakwa Taufik Iskandar, adalah Prajurit TNI AD,yang pada saat melakukan tindak pidana yang menjadiperkara ini, masih berdinas aktif di Korem 032/Wbr denganpangkat Koptu NRP. 31980040650179.b.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : TaufikIskandar, Koptu NRP. 31980040650179 terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.b. Pidana Tambahan: Dipecat dari Dinas Militer.3.
Register : 14-11-2016 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 183-K/PM I-03/AL/XI/2016
Tanggal 19 April 2017 — Koptu Ptb Mulyadi
7518
  • Koptu Ptb Mulyadi
    Disamping itu berdasarkan surat dariKesatuan Lanal Dumai tersebut di atas yang disampaikan OditurMiliter di persidangan menerangkan bahwa Terdakwa Koptu PitbMULYADI NRP 85224 tidak dapat dihadirkan di persidanganPengadilan Militer +03 Padang karena Terdakwa berstatus Desersisampai dengan sekarang belum kembali ke Kesatuan, maka denganmendasari ketentuan Pasal 143 UU RI Nomor : 31 tahun 1997 tentangPeradilan Militer, Majelis Hakim berpendapat perkara ini telahmemenuhi syarat untuk disidangkan secara
    Bahwa Terdakwa Koptu Pto Mulyadi NRP 85224 adalahanggota INI AL yang statusnya berdinas di Lanal Dumaidengan jabatan Anggota Satma.2. Bahwa Terdakwa telah meninggalkan Kesatuan tanpa ijin yangsah dari Dansat sejak tanggal 20 Juni 2016.3. Bahwa Terdakwa selama meninggalkan kesatuan tanpa ijintidak pernah menghubungi rekannya di Kesatuan danTerdakwa tidak ada membawa inventaris satuan.4.
    Bahwa benar Terdakwa Koptu Pto MULYADI NRP 85224adalah anggota TNI AL yang statusnya berdinas di Lanal Dumaidengan jabatan Anggota Satma.2. Bahwa benar sesuai dakwaan Oditur Militer NomorSdak/166/K/AL/I03/XV/2016, tanggal 4 Nopember 2016 yangmenyatakan bahwa Terdakwa Koptu Pto MULYADI NRP 85224telah didakwa melakukan tindak pidana Militer yang dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktudamai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluhhari.3.
    Bahwa benar dalam perkara ini, yang dimaksud dengan Militeradalah Terdakwa yang di persidangan yang dinyatakanidentitasnya telah sesuai dengan identitas Terdakwasebagaimana tercantum dalam Surat Dakwaan Oditur Militeryaitu Koptu Ptb MULYADI NRP 85224.4.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Koptu Pto MULYADI NRP 85224,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai2 Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.os Menetapkan barang bukti berupa surat : 4 (empat) lembar Daftar Absensi Satma Lanal Dumai.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 02-08-2016 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 08-03-2017
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 118-K / PM I-03 / AD / VIII / 2016
Tanggal 13 Februari 2017 — Koptu Hendra Zawaldi
288
  • Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa HENDRA ZAWALDI, Koptu NRP. 31930684411974, tidak dapat diterima 2. Membebankan biaya perkara kepada Negara. 3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Oditur Militer I-03 Padang.
    Koptu Hendra Zawaldi
    .: HENDRA ZAWALDI: Koptu / 3193068441 1974: Ta Luar Formasi (BP Koramil 08/Pulau Laut): Kodim 0318/Natuna Korem 033/WP: Medan, 6 Oktober 1974: Lakilaki: Indonesia: Islam: Asmil Koramil 08/Pulau Laut Kab. Natuna.PENGADILAN MILITER 03 PADANG tersebut diatas.Membaca : Surat pelimpahan berkas perkara dari Otmil LO3 Padang Nomor :R/229/VIV2016 tanggal 19 Juli 2016 dan Berita AcaraPemeriksaan dari Denopom V3 Pekanbaru Nomor : BPP12/A12/IIV2016Memperhatikan : 1.
    padahari Sabtu tanggal 13 Februari 2016 ditempat semaksemakbawah pohon Ceri didekat lapangan Volly Kampung Aceh SimpangDam Muka Kuning Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau telahmelakukan tindak pidana :nv Setiap Penyalahguna Narkotika Golongan badi diri sendiri ,sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurutPasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009.Bahwa Surat dari Dandim 0318/Natuna Nomor : R/84/x1/2016tanggal 30 Desember 2016, Perihal laporan Tidak hadir tanpaizin(THTl) atas nama Koptu
    Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa HENDRAZAWALDI, Koptu NRP. 31930684411974, tidak dapatditerima2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
Register : 04-09-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 08-01-2018
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 83 – K / PM I-03 / AD / lX / 2017
Tanggal 12 Desember 2017 — KOPTU MERIS BAKTIAR
9230
  • KOPTU MERIS BAKTIAR
    PENGADILAN MILITER I03PADANG PUTUSANNomor : 83 K/PMt+03/ AD/ IX / 2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer LO3 Padang yang bersidang di Padang dalam memeriksa danmengadili secara in absensia perkara pidana pada Tingkat Pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum dibawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : MERIS BAKTIARPangkat / Nrp : Koptu / 3930012760671Jabatan : Ta Kodim 0310/SSDKesatuan : Kodim 0310/SSDTempat tanggal lahir : Ampalu Dharmasraya,
    Surat dari Dandim 0310/SSD Nomor B/370/X/ 2017tanggal 15 September 2017 menyatakan bahwaTerdakwa Koptu Meris Baktiar NRP 3930012760671tidak dapat dihadirkan di persidangan Pengadilan Militerl03 Padang karena Terdakwa belum kembali kekesatuan (Desersi).b.
    Surat dari Dandim 0310/SSD Nomor B/484/XV 2017tanggal 17 Nopember 2017 menyatakan bahwaTerdakwa Koptu Meris Baktiar NRP 3930012760671 tidakdapat dihadirkan di persidangan Pengadilan Militer I03Padang karena Terdakwa belum kembali ke kesatuan(Desersi).d.
    Disamping itu berdasarkan surat darikesatuan Kodim 0310/SSDtersebut di atas yang disampaikan OditurMiliter di persidangan menerangkan bahwa Terdakwa Koptu MerisBaktiar NRP 3930012760671 tidak dapat dihadirkan di persidanganPengadilan Militer 03 Padang karena Terdakwa berstatus Desersisampai dengan sekarang belum kembali ke kesatuan, maka denganmendasari ketentuan pasal 143 UU No. 31 Tahun 1997, Majelisberpendapat perkara ini telah memenuhi syarat untuk disidangkansecara in absensia.Bahwa Terdakwa
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu MERIS BAKTIAR, Koptu NFP :3930012760671 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Desersi Dalam Waktu Damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan ~ : Dipecat dari dinas militer3: Menetapkan barangbarang bukti berupa Surat : 4 (empat) lembar daftar absensi personel Kodim 0310/SSD.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 04-03-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 27-K/PM I-03/AL/III/2019
Tanggal 27 Mei 2019 — Oditur : Mayor Sus Miswardi, S.H , Terdakwa : Koptu Ptb Feriansyah
16557
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : FERIANSYAH, Koptu Ptb NRP 92959, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penelantaran dalam rumah tangga. 2.
    Oditur : Mayor Sus Miswardi, S.H , Terdakwa : Koptu Ptb Feriansyah
    yang diajukan kepersidangan dansetelah menghubungkan yang satu dengan yang lainnya, makadiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :1.Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi anggota TNI AL padatahun 1999 melalui Dikcatam PK Angkt XVII Gel II di KodikalSurabaya, setelah lulus kemudian ditugaskan ke KRIHasanuddin 333 Armatim Surabaya, setelah beberapa kalimutasi, terakhir berdinas di Posai Medan Labuhan SatrolLantamal Belawan sampai melakukan perbuatan yangmenjadi pokok perkara sekarang dengan pangkat Koptu
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi anggota TNI AL padatahun 1999 melalui Dikcatam PK Angkt XVII Gel II di KodikalSurabaya, setelah lulus kemudian ditugaskan ke KRIHal 13 dari 22 hal Putusan Nomor 27K/PM 103/AL/III/2019Hasanuddin 333 Armatim Surabaya, setelah beberapa kalimutasi, terakhir berdinas di Posal Medan Labuhan SatrolLantamal Belawan sampai melakukan perbuatan yangmenjadi pokok perkara sekarang dengan pangkat Koptu Ptb.2.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : FERIANSYAH, Koptu Pto NRP92959, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Penelantaran dalam rumah tangga.2.
Register : 22-02-2016 — Putus : 11-03-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 2-K/PM I-06/AD/II/2016
Tanggal 11 Maret 2016 — Koptu Sutrisno NRP 31940602360874
10238
  • Menyatakan Terdakwa Koptu Sutrisno NRP. 31940602360874, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 111, pasal 112, pasal 113, pasal 114, pasal 115, pasal 116, pasal 117, pasal 118, pasal 119, pasal 120, pasal 121, pasal, 122, pasal 123, pasal 124, pasal 125, pasal 126, pasal 127 ayat (1), pasal 128 ayat (1), pasal 129 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 .
    Koptu Sutrisno NRP 31940602360874
    Koptu SutrisnoNRP 31940602360874. Jabatan : Babinsa Ramil 101408/Kuala Jelai,Kesatuan : Kodim 1014/Pbn Korem 102/Pjg. 2 (dua) Iembar foto sampel ramput Terdakwa a.n.
    Koptu Sutrisno NRP31940602360874. Jabatan : Babinsa Ramil 101408/Kuala Jelai, Kesatuan :Kodim 1014/Pbn Korem 102/Pjg. 2 (dua) Iembar foto sampel ramput Terdakwa a.n. Koptu Sutrisno NRP31940602360874, Jabatan : Babinsa Ramil 101408/Kuala Jelai, Kesatuan :Kodim 1014/Pbn Korem 102/Pjg. 2 (dua lembar) Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Kriminalistikdari Badan Reserse Kriminal Polri Laboratorium Forensik Cabang SurabayaNo. Lab. : 7302/NNF/2015 An.
    Urine Terdakwa Koptu Sutrisno denganhasil negatif. Dan Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium dari BNNtentang Pemeriksaan Sample Rambut No. 19.K/XI/2015/Balai Lab Narkobatanggal 10112015 dengan hasil negatif.
    Koptu Sutrisno NRP31940602360874. Jabatan : Babinsa Ramil 101408/Kuala Jelai, Kesatuan : Kodim 1014/Pbn Korem 102/Pjg. 2 (dua) Iembar foto sampel ramput Terdakwa a.n. Koptu Sutrisno NRP31940602360874, Jabatan : Babinsa Ramil 101408/Kuala Jelai, Kesatuan : Kodim 1014/Pbn Korem 102/Pjg. 2 (dua) Iembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium krininalistik ForensikSurabaya No. Lab. : 7302/NNF/2015 An. Urine Terdakwa Koptu Sutrisno dengan hasilnegatif.
    (satu) Iembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium BNN tentang PemeriksaanSample Rambut Terdakwa Koptu Sutrisno No. 19.K/XI/2015/Balai Laboratorium tanggal10112015 dengan hasil negatif.
Register : 02-11-2016 — Putus : 16-12-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 55-K/PM.I-06/AD/XI/2016
Tanggal 16 Desember 2016 — Koptu Kamto NRP 31960663710776
11160
  • Penuntutan Oditur Militer atas nama Terdakwa Kamto, Koptu NRP. 31960663710776, tidak dapat diterimaMemerintahkan kepada Panitera untuk mengembalikan Berkas Perkara kepada Penyidik melalui Oditurat Militer untuk diperbaiki
    Koptu Kamto NRP 31960663710776
    PENGADILAN MILITER I06BANJARMASIN PUTUSANNOMOR : 55K/PM.I06/AD/X1/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I06 Banjarmasin yang bersidang di Banjarbaru dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantumdi bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Iengkap : KamtoPangkat / NRP : Koptu / 319606637 10776Jabatan : Tapem Clarinet Horn II Satsikmil Ajenrem 101/AntKesatuan : Ajendam VI/MlwTempatltanggal Tahir : Martapura
    Imis danSaksi2 (Koptu Budiyono) bertempat di rumah Sdr. Imis yang beralamat diJalan Sungai Mesa Simpang Kabel Gang Pandai Besi Kampung Melayu LautBanjarmasin dan yang membeli sabusabu tersebut adalah Sdr. Imis seberat0.25 gram.6.
    Yosetty Iriana, M.AP NIP196202111991032002 terhadap urine milik Koptu. Kamto NRP31960663710776 dengan metode pemeriksaan Rapid Test, UV Spectrum danGCMS pada urine Terdakwa didapatkan kandungan narkotika dengan bahanaktif Amfetamina (Daftar Narkotika Golongan 1 Nomor urut 53 UU RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika).8.
    (dua) lembar foto pengambilan urine dan darah Koptu Kamto NRP.31960663710778 Jabatan Tapem Clarinet Ham II Satsikmil Ajenrem 101/AntAjendam VI/Mtw.: Bahwa barang bukti surat berupa 1 (satu) lembar Laporan hasil uji urine dandarah Koptu Kamto NRP. 31960663710778 Jabatan Tapem Clarinet Hom IISatskimil Ajenrem 101/Ant Ajendam VI/Mlw dari Laboratorium KesehatanDinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 043/LHU/L.ABKES/KPTx/1V/2016 tanggal 13 Mei 2016, telah diperlihatkan kepada Terdakwamaupun
    Penuntutan Oditur Militer atas nama Terdakwa Kamto, Koptu NRP.31960663710776, tidak dapat diterima.112. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengembalikan Berkas Perkarakepada Penyidik melalui Oditurat Militer untuk diperbaiki.3.
Register : 05-07-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 36-K/PM.I-03/AD/VII/2023
Tanggal 7 Nopember 2023 — Koptu NRP 3910018561169
720
  • KoptuNRP 3910018561169, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.2. Membebaskan Terdakwa dari segala Dakwaan Oditur Militer.3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya.4. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
    KoptuNRP 3910018561169
Register : 14-11-2016 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 07-04-2017
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 182 – K / PM-I-03 / AL / XI / 2016
Tanggal 15 Maret 2017 — Koptu Ttu Elmi Wahyu
378
  • Koptu Ttu Elmi Wahyu
    Surat dari Danlanal Dumai Nomor R/57/II/2017 tanggal 10Februari 2017 menyatakan bahwa Terdakwa Koptu TtuElmi Wahyu NRP 100235 tidak dapat dihadirkan diMenimbangMenimbangpersidangan Pengadilan Militer I03 Padang karenaTerdakwa belum kembali ke kesatuan (Desersi).b.
    Surat dari Danlanal Dumai Nomor R/05/III/2017 tanggal13 Maret 2017 menyatakan bahwa Terdakwa Koptu TtuElmi Wahyu NRP 100235 tidak dapat dihadirkan dipersidangan Pengadilan Militer I03 Padang karenaTerdakwa belum kembali ke kesatuan (Desersi).Bahwa oleh karena dalam perkara ini, Terdakwa sejak semula sudahmelarikan diri dan Terdakwa telah dipanggil sebanyak 3 (tiga) kali kepersidangan untuk disidangkan tetapi Oditur Militer tidak dapatmenjamin bahwa Terdakwa dapat dihadirkan ke persidangan denganalasan
    Bahwa Terdakwa Koptu Ttu Elmi Wahyu NRP 100235adalah anggota TNI AL yang masih aktif berdinas di LanalDumai dengan jabatan Anggota Satma.2. Bahwa Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa jjinyang sah dari Komandan Kesatuan atau pejabat lainyang berwenang sejak tanggal 21 Juni 2016..3. Bahwa selama Terdakwa meninggalkan kesatuantanpa ijin yang sah dari Dansatnya tidak pernahmenghubungi rekannya di Kesatuan dan Terdakwa tidakada membawa inventaris satuan.4.
    Bahwa benar Terdakwa Koptu Ttu Elmi Wahyu NRP100235 adalah anggota TNI AL yang masih aktifberdinas di Lanal Dumai dengan jabatan Anggota Satma.2. Bahwa benar Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpaijin yang sah dari Komandan Kesatuan atau pejabat lainyang berwenang sejak tanggal 21 Juni 2016..3. Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan kesatuantanpa ijin yang sah dari Dansatnya tidak pernahmenghubungi rekannya di Kesatuan dan Terdakwa tidakada membawa inventaris satuan4.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ELMI WAHYU,Pangkat Koptu Ttu NRP. 100235 terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi Dalam Waktu Damai 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1(satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.3. Menetapkan barangbarang bukti berupa Surat :e 4 (empat) lembar daftar absensi Satma LanalDumai sampai dengan sekarang.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 02-10-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 08-01-2018
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 104-K/PM I-03/AL/X/2017
Tanggal 13 Desember 2017 — Koptu Bah Teguh Iswanto
9224
  • Koptu Bah Teguh Iswanto
    Surat dari Danlanal Dumai Nomor : R/545/X/2017, tanggal19 Oktober 2017 menyatakan bahwa Terdakwa Koptu BahTeguh Iswanto NRP. 90238 tidak dapat dihadirkan dipersidangan Pengadilan Militer IO03 Padang karenaTerdakwa belum kembali ke Kesatuan (Desersi).b.
    Bahwa Koptu Bah Teguh Iswanto (Terdakwa) adalah anggotaTNI AL yang statusnya berdinas di Lanal Dumai dengan jabatanAnggota Satma Lanal Dumai.2.
    BarangBarang := NIHILMenimbangMenimbang7Bahwa terhadap barang bukti berupa : 4 (empat) lembar daftarAbsensi a.n Koptu Bah Teguh Iswanto NRP 90238 yang diajukan olehOditur Militer di persidangan, Majelis Hakim memberikan pendapatnyasebagai berikut :Bahwa setelah Majelis meneliti bukti 4 (empat) lembar daftar Absensia.n Koptu Bah Teguh Iswanto NRP 90238 dan telah diterangkansebagai barang bukti dalam perkara ini, ternyata berhubungan danbersesuaian dengan buktibukti lain, oleh karenanya Majelis Hakimberpendapat
    Bahwa benar Terdakwa Koptu Bah Teguh Iswanto adlahanggota TNI AL yang statusnya berdinas di Lanal Dumaidengan jabatan Anggota Satma Lanal Dumai.2. Bahwa benar Terdakwa telah meninggalkan Kesatuan tanpa ijinDansat sejak tanggal 12 Mei 20173.
Register : 04-09-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 08-01-2018
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 89-K/PM.I-03/AD/IX/2017
Tanggal 12 Desember 2017 — Koptu Hendra Zawaldi NRP 31930648411074
8028
  • Koptu Hendra Zawaldi NRP 31930648411074
    Barang bukti berupa surat : 6 (enam) lembar daftar absensi Satuan Kodim0318/Natuna dari bulan Desember 2016 s.d Februari2017 yang tertera nama Koptu Hendra Zawaldi padaurut no 4 (empat).Mohon dilekatkan dalam berkas perkara.c.
    Bahwa selama Terdakwa meningggalkan Kesatuan tanpa ijindari Dandim 0318/Natuna,Kesatuan telah berupaya melakukanpencarian terhadap Terdakwa dengan di keluarkannya suratDandim 0318/Natuna Nomor : R/18/I/2017, tanggal 23 Februari2017 tentang biodata dan permohonan bantuan pencarian/penangkapan a.n Koptu Hendra Zawaldi NRP 3193064811074,jabatan Ta kodim 0318/Natuna Korem 033/WP.7.
    Bahwa benar selama Terdakwa meningggalkan Kesatuan tanpaiin dari Dandim 0318/Natuna,Kesatuan telah berupayamelakukan pencarian terhadap Terdakwa dengan dikeluarkannya surat Dandim 0318/Natuna Nomor R/18/ll/2017tanggal 23 Februari 2017 tentang biodata dan permohonanbantuan pencarian/penangkapan a.n Koptu Hendra ZawaldiNRP 3193064811074,jabatan Ta kodim 0318/Natuna Korem033/WP.7.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu HENDRA ZAWALDI, Koptu NRP31930648411074 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana :Desersi Dalam Waktu Damai2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer3.
    Menetapkan barang bukti berupa suratsurat : 6 (enam) lembar daftar absensi Satuan Kodim 0318/Natuna dari bulanDesember 2016 s.d Februari 2017 yang tertera nama Koptu Hendra Zawaldipada urut no 4 (empat).Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 19-01-2016 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 19-02-2016
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 1-K/PM I-06/AD/I/2016
Tanggal 10 Februari 2016 — Koptu Joko Suwondo NRP 31970189340676
7023
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Joko Suwondo, Pangkat Koptu NRP 31970189340676 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana : Desersi dalam waktu damai Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 3 ( tiga ) bulan Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan4.
    Koptu Joko Suwondo NRP 31970189340676
    1PENGADILAN MILITER I 06BANJARMASIN PUTUSANNomor : 01K/PM I06/AD/I/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I06 Banjarmasin yang bersidang di Banjarbaru dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantumdibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Joko SuwondoPangkat / NRP : Koptu/31970189340676Jabatan : Babinsa Ramil 100407/Pulau Laut TimurKesatuan : Kodim 1004/KotabaruTempat, tanggal lahir : Ponorogo
    Bahwa Terdakwa Joko Suwondo masuk menjadi prajurit TNI AD sejaktahun 1997 melalui pendidikan Secata A Gunung Kupang Rindam VI/Tpr lulustahun 1997 selanjutnya Susjurtaif di Didikjur Gunung Kupang Rindam VI/Tprlulus tahun 1997 setelah dilantik menjadi prajurit dua Terdakwa ditugaskan diYonif 623/Bwu selanjutnya pada tahun 2012 Terdakwa dipindah tugaskan keKodim 1004/Ktb sampai dengan sekarang masih berstatus dinas aktif dennganpangkat Koptu NRP 3197018934676 sampai dengan perbuatan yang menjadiperkara
    Bahwa benar berdasarkan Skeppera dari Danrem 101/Ant selaku Papera No.Kep/146/X1/2015 tanggal 22 Desember 2015.diajukan ke persidangan sebagaiTerdakwa dalam perkara ini adalah atas nama Koptu Joko SuwondoNrp.3 1970189340676 .4.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Joko Suwondo, Pangkat Koptu NRP31970189340676 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana : Desersi dalam waktu damai 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 3 ( tiga ) bulanMenetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 04-09-2017 — Putus : 26-09-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 84-K/PM I-03/AD/IX/2017
Tanggal 26 September 2017 — Koptu Hendrizal NRP. 31970407710977
2712
  • Koptu Hendrizal NRP. 31970407710977
    .: Koptu/31970407710977.: Ta Kodim 0312/Padang BP Denmarem 032/WBR.: Kodim 0312/Padang Korem 032/WBR.Tempat, tanggal lahir : Medan, 11 September 1977.Jenis kelaminKewarganegaraanAgamaTempat tinggalTerdakwa ditahan oleh :: Lakilaki.: Indonesia.: Islam.: Asrama TNI AD Lapai Padang.Dandim 0312/Padang selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 8 Juni 2017sampai dengan tanggal 27 Juni 2017 berdasarkan surat penahanan sementara Nomor :Skep/02/VV2017, tanggal 9 Juni 2017, kemudian dibebaskan
    Secata di Rindam I/BB PematangSiantar, setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada selanjutnyamengikuti pendidikan Kejuruan di Rindam I/BB PematangSiantar dan kemudian pada tahun 1998 ditugaskan di YonifLinud 100/PS, selanjutnya pada tahun 2002 dipindahkan keYonif 133/YS, kemudian pada tahun 2008 dimutasikan keKorem 032/Wbr, lalu pada bulan Februari 2017 dimutasikan keKodim 0312/Padang dan di BPkan ke Denmarem 032/Wbrsampai dengan melakukan perbuatan yang menjadi pokokperkara ini dengan pangkat Koptu
    Secata di Rindam lI/BBPematang Siantar, setelah lulus dilantik dengan pangkat Pradaselanjutnya mengikuti pendidikan Kejuruan di Rindam /I/BBPematang Siantar dan kemudian pada tahun 1998 ditugaskan diYonif Linud 100/PS, selanjutnya pada tahun 2002 dipindahkanke Yonif 133/YS, kemudian pada tahun 2008 dimutasikan keKorem 032/Wbr, lalu pada bulan Februari 2017 dimutasikan keKodim 0312/Padang dan di BPkan ke Denmarem 032/Wbrsampai dengan melakukan perbuatan yang menjadi pokokperkara ini dengan pangkat Koptu
    Bahwa benar sesuai dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/72/K/AD/03/VIlI/ 2017, tanggal 24 Agustus 2017 yangmenyatakan bahwa Terdakwa HENDRIZAL, Koptu. NRP31970407710977 telah didakwa melakukan tindak pidana :12"Militer yang karena salahnya dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tigapuluh hari.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam : Pasal 87 ayat(1) Ke2 Jo ayat (2) KUHPM.3.
    Bahwa benar dalam perkara ini, yang dimaksud dengan Militeradalah Terdakwa yang di persidangan yang dinyatakanidentitasnya telah sesuai dengan identitas Terdakwasebagaimana tercantum dalam Surat Dakwaan Oditur Militeryaitu HENDRIZAL, Koptu NRP 31970407710977.4.
Register : 02-10-2017 — Putus : 07-11-2017 — Upload : 27-03-2018
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 100-K/PM I-03/AD/X/2017
Tanggal 7 Nopember 2017 — Koptu Gunawan dkk 1 orang
9528
  • Koptu Gunawan dkk 1 orang
    Afrianto (Saksi3) kenal dengan Koptu Gunawan(Terdakwa) pada hari Sabtu tanggal 24 Juni 2017 sekira pukul03.00 WIB saat itu datang bersama Koptu Yuli Hendra(Terdakwa2) ke Bengkel Honda milik Saksi yang berada diLalang Kel. Anam Nan Balimo Kec.
    Bahwa Terdakwa melakukan pencurian pada hari Senin tanggal26 Januari 2017 sekira pukul 17.30 WIB di lapangan ParkirDermaga Danau Singkarak Bersama dengan Koptu Yuli Hendra(Terdakwa2) dan Sdr. Afrianto (Saksi3).5. Bahwa barang yang di curi Terdakwa adalah ban serap mobilMitshubisi L300 warna.6.
    Bahwa benar Koptu Gunawan (Terdakwa1) masuk menjadiprajurit TNIAD pada tahun 1994 melalui pendidikan Secata PKGel. Il pada tahun 1994 di Rindam Jaya Jakarta Timur, setelahlulus dilantik dengan pangkat Prada, kemudian dilanjutkanSusjurta PK Arhanud di Pusdik Arhanud Malang Jawa Timur,setelah selesai ditugaskan di Yon Arhanudse 11/BS, setelahbeberapa kali naik pangkat dan mutasi terakhir ditugaskan diKoramil 07/Reteh sampai melakukan perbuatan yang menjadipokok perkara ini dengan pangkat Koptu.2.
    Menyatakan para Terdakwa tersebut di atas yaitu : Terdakwa1 : Koptu Gunawan NRP 31940694500275. Terdakwa2 : Koptu Yuli Hendra NRP 31950634110775.Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.2.