Ditemukan 13820 data
215 — 100
Akta No.1 tertanggal 01032001 sewa menyewa secara pribadi Wayan Sumate bukan atas nama PT. Internatioanal estate ;T.19. Akta No.19 tertanggal 03072002 sewa menyewa secarapribadi Wayan Sumate bukan atas nama PT. Internatioanalestate;Hal 11 dari 37 hal Putusan No.36/PDT/2018/PT DPST.20.
tangal 28 April 2004 Termohon I menerima pemindahan haksewa dari Wayan Sumate selaku pribadi, atas obyek sengketa yang diperkarakan, sehingga tidak lah mungkin bila obyek yang tidak di punyaitermohon ditransaksikan kepada pihak lain apalagi kepada Pemohon.Oleh karena itu sangat tidak masuk di akal apabila obyek sengketa baru diperoleh tahun 2004 akan tetapi tahun 2003 sudah di transaksikan.Sebagaimana dalil pemohon;Bukti T.23. termohon melalui direkturnya yaitu Priyatno Sulisto membuatperpanjangan sewa
menyewa tanah seluas !
5 000 m2 dariPemilik tanah yaitu Rungkeg selama 11 tahun dari 2034 s/d2045;Hal 19 dari 37 hal Putusan No.36/PDT/2018/PT DPSBukti 1.24. termohon pada tanggal termohon melalui direkturnya yaituPriyatno Sulisto membuat perpanjangan sewa menyewa tanahseluas 482m2 m2 dari Pemilik tanah yaitu Rungkeg selama 21tahun dari 2004 s/d 2045;Bukti 1.25. termohon pada tanggal termohon melalui direkturnya yaituPriyatno Sulisto membuat penambahan sewa menyewa tanahseluas 7500m2 m2 dari Pemilik tanah yaitu Rungkeg
Pembanding/Penggugat II : ADAM IRAWAN
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Kota Pekalongan
Terbanding/Tergugat II : PT JASAMAS GRAHA UTAMA
Terbanding/Turut Tergugat I : DPRD Kota Pekalongan
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
93 — 52
untuk mengajukan permohonan suatuhak baru atas tanah dimana bangunan tersebut berdiri sesuai denganketentuan perundangundangan yang berlaku;Bahwa berdasarkan uraian sebagaimana tersebut di atas, denganmerujuk dan mendasarkan pada : Ketentuan Pasal 19 No. 644.1/00267 tanggal 9 Februari 1987; Surat Nomor : 593.5/01361 tanggal 26 Juni 1989; SURAT PENEGASAN nomor: 593.5/01361 tanggal 26 Juni 1989; Pasal 3Perjanjian Penggantian Biaya Membangun Bangunan No. 44,tanggal 15 April 1990; Pasal 1 Perjanjian Sewa
menyewa No. 45 tanggal 15 April 1995; Pasal 1 Perjanjian No 07, Tanggal 14 Maret 2014;Maka PARA PENGGUGAT berhak untuk mengajukan Permohonankepemilikan Hak Baru atas tanah yang di atasnya terdapat bangunanbertingkat, dengan lantai bawah berukuran : 5 m x 14 m (lima meter kaliempat belas meter); Untuk lantai kedua berukuran : 5 m x 15,5 m (limameter kali lima belas setengah meter) yang terletak di komplek BatikPlaza Lokal Nomor: 8, Desa/ Kelurahan Bendan, Kecamatan Kota,Halaman 6 dari 26 halaman
(N.O);Eksepsi Error In personaBahwa PENGGUGAT salah alamat dengan menarik TERGUGAT sebagai pihak dalam perkara a quo, bahwa TERGUGAT tidaklah sebagaiHalaman 11 dari 26 halaman Putusan No.401/PDT/2020/PT SMGpihak dalam perjanjian pengoperan sebagaimana tertuangdalam suratperjanjian sewa menyewa Nomor 45 tanggal 15 April 1995 di hadapannotaris FX.
pemanfaatan barang Milik Negara/ Daerahsebagaimana di maksud pasal 27 Peraturan Pemerintah No. 27 tahun2014 tentang Pengelolaan Barang milik Negara/Daerah; Bahwa dalamketentuan peralihan pasal 108 (2) perjanjian kerjasama pemanfaatanBMN yang telah dilaksanakan oleh badan layanan umum /daerahsebelum peraturan ini berlaku dinyatakan berlaku dengan ketentuanwajib diseseuaikan dengan peraturan Pemerintah ini paling lama 2(dua) tahun terhitung sejak peraturan pemerintah ini diundangkan;bahwa perjanjian sewa
menyewa No.45 tanggal 15 April 1995 Jo.Perjanjian No.07 tanggal 14 Maret 2014 tersebut mengacu pada pasal28 ayat (3) PP NO.27/2014 sewa barang milik daerah sebagaimanadimaksud pada ayat (1) huruf (b) di laksanakan oleh pengelola barangsetelah mendapat persetujuan Gubernur/ Bupati/ Walikota bahwadalam perjanjian in casu belum mendapatkan persetujuan walikota(TERGUGAT ) sehingga perjanjian yang dibuat PENGGUGATtersebut cacat hukum sehingga batal demi hukum dan tidakHalaman 13 dari 26 halaman Putusan
Terbanding/Tergugat : TUHARNI
Terbanding/Tergugat : POERWATININGSIH
85 — 0
Terbanding/Penggugat : MGS. KAMIL
256 — 57
40 — 43
Terbanding/Penggugat : Martina
Turut Terbanding/Tergugat II : Andree Muhammad Arbain
597 — 445
PT INDOMARCO PRISMATAMA
Tergugat:
1.FAUZI MAHENDRA
2.CANDRA RIANTI
Turut Tergugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak
42 — 0
1.Setiawan Wibowo
2.TAN GWAT GIN
Tergugat:
1.Pemerintah Kota Pekalongan
2.PT JASAMAS GRAHA UTAMA
Turut Tergugat:
1.DPRD Kota Pekalongan
2.Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
887 — 731
SUDI HARMOKO
Tergugat:
1.NURHASANAH
2.PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Lubuk Pakam
277 — 53
PT. NATURA SAMUDERA LESTARI
Tergugat:
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR / BUPATI LOMBOK TIMUR
183 — 149
ul>
- Menyatakan tuntutan Provisi Penggugat tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah dan mengikat Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan Perseroan Terbatas Natura Samudera Lestari tanggal 26 Maret 2020 Tentang Pemakaian Lahan Tanah dan Bangunan Gedung serta Fasilitas Pendukung Pelabuhan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur dan Perjanjian Sewa
Menyewa antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan Perseroan Terbatas Natura Samudera Lestari tanggal 1 April 2020 Tentang Pemakaian Lahan dan Bangunan Gedung serta Fasilitas Pendukung Pelabuhan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur;
- Menyatakan bahwa Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan Perseroan Terbatas Natura Samudera Lestari tanggal 26 Maret 2020 Tentang Pemakaian Lahan Tanah dan Bangunan Gedung serta Fasilitas Pendukung Pelabuhan Labuhan Haji Kabupaten
Lombok Timur tertanggal 26 Maret 2020 dan Perjanjian Sewa Menyewa antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan Perseroan Terbatas Natura Samudera Lestari tanggal 1 April 2020 Tentang Pemakaian Lahan dan Bangunan Gedung serta Fasilitas Pendukung Pelabuhan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur tetap sah dan berlaku sampai tahun 2050;
- Menyatakan dan menetapkan perbuatan Tergugat yang tidak melakukan perpanjangan sewa atas Pemakaian Lahan dan Bangunan Gedung serta Fasilitas
Pendukung Pelabuhan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur kepada Penggugat berdasarkan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Sewa Menyewa setelah berakhir jangka waktu sewa tanggal 31 Maret 2023 merupakan ingkar janji/Wanprestasi;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sejumlah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) per hari pada setiap keterlambatan menjalankan isi Putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam perkara ini;
- Menghukum Tergugat
JUNAIDIN H. HUSEN
Tergugat:
NIRBAYA RAS'YD
Turut Tergugat:
MIRA SAMSUDIN
69 — 0
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan Turut Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menyatakan Sah dan mengikat Akta Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Nomor : 03 tanggal 10 Mei 2014;
- Menyatakan
hukum bahwa perbuatan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dengan mengalihkan sewa menyewa kepada pihak lain adalah Ingkar Janji / Wanprestasi terhadap Akta Perjanjian Sewa Menyewa Nomor : 03 tanggal 10 Mei 2014 , pasal 9 angka (4);
- Menyatakan menurut hukum Akta Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Nomor : 03 tanggal 10 Mei 2014, batal dan putus karena Ingkar Janji / Wanprestasi;
- Menyatakan bahwa perjanjian/kesepakatan antara Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dengan siapapun
juga, dalam bentuk apapun, baik tertulis ataupun lisan tentang sewa menyewa bidang tanah yang disewakan oleh Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi adalah cacat hukum dan batal demi hukum;
- Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;
- Menolak gugatan rekonvensi Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;
DALAM REKONVENSI
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Dianto
Tergugat:
1.Kapolda Kalteng
2.Dirreskrimsus Polda kalteng
3.Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalteng
4.Kanit I Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalteng
5.Kapolres Bartim
6.Kasatreskrim Polrs Bartim
7.Direktur PT. Putra Asyano Mutiara Timur
8.Yusac
Turut Tergugat:
Habarianto
260 — 105
Terbanding/Penggugat : PT. LANGGENG DAYA AGRINDO (Direkturnya BOEN FRANKY HARYANTO) Diwakili Oleh : 1. PARLINDUNGAN PASARIBU, SH., MH., MA., 2. BENHARD KURNIAWAN PASARIBU, SH., MH., 3. SASTIONO KESEK, SH., LL.M.
65 — 37
Bahwa sejak awal tahun 2011, Tergugat ada mendatangiPenggugat yang bermaksud hendak menyewa alat berat yang dimilikioleh Penggugat, sehingga kemudian Penggugat dan Tergugat membuatSurat perjanjian Ssewa menyewa alat berat sampai ada beberapa suratperjanjian, dan pada setiap Surat Perjanjian Sewa Menyewa alat beratyang dibuat oleh Penggugat dengan Tergugat dimaksud menyebutkanbahwa Tergugat adalah sebagai Direktur CV.
Bahwa adapun Surat Perjanjian Sewa Menyewa alat berat yang dibuatoleh Penggugat dengan Tergugat tersebut adalah sebagai berikut :2.1. No. 001/BINLDA/XII/2010, tertanggal 1 Desember 2010;2.2. No. 002/BINLDA/XII/2010, tertanggal 9 Desember 2010;2.3. No. 003/BINLDA/XII/2010, tertanggal 9 Desember 2010;Hal. 2 dari 33 hal. Put. No. 68/PDT/2015/PT:SMR2.4. No. 030/UNITRENT/BIN/XII/2010, tertanggal 23 Desember 2010;2.5. No. 004/BINLDA/III/2011, tertanggal 21 Februari 2011;2.6.
No. 012/BINLDA/VII/2011, tertanggal 28 Juni 2011Bahwa terhadap Surat Perjanjian Sewa Menyewa alat berat sepertitersebut pada poin 2.1 s/d 2.12 diatas pada prinsipnya telahterselesaikan.1. Bahwa selanjutnya antara Penggugat dengan Tergugat melanjutkanlagi sewa menyewa alat berat dimaksud,yang hingga kini belumdiselesaikan oleh Tergugat kepada Penggugat harga sewa alat beratdimaksud, adapun surat perjanjian sewa menyewa alat berat tersebutadalah sebagai berikut :3.1.
Bahwa pada setiap Surat Perjanjian Sewa Menyewa alat beratantara Penggugat dengan Tergugat seperti telah tersebut diatas, padasetiap Pasal 13 ayat (2) masingmasing surat perjanjian sebagaimanadimaksud diatas terdapat klausul yang berbunyi, "Bilamana terjadiperselisinan dikemudian hari, maka PIHAK KESATU (CV. Bina InterNusa / dalam hal ini sebagai Tergugat) dan PIHAK KEDUA (PT. LanggengHal. 15 dari 33 hal. Put.
Gabriel Silam
Tergugat:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman
231 — 175
Dalam Eksepsi:
Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah secara hukum Surat Perjanjian Sewa Menyewa antara Penggugat dan Tergugat yang dibuat pada tanggal 1 April 2016 dan mengikat sebagai undang-undang kepadanya tersebut;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi (cidera janji);
- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian dan denda kepada
Bahwa fakta hukum yang terjadi, pemberitahuan pemindahankantor TERGUGAT dari semula di bangunan rumah/RuanganPENGGUGAT sebagai onjek sewa menyewa tertanggal 07 Juni 2018adalah sebuah tindakan wanprestasi TERGUGAT, karena merujuk padaSurat Perjanjian Sewa Menyewa tertanggal 01 April 2016, yang dalamketentuannya berakhir tanggal 01 April 2017, pada prakteknya TERGUGATmelanjutkan sewa menyewa hingga periode O01 April 2018, tanpapemberitahuan atau konfirmasi kelanjutan ataupun pengakhiran perjanjiansewa
Dinas Pekerjaan Umum dan PenataanRuang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mahakam Ulusebagai kantor berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Menyewa Pertamatertanggal 01 April 2016 dan Surat Perjanjian Sewa Menyewa Keduatertanggal 27 Maret 2017;2.
Bahwa posita Penggugat pada point 19 dan point 20 sangat tidakmendasar karena dalam Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 27 Maret 2017pada Pasal 5 Ayat (1) dan Ayat (2), jelas disebutkan:1) Sewa menyewa ini disepakati dan disetujui oleh Para Pihakdengan jangka waktu selama 1 (satu) tahun sejak tanggal 01 April 2017dan berakhir pada tanggal 01 April 2018.
Bahwa Penggugat telah salah mengajukan Gugatan Wanprestasitersebut dikarenakan perjanjian sewa menyewa antara Penggugat danTergugat sebagai Obyek gugatan berdasarkan perhitungan kelebihnan masasewa/ kontrak obyek bangunan selama 2 (dua) Tahun dan 3 (tiga) Bulantidak ada, sebab Tergugat dan Penggugat tidak ada mengikatkan diri lagidalam perjanjian, setelan habis masa sewa menyewa/ kontrakberdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa Kedua tanggal 27 Maret 2017.Sebagaimana disebutkan dalam Buku Karangan M.
Bahwa dalam hal perjanjian sewa menyewa dibuat secara tertulis,perjanjian sewa menyewa berakhir bila jangka waktu yang ditentukandalam perjanjian sewa telah lampau sebagaimana disebutkan dalamPasal 1570 KUHPerdata, jika perjanjian sewa menyewa secara lisanmaka sewa menyewa berakhir pada saat salah satu pihakmemberitahukannnya kepada pihak yang lain sebagaimana disebutkandalam Pasal 1571 KUHPerdata.Bahwa perjanjian antara Penggugat dengan Tergugat dilakukan secaratertulis dan terkait dengan jangka
128 — 156
Syamsiyah
Tergugat:
Marzuki Rofii
252 — 133
Lima Juta Rupiah) sebagaimana Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 03 Desember 2012 Nomor 60 yang dibuatdihadapan Mohammad,SH.
Bahwa perjanjian atau kesepakatan sewa menyewa rumahyang dilakukan antara Penggugat dan Tergugat adalah merupakankesepakatan Para Pihak ( Penggugat dan Tergugat ) sesuai denganazas kebebasan berkontrak dan telah sah secara hukumberdasarkan ;a. Pasal 1338 ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Perdata yangmenyatakan semua perjanjian yang dibuat secara sah berlakusebagai undang undang bagi mereka yang membuatnya;b.
Menyewa tanggal 03 Desember2012 Nomor 60 yang dibuat dihadapan Mohammad,SH.
Biaya pengosongan rumah objek sengketa sebesar Rp.200.000.000, ( Dua Ratus Juta Rupiah ) untuk ke 3 ( tiga ) unitHalaman 10 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor 192/Pdt.G/2019/PN SDArumah ( berdasarkan pasal 1 paragraf 5 Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 03 Desember 2012 No. 60 yang dibuatdihadapan Notaris Mohammad,SH.MkKn )d.
menyewa,kemudian saksi ditunjukkan bukti P2, dan saksi pernah melihatperjanjian sewa menyewa; tapi saksi tidak membaca secara detainya;Menimbang, barh untuk membuktikan dalil sangkalannya Tergugattelah mengajukan bukti tertulis berupa:1.
Terbanding/Penggugat : NYOTO BIN GIMAN Diwakili Oleh : ZAINUDIN, SH.,MH..Dkk.
100 — 32
112 — 53
Jumlah denda keterlambatan pembongkoran ;
sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut ;
Dalam Eksepsi :
- Menolak eksepsi Tergugat/Terbanding seluruhnya ;
Dalam pokok perkara :
- Mengabulkan gugatan Penggugat / Pembanding untuk sebagian ;
- Menyatakan hukumnya bahwa perjanjian sewa menyewa antara Penggugat/Pembanding dan Tergugat/Terbanding nomor : PKS.110090M/2011/III/0607 tanggal 6 Juni 2007 jo Berita Acara kesepekatan nomor : 110090.M/2008/087
Joni Alias Joni Karo Karo
Tergugat:
Ny Belinda Purwanto
154 — 42
PT. INDOMARCO PRISMATAMA
Tergugat:
EDISON
Turut Tergugat:
DENI HARI
100 — 57