Ditemukan 374 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PA PACITAN Nomor 260/Pdt.P/2021/PA.Pct
Tanggal 18 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
192
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 211.500 (dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);Demikian dijatuhkan penetapan ini pada hari Rabu tanggal 18 Agustus2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 9 Muharram 1443 Hijriyah oleh Drs.
Munirul Ihwan, M.H.I.PANITERA PENGGANTIttdSetyawati Istiningsih, S.H.Perincian biaya:Biaya Pendaftaran 30.000,Biaya Proses 51.500,Biaya Pemanggilan 100.000,Biaya PNBP 10.000,Biaya Redaksi 10.000,Perkara Nomor 260/Pdt.P/2021/PA.Pct, Hal 15 dari 16 halaman Biaya Materal 10.000,Jumlah 211.500,(dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah) Perkara Nomor 260/Pdt.P/2021/PA.Pct, Hal 16 dari 16 halaman