Ditemukan 986 data
7 — 2
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300000,- ( tiga ratus ribu rupiah);
14 — 3
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300000,- ( tiga ratus ribu rupiah);
26 — 6
perusahaan itu, biarpun ada atau tidakada perjanjiannya atau caranya apapun untuk memakai kesempatan itu;Perbuatan ia terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa ia tedakwa PUNAHA pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas sedang mengecer togel dan apabila ada orang pembeli togel terdakwa menulisnyapada kupon dan pembeli oleh terdakwa diberi copynya, adapun setiap pembeli membeliRp 1.000 membeli 2 angka kalau cocok akan mendapat Rp 60.000, untuk 3 angka akanmendapat Rp 300000
juga telah didengar keterangan Terdakwayang pada pokoknya sebagai berikut :e bahwa di depan rumah terdakwa desa Jenang kec.Batangbatang KabSumenep pada hari Kamis tanggal 22 Nopember 2007 sekitar pukul 14.00wib terdakwa telah ditangkap petugas dari Polwil Madura saat sedangmenjual togel dengan cara menunggu pembeli ;e bahwa permainan itu tidak ada ijinnya dari pemerintah ;bahwa adapun setiap pembeli membeli Rp 1.000 membeli 2 angka kalaucocok akan mendapat Rp 60.000, untuk 3 angka akan mendapat Rp 300000
14 — 12
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300000,- ( tiga ratus ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 300000, ( tiga ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2022 Masehi bertepatandengan tanggal 9 Jumadil Akhir 1443 Hijriah, oleh kami Drs. H. Amiruddin, M.H.sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Fuad Syakir, S.H., M.H. dan Dra. Hj.
11 — 10
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300000,- ( tiga ratus ribu rupiah);
17 — 1
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300000 ( tiga ratus ribu );
34 — 6
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300000 ( tiga ratus ribu );
7 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300000,- ( tiga ratus ribu rupiah);
10 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300000,- ( tiga ratus ribu rupiah);
6 — 2
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300000,- ( tiga ratus ribu rupiah);
8 — 2
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300000,- ( tiga ratus ribu rupiah);
5 — 0
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300000,- ( tiga ratus ribu rupiah);
22 — 12
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300000 ( tiga ratus ribu );
15 — 5
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300000,- ( tiga ratus ribu rupiah);
11 — 10
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300000,- ( tiga ratus ribu rupiah);
8 — 3
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300000,- ( tiga ratus ribu rupiah);
47 — 42
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300000,- ( tiga ratus ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 300000., ( tiga ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022 Masehi bertepatandengan tanggal 17 Jumadil Akhir 1443 Hijriah, oleh kami Nanang Moh. Rofi'!Nurhidayat, S.Ag. sebagai Ketua Majelis, Drs. H.
15 — 15
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300000,- ( tiga ratus ribu rupiah);
11 — 0
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300000,- ( tiga ratus ribu rupiah);
7 — 6
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 300000 ( tiga ratus ribu ) ;