Ditemukan 301 data
7 — 1
bulan hingga sekarang, disebabkan adanya perselisihan dan pertengkaran,maka sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 379K/AG/1995 tanggal 26Maret 1997 menyatakan: suami istri yang tidak berdiam serumah lagi dan tidak adaharapan untuk hidup rukun kembali, maka rumah tangga tersebut retak dan pecah dantelah memenuhi alasan perceraian pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9tahun 1975 dan hal mana telah sejalan pula pendapat pakar hukum Islam sebagaimanatersebut dalam Kitab AlMar'atu Baina AlFiqhi
8 — 1
tahun hingga sekarang, disebabkan adanya perselisihan dan pertengkaran,maka sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 379K/AG/1995 tanggal 26Maret 1997 menyatakan: suami istri yang tidak berdiam serumah lagi dan tidak adaharapan untuk hidup rukun kembali, maka rumah tangga tersebut retak dan pecah dantelah memenuhi alasan perceraian pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9tahun 1975 dan hal mana telah sejalan pula pendapat pakar hukum Islam sebagaimanatersebut dalam Kitab AlMar'atu Baina AlFiqhi
7 — 0
tahun hingga sekarang, disebabkan adanya perselisihan dan pertengkaran,maka sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 379K/AG/1995 tanggal 26Maret 1997 menyatakan: suami istri yang tidak berdiam serumah lagi dan tidak adaharapan untuk hidup rukun kembali, maka rumah tangga tersebut retak dan pecah dantelah memenuhi alasan perceraian pasal 19 huruf (f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9tahun 1975 dan hal mana telah sejalan pula pendapat pakar hukum Islam sebagaimanatersebut dalam Kitab AlMar'atu Baina AlFiqhi
8 — 1
bulan hingga sekarang, disebabkan adanya perselisihan dan pertengkaran,maka sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 379K/AG/1995 tanggal 26Maret 1997 menyatakan: suami istri yang tidak berdiam serumah lagi dan tidak adaharapan untuk hidup rukun kembali, maka rumah tangga tersebut retak dan pecah dantelah memenuhi alasan perceraian pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9tahun 1975 dan hal mana telah sejalan pula pendapat pakar hukum Islam sebagaimanatersebut dalam Kitab AlMar'atu Baina AlFiqhi
8 — 1
Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undangundang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan sesuai pula dengan pendapat Dr.Mushthofa As Siba'i,sebagaimana tersebut dalam kitab: "alMarah albaina alFiqhi wa alQonun" halaman 110yang diambil alih menjadi pendapat majelis hakim sbb :oS oF jp Sl) pe add Leal gl GLS pled & 1 jill Ie Gill GSy Legg Gre elite Qu glial pS VyCras 5!
7 — 0
adalah lebih tepat dan memenuhi rasa keadilan bagi kedua belah pihakdengan tanpa memandang siapa yang salah atau apa penyebab retaknya ikatanperkawinan Pemohon dan Termohon sesuai Putusan Mahkamah Agung Nomor 38/K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991, karena ikatan perkawinan Pemohon dan Termohonsudah tidak lagi memberikan manfaat maupun maslahat, bahkan justru menimbulkanmudharat bagi kedua belah pihak, halmana telah sejalan pula pendapat pakar hukumIslam sebagaimana tersebut dalam Kitab AL Mar'atu Baina AlFiqhi
6 — 0
bulan hingga sekarang, disebabkan adanya perselisihan dan pertengkaran,maka sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 379K/AG/1995 tanggal 26Maret 1997 menyatakan: suami istri yang tidak berdiam serumah lagi dan tidak adaharapan untuk hidup rukun kembali, maka rumah tangga tersebut retak dan pecah dantelah memenuhi alasan perceraian pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9tahun 1975 dan hal mana telah sejalan pula pendapat pakar hukum Islam sebagaimanatersebut dalam Kitab AlMar'atu Baina AlFiqhi
12 — 1
yang telah berpisah tempat tinggalselama 2 bulan hingga sekarang, maka sesuai Yurisprudensi Mahkamah AgungNomor : 379K/AG/1995 tanggal 26 Maret 1997 menyatakan: suami istri yang tidakberdiam serumah lagi dan tidak ada harapan untuk hidup rukun kembali, maka rumahtangga tersebut retak dan pecah dan telah memenuhi alasan perceraian pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 dan hal mana telah sejalan puladengan pendapat pakar hukum Islam sebagaimana tersebut dalam Kitab AlMar'atuBaina AlFiqhi
5 — 0
bulan hingga sekarang, disebabkan adanya perselisihan dan pertengkaran,maka sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 379K/AG/1995 tanggal 26Maret 1997 menyatakan: suami istri yang tidak berdiam serumah lagi dan tidak adaharapan untuk hidup rukun kembali, maka rumah tangga tersebut retak dan pecah dantelah memenuhi alasan perceraian pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9tahun 1975 dan hal mana telah sejalan pula pendapat pakar hukum Islam sebagaimanatersebut dalam Kitab AlMar'atu Baina AlFiqhi
7 — 0
bulan hingga sekarang, disebabkan adanya perselisihan danpertengkaran, maka sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 379K/AG/1995tanggal 26 Maret 1997 menyatakan: suami istri yang tidak berdiam serumah lagi dantidak ada harapan untuk hidup rukun kembali, maka rumah tangga tersebut retak danpecah dan telah memenuhi alasan perceraian pasal 19 huruf (f) Peraturan PemerintahNomor 9 tahun 1975 dan hal mana telah sejalan pula pendapat pakar hukum Islamsebagaimana tersebut dalam Kitab AlMar'atu Baina AlFiqhi
6 — 0
tahun hingga sekarang, disebabkan adanya perselisihan dan pertengkaran,maka sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 379K/AG/1995 tanggal 26Maret 1997 menyatakan: suami istri yang tidak berdiam serumah lagi dan tidak adaharapan untuk hidup rukun kembali, maka rumah tangga tersebut retak dan pecah dantelah memenuhi alasan perceraian pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9tahun 1975 dan hal mana telah sejalan pula pendapat pakar hukum Islam sebagaimanatersebut dalam Kitab AlMar'atu Baina AlFiqhi
5 — 0
bulan hingga sekarang, disebabkan adanya perselisihan dan pertengkaran,maka sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 379K/AG/1995 tanggal 26Maret 1997 menyatakan: suami istri yang tidak berdiam serumah lagi dan tidak adaharapan untuk hidup rukun kembali, maka rumah tangga tersebut retak dan pecah dantelah memenuhi alasan perceraian pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9tahun 1975 dan hal mana telah sejalan pula pendapat pakar hukum Islam sebagaimanatersebut dalam Kitab AlMar'atu Baina AlFiqhi
8 — 0
bulan hingga sekarang, disebabkan adanya perselisihan dan pertengkaran,maka sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 379K/AG/1995 tanggal 26Maret 1997 menyatakan: suami istri yang tidak berdiam serumah lagi dan tidak adaharapan untuk hidup rukun kembali, maka rumah tangga tersebut retak dan pecah dantelah memenuhi alasan perceraian pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9tahun 1975 dan hal mana telah sejalan pula pendapat pakar hukum Islam sebagaimanatersebut dalam Kitab AlMar'atu Baina AlFiqhi
5 — 0
hingga sekarang, disebabkan adanya perselisihan dan pertengkaran,maka sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 379K/AG/1995 tanggal 26Maret 1997 menyatakan: suami istri yang tidak berdiam serumah lagi dan tidak adaharapan untuk hidup rukun kembali, maka rumah tangga tersebut retak dan pecah dantelah memenuhi alasan perceraian pasal 19 huruf (b dan f) Peraturan PemerintahNomor 9 tahun 1975 dan hal mana telah sejalan pula pendapat pakar hukum Islamsebagaimana tersebut dalam Kitab AlMar'atu Baina AlFiqhi
19 — 0
lebih hingga sekarang, disebabkan adanya perselisihan danpertengkaran, maka sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 379K/AG/1995tanggal 26 Maret 1997 menyatakan: suami istri yang tidak berdiam serumah lagi dantidak ada harapan untuk hidup rukun kembali, maka rumah tangga tersebut retak danpecah dan telah memenuhi alasan perceraian pasal 19 huruf (f) Peraturan PemerintahNomor 9 tahun 1975 dan hal mana telah sejalan pula pendapat pakar hukum Islamsebagaimana tersebut dalam Kitab AlMar'atu Baina AlFiqhi
11 — 7
Musthafa AsSibai sebagaimana tersebut dalam kitab AIlMaratu' Baina alFiqhi wal Qanuni, halaman 100, yang dalam hal ni diambil alihmenjadi pendapat Pengadilan Agama Cibinong dalam pertimbanganputusan perkara ini, yang menyatakan:Ub os bbe eljpitly glist go jfiinws Y aasgjJ) alin ols~oH Eleizl 69 yr Vig ogSolw 2VoNI Anyi alls pro Uols Lsli 5) olS Lobs eljitl be Gloul yS, lego 5 prathioal Jed ayes ye yw dasg Jd 4d RU angie wl = =e YoYi ditilebl!
9 — 3
bulan hingga sekarang, disebabkan adanya perselisihan dan pertengkaran,maka sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 379K/AG/1995 tanggal 26Maret 1997 menyatakan: suami istri yang tidak berdiam serumah lagi dan tidak adaharapan untuk hidup rukun kembali, maka rumah tangga tersebut retak dan pecah dantelah memenuhi alasan perceraian pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9tahun 1975 dan hal mana telah sejalan pula pendapat pakar hukum Islam sebagaimanatersebut dalam Kitab AlMar'atu Baina AlFiqhi
33 — 22
Dalam kitab AlMaratu AlFiqhi WaalQanuni halaman 100 yang diambilalin sebagai pendapat Majelis Hakim yang artinya sebagai berikut ; Dantidak ada manfaat yang dapat diharapkan dalam mengumpulkan duaorang yang saling membenci, terlepas dari masalah apakah sebabsebab terjadinya pertengkaran itu besar atau kecil, namun kebaikanhanya dapat diharapkan dengan mengakhiri kehidupan berumah tanggaantara suami dan Isteri tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangansebagaimana telah diuraikan
Dalam kitab AlMaratu AlFiqhi WaalQanuni halaman 100 yang diambilalin sebagai pendapat Majelis Hakim yang artinya sebagai berikut ; Dantidak ada manfaat yang dapat diharapkan dalam mengumpulkan duaorang yang saling membenci, terlepas dari masalah apakah sebabsebab terjadinya pertengkaran itu besar atau kecil, namun kebaikanhanya dapat diharapkan dengan mengakhiri kehidupan berumah tanggaantara suami dan isteri tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangansebagaimana telah diuraikan
9 — 1
adalah lebih tepat dan memenuhi rasa keadilan bagi kedua belah pihakdengan tanpa memandang siapa yang salah atau apa penyebab retaknya ikatanperkawinan Pemohon dan Termohon sesuai Putusan Mahkamah Agung Nomor 38/K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991, karena ikatan perkawinan Pemohon dan Termohonsudah tidak lagi memberikan manfaat maupun maslahat, bahkan justru menimbulkanmudharat bagi kedua belah pihak, halmana telah sejalan pula pendapat pakar hukumIslam sebagaimana tersebut dalam Kitab AL Mar'atu Baina AlFiqhi
6 — 0
hingga sekarang, disebabkan adanya perselisihan dan pertengkaran,maka sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 379K/AG/1995 tanggal 26Maret 1997 menyatakan: suami istri yang tidak berdiam serumah lagi dan tidak adaharapan untuk hidup rukun kembali, maka rumah tangga tersebut retak dan pecah dantelah memenuhi alasan perceraian pasal 19 huruf (f) dan (b) Peraturan PemerintahNomor 9 tahun 1975 dan hal mana telah sejalan pula pendapat pakar hukum Islamsebagaimana tersebut dalam Kitab AlMar'atu Baina AlFiqhi