Ditemukan 112038 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3018 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 3018/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir. SutamiKm.7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi,Bandar Lampung, yang diwakili oleh Aman, jabatan DirekturUtama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Yuni Soleha,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Staf Bagian Admin danPembukuan, beralamat di Jalan P.
    Putusan Nomor 3018/B/PK/Pjk/2019 Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00083/KEB/WPVJ.28/2017, tanggal 7 Agustus2017, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa atas Perolehan yangPPNnya Tidak Seharusnya Dibebaskan atau Tidak Dipungut Masa PajakJuli 2013 Nomor 00007/217/13/322/16, tanggal 13 Juni 2016, atas namaPT Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000, beralamat diJalan Ir.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT AMAN JAYA PERDANA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 26 September 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H.,M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
Register : 03-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2633 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — AMAN JAYA PERDANA;
3312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding pada Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU 350/PJ/2019 tanggal 25 Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN
    SutamiKilometer 7, Kelurahan Campang Jaya, KecamatanSukabumi, Bandar Lampung 35122, yang diwakili olehAman, jabatan Direktur Utama pada PT Aman JayaPerdana;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116017.11/2013/PP/
Register : 03-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2677 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — AMAN JAYA PERDANA;
3829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA;
    PUTUSANNomor 2677/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Selanjutnya diwakili oleh Teguh Budiharto, DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU351/PJ/2019, tanggal 25 Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN JAYA PERDANA
    Sutami KM.7, Kelurahan CampangJaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung 35122, yangdiwakili oleh Aman, selaku Direktur Utama;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116018.11/2013/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 30 Oktober
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116018.11/2013/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 30 Oktober 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruh banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00041/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7Agustus 2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 22 Masa Pajak Agustus 2013 Nomor00006/202/13/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atas nama PT Aman
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00041/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 22 Masa Pajak Agustus2013 Nomor 00006/202/13/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atasnama: PT Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000,beralamat di Jalan Ir.Sutami Km.7, Kel.Campang Jaya,Kec.Sukabumi, Bandar Lampung 35122, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang
Register : 16-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3982 B/PK/PJK/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — AMAN JAYA PERDANA;
5017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA;
    Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU820/PJ/2019, tanggal 22 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanPT AMAN
    tanggal 8 Desember 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116048.16/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding atasKEP00028/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus 2017 tentang keberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2012 Nomor 00005/207/12/322/16tanggal 13 Juni 2016, atas nama: PTI Aman
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00028/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Maret 2012 Nomor 00005/207/12/322/16 tanggal 13 Juni2016, atas nama: PI Aman Jaya Perdana, NPWP01.213.515.8322.000, beralamat di Jalan Ir. Sutami Km. 7, Kel.Campang Jaya, Kec.
Register : 03-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2642 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — AMAN JAYA PERDANA;
3611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA;
    PUTUSANNomor 2642/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU344/PJ/2019, tanggal 25 Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN
    SutamiKm. 7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi,Bandar Lampung 35122, yang diwakili oleh Aman, jabatanDirektur Utama;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut116016.11/2013/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 30
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut116016.11/2013/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 30 Oktober 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruh banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00042/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7Agustus 2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 22 Masa Pajak April 2013 Nomor00004/202/13/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atas nama PT Aman
Register : 13-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3774 B/PK/PJK/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — AMAN JAYA PERDANA;
4113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta, 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU803/PJ/2019,tanggal 22 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN
    SutamiKm. 7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi,Bandar Lampung, 35122, yang diwakili oleh Aman, JabatanDirektur Utama;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116063.16/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27
    Pengadilan Pajak NomorPUT116063.16/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan selurunnya banding Pemohon Bandingatas KEP00023/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus 2017 tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemanfaatan JKP dari LuarDaerah Pabean Masa Pajak Oktober 2012 Nomor 00009/277/12/322/16tanggal 13 Juni 2016, atas nama PT Aman
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Pemohon PeninjauanKembali Nomor KEP00023/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atasPemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean Masa Pajak Oktober2012 Nomor 00009/277/12/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atasnama PT Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000,beralamat di Jalan Ir. Sutami Km. 7, Kelurahan Campang Jaya,Halaman 3 dari 8 halaman.
Putus : 10-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4287 B/PK/PJK/2023
Tanggal 10 Oktober 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMAN JAYA PERDANA
360 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMAN JAYA PERDANA
Register : 16-05-2013 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 02-12-2014
Putusan PN SAMBAS Nomor 90/Pid.B/2013/PN.Sbs
Tanggal 18 Juni 2013 — AMAN Bin PARNO
7120
  • Menyatakan terdakwa AMAN Bin PARNO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Penadahan";2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    AMAN Bin PARNO
    PUTUSANNomor : 90/Pid.B/2013/PN.Sbs DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Sambas yang mengadili perkara Pidana pada peradilan tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : AMAN Bin PARNO;Tempat lahir : Serunai;Umur/Tanggal Lahir : 25 Tahun / 01 Januari 1988;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Rt.001 Rw.008 DusunDahliaDesa Serunai KecamatanSalatigaKabupaten Sambas; Agama : Islam;Pekerjaan
    Hakim yang mengadiliperkara ini ;2 Penetapan Hakim Ketua Hakim Pengadilan Negeri Sambas tanggal 16 Mei 2013Nomor: 90/Pen.Pid.B/2013/PN.Sbs tentang penetapan hari sidang ;3 Berkas perkara serta suratsurat lainnya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal 03 Mei2013, Nomor : PDM15/SBS.1/05/2013, terdakwa telah didakwa sebagai berikut:Kesatu : Bahwa terdakwa AMAN
    dilihat ciricirinya ternyata memang benar bahwa handphone tersebut adalah salah satu handphonemilik saksi ISWANDI Bin MAHAT yang telah hilang dicuri, dan selanjutnya saksiISWANDI Bin MAHAT menghubungi kepolisian sektor semparuk untuk penghusutanlebih lanjut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksit ISWANDI Bin MAHAT mengalamikerugian sekitar Rp. 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiahwenn anna Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal480 ke1 KUHP ATAU Bahwa terdakwa AMAN
    Perkara :PDM15/SBS.1/05/2013 tanggal 30 Mei 2013, pada pokoknya menuntut agar MajelisHal 11 dari 16 hal Putusan No:90/Pid.B/2013/PN.SbsHakim Pengadilan Negeri Sambas yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan :1 Menyatakan terdakwa AMAN Bin PARNO terbukti bersalah secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana didakwa melanggarPasal 480 ke1 KUHP;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 6 (enam) bulan dengandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan
    Unsur Barang Siapa :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kata Barang Siapa adalahmengacu kepada siapa saja yang harus dijadikan Terdakwa sebagai subjek hukum yangdapat diminta pertanggungjawaban dalam setiap tindakannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pernyataan dari Terdakwa sendiri di depanpersidangan bahwa dirinya mengaku bernama AMAN Bin PARNO lengkap dengansegala identitasnya sebagaimana dalam surat dakwaan penuntut umum tertanggal 03Mei 2013 dan bukan orang lain, sehingga dengan demikian maka
Register : 23-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3004 B/PK/PJK/2019
Tanggal 27 Agustus 2019 — AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 3004/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir. SutamiKm. 7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi,Bandar Lampung 35122, yang diwakili oleh Aman, jabatanDirektur Utama PT Aman Jaya Perdana;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Yuni Soleha,kewarganegaraan Indonesia, Staf Bag.
    Admin danPembukuan pada PT Aman Jaya Perdana, beralamat diKota Bandar Lampung, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 097/AJP/II/2019, tanggal 22 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190:Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1890/PJ/2019, tanggal
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116029.13/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00058/KEB/WPJ.28/2017tanggal 7 Agustus 2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa PajakAgustus 2012 Nomor 00007/204/12/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atas namaPT Aman
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT AMAN JAYA PERDANA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkaraHalaman 5 dari 7 halaman. Putusan Nomor 3004/B/PK/Pjk/2019pada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
Register : 23-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3061 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 3061/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir.
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut116024.13/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00039/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7Agustus 2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Februari 2012 Nomor00002/204/12/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atas nama: PT Aman
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT AMAN JAYA PERDANA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 26 September 2019, oleh Dr. H. M.
Register : 23-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3003 B/PK/PJK/2019
Tanggal 27 Agustus 2019 — AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 3003/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir. SutamiKm. 7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi,Bandar Lampung 35122, yang diwakili oleh Aman, jabatanDirektur Utama PT Aman Jaya Perdana;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Yuni Soleha,kewarganegaraan Indonesia, Staf Bag.
    Admin danPembukuan pada PT Aman Jaya Perdana, beralamat diKota Bandar Lampung, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 098/AJP/II/2019, tanggal 22 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1885/PJ/2019, tanggal
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116030.13/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00060/KEB/WPJ.28/2017tanggal 7 Agustus 2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa PajakSeptember 2012 Nomor 00008/204/12/322/16 tanggal 13 Juni 2016,atasnama PT Aman
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT AMAN JAYA PERDANA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkaraHalaman 5 dari 7 halaman. Putusan Nomor 3003/B/PK/Pjk/2019pada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
Register : 13-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3840 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — AMAN JAYA PERDANA;
4321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA;
    4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU815/PJ/2019, tanggal 22 Februari 2019;Selanjutnya memberi kuasa substitusi kepada PradhikaYudha Dharma, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 1 Maret 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN
    tanggal 21 November 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.116053.16/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding atas KEP00033/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus 2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Masa Pajak Agustus 2012 Nomor 00010/207/12/322/16 tanggal 13 Juni2016, atas nama PT Aman
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00033/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Agustus 2012 Nomor 00010/207/12/322/16 tanggal 13 Juni2016, atas nama PI Aman Jaya Perdana, NPWP01.213.515.8322.000, beralamat di Jalan Ir. Sutami Km. 7,Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, BandarHalaman 3 dari 8 halaman.
Register : 23-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3022 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 3022/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir. SutamiKm.7, Sukabumi, Bandar Lampung, yang diwakili olehAman, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Yuni Soleha,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Staf Bagian Admin danPembukuan, beralamat di Jalan P.
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak, NomorPUT116023.13/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap' tersebut adalah sebagaiberikut: Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00038/KEB/WPJ.28/2017, tanggal 7 Agustus 2017, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 26 Masa Pajak Januari 2012 #Nomor00001/204/12/322/16, tanggal 13 Juni 2016, atas nama PT Aman
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT AMAN JAYA PERDANA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 26 September 2019, olehDr. H. Yulius, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, bersamasama denganDr. H. M.
Register : 03-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2640 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — AMAN JAYA PERDANA;
269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA;
    PUTUSANNomor 2640/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU347/PJ/2019, tanggal 25 Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN
    SutamiKm. 7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi,Bandar Lampung 35122, yang diwakili oleh Aman, jabatanDirektur Utama;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut116019.11/2013/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 30
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00049/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 22 Masa Pajak September2013 Nomor 00007/202/13/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atasnama: PT Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000,beralamat di Jalan Ir. Sutami Km. 7, Kel.
Register : 13-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3836 B/PK/PJK/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — AMAN JAYA PERDANA;
4616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU821/PJ/2019,tanggal 22 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN
    SutamiKm. 7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi,Bandar Lampung, 35122, yang diwakili oleh Aman, JabatanDirektur Utama;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116049.16/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27
    tanggal 21 November 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116049.16/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding atasKEP00029/KEB/WP4J.28/2017 tanggal 7 Agustus 2017 tentang keberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2012 Nomor 00006/207/12/322/16tanggal 13 Juni 2016, atas nama PT Aman
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00029/KEB/WP4J.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak April 2012 Nomor 00006/207/12/322/16 tanggal 13 Juni2016, atas nama PI Aman Jaya Perdana, NPWP01.213.515.8322.000, beralamat di Jalan Ir.
Putus : 10-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4288 B/PK/PJK/2023
Tanggal 10 Oktober 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMAN JAYA PERDANA
390 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMAN JAYA PERDANA
Putus : 10-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4284 B/PK/PJK/2023
Tanggal 10 Oktober 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMAN JAYA PERDANA
350 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMAN JAYA PERDANA
Register : 23-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3005 B/PK/PJK/2019
Tanggal 27 Agustus 2019 — AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3533 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 3005/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir. SutamiKm. 7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi,Bandar Lampung 35122, yang diwakili oleh Aman, jabatanDirektur Utama PT Aman Jaya Perdana;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Yuni Soleha,kewarganegaraan Indonesia, Staf Bag.
    Admin danPembukuan pada PT Aman Jaya Perdana, beralamat diKota Bandar Lampung, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 121/AJP/II/2019, tanggal 22 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190:Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1877/PJ/2019, tanggal
    M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00087/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa atas Perolehan yangPPNnya Tidak Seharusnya Dibebaskan atau Tidak Dipungut Masa PajakOktober 2013 Nomor 00009/217/13/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atas namaPT Aman
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT AMAN JAYA PERDANA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
Putus : 09-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 473 B/PK/PJK/2023
Tanggal 9 Maret 2023 — AMAN ABADI MOTOR
2916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN ABADI MOTOR
Register : 13-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3835 B/PK/PJK/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — AMAN JAYA PERDANA;
5322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAN JAYA PERDANA;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU807/PJ/2019,tanggal 22 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN
    SutamiKm. 7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi,Bandar Lampung, 35122, yang diwakili oleh Aman, JabatanDirektur Utama;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116047.16/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27
    tanggal 21 November 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116047.16/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding atasKEP00027/KEB/WP4J.28/2017 tanggal 7 Agustus 2017 tentang keberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2012 Nomor00004/207/12/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atas nama PT Aman
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00027/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Februari 2012 Nomor 00004/207/12/322/16 tanggal 13 Juni2016, atas nama PI Aman Jaya Perdana, NPWP01.213.515.8322.000, beralamat di Jalan Ir.