Ditemukan 4626 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : amandeep
Putus : 24-02-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 109 PK/PDT/2020
Tanggal 24 Februari 2020 — PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PLN) (Persero) c.q. PT PLN (Persero) UNIT INDUK PEMBANGUNAN JAWA BAGIAN TENGAH II VS Ir. EDI SOEBARKAH
12880 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 109 PK/Pdt/2020Utara untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Perjanjian Nomor 0012.PJ/13/UIP V/2014 tertanggal 3Oktober 2014 beserta Amandemen 1 Nomor 0102.AM1/13/UIP V/2014tertanggal 4 November 2014, Amandemen 2 Nomor 0023.AM2/13/UIPV/2015 tertanggal 9 Maret 2015, Amandemen 3 Nomor 0263.AM3/KON.02/UIP V/2015 tertanggal 2 Oktober 2015, Amandemen 4 Nomor0410.AM4/KON.02/UIP V/2015 tertanggal 29 Desember 2015 sah danmengikat menurut
    Ilmengajukan eksepsi yang pada pokoknya bahwa gugatan Penggugat kaburatau obscuur libel:Bahwa terhadap gugatan tersebut dikabulkan untuk sebagian olehPengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Putusan Nomor 615/Pdt.G/2016/PN Jkt.Utr tanggal 24 Oktober 2017, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi dari Tergugat dan Tergugat II;Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menyatakan Perjanjian Nomor. 0012.PJ/13/UIP V/2014 tertanggal 3Oktober 2014 beserta Amandemen
    1 Nomor 0102.AM1/13/UIP V/2014tertanggal 4 November 2014, Amandemen 2 Nomor 0023.AM2/13/UIPV/2015 tertanggal 9 Maret 2015, Amandemen 3 Nomor 0263.AM3/KON.02/UIP V/2015 tertanggal 2 Oktober 2015, Amandemen 4 Nomor0410.AM4/KON.02/UIP V/2015 tertanggal 29 Desember 2015 sah danmengikat menurut hukum sampai dengan progress 49,479 %; Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum; Menyatakan pencairan Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan Nomor22123549 6089 sebesar Rp2.962.328.590,00 (dua miliar
    permohonan peninjauan kembali yangdiajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali/Tergugat untuk seluruhnya; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor615/Pdt.G/2016/PN Jkt.Utr tertanggal 24 Oktober 2017: Menghukum Termohon Peninjauan Kembali/Penggugat untuk membayarbiaya perkara;Mengadili Sendiri: Menolak gugatan dari Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan sah Perjanjian Nomor 0012.PJ/13/UIP V/2014 tertanggal 3Oktober 2014 tentang Pekerjaan Pembangunan GI 150 Kv Semen Jawa &Incomer beserta Amandemen
    Nomor 109 PK/Pdt/2020tertanggal 4 November 2014, Amandemen 2 Nomor 0023.AM2/13/UIPV/2015 tertanggal 9 Maret 2015, Amandemen 3 Nomor 0263.AM3/KON.02/UIPV/2015 tertanggal 2 Oktober 2015, Amandemen 4 Nomor0410.AM4/KON.02/UIP V/2015 tertanggal 29 Desember 2015; Menyatakan Termohon Peninjauan Kembali/Penggugat melakukanwanprestasi: Menyatakan sah pencairan bank garansi yang telah dilakukan olehPemohon Peninjauan Kembali/Tergugat ;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya
Putus : 17-04-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 K/Pid/2014
Tanggal 17 April 2014 — IWAN SETIAWAN, ST. bin H . Amir DADO
4120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.39 K/Pid/2014Amandemen 1 Nomor : 843H/AMII/LOGKS/XII/2005 tanggal 9 Juni2005 ;Amandemen 2 Nomor : 1733H/AMII/LOGKS/XII/2005 tanggal 21Desember 2005 ;Amandemen 3 Nomor : 573H/AMIII/LOGKS/IV/2006 tanggal 6 April2006 ;Amandemen 4 Nomor : 933H/AMIV/LOGKS/VI/2006 tanggal 5 Juni2006 ;Amandemen 5 Nomor : 253H/AMV/LOGKS/II/2006 tanggal 22 Februari2006 ;Amandemen 6 Nomor : 1283H/AMVI/LOGKS/IX/2007 tanggal 7September 2007 ;Amandemen 7 Nomor : 243H/AMVII/LOGKS/II/2008 tanggal 20 Februari2008 ;Amandemen 8
    Nomor : 433H/AMVII/LOGKS/III/2008 tanggal 24 Maret2008 ;Amandemen 9 Nomor : 2003H/AMVIII/LOGKS/XII/2008 tanggal 31Desember 2008 ;Amandemen 10 Nomor : 513H/AMX/LOGKS/III/2009 tanggal2006 ;Amandemen 11 Nomor : 1123H/AMXI/LOGKS/VI/2009 tanggal 30 Juni2009 ;Amandemtus 12 Nomor : 1443H/AMXII/LOGKS/VIII/2009 tanggal 31Agustus 2009 ;Amandemen 13 Nomor : 1723H/AMXIII/LOGKS/X/2009 tanggal 14Oktober 2009 ;Amandemen 14 Nomor : 2163H/AMXIV/LOGKS/XII/2006 tanggal 31Desember 2009 ;Amandemen 15 Nomor : 203H/AMXV
    /LOGKS/I/2010 tanggal 29 Januari2010 ;Amandemen 16 Nomor : 683H/AMXVI/LOGKS/IV/2010 tanggal 26 April2010 ;Bahwa pada saat Terdakwa menjabat sebagai Direktur Utama PT.
    /AMII/LOGKS/XII/2005 tanggal 09 Juni 2005 ;Amandemen 2 Nomor : 1733H/AMII/LOGKS/XII/2005 tanggal 21Desember 2005 ;Amandemen 3 Nomor : 573H/AMIII/LOGKS/IV/2006 tanggal 06 April2006 ;Amandemen 4 Nomor : 933H/AMIV/LOGKS/VI/2006 tanggal 05 Juni2006 ;Amandemen 5 Nomor : 253H/AMV/LOGKS/II/2006 tanggal 22 Februari2006 ;Amandemen 6 Nomor : 1283H/AMVI/LOGKS/IX/2007 tanggal 07September 2007 ;Amandemen 7 Nomor : 243H/AMVII/LOGKS/II/2008 tanggal 20 Februari2008 ;Amandemen 8 Nomor : 433H/AMVII/LOGKS/III/2008
    tanggal 24 Maret2008 ;Amandemen 9 Nomor : 2003H/AMVIII/LOGKS/XII/2008 tanggal 31Desember 2008 ;Amandemen 10 Nomor :513H/AMX/LOGKS/III/2009 tanggal 2006 ;Amandemen 11 Nomor : 1123H/AMXI/LOGKS/VI/2009 tanggal 30 Juni2009 ;Amandemtus 12 Nomor : 1443H/AMXII/LOGKS/VIII/2009 tanggal 31Agustus 2009 ;Amandemen 13 Nomor : 1723H/AMXIII/LOGKS/X/2009 tanggal 14Oktober 2009 ;Amandemen 14 Nomor : 2163H/AMXIV/LOGKS/XII/2006 tanggal 31Desember 2009 ;Hal. 9 dari 20 hal.
Putus : 19-12-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2835 K/Pdt/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — WALIKOTA PALU/PEMERINTAH KOTA PALU lawan PT GLOBAL DAYA MANUNGGAL
266150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Amandemen keIV, Nomor 06/AMDIV/PRRYPJP/XII/2006, tanggalHalaman 17 dari 34 hal. Put. Nomor 2835 K/Pat./20165 Desember 2006 atas Surat Perjanjian Pemborongan Nomor01/PRYPJP/K/X/2003, tanggal 23 Oktober 2003, selanjutnyadisebut Amandemen ke IV, dan;b. Kesepakatan Bersama tanggal 14 Maret 2007, selanjutnya disebutKesepakatan Bersama;2.
    Bahwa baik Amandemen ke IV maupun Kesepakatan Bersama dibuatdan ditandatangani oleh dan antara Pelawan dengan Terlawan, setelahterjadinya perselesihan antara Pelawan dengan Terlawan;4. Bahwa pada Pasal 3 Amandemen ke IV dengan tegas dinyatakanbahwa "Nilai kontrak tersebut belum termasuk pekerjaan tambah daneskalasi harga yang masih meniadi masalah sengketa yang akandisetesaikan melalui BANI.
    Oleh karena masih terjadi perselisinan tentang volumedan harga pekerjaan, maka dalam surat itu Termohon mengajukanpermohonan untuk mengadakan Amandemen Ke IV;b.
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Amandemen Ill denganjelas dan tegas disebutkan antara lain sebagai berikut:1. Pekerjaan tambah kurang dianggap sah bila ada perintahpihak pertama secara tertulis;4.
    BuktiP6 : Amandemen ke IV Surat Perjanjian Pemborongan Nomor06/AMDIV/PRRYPJP/XII/2006, tertanggal 23 Oktober2003; BuktiP7 : Kesepakatan bersama antara Ir.
Register : 10-09-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan PN GARUT Nomor 24/Pdt.G/2018/PN Grt
Tanggal 5 Desember 2018 — Penggugat:
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
Tergugat:
IMAN SUGIMAN
508
  • Para Pihak dengan ini tanpa ditarik kembali sepakat untuk menyelesaikanperselisihan di antara Para Pihak dalam Perkara No.24/Pdt.G/2018/PN.Grt terhitung efektif sejak ditandatanganinyaKesepakatan Perdamaian dan Amandemen Perjanjian Sewa Tanah antaraPT Profesional Telekomunikasi Indonesia dan Iman Sugiman NomorLGLJAWWJV0705HP/RNWI/AMDI pada tanggal 25 Oktober 2018Halaman 1 dari 6 Halaman Putusan Nomor 24/Pdt/G/2018/PN.Grt(selanjutnya disebut sebagai " Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa"),1.2.
    Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa adalah merupakan amandemendari perjanjian sewa dan perubahan atau penambahan perjanjian sewaterkait sewa menyewa atas sebagian lahan atas bidang tanah milikTergugat termasuk hak untuk menggunakan akses bersama dari di JalanH.
    ObjekSewa; dan(v) Salinan Surat Izin Mendirikan Bangunan jika ada perubahan (IMB).PASAL 3SYARAT DAN KETENTUANAMANDEMEN PERJANJIAN SEWA MENYEWAPara Pihak sepakat bahwa syaratsyarat, dan ketentuan lebih lanjut mengenaiperpanjangan jangka waktu sewa atas Obyek Sewa (selanjutnya disebut sebagai"Jangka Waktu Pembaharuan Perjanjian Sewa Menyewa "), termasukperhitungan dan mekanisme pembayaran Harga Sewa untuk Jangka WaktuPembaharuan Perjanjian Sewa Menyewa adalah sebagaimana diatur dandisepakati di dalam Amandemen
    Sepanjangtidak ada pemberitahuan perubahan data, maka alamat di atasmerupakan alamat korespondensi yang sah bagi Penggugat maupunTergugat.PASAL 6PERBEDAAN KETENTUANHalaman 3 dari 6 Halaman Putusan Nomor 24/Pdt/G/2018/PN.GrtDalam hal terjadi perbedaan ketentuan antara Kesepakatan Perdamaian ini danketentuan dalam Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa, maka ketentuandalam Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa yang berlaku.PASAL 7PUTUSAN PENGADILAN (ACTE VAN DADING)Para Pihak wajib meminta Kesepakatan Perdamaian
Putus : 26-01-2011 — Upload : 16-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 274 K/PID.SUS/2010
Tanggal 26 Januari 2011 — MOHAMAD ZUCHDY GOLONGGOM, S.T
3617 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan lokasi pekerjaan pada ruas jalan Kolongan;Bahwa dalam Amandemen Kontrak Nomor : 02/AK/DPUPKT/X2005tanggal 20 Oktober 2005 telah terjadi perubahan material dari semulaLataston (HRS) menjadi ACWC di mana harga satuan material ACWCditetapkan tanpa membentuk panitia baru atau panitia khusus untukmenetapkan harga satuan material ACWC tersebut sehingga penentuanHarga Satuan dalam Amandemen Kontrak Nomor : 02/AK/DPUPKT/X2005 tanggal 20 Oktober 2005 yang menentukan harga satuan materialACWC adalah
    .Bahwa berdasarkan volume pekerjaan dalam Kontrak Nomor02/K/DPUPKT/VH/2005 tanggal 04 Juli 2005 ketebalan aspal adalahLataston (HRS) tebal 3 cm dan Amandemen Kontrak Nomor02/AK/DPUPKT/X2005 tanggal 20 Oktober 2005 ketebalan aspaladalah ACWC tebal 4 cm, namun Terdakwa MOHAMAD ZUCHDYGOLONGGOM, ST, sebagai penyedia jasa dalam pelaksanaanpekerjaan tersebut tidak mengerjakan paket kegiatan sesuai dalamkontrak dan amandemen kontrak sehingga dalam pelaksanannya tebalratarata lapisan HRS dan lapisan ACWC
    HUTAMA KARYA (persero)Cabang Sulut, Gorontalo dan Malut yaitu selisin ketebalan di manaberdasarkan data kontrak maupun Amandemen Kontrak untuk lapis HRSseharusnya 3 cm dan untuk ACWC 4 cm, namun dalam pelaksanaannyatebal ratarata lapisan HRS pada ruas jalan Lingkar UKIT hanya 2,7 Cm,pada ruas jalan Pasar Baru hanya 2,625 Cm dan ACWC pada ruasJalan Kolongan Talete hanya 3,875 Cm sehingga pengerjaannya tidaksesuai dengan Kontrak dan Amandemen Kontrak ;Bahwa walaupun ternyata terdapat selisinh pekerjaan
Register : 07-06-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 09-12-2022
Putusan PN PEKANBARU Nomor 158/Pdt.G/2022/PN Pbr
Tanggal 8 Desember 2022 — Penggugat:
PT. DAYA PERSADA UTAMA
Tergugat:
PT. ASRINDO CITRASENI SATRIA
8130
  • MENGADILI:

    DALAM KONVENSI;

    DALAM EKSEPSI;

    • Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
    2. Menyatakan sah dan berharga Perjanjian Sewa Crane tanggasl 30 Juni 2021 dan Amandemen I (pertama) tanggal 15 Oktober 2021 dan Amandemen II (kedua) tanggal 14 Januari 2022 ;
  • Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak membayar tunggakan uang sewa Crane kepada Penggugat adalah suatu perbuatan hukum wanprestasi;
  • Menghukum Tergugat membayar kewajiban riil berupa uang sewa Crane kepada Penggugat sebesar Rp792.809.782,00 (tujuh ratus sembilan puluh dua juta delapan ratus sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah);
  • Menyatakan Perjanjian Sewa Crane tanggal 30 Juni 2021 dan Amandemen I (pertama) tanggal 15 Oktober 2021 dan Amandemen
Register : 11-03-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 29-01-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 45/Pdt.G/2019/PN Mtr
Tanggal 14 Januari 2020 — Penggugat:
PT. LEKTRIKA KARYATAMA
Tergugat:
PT. PLN Persero Cq PT. PLN Persero Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara
Turut Tergugat:
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
12798
  • Mengukum TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian yangdiderita oleh PENGGUGAT dengan perincian sebagai berikut :i.Membayar biayabiaya yang dikeluarkan sebagai akibatmundurnya pelaksanaan pekerjaan sebagaimana Amandemen 1, Amandemen 3, Amandemen 5, dan Amandemen 7sebesar Rp. 6.809.080.308,00 (enam milyar delapan ratusSembilan juta delapan puluh ribu tiga ratus delapan rupiah);li.
    Amandemen 5Perpanjangan waktu pelaksanaan semula sampai dengan 20Desember 2017 menjadi sampai dengan 26 Juli 2018;f.
    Bahwa dalil Penggugat pada angka 6 Bab Il kendala pelaksanaanpekerjaan karena kelalaian tergugat yang pada intinya menyatakan bahwaAmandemen 1, Amandemen 2, Amandemen 5, dan Amandemen 7 diberikansematamata dikarenakan Tergugat tidak melaksanakan pembebasan lahanadalah tidak benar, karena Amandemen tersebut diberikan ataspertimbangan Tergugat melihat masih adanya sedikit itikad baik dariPenggugat untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target yang telahdisepakati bersama, sebagaimana tertuang dalam Risalah
    Adapun dalil Penggugat tersebut telah dipenuhi olehTergugat sebagaimana tertuang pada Amandemen 1, Amandemen 3,Amandemen 5, dan Amandemen 7 Kontrak;12.
    Bahwa dalil Penggugat pada angka 20 Bab Ill Penggugat TidakMelakukan Wanprestasi, Melainkan Tergugat yang pada intinya menyatakanbahwa Para Pihak pernah melaksanakan amandemen perpanjangan waktusebanyak 4 kali yaitu Amandemen 1, Amandemen 2, Amandemen 5 danAmandemen 7 sehingga dapat menjadi alasan untuk melaksanakanamandemen perpanjangan waktu) adalah tidak benar, karenasebagaimana telah dijelaskan pada angka 7 di atas bahwa Amandemenperpanjangan waktu yang telah diberikan sebelumnya merupakanpertimbangan
Register : 01-10-2019 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 598/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 30 April 2020 — Penggugat:
SALLY KARTADINATA
Tergugat:
PT. AJN SOLUSINDO
Turut Tergugat:
PT. BANK PERMATA, TBK
12751
  • MENGADILI:

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan Berita Acara Kesepakatan Peminjaman Asset yang dibuat anatara Penggugat dan Tergugat beserta Amandemen I tanggal 30 Januari 2015 dan Amandemen II tanggal 20 November 2017 adalah sah dan mengikat secara hukum bagi Penggugat dan Tergugat ;
    3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) terhadap Berita Acara
    Kesepakatan Peminjaman Asset yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat beserta Amandemen I tanggal 30 Januari 2015 dan Amandemen II tanggal 20 November 2017, yang dibuat oleh Penggugat dan Tergugat ;
  • Menghukum Tergugat untuk mengembalikan / menyerahkan Sertifkat Hak Guna Bangunan No.6730/Pondok Pinang tanggal 18 September 2003 jo Surat Ukur No. 03632/2003 tanggal 15 September 2003 (SHGB No.6730/Pondok Pinang) kepada Penggugat ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa
Putus : 31-01-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 772 PK/Pdt/2017
Tanggal 31 Januari 2018 —
4618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan bahwa perjanjian antara Penggugat dan Tergugat sertaTergugat II sebagaimana tercantum didalam Surat Perjanjian bernomor:122/SDA/889679NI/2007 tanggal 28 Juni 2007 serta Amandemen bernomor 122/AMDI/BRRSDANII/2007 tanggal 19 Juli 2007,Amandemen Il bernomor 122/AMDII/BRRSDAIXII/2007 tanggal 03Desember 2007, Amandemen III bernomor 122/AMDIII/BRRSDA/I/2008tanggal 02 Januari 2008, Amandemen IV bemomor 122/AMD IV/BRRSDAIIII/2008 tanggal 11 Maret 2008, dan Amandemen V bernomor122/AMDV/BRRSDA/III
    Menyatakan perjanjian antara Penggugat dengan Tergugat dan Ilsebagaimana tercantum dalam Surat Perjanjian Nomor122/SDA/889679NI/2007 tanggal 28 Juni 2007 serta Amandemenbernomor 122/AMDI/BRRSDANII/2007 tanggal 19 Juli 2007,Amandemen Il bernomor 122/AMDII/BRRSDAIXII/2007 tanggal 3Desember 2007, Amandemen Ill bernomor 122/AMDIII/BRRSDA/I/2008 tanggal 2 Januari 2008, Amandemen IV bernomor 122/AMDIV/BRRSDAIIII/2008 tanggal 11 Maret 2008, dan Amandemen Vbernomor 122/AMDV/BRR SDAIIII/2008 tanggal 31 Maret
Register : 14-03-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 184/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 10 Juli 2019 — Pembanding/Penggugat : SERIKAT PEKERJA PT. JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL
Terbanding/Tergugat I : PT. JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL
Terbanding/Tergugat II : PT. PELABUHAN INDONESIA II, Persero
Terbanding/Tergugat III : HUTCHISON PORT JAKARTA PTE, LTD
189149
  • Menyatakan Amandemen Perjanjian Pemberian Kuasa OperasiPT.
    Perjanjian Para PemegangSaham;2 Amandemen PerjanjianPemegang Saham or 1 Amandemen operasi dan perawatan areaPerjanjian Pemberian : pelabuhan tertentuKuasa ?
    No. 184/Pdt/2019/PT.DKI9.10.Pada faktanya, agar Tergugat dapat membuat Amandemen PerjanjianPemberi Kuasa, Tergugat harus terlebih dahulu mendapatkanpersetujuan dari seluruh pemegang saham.
    Oleh karenanya, tidaklah masuk akal bagiPenggugat untuk mendalilkan bahwa Amandemen PerjanjianPemberian Kuasa merupakan perjanjian konsesi yang diatur dalamUU Pelayaran padahal pada faktanya otoritas pelabuhan itu sendiribukanlah pihak dalam Amandemen Perjanjian Pemberian Kuasa.
    Amandemen Perjanjian PemberianKuasa menetapkan persetujuan korporasi internal sebagaipersyaratan pendahuluan atas keberlakuan Amandemen PerjanjianPemberian Kuasa sebagaimana berikut:Pasal 2.2 Amandemen Perjanjian Pemberian KuasaHal 151 Put.
Putus : 26-04-2017 — Upload : 29-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 312 B/Pdt.Sus-Arbt/2017
Tanggal 26 April 2017 — PT PLN (PERSERO) TRANSMISI JAWA BAGIAN TIMUR DAN BALI (SEBELUMNYA BERNAMA PT PLN (PERSERO) PENYALURAN DAN PUSAT PENGATUR BEBAN JAWA BALI), VS 1. KONSORSIUM PT HASTA KARYA PERDANA – PT GUNTUR JAYA MAKMUR, DK
6771057 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Penggugat sebagai mitra bisnis yang memiliki itikad baik pun kembalimemberikan kesempatan kepada Tergugat untuk menyelesaikanPekerjaannya, dimana hal ini pun dituangkan ke dalam Amandemen Nomor02.AMD/335.PJ/611/P3B/2010 tanggal 6 Desember 2010 (untuk selanjutnyadisebut sebagai Amandemen 2 Perjanjian);9.
    Nomor 312 B/Padt.Sus Arbt/2017perpanjangan jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan kepada Tergugat berdasarkan Amandemen 1 Perjanjian dan Amandemen 2 Perjanjian,sehingga Penggugat sendiri telah menyatakan Tergugat terlambatmenyelesaikan Pekerjaannya, ketika Tergugat tidak mampu memenuhikewajibannya tersebut pada tanggal yang disepakati pada Amandemen 2Perjanjian, yaitu 8 Mei 2013;12.Bahwa sesungguhnya Tergugat pun telah memahami bahwa dirinya beradadalam kondisi terlambat, sehingga setelan Tergugat mengajukanpermohonan
    Amandemen Kontrak dibuat secara tertulis dan berlaku jikadisetujui oleh Para Pihak.23.Bahwa baik pada Amandemen 1 Perjanjian, Amandemen 2 Perjanjian,maupun Amandemen 3 Perjanjian seluruhnya telah dibuat sesuai denganketentuan Pasal 15 Perjanjian dan Pasal 2.5 huruf (b) SSUK, yaitu denganterlebih dahulu dibuat Berita Acara yang kemudian dituangkan ke dalamamandemen perjanjian;24.Bahwa namun demikian, hal ini tidak terjadi pada rencana pelaksanaanamandemen untuk yang keempat kalinya, dimana hal ini
    Tipu muslihat terkait dengan perpanjangan jangka waktu perjanjian;Bahwa sebagaimana telah Penggugat uraikan di atas, faktanya telahdilakukan amandemen terhadap ketentuan yang mengatur mengenaijangka waktu pelaksanaan pekerjaan yang diatur pada Pasal 3 ayat (2)Perjanjian sebanyak 3 (tiga) kali, yaitu melalui Amandemen 1 Perjanjian,Amandemen 2 Perjanjian, dan Amandemen 3 Perjanjian.
    Nomor 312 B/Padt.Sus Arbt/2017dijelaskan bahwa terkait dengan amandemen tersebut, periodeperpanjangan waktu ini tidak dikenakan denda keterlambatan.
Putus : 12-07-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 934 K/Pdt/2017
Tanggal 12 Juli 2017 — KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM, BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR, DK VS H. HAIRUDDIN, HM
4821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yani Tenggarong, berdasarkan SuratKeputusan Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Bina Marga dan Sumber DayaAir Kutai Kartanegara Nomor 881/800/DBMSDA/II/2012, tanggal 24 Februari2012, selanjutnya disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, dan diAmandemen 01 tersebut juga telah diketahui oleh Tergugat I;Bahwa pada tanggal 1 Mei 2012 antara Penggugat dengan Tergugat II jugatelah membuat amandemen 02 dengan Nomor 615/620/DBMSDA/V/2012.bahwa didalam amandemen tersebut telah disepakati : Diperlukan adanya volume
    Hasil perhitungan dan harga pekerjaan tambah/kurang tidak merubah nilaikontrak sebesar Rp112.889.492.000,00 (seratus dua belas milyar delapanratus delapan puluh sembilanjuta empat ratus sembilan puluh satu riburupiah); Sambil menunggu diterbitkan amandemen 02 dimaksud, pihak kontraktordiminta untuk tetap melaksanakan pekerjaan untuk menghindari terjadinyaketerlambatan pekerjaan;Bahwa pada tanggal 1 September 2014 antara Penggugat dengan TergugatIl telah membuat amandemen O03 dengan Nomor 2864/620
    /DBMSDA/IX/2014, di dalam Amandemen tersebut telah disepakati tentangadanya perubahan harga kontrak dan waktu berakhirnya pelaksanaanpekerjaan yaitu:Dahulu sebelum amandemen :Harga kontrak adalah sebesar Ro112.889.491.000,00 (seratus dua belasmilyar delapan ratus delapan puluh sembilan juta empat ratus sembilanpuluh satu ribu rupiah) dengan waktu penyelesaian selama 1.080 (seribudelapan puluh) hari kalender dan pekerjaan harus sudah selesai padatanggal 25 November 2014:Sekarang setelah amandemen
    Adalahsah dan berharga;Menyatakan Surat Nomor 072/BG Pel/BPDKP/2011, tanggal 15 Desember2011 yang diterbitkan oleh Bank BPD Kaltim adalah sah dan berharga;Menyatakan amandemen 01 dengan Nomor 419/620/DBMSDA/II/2012,tanggal 28 Februari 2012, yang di buat antara penggugat dengan Tergugat IIadalah sah dan berharga;Menyatakan amandemen 02 dengan Nomor 615/620/DBMSDA/V/2012tanggal 1 Mei 2012, yang di buat antara penggugat dengan Tergugat Iladalah sah dan berharga;Menyatakan amandemen 03 dengan Nomor 2864
    01 Nomor 419/620/DBMSDA/II/2012 tanggal28 Februari 2012, Amandemen 02 Nomor 615/620/DBMSDA/V/2012tanggal 1 Mei 2012, dan Amandemen 03 Nomor 2864/620/DBMSDA/IX/2014 tanggal 1 September 2014 adalah sah dan berharga; Menolak gugatan Penggugat selebihnya;Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan rekonvensi untuk seluruhnya; Menyatakan sah perjanjian antara Pengugat dan Para Tergugat atas dasarSurat Perjanjian Kerja Konstruksi Harga Satuan Nomor 3460/620/XII/2011tanggal 9 Desember 2011 tentang Kegiatan kegiatan
Register : 08-07-2015 — Putus : 07-09-2015 — Upload : 10-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 9/Pdt.Sus.Pembatalan Perdamaian/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 7 September 2015 — PT. TROJAN INTERNATIONAL, CS >< PT. BERLIAN LAJU TANKER, Tbk.
423183
  • Rencana Termohon untuk melakukan Amandemen Rencana Perdamaianatas Rencana Perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU);Bahwa sesuai Proposal tertanggal 11 Mei 2015 tentang Rapat Para KrediturRencana Perdamaian (Proposal Amandemen Rencana Perdamaian), yangdiberikan oleh Termohon melalui Wali Amanat kepada kami, diberitahukanmengenai halhal yang menghambat pelaksanaan Rencana Perdamaian yangtelah disahkan yaitu:Kutipan pada huruf A angka 1 dan 2, halaman 11 Proposal Amandemen RencanaPerdamaian
    Persetujuan atas usulan amandemen rencana perdamaian Emiten;3. Pemberian arahan dan/atau kuasa kepada Wali Amanat dalam halpengambilan suara (voting) dalam rapat dengan para Kreditor Perdamaian danEmiten pada tanggal 31 Juli 2015 sehubungan dengan amandemen rencanaperdamaian Emiten; dan4.
    Kami tegaskan bahwa amandemen atas rencana perdamaian bukanlah suatukelalaian/wanprestasi atas rencana perdamaian. Justru sebaliknya, bagian paragraf 4 dari rencana perdamaian tegastegas memberikan hak kepada baikTermohon maupun para kreditornya untuk melakukan amandemen terhadaprencana perdamaian.
    Lebih lanjut,amandemen atas rencana perdamaian belum juga terjadi pada tanggaldidaftarkannya permohonan pembatalan ini oleh Para Pemohon di kepaniteraanPengadilan Niaga Jakarta Pusat, dan perlu digarisoawahi bahwa Para Pemohonbukanlah satusatunya kreditor Termohon dimana hak para kreditor lainnya untukmendiskusikan ataupun menyetujui proposal amandemen rencana perdamaiansudah seharusnya dilindungi;Berikut kami kutip proposal amandemen atas rencana perdamaian."
    Lebih lanjut, kalaupun Para Pemohon tidak menyetujui proposal amandemen atasrencana perdamaian, Para Pemohon selaku para pemegang obligasi (quod nonapabila benar), dapat memanfaatkan forum Rapat Umum Pemegang Obligasi(RUPO) untuk menolak proposal amandemen rencana perdamaian. Selanjutnyawali amanat selaku kuasa Para Pemohon pun dapat hadir dalam rapat kreditoruntuk menolak proposal amandemen rencana perdamaian;25.
Putus : 14-04-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 20/PHI/2013/PN.PLG
Tanggal 14 April 2014 — MUJIONO,dkk lawan PT. PERSADA
17717
  • 30 Septembere Perpanjangan PKWT dengan No. 4546/ PERSADA/ DIR.PKWT2A/ IX08, berlaku dari tanggal 01 Oktober 2008 sampai dengan 30 Septembere Pembaharuan Perpanjangan PKWT dengan No. 5401/ PERSADA/DIR.PKWT3A/ X09, berlaku dari tanggal 01 November 2009 sampai 31Desember 2009; 22 nnn nnn rn nnn enn nnn nnn enn nnn nnn nnn nn nnn n=e Amandemen Pertama PKWT dengan No. 7037/ PERSADA/ DIR.AMD1/XII09, berlaku dari tanggal 01 November 2009 sampai dengan 31 Marete Amandemen Kedua PKWT dengan No. 1320/ PERSADA
    / DIR.AMD2/ III10, berlaku dari tanggal 01 Januari 2010 sampai dengan 30 Juni 2010; e Amandemen Ketiga PKWT dengan No. 3532/ PERSADA/ DIR.AMD3/ VI10, berlaku dari tanggal 01 November 2009 sampai dengan 31 Oktobere PKWT dengan No. 5846/ PERSADA/ DIR.PKWT1A/ XII10, berlaku daritanggal 01 Desember 2010 sampai dengan 31 Desember 2010; e Amandemen Kedua PKWT dengan No. 2126/ PERSADA/ DIR.AMD2/ III11, berlaku sejak tanggal 01 April 2011; e Amandemen Ketiga PKWT dengan No. 3791/ PERSADA/ DIR.AMD3/ VI11,
    Amandemen Pertama PKWT dengan No. 7869/ PERSADA/ DIR.AMD1/XII11, berlaku dari tanggal 01 Desember 2011 sampai dengan tanggal30 November 2012; wn n nn nn nn enn nnn nnn en nnn nnn errr c en neneee Amandemen Pertama PKWT dengan No. 2682/ PERSADA/ DIR.AMD1/III13, berlaku sejak tanggal 01 Januari 2013 sampai dengan tanggal 30Juni 2013 . 92 no nnn nn enn nn nnn nnn nnn enn nnne PKWT dengan No. 6349/ PERSADA/ DIR.PKWT1A/ VII13, berlaku sejaktanggal 01 Juli 2013 sampai dengan tanggal 01 Agustus 2013. .
    Amandemen pertama PKWT dengan no: 7037/PERSADA/DIR.AMD1/XIIVO erase ss sx exrmcearearenmnmreicune + xa exten b SWRTRCRNRRINTN 0 HIMES WB ence dda wee 0 diberi tanda P7;8.
    3 eters eRTNBCRNERRINRENE 2 4H RNIB ener Yee diberi tanda P11;Amandemen ketiga PKWT dengan no: 3791/PERSADA/DIR.AMD3/VILL ce cece eee ee ee encase eens nese een ne ne ae ee Ee aE EE ceeeceteaaaees diberi tanda P12;Amandemen keempat PKWT dengan no:6487/PERSADA/DIR.AMD4/VITI11........cscseeessseeeeeneeenes diberi tanda P13;Perpanjangan PKWT dengan no: 6953/PERSADA/DIR.PKWT 2A/XIILL cece cee ce cece ee eee ance ee ea eens esa ee nese asa eseeaeae seeeeeaaeeeees diberi tanda P14;Amandemen pertama PKWT
Register : 23-01-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 05-01-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 41/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 29 Maret 2017 — SUSANTO LIM >< PT.IFS CAPITAL INDONESIA CS W
11350
  • Amandemen Atas Perjanjian Anjak Piutang No.SMO001D000 tertanggal 7 Januari 2011, Pendaftaran Notaris Nomor380/W/V2011, Tanggal 7 Januari 2009, oleh Notaris Kun Hidayat,S.H.(Bukti P3). dan Amandemen ke Il Atas Perjanjian Anjak Piutang No.SMO001D000 28 April 2011, Pendaftaran Notaris Nomor448/W/V2011, Tanggal 28 April 2011, oleh Notaris Ratih DioneIsnawasari, S.H.,MKn. (Bukti P4).
    Amandemen Atas Perjanjian Anjak PiutangHal. 7 dari 20 hal Put.No.41/Pdt/2017/PT.DKI.15.16.No. SM001D000 tertanggal 7 Januari 2011 dan Amandemen ke IlAtas Perjanjian Anjak Piutang No. SM001D000 28 April 2011.
    Amandemen Atas Perjanjian Anjak Piutang No.SMO001D000 tertanggal 7 Januari 2011, Pendaftaran Notaris Nomor380/W/V2011, Tanggal 7 Januari 2009, oleh Notaris Kun Hidayat,S.H.(Bukti P3). dan Amandemen ke Il Atas Perjanjian Anjak Piutang No.SMO001D000 28 April 2011, Pendaftaran Notaris Nomor448/W/V2011, Tanggal 28 April 2011, oleh Notaris Ratih DioneIsnawasari, S.H..MKn. (Bukti P4).
    SM001D000,tertanggal Enam Belas Juli Dua Ribu Sembilang (16/07/2009).Amandemen Atas Perjanjian Anjak Piutang No. SM001D000tertanggal 7 Januari 2011 dan Amandemen ke Il Atas PerjanjianAnjak Piutang No. SM001D000 28 April 2011. Akta restrukturisasiutang berdasarkan akta Notaris Nomor 14, tertanggal 16 Juni 2014,Hal. 12 dari 20 hal Put.No.41/Pdt/2017/PT.DKI.atas nama notaris Kamsiana Datu Rumengan,S.H.
    Amandemen AtasPerjanjian Anjak Piutang No. SM001D000 tertanggal 7 Januari 2011dan Amandemen ke Il Atas Perjanjian Anjak Piutang No. SM001D00028 April 2011. Akta restrukturisasi utang berdasarkan akta NotarisNomor 14, tertanggal 16 Juni 2014, atas nama Notaris Kamsiana DatuRumengan,S.H. Notaris Kabupaten Karawang ;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Ingkar Janji/Wanprestasikepada Penggugat ;4.
Putus : 21-12-2011 — Upload : 31-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1661 K/Pdt/2011
Tanggal 21 Desember 2011 — SUHERMAN,;PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk Cq. DIVISI REGIONAL I SUMATERA KANDATEL RIAU,
10144 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Besar nilai asset pembangunan menjadi sebesar Rp 1.609.844.947,00,vide Pasal 2 amandemen kedua ;c. Discount Faktor sesuai dengan Business Plan yang telah disepakati. VidePasal 3 amandemen kedua ;d. Elemen pendapatan yang dibagi antara para pihak adalah 20 % untukPihak Tergugat dan 80 % untuk Penggugat. Vide Pasal 4 amandemenkedua ;e.
    No. 1661 K/Pdt/201 114.Bahwa akibat dari amandemen kedua perjanjian a quo merubah elemenpendapatan yang akan dibagi antara Penggugat dan Tergugat, sepertitertulis pada Pasal 4 ayat 2 amandemen kedua perjanjian aquo, yaitu:a.
    Amandemen Pertamaatas perjanjian nomor : Tel028/HK 810/RED05.00/2003 nomor : 015/RKN/III/2003 tanggal27 Juni 2003 Jo. Amandemen Kedua No. TEL. 189/HK820/RE1124/2005 No. 04/RKN/X/2005 tanggal 25 Oktober 2005, Jo.Hal. 7 dari 28 hal. Put. No. 1661 K/Pdt/201 1Amandemen ketiga No. 17/HK.820/D0112014000/2006 tanggal 15Desember 2006 adalah sah..
    serta dituangkan dalam Amandemen Ketiga terhadap PerjanjianKerja Sama dimaksud ;2.
    Bahwa antara Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi telahmenandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kompensasi BisnisRevenue Sharing di Perum Sidomulyo PBR Nomor : Tel028/HK810/RE1D05.00/2003 Nomor : 015/RKN/III/2003 tanggal 10 Maret 2003, termasukperubahannya yang dituangkan dalam Amandemen Pertama (AMDl)tanggal 27 Juni 2003, Amandemen Kedua (AMDII) tanggal 25 Oktober2005, dan Amandemen Ketiga (AMDIII) tanggal 15 Desember 2006 ;.
Putus : 22-11-2012 — Upload : 15-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 538 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 22 Nopember 2012 — PT. MERPATI NUSANTARA AIRLINES terhadap RUDY INDRAJAYA, SH.,MH.
242191 Berkekuatan Hukum Tetap
  • E.9/41/X/2008 tertanggal 21 Oktober 2008 danPerubahannya (Amandemen) tertanggal 9 Februari 2009, yaitu :e Uang Sharing sebesar Rp. 9.663.777.900, (sembilan milyar enam ratusenam puluh tiga juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratusrupiah) ;e Dana KSO yang telah diterima oleh PT.
    21Oktober 2008 dan perubahannya (Amandemen) tertanggal 9 Febuari 2009 dalamrangka kerjasama revitalisasi dan pengoperasian (satu) unit pesawat Fokker 100 ;5 Bahwa sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 1866 KUHPerdata dan Pasal 164HIR, pengakuan merupakan alat bukti pada urutan keempat.
    E.9/41/X/2008 tertanggal 21 Oktober2008 dan perubahannya (Amandemen) tertanggal 9 Febuari 2009 tidakada kewajiban bagi Pemohon Kasasi untuk mengembalikan dana KSOtersebut kepada debitur pailit Lihan.Bahwa berdasarkan Pasal 8 Perjanjian Kerjasama Operasi No.
    E.9/41/X/2008 tertanggal 21Oktober 2008 dan Perubahannya (Amandemen) tertanggal 9 Februari 2009, danaKSO yang telah diterima oleh PT. Merpati yaitu sebesar Rp.15.000.000.000, (imabelas milyar rupiah) untuk diserahkan kepada kurator, padahal dalam perjanjiankerjasama operasi No.
    E.9/41/X/2008 tertanggal 21Oktober 2008 dan perubahannya (Amandemen) tertanggal 9 Februari 2009, yaitu :aUang sharing sebesar Rp. 9.663.777.900, (sembilan milyar enam ratusenam puluh tiga juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratusrupiah);Dana KSO yang telah diterima oleh PT.
Register : 24-08-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 07-12-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 58/G/KI/2020/PTUN.Smg
Tanggal 3 Desember 2020 — Pemohon:
Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang
Termohon:
Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Pemalang
291186
  • Salinan Addendum/Amandemen (Kalau ada);3. Salinan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMk);4. Salinan Dokumen Pengadaan;5: Salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB);6. Salinan Berita Acara PCM (Pra Construction Meeting);7. Salinan Gambar Teknis (Shop Drawing);Nomor Permintaan 09Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Belik Watukumpul;Sumber Dana APBD Kab.
    Salinan Addendum/Amandemen (Kalau ada);3. Salinan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMk);4. Salinan Dokumen Pengadaan;5. Salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB);6. Salinan Berita Acara PCM (Pra Construction Meeting);7. Salinan Gambar Teknis (Shop Drawing);Nomor Permintaan 13Paket Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung BKD;Sumber Dana APBD Kab. Pemalang TA.2019;Harga Kontrak Rp 3.580.825.073,27;Kontraktor Pelaksana CV.
    REKSO JOYO;PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK, Berupa;1.ou EF Salinan Perjanjian Kontrak Pekerjaan;Salinan Addendum/Amandemen (Kalau ada);Salinan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMk);Salinan Dokumen Pengadaan;Salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB);Salinan Berita Acara PCM (Pra Construction Meeting);HIm. 13 dari 54 halaman Putusan Nomor : 58/KI/2020/PTUN.Smg7.
    Salinan Perjanjian Kontrak Pekerjaan;Salinan Addendum/Amandemen (Kalau ada);Salinan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMk);Salinan Dokumen Pengadaan;Salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB);oo RK WDSalinan Berita Acara PCM (Pra Construction Meeting);7.
    Copy/Salinan Addendum/Amandemen (Kalau ada);. Copy/Salinan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMk);. Copy/Salinan Dokumen Pengadaan;. Copy/salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB);. Copy/Salinan Berita Acara PCM (Pra Construction Meeting);N OO OF FB WN BF.
Register : 13-10-2011 — Putus : 20-02-2012 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 554/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 20 Februari 2012 —
18096
  • Bahwa Terhadap Perjanjian Kerjasama tersebut telah dilakukan :Amandemen I, yaitu :abCc=> gamengubah Pasal 3 ayat (1), (3), (4) dan (5) (e), (f), (g) perjanjian kerjasama.mengubah Pasal 14 ayat (4) Perjanjian.mengubah Pasal 16 Perjanjian.mengubah Pasal 17 Perjanjian.mengubah Pasal 19 Perjanjian.mengubah Pasal 20 ayat (1) Perjanjian mengubah Pasal 27 ayat (3) Perjanjian.mengubah Pasal 36 ayat (1) Perjanjian.Dan menambah Pasal 44 pada PerjanjianAmandemen I, yaitu :abCcPasal 19 ayat (2), (3), (6) Amandemen
    I;Menghapus Pasal 19 ayat (5) (6) Amandemen I;Menambah Pasal 44 Perjanjian dan Amandemen I.Amandemen III, yaitu :a Merubah bagian I (Pasal 19 ayat (2), (3), (6) Amandemen I) dalam Amandemen II;b Merubah bagian III (Menambah Pasal 44 Perjanjian dan Amandemen I) dalamAmandemen IIAmandemen IV, yaitu :aMerubah bagian I (Merubah bagian I dalam Amandemen II) dalam AmandemenIl;Merubah bagian II (merubah bagian III dalam Amandemen II) dalamAmandemen III.12.
    Bahwa berdasarkan seluruh pekerjaan tersebut TERGUGAT belum melaksanakanaAmandemen V, yaitu:IV;Amandemen I;Amandemen IV.Menambah Ketentuan pada pasal 20 Perjanjian;Merubah bagian I (merubah bagian I dalam Amandemen II) dalam AmandemenMerubah bagian VIII (mengubah Pasal 36 ayat (1) Perjanjian) dalamMerubah bagian II (merubah bagian II dalam amandemen III) dalamselama 5 tahun sesuai dengan perhitungan Pengembalian Investasi;kewajibannya kepada PENGGGUGAT, adapun kewajiban tersebut dapat kamiuraikan
Register : 21-08-2015 — Putus : 30-12-2015 — Upload : 18-07-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 73/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Tpg
Tanggal 30 Desember 2015 — Pt. Usda Seroja Jaya (Tergugat)
15745
  • Maka, dengan ini para Penggugat akanmenguraikan kronologis dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang dialami, sebagai berikut: Penggugat Nama AwalAkhir Kerja Jangka Keterangan KontrakWaktuI Mubhlis 1. 11/10/13 ~ 10/01/14 3 Bln Amandemen 11/4/142. 11/01/14 ~ 10/04/14 3 Bin3. 11/04/14 ~ 10/07/14 3 BinII Hendra Pardomuan S 1. 11/10/13 ~ 10/01/14 3 Bln Amandemen 11/4/142. 11/01/14 ~ 10/04/14 3 Bln3. 11/04/14 ~ 10/07/14 3 BinIl Kacung Andriyanto 1. 08/11/13 ~ 07/02/14 3 Bln Amandemen 8/5/142. 08/02/14
    Usda Seroja Jaya.T8: Fotocopy Amandemen Kontrak Kerja No : 0062 / Amd / VI /2014 antara Benny Iswari ( Head Dept PGA ) PT. Usda Seroja Jaya denganMuhlis yang di buat pada tanggal 11 April 2014.T9: Fotocopy Amandemen Kontrak Kerja No : 0065 / Amd / IV /2014 antara Benny Iswari ( Head Dept PGA ) PT.
    Usda Seroja Jaya denganHendra Pardomuan yang di buat pada tanggal 11 April 2014.1011121314151617181933T 10 : Fotocopy Amandemen Kontrak Kerja No : 0067 /Amd / V / 2014 antara Benny Iswari ( Head Dept PGA ) PT. Usda SerojaJaya dengan Kacung Andriyanto yang di buat pada tanggal 11 April 2014.T 11 i Fotocopy Amandemen Kontrak Kerja No : 0048 /Amd /IV / 2014 antara Benny Iswari ( Head Dept PGA ) PT.
    Usda Seroja Jaya dengan Afrizal yang di buat pada tanggal 08 Februari2014 untuk masa kerja 3 bulan.T 15 : Fotocopy Amandemen Kontrak Kerja No : 0021 /Amd / II / 2014 antara Benny Iswari ( Head Dept PGA ) PT. Usda SerojaJaya dengan Syaiful Gusto Hasibuan yang di buat pada tanggal 20 Maret2014.T 16 : Fotocopy Amandemen Kontrak Kerja No : 0015 /Amd / II / 2014 antara Benny Iswari ( Head Dept PGA ) PT.
    /perubahan kontrak kerja yang tidak sesuai ketentuan dengankronologis Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, sebagai berikut: Penggu Nama AwalAkhir Kerja Jangka Keterangan Kontrakgat Waktu I Muhlis 1. 11/10/13 ~ 10/01/14 3 Bln Amandemen 11/4/14 43 2. 11/01/14 ~ 10/04/14 3 Bln3. 11/04/14 ~ 10/07/14 3 BlnII Hendra Pardomuan S 1. 11/10/13 ~ 10/01/14 3 Bln Amandemen 11/4/142. 11/01/14 ~ 10/04/14 3 Bln3. 11/04/14 ~ 10/07/14 3 BlnIl Kacung Andriyanto 1. 08/11/13 ~ 07/02/14 3 Bln Amandemen 8/5/142. 08/02/14 ~