Ditemukan 407 data
108 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi HANSAE ACE APPAREL, tersebut;
HANSAE ACE APPAREL VS KOMARIYAH
PUTUSANNomor 79 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:HANSAE ACE APPAREL, diwakili oleh Kim Kurn Woo, Direktur,berkedudukan di Jalan Raya Kaligawe Km. 5,6 Trimulyo, Genuk,Semarang, Jawa Tengah 50118, dalam hal ini memberi kuasakepada Muharsuko Wirono, S.H., M.H., dan kawankawan, ParaAdvokat, berkantor di Jalan HOS Cokroaminoto
yang dimaksud dalam Pasal 30 Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah denganUndang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi HANSAE ACE APPAREL
215 — 89
FARIDATergugat:PT HANSAE ACE APPAREL
338 — 186
HANSAE ACE APPAREL
180 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi dahulu Tergugat PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL VS KAIYAROH
PUTUSANNomor 970 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HANSAE ACE APPAREL, yang diwakili oleh Direktur,Kim Kurn Woo, berkedudukan di Jalan Raya Kaligawe, Km5,6, Trimulyo, Genuk, Semarang, Jawa Tengah, dalam halini memberi kuasa kepada Muharsuko Wirono, S.H., M.H.dan kawankawan, Para Advokat dan Konsultan Hukumpada Kantor
maka Termohon Kasasi dahuluPenggugat berhak mendapatkan kompensasi sebagaimana dimaksudketentuan Pasal 164 ayat (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan sesuai putusan Judex Facti;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi dahulu Tergugat PT HANSAE ACE APPAREL
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi dahulu Tergugat PTHANSAE ACE APPAREL tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada Mahkamah Agung, hari Rabu, tanggal 12 Agustus 2020 oleh Dr. Drs.Muh. Yunus Wahab, S.H, M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh KetuaHalaman 5 dari 6 hal. Put. Nomor 970 K/Pdt. SusPHI/2020Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H.dan Dr. H.
162 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi dahulu Tergugat PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL VS FAUZIZAH
PUTUSANNomor 976 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HANSAE ACE APPAREL, berkedudukan di Jalan RayaKaligawe Km. 5,6 Trimulyo, Genuk, Semarang, Jawa Tengah,yang diwakili oleh Direktur, Kim Kurn Woo, dalam hal inimemberi kuasa kepada Muharsuko Wirono, S.H., M.H. dankawankawan, Para Advokat dan Konsultan Hukum padaKantor
maka Termohon Kasasi dahuluPenggugat berhak mendapatkan kompensasi sebagaimana dimaksudketentuan Pasal 164 ayat (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan sesuai putusan Judex Facti;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi dahulu Tergugat PT HANSAE ACE APPAREL
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi dahulu Tergugat PTHANSAE ACE APPAREL tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Halaman 5 dari 6 hal. Put. Nomor 976 K/Pdt. SusPHI/2020Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padaMahkamah Agung, hari Rabu, tanggal 12 Agustus 2020 oleh Dr. Drs. Muh.Yunus Wahab, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr.
101 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL VS CHOIRIYAH
100 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL VS NASIAH,
101 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL VS SAMINAH
PUTUSANNomor 1052 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HANSAE ACE APPAREL, yang diwakili oleh Direktur, KimKurn Woo, berkedudukan di Jalan Raya Kaligawe Kilometer5,6, Trimulyo, Genuk, Semarang, Jawa Tengah, 5011, dalamhal ini memberi kuasa kepada Muharsuko Wirono, S.H., M.H.
penghargaan masa kerja sebesar 1 x ketentuanpasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 156ayat (4) sebagaimana telah dipertimbangkan dengan tepat dan benar olehJudex Facti dalam putusannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL
105 — 54
HANSAE ACE APPAREL
210 — 63
PT HANSAE ACE APPAREL ;Nur Kholipah
132 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL, VS SUKARSIH
PUTUSANNomor 1051 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HANSAE ACE APPAREL, yang diwakili oleh Direktur KimKurn Woo, berkedudukan di Jalan Raya Kaligawe Kilometer5,6 Trimulyo Genuk, Semarang, dalam hal ini memberi kuasakepada Ahmad Rudi Firdaus, S.H., dan kawankawan, ParaAdvokat pada Badan Pembelaan dan Konsultasi Hukum(BPKH
karena setelahmeneliti secara saksama Memori Kasasi tanggal 5 Desember 2019 dan KontraMemori Kasasi tanggal 20 Januari 2020 dihubungkan dengan pertimbanganjudex facti, dalam hal ini putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang tidak salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa pertimbangan judex facti mengenai pemutusan hubungan kerjadikarenakan Tergugat/Pemohon Kasasi melakukan efisiensi adalah sudahbenar, karena terbukti bahwa perusahaan PT Hansae Ace Apparel
SusPHI/2020Bahwa keberatan Pemohon Kasasi/Tergugat tidak ada relefansinyadengan pemutusan hubungan kerja, karena peristiwa banjir itu terjadi padatahun 2016, sedangkan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PTHansae Ace Apparel terhadap Penggugat dilakukan pada bulan April 2018;Bahwa keberatan Pemohon Kasasi tersebut diatas adalah tidakberalasan, karena permohonan kasasi yang dilakukan oleh PemohonKasasi/Tergugat hanya mengadaada untuk mengulur waktu saja agar prosespemutusan hubungan kerja
buruhberhak atas uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 Ayat(2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156Ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 Ayat (4);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL
128 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi dahulu Tergugat PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL VS SUMIYATI,
PUTUSANNomor 964 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HANSAE ACE APPAREL, yang diwakili oleh Direktur,Kim Kurn Woo, berkedudukan di Jalan Raya Kaligawe, Km5,6, Trimulyo, Genuk, Semarang, Jawa Tengah, dalam halini memberi kuasa kepada Muharsuko Wirono, S.H., M.H.dan kawankawan, Para Advokat dan Konsultan Hukumpada Kantor
danTermohon Kasasi dahulu Penggugat berhak mendapatkan kompensasisebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 164 ayat (3) Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sesuai putusan Judex Facti;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi dahulu Tergugat PT HANSAE ACE APPAREL
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi dahulu Tergugat PTHANSAE ACE APPAREL tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padaMahkamah Agung, hari Rabu, tanggal 12 Agustus 2020 oleh Dr. Drs. Muh.Halaman 5 dari 6 hal. Put. Nomor 964 K/Pdt. SusPHI/2020Yunus Wahab, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr.
169 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL VS MUSTOFIAH
PUTUSANNomor 974 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HANSAE ACE APPAREL, berkedudukan di Jalan RayaKaligawe, Km 5,6, Trimulyo Genuk, Semarang, Jawa Tengah,yang diwakili oleh Kim Kurn Woo selaku Direktur PT HansaeAce Apparel, dalam hal ini memberi kuasa kepadaMuharsuko Wirono, S.H., M.H. dan kawankawan, ParaAdvokat dan
2020akuntan publik atau karena adanya keadaan memaksa (force majeur),maka Penggugat berhak mendapatkan kompensasi sebagaimanadimaksud dalam Pasal 164 ayat (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL
83 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara
PT HANSAE ACE APPAREL lawan ASIYAH
PUTUSANNomor 1046 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HANSAE ACE APPAREL, yang diwakili oleh Direktur, KimKurn Woo, berkedudukan di Jalan Raya Kaligawe Kilometer5,6 Trimulyo, Genuk, Semarang, Jawa Tengah, 5011, dalamhal ini memberi kuasa kepada Muharsuko Wirono, S.H., M.H.
penghargaan masa kerja sebesar 1 x ketentuanpasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 156ayat (4) sebagaimana telah dipertimbangkan dengan tepat dan benar olehJudex Facti dalam putusannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL
211 — 149 — Berkekuatan Hukum Tetap
HBI BRANDED APPAREL ENTERPRISES, LLC.; WANI
PUTUSANNo: 666 K/Pdt.Sus/201 1DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus Hak atas Kekayaan Intelektual (Merek)dalam tingkat kasasi telah mengambil putusan sebagai berikut dalam perkaraantara :HBI BRANDED APPAREL ENTERPRISES,LLC, suatu perseroan yangberkedudukan di 1000 East Hanes Mill Road, WinstonSalem, NorthCarolina, 27105, United States of Amerika, di dalam hal ini memberi kuasakepada RYO HANGGORO PRASETYO. SH.
Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Kasasi berada di pihak yangdikalahkan, maka ia harus membayar semua biaya perkara baik dalam tingkatPengadilan Niaga maupun dalam tingkat kasasi;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 48 tahun 2009,UndangUndang No. 14 tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan UndangUndang No. 15 Tahun 2001,serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi HBIBRANDED APPAREL
115 — 38
Hansae Ace Apparel
75 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL VS KUSMIYATI
PUTUSANNomor 1054 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HANSAE ACE APPAREL, yang diwakili oleh Direktur KimKurn Woo, berkedudukan di Jalan Raya Kaligawe Kilometer5,6 Trimulyo Genuk, Semarang, dalam hal ini memberi kuasakepada Ahmad Rudi Firdaus, S.H., dan kawankawan, ParaAdvokat pada Badan Pembelaan dan Konsultasi Hukum(BPKH
karena setelahmeneliti secara sekSama memori kasasi tanggal 5 Desember 2019 dan kontramemori kasasi tanggal 20 Januari 2020 dihubungkan dengan pertimbanganjJudex facti, dalam hal ini putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang tidak salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa pertimbangan judex facti mengenai pemutusan hubungan kerjadikarenakan Tergugat/Pemohon Kasasi melakukan efisiensi adalah sudahbenar, karena terbukti bahwa perusahaan PT Hansae Ace Apparel
SusPHI/2020Bahwa keberatan Pemohon Kasasi/Tergugat tidak ada relevansinyadengan pemutusan hubungan kerja, karena peristiwa banjir itu terjadi padatahun 2016, sedangkan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PTHansae Ace Apparel terhadap Penggugat dilakukan pada bulan April 2018;Bahwa keberatan Pemohon Kasasi tersebut diatas adalah tidakberalasan, karena permohonan kasasi yang dilakukan oleh Pemohon Kasasi/Tergugat hanya mengadaada untuk mengulur waktu saja agar prosespemutusan hubungan kerja
berhak atas uang pesangonsebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 Ayat (2), uang penghargaan masakerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 Ayat (3) dan uang penggantianhak sesuai ketentuan Pasal 156 Ayat (4);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL
104 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL VS MUNZAROH
PUTUSANNomor 965 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HANSAE ACE APPAREL, yang diwakili oleh DirekturKim Kurn Woo, berkedudukan di Jalan Raya Kaligawe, KM.5,6, Trimulyo Genuk, Semarang, Jawa Tengah, dalam hal inimemberi kuasa kepada Muharsuko Wirono, S.H., M.H. dankawankawan, Para Advokat dan Konsultan Hukum padaKantor
tahunterakhir berturutturut berdasarkan Laporan Keuangan Perusahaan yangtelah diaudit oleh Akuntan Publik;Bahwa alasan kasasi lainnya hanyalah merupakan Penilaian HasilPembuktian, yang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL
241 — 105
LIA FATMAWATI ; PT HANSAE ACE APPAREL
103 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL VS JUMAETI
PUTUSANNomor 1044 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HANSAE ACE APPAREL, yang diwakili oleh Direktur, KimKurn Woo, berkedudukan di Jalan Raya Kaligawe Kilometer5,6, Trimulyo, Genuk, Semarang, Jawa Tengah, 5011, dalamhal ini memberi kuasa kepada Muharsuko Wirono, S.H., M.H.
penghargaan masa kerja sebesar 1 x ketentuanpasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 156ayat (4) sebagaimana telah dipertimbangkan dengan tepat dan benar olehJudex Facti dalam putusannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL