Ditemukan 24 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PA Ngamprah Nomor 2938/Pdt.G/2021/PA.Nph
Tanggal 16 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
7670
  • Maskan dan Kiswah selama masa Iddah sejumlah Rp. 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah);
  • Menetapkan anak yang bernama Keinan Arrazka Pramadinata bin Yon Pramady, tanggal lahir 11 Agustus 2016 berada di bawah asuhan/pemeliharaan (hadlanah) Penggugat sebagai ibu kandungnya dan Penggugat berkewajiban memberikan akses yang seluas-luasnya kepada Tergugat untuk membawa/mengajak jalan-jalan atau bermain atau membelikan pakaian anak dengan atau tanpa Penggugat selama di luar jam belajar sekolah
Register : 16-02-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 05-02-2018
Putusan PA GORONTALO Nomor 0130/Pdt.G/2016/PA.Gtlo
Tanggal 21 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;

    2. Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah lalai kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah);

    3. Menetapkan hak asuh anak bernama Qiana Almahyra Valerie, umur 4 tahun dan Alvaro Khalief Arrazka

Register : 20-07-2017 — Putus : 09-11-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PA PEKANBARU Nomor 948/Pdt.G/2017/PA.Pbr
Tanggal 9 Nopember 2017 — Pemohon, Termohon
93
  • Habibie Arrazka Budiman, Nomor 1471LU200120159101, tanggal 09 Februari 2015 yang telah bermeterai cukupdan dicap pos, setelah dipeiksa dan dicocokkan dengan aslinya ternyatacocok dengan aslinya, lalu oleh Hakim Ketua Majelis ditandai dengan T.3dan memarafnya pada sudut kanan atas, serta untuk selnjutnya disebut buktiT.3;Bahwa terhadap bukti tertulis yang diajukan Termohon tersebut, makaTermohon menyatakan benar dan tidak akan mengajukan bukti tertulis lain lagiserta tidak akan menghadirkan saksisaksinya
Register : 13-03-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PA BOGOR Nomor 314/Pdt.G/2024/PA.Bgr
Tanggal 3 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • dalam laporan mediasi tertanggal 27 Maret 2024 sebagai berikut ;
  • 2.1 Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat selama 3 bulan sejumlah Rp. 10.500.000,00 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah);

    2.2 Menghukum Tergugat untuk membayar mut'ah sejumlah Rp. 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah);

    2.3 Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama Elfahreza Arrazka