Ditemukan 637392 data
88 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat merasa sangat dirugikan oleh tindakan Tergugatyang sengaja atau setidaknya telah lalai dalam menjalankan tugasnya danmenerbitkan bukti P1;Padahal eksistensi badan hukum organisasi milik Penggugat yang sudahlebih dulu melengkapi legalitasnya seperti Akta pendirian, keterangandomisili, NPWP, rekening koran atas nama badan hukum organisasiKongres Advokat Indonesia, pendaftaran badan hukum melaluisisminbakum melalui Kemenkumham RI sebagaimana diatur dalamketentuan Pasal 36 UndangUndang Organisasi
Advokat Indonesia, serta langsung bisa diberlakukantanpa persetujuan dari instansi lainnya baik horizontal maupun vertikal.Dengan demikian bukti P1 telah menimbulkan akibat hukum dan merugikanPenggugat, karena badan hukum yang disebut dalam bukti P1 tersebutpunya kesamaan nama badan hukumnya dengan badan hukum organisasimilik Penggugat.
Putusan Nomor 164 K/TUN/2016Sebagaimana kewenangan yang dimilikinya melalui mekanismesisminbakum, tindakan Tergugat menerbitkan bukti P1 yang menyebutkannama badan hukum yang sama dengan milik Penggugat adalah suatuperbuatan melawan hukum~ yang berindikasi sewenangwenang.Semestinya Tergugat sebelum menerbitkan surat bukti P1 melakukanpengecekan lebih dulu nama badan hukum yang akan diterbitkannyamelalui mekanisme komputer online sisminbakum, apakah tidak adakesamaan dengan nama badan hukum yang pernah
Putusan Nomor 164 K/TUN/2016dalam mendaftarkan nama badan hukum Kongres Advokat Indonesia2008 sehingga Pemohon Kasasi selaku pihak yang berwenangmenggunakan nama badan hukum Kongres Advokat Indonesia tersebutadalah beriktikad baik dan haruslah dilindungi hukum.
Tergugat II Intervensisebagai badan hukum baru telah meniru yang pada pokoknya sama dengannama badan hukum milik Pemohon Kasasi/Penggugat, dan barudidaftarkannya melalui SABH online tanggal 17 September 2014 dandisahkan Tergugat tanggal 19 September 2014 (vide bukti P1).
245 — 183
Dt.llL/Hm.01/884/2011, tanggal 30 September 2011,Tentang Pernyataan Direktur Jenderal Bimas Kristen KementerianAgama RI Tentang Keberadaan (GMAHk) di Indonesia;Bahwa karenanya telah jelas bahwa Penggugat bukan badan hukumpartai politik, bukan badan hukum perseroan terbatas, bukan badanhukum yayasan maupun badan hukum perkumpulan;Bahwa sebagaimana telah diuraikan diatas, Penggugat adalah badanhukum gereja, karenanya Penggugat tidak pernah mengajukanpermohonan' pendaftaran status badan hukumnya kepadaKementerian
Mengenai badan hukum, Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia R.l., sesuai Ketentuan Peraturan PerundangUndanganhanya memiliki Kewenangan pengesahan badan hukum meliputibadan hukum Partai Politik, badan hukum Perseroan Terbatas,badan hukum Yayasan dan badan hukum Perkumpulan,sedangkan terhadap badan hukum Gereja tidak termasuk salahsatu badan hukum yang mendapat pengesahan di KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia R.I. ;Halaman 12 dari 98 halaman. Putusan Nomor: 59/G/2017/PTUN.JKT.2.
Penggugat tidak pernahmengajukan permohonan pendaftaran badan hukum tersebut kepadaTergugat, Karena badan hukum Penggugat bukan berbentukperkumpulan, melainkan badan hukum gereja, yang pendaftaranbadan hukumnya bukan merupakan kewenangan dari Tergugat;Bahwa penerbitan Surat Keputusan Tergugat No.
Status Badan Hukum1.
Status Badan Hukum;2. Objek Gugatan Obscuurlibel;3. Tenggang Waktu Daluwarsa;Halaman 80 dari 98 halaman.
319 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
DRS. WIDYATMOKO, MM
Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INONESIA DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Intervensi:
PENGURUS BESAR PERSATUAN WARGA THEOSOFI INDONESIA (PERWATHIN) PERIODE 2023-202
29 — 0
121 — 55
Bahwa penerapan ketentuan dalam hal Badan atau Pejabat TUN tidakmengeluarkan keputusan yang dimohon, maka sikap diam Badan atau PejabatTUN tersebut dianggap telah menolak mengeluarkan keputusan (fiktif negatif)berdasarkan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (3) jo.
(UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas),Halaman 15 dari 100 Halaman Putusan Nomor : 288/G/2016/PTUNJKT.17.18.sehingga termasuk dalam definisi badan atau pejabat tata usaha negarasebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 8 UndangUndang No. 51 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang No 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara yang berbunyi Badan atau Pejabat TataUsaha Negara adalah badan atau pejabat yang melaksanakan urusanpemerintahan berdasarkan peraturan perundangundangan
;Jika suatu Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara tidakmengeluarkan keputusan yang dimohon, sedangkan jangka waktusebagaimana ditentukan dalam peraturan perundangundangan dimaksudtelah lewat, maka Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara tersebutdianggap telah menolak mengeluarkan keputusan yang dimaksud.
;Berdasarkan ayat (2) ini, maka gugatan terhadap Badan atau Pejabat TUN yangtidak menjawab suatu permohonan baru dapat diajukan setelah lewat jangkawakitu. yang ditentukan di dalam peraturan perundangundangan (yangmengatur kewajiban untuk memberikan jawaban atas suatu permohonan)Badan atau Pejabat TUN yang bersangkutan.
dari Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan;4. melampaui batas waktu kewajiban untuk menetapkan dan/atau melakukanKeputusan dan/atau Tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan atau jika ketentuan peraturan perundangundangan tidakmenentukan batas waktu kewajiban tersebut, maka Badan dan/atau PejabatPemerintahan wajidb menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atauTindakan dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah permohonanditerima secara lengkap oleh Badan dan/atau
150 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pajak PPh Badan Tahun Pajak 2002 Nihil;2. Sanksi Administrasi Nihil;3.
PPh badan Tahun Pajak 2002 yang masih harus dibayar Nihil;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87457/PP/M.XVA/99/2017, tanggal 9 Oktober 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan gugatan Penggugat melalui Surat Tanpa Nomor tanggal26 April 2017 yang berkaitan dengan permohonan Penggugat dengan SuratNomor O3/SWA/III/2016 tanggal 22 Maret 2016 tentang PermohonanPengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak yang Tidak Benar dengankelanjutan yang
mengikuti timbulnya Permohonan Pengurangan atauPenghapusan Sanksi Administrasi atas SKPKB PPh Badan Tahun Pajak2002 Nomor 00021/206/02/524/04 tanggal 11 Februari 2016, atas namaPT.
Putusan Nomor 1407/B/PK/Pjk/2018dapat diterima gugatan Penggugat melalui Surat Tanoa Nomor tanggal 26April 2017 yang berkaitan dengan permohonan Penggugat dengan SuratNomor : 03/SWA/III/2016 tanggal 22 Maret 2016 tentang PermohonanPengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak yang Tidak Benar dengankelanjutan yang mengikuti timbulnya Permohonan Pengurangan atauPenghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Ketetepan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2002 Nomor00021/206/02/524
457 — 401
Nama : Maftuh; Jabatan : Kepala Sub Direktorat Badan Hukum, DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum; NIP : 19630707 199303 1 001; Pangkat/Golongan : Pembina (IV/a); 4. Nama =: Hendra Andy Satya Gurning; Hlm.1 dari 15 him. Put. No. 146/B/2018/PT.TUN.JKTJabatan : KepalaSub Direktorat Hukum Perdata Umum,Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum;NIP : 19750529 200112 1 001; Pangkat/Golongan : Pembina (IV/a); .
NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO
Tergugat:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
DAVID SIEMENS KURNIAWAN
715 — 698
Pasal 77 Ayat (1)Badan dan/atau Pejabat Undang Undang NomoriPemerintah 30 Tahun 2014 tentangAdministrasiPemerintahan. Halaman 24 dari 101 halaman Putusan Nomor : 89/G/2021/PTUNJKT.
Subyek yang bersengketa adalah individu atau badan hukumperdata sebagai pihak Penggugat dan Badan atau PejabatTUN/Administrasi Pemerintahan sebagai pihak Tergugat;d.
Pengujian pengesahan badan hukum. Pengujian suratkeputusan TUN yang diterbitkan oleh Menteri Hukum danHAM RI terhadap pengesahan badan hukum tidak hanyameliputi aspek formal administratif badan hukum danpenamannya saja, akan tetapi juga harus dipertimbangkanitikad baik, riwayat pendirian, dan perubahan kepengurusansuatu badan hukum untuk menentukan siapa yang berhakbertindak untuk dan atas nama badan hukum atau organbadan hukum tersebut.
Pengujian pengesahan badan hukum. Pengujian suratkeputusan TUN yang diterbitkan oleh Menteri Hukum danHAM RI terhadap pengesahan badan hukum tidak hanyameliputi aspek formal administratif badan hukum danpenamannya saja, akan tetapi juga harus dipertimbangkaniktikad baik, riwayat pendirian, dan perubahan kepengurusansuatu badan hukum untuk menentukan siapa yang berhakbertindak untuk dan atas nama badan hukum atau organbadan hukum tersebut.
kepengurusan suatu badan hukumperseroan berdasarkan kaidahkaidah pendaftaran dan/atau pendaftaranperubahan AD/ART Perseroan.
Yayasan Trisakti
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Intervensi:
Yayasan Trisakti (Pengurus Dr. Ainun NaâÂÂim, AKT, Dr. Muhammad Dimyati, dan Lukman Effendi, S.E., M.M.)
110 — 99
Tahun 2023 Tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Yayasan Trisakti, tanggal 20 Februari 2023;
II. Dalam Eksepsi;
Menyatakan menerima eksepsi dari Tergugat dan Tergugat II Intervensi
III. Dalam Pokok Sengketa;
- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah)
YAYASAN PUTERA HARAPAN BANYUMAS
Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Intervensi:
Yayasan Pengusaha Banyumas
377 — 488
MENGADILI
Dalam Eksepsi
Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima ;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
- Menyatakan batal Keputusan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000440.AH.01.05.Tahun 2019, tanggal 19 Juni 2019 Tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Yayasan Pengusaha Banyumas ;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Keputusan Menteri
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000440.AH.01.05.Tahun 2019, tanggal 19 Juni 2019 Tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Yayasan Pengusaha Banyumas ;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara bersama untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 523.500,- (Lima ratus dua puluh tiga ribu lima ratus rupiah).
Tahun2019 Tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Yayasan PengusahaBanyumas, tanggal 19 Juni 2019;6.
Dengan keterbukaan informasi tersebut, para pihak dapat denganmudah mengetahui informasi badan hukum terkait.
permohonan keberatan.(4) Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan menyelesaikan keberatanpaling lama 10 (sepuluh) hari kerja.(5) Dalam hal Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak menyelesaikankeberatan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (4),keberatan dianggap dikabulkan.(6) Keberatan yang dianggap dikabulkan, ditindaklanjuti denganpenetapan Keputusan sesuai dengan permohonan keberatan olehBadan dan/atau Pejabat Pemerintahan.(7) Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan wajib menetapkan Keputusansesual
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan caramengisi Format Pendirian.Pasal 12 menyatakan :(1) Pemohon wajib membayar biaya permohonan pengesahan badan hukumYayasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 sebelum mengisi FormatPendirian.(2) Biaya pengesahan badan hukum Yayasan dibayarkan melalui bank persepsi.(3) Besarnya biaya pengesahan badan hukum Yayasan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) sesual dengan ketentuan peraturan perundangundanganmengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku
Pengujian pengesahan badan hukum.Pengujian surat keputusan TUN yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan HAM RIterhadap pengesahan badan hukum tidak hanya meliputi aspek formaladministratif badan hukum dan perizinannya saja, akan tetapi juga harusdipertimbangkan iktikad baik, riwayat pendirian, dan perubahan kepengurusansuatu badan hukum untuk menentukan siapa yang berhak bertindak untuk danatas nama badan hukum atau organ badan hukum tersebut.
Terbanding/Tergugat : Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT Tuah Globe Mining
76 — 88
141 — 162
atau Pejabat Tata Usaha Negara yang berisitindakan hukum Tata Usaha Negara berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual dan final, yangmenimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdataKeputusan Tergugatbersifat Konkret, Individual dan FinalHalaman 6 dari 66 halaman.
PutusanNomor 103/G/2017/PTUNJKT.Bahwa Keputusan Tergugat tersebut telah sangat merugikan Penggugatkarena dengan adanyaPenerimaan dan Pencatatan didalam SistemAdministrasi Badan Hukum atas Perubahan Direksi dan Komisaris, PeralinanSaham atas Nama PT.
Kalin EnergyCoal yang pada prinsipnya Tergugat telah menerima dan mencatat didalamdatabase system administrasi badan hukum kementerian Hukum dan HamRepublik Indonesia berdasarkan permohonan dari Notaris Drs Soebiantoro,SH atas adanya Akta Nomor 18 tertanggal 12 Maret 2014 tentangPernyataan RUPS Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.Halaman 9 dari 66 halaman.
Bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara PengajuanPermohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan PerubahanAnggaran Dasar Serta Penyampaian Pemberitahuan PerubahanAnggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan Terbatas Pasal 27ayat 3 menyatakan bahwaPerubahan data Perseroan sebagaimanaHalaman 11 dari 66 halaman.
Putusan Nomor 103/G/2017/PTUNJKT.10.11.AH.01.1020236 tertanggal 12 September 2014 yang pada intinya telahmenerima dan mencatat dalam system administrasi badan hukumKementerian Hukum dan Hak asasi Manusia RI, atas permohonan dariNotaris Drs.
183 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut111455.15/2013/PP/MXXB Tahun 2018, tanggal 15 Maret 2018, yangtelan berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding mohon Pengadilan Pajak membatalkanKeputusan KEP00413/WP4J.06/2016, tanggal 19 Desember 2016 sehinggaperhitungan Pajak Penghasilan Badan
Nomor 1743/B/PK/Pjk/2019 UraianJumlah Rp Peredaran Usaha137.435.413.005,00 Harga Pokok Penjualan103.019.335.075,00 Laba Bruto34.416.077.930,00 Biaya Usaha Lainnya25.191.997.176,00 Laba Operasi9.224.080.754.00 Penghasilan dari luar usaha25.689.643.217,00 Biaya dari luar usaha613.728.837,00 Laba Netto Komersial34.299.995.134,00 Penyesuaian Fiskal Positif9.749.779.582,00 Penyesuaian Fiskal Negatif2.850.375.913,00 Penghsilan Netto Fiskal41.199.398.803,00 Penghasilan Kena Pajak41.199.398.803,00 PPh Badan
Terutang10.299.894.500,00 Kredit Pajak16.713.836.373,00 PPh Badan Kurang (Lebih) Bayar(6.413.941.873,00) = 3/4/43 / 4/4 = zaOlaKolr a oOo O OPN O/B) OM) =16Jumlah PPh yang masih harus (lebih) bayar (6.413.941 .873,00) Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 19 Juni 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut111455.15/2013/PP/MXXB Tahun 2018, tanggal 15 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:
Menyatakan menolak banding Pemohon Banding atas KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00413/KEB/WPJ.06/2016, tanggal19 Desember 2016 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak LebihBayar Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2013 Nomor 00109/406/13/073/15, Tanggal 8 Oktober 2015, atas nama PT Bina Sains Cemerlang,NPWP 01.317.328.1073.000, beralamat di The Plaza Office lantai 36, JalanMH Thamrin Kav 2830, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta10350;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir
Putusan Nomor 1743/B/PK/Pjk/2019Penghasilan Badan Tahun Pajak 2013 Nomor 00109/406/13/073/15,Tanggal 8 Oktober 2015, atas nama Pemohon Banding, NPWP01.317.328.1073.000; adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangana.
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN PROPINSI SUMATERA UTARA
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : SOENARYO SALIM
93 — 33
NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO
Tergugat:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
667 — 0
90 — 48
TJITAJAM, Suatu Badan Hukum Indonesia, beralamat di Jalan S. ParmanKav. 108, Tomang, Jakarta Barat 11440, dalam hal ini diwakilioleh Drs. Rotendi., Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanDirektur PT. Tjitajam, beralamat di Jalan Tebet BaratDalam VIll A/1.
,LL.M..ACCS, Direktur JenderalAdministrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum Dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia ; Daulat Pandepotan Silitonga, Direktur Pardata, DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum ; Maftuh, Kepala Sub Direktorat Badan Hukum DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum ; Hendra Andy Satya Gurning, Kepala Sub Direktorat HukumPerdata Umum, Direktorat Jenderal Administrasi HukumAmien Fajar Ocham, Kepala Seksi Advokasi Keperdataan,Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ; wan
TJITAJAM, Suatu Badan Hukum Indonesia, beralamat di Bloe TowerHalim, Jalan Raya Jatiwaringin Nomor 2, Cipinang Melayu,Makasar, Jakarta Timur, yang diwakili oleh Direktur UtamanyaDrs. Zaldi Sofian, beralamat di Jalan Utama 11 No. 07 A,RT.005 / RW.005, Kelurahan Pondok Bambu, KecamatanDuren Sawit, Jakarta Timur, berdasarkan Surat KeputusanMenteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaNo.
223 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terbanding/Penggugat : PT. ARYAPUTRA TEGUHARTA. diwakili oleh HARI DHOHO TAMPUBOLON
Terbanding/Tergugat : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
89 — 6
Pembanding/Penggugat II : Maria Magdalena Diwakili Oleh : emanuel herdyanto moat gleko, SH.,MH
Terbanding/Tergugat : Kementerian Hukum Dan HAM RI
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Pengurus Yayasan Sosial Pembangunan Masyarakat Maumere, diwakili oleh Ketua Yayasan, Ir. Agustinus Romualdus Heny Doing.
85 — 23
178 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut115555.15/2014/PP/M.IB Tahun 2018, tanggal 28 Maret 2018, yangtelan berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding mohon kepada Majelis Hakim PengadilanPajak untuk mengabulkan seluruh permohonan banding ini, sehinggaperhitungan PPh Badan