Ditemukan 41 data
28 — 6
Batg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantaeng untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah).
22 — 0
Batg. dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 278/Pdt.G/2023/PA. Batg. dicabut;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).
42 — 0
Batg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantaeng untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp440.000,00(empat ratus empat puluh ribu rupiah).
24 — 4
Batg. dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 85/Pdt.G/2023/PA. Batg. dicabut;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp415.000,- (empat ratus lima belas ribu rupiah).
31 — 0
Batg. dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 315/Pdt.G/2023/PA. Batg. selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah).
19 — 6
Batg. dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 63/Pdt.G/2023/PA. Batg. selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp410.000,00 (ratus sepuluh ribu rupiah).
23 — 12
Batg. dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 244/Pdt.G/2023/PA. Batg. dicabut;
- Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp530.000,- (dua ratus tiga puluh ribu rupiah).
15 — 13
Batg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah).
15 — 6
Batg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantaeng untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah).
21 — 6
Batg. dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantaeng untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 660.000,- (enam ratus enam puluh rupiah).
23 — 9
Batg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantaeng untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 335.000,- (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
15 — 6
Batg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantaeng untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah).
16 — 18
Batg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantaeng untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 670.000,- (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).
49 — 6
Batg. dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantaeng untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- MemerintahkanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 496.000,- (empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
53 — 21
Batg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantaeng untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah).
19 — 8
Batg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantaeng untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).
18 — 8
Batg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantaeng untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp405.000,- (empat ratus lima ribu rupiah).
30 — 18
Batg. dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantaeng untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah).
18 — 7
Batg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantaeng untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 511.000,- (lima ratus sebelas ribu rupiah).
40 — 16
Batg. dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantaeng untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah).