Ditemukan 123 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 05-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1078 B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. NATARANG MINING;
6114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kontrak KaryaPasal 13 Paragraf 4 (1)) meskipun hal tersebut diatur secara berbeda didalam UU yang berlaku saat ini;Bahwa sehubungan dengan kewajiban PPN, Pasal 13 ayat 7 huruf (i) (a)dari Kontrak Karya perusahaan menyatakan sebagai berikut:"Perusahaan harus mendaftarkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajakuntuk keperluan pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai dan, olehkarena itu, Pajak Pertambahan Nilai harus dikenakan pada: Penjualanprodukproduk di dalam negeri, termasuk, tetapi tidak terbatas padadore bullion
    , sebesar 10% dari harga jual, atau sebesar persentaselainnya seperti yang diatur dalam Peraturan Perpajakan yang berlaku,dan penjualan produkproduk ke luar negeri sebesar nol (0%) dariharga jual.Bahwa berdasarkan penjelasan di atas, ada beberapa hal penting yangdiatur dalam Pasal 13 ayat 7 (i) (a) dari Kontrak Karya:a) Bahwa Pemohon Banding harus mendaftarkan diri sebagaiPengusaha Kena Pajak,b) Bahwa produkproduk yang dijual Pemohon Banding, termasuk, tetapitidak terbatas pada dore bullion dikenakan
    Put. 08138/PP/M.III/16/2006 (Lampiran 12)menyatakan:"Bahwa sesuai dengan Pasai13 ayat 7 (i) (a) Kontrak KaryaPemerintah Republik Indonesia dengan PT Newmont MinahasaRaya tanggal 2 Desember 1986, barang emas murni batangtuangan (dore bullion) adalah barang kena pajak yang terutangPajak Pertambahan Nilai tarif sebesar 0%".Bahwa dapat Pemohon Banding sampaikan juga bahwa PemohonBanding sudah melakukan restitusi PPN dari tahun pajak 2006 sampaidengan tahun pajak 2010 dan Terbanding mengakui bahwa sesuaidengan
    Pasal31 Kontrak Karya a quo;Bahwa dari ketentuan tersebut di atas, Majelis berpendapatPemohon Banding bekerja atas ikatan Kontrak Karya denganPemerintah Indonesia, dan barang yang diproduksi PemohonBanding adalah emas, maka dengan demikian dapat dipastikanbahwa penjualan emas Pemohon Banding juga terikat denganKontrak Karya sampai berakhir perjanjian/kontrak, yaitudisebutkan penjualan produksi di dalam negeri termasuk tetapitidak terbatas kepada dore bullion dengan tarif 10% dari hargajual atau tarif
    lain sesuai dengan UndangUndang Pajak danperaturanperaturan yang berlaku, dan untuk penjualan eksporatas hasil produksi dengan tarif 0% dari harga jual;Bahwa dari konteks Kontrak Karya tersebut, diketahui bahwaapabila dikaitkan dengan ketentuan Pajak PPN yang berlaku,maka pengenaan dore bullion (emas batangan) dengan tarif 10%dari harga jual atau tarif lain sesuai dengan undangundangPajak dan peraturan peraturan yang berlaku, dan untukpenjualan ekspor atas hasil produksi dengan tarif 0% dari hargajual
Putus : 19-07-2012 — Upload : 11-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 443/B/PK/PJK/2011
Tanggal 19 Juli 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. NEWMONT MINAHASA RAYA
173126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • barang dan/atau jasa yang berhubunganlangsung dengan kegiatan usahanya;Bahwa pendapatini diambil berdasarkan Pasal 13 ayat 7(i)(a) dari KontrakKarya yang berbunyi sebagai berikut:Perusahaan harus mendaftarkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak untukkeperluan pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai dan, oleh karena itu, PajakPertambahan Nilai harus dikenakan pada: Penjualan produkproduk di dalamHalaman 5 dari 53 halaman Putusan Nomor 443 B PK/Pjk/2011negeri, termasuk, tetapi tidak terbatas pada dore bullion
    Penjualan produkproduk di dalam negeri termasuk tetapitidak terbatas kepada dore bullion dengan tarif 10% (sepuluhpersen) dari harga jual atau tarif lain sesuai denganundangundang pajak dan peraturanperaturan yangberlaku, dan untuk penjualan ekspor atas hasil produksidengan tarif 0% (nol persen) dari harga jual;b.
    NewmontMinahasa Raya tanggal 2 Desember 1986 masih berlaku yaituekspor emas murni batangtuangan (dore bullion) sebagaiBarang Kena Pajak yang terutang Pajak Pertambahan Nilaidengan tarif sebesar 0%;13. Bahwa atas pendapat Majelis Hakim Pengadilan Pajak yangmenyatakan perlakuan /ex spesialis terhadap pengenaan PajakPertambahan Nilai dalam Kontrak Karya antara Pemerintah RepublikIndonesia dengan PT.
    ) termasuk dalam jenis barang yangtidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai berdasarkan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor144 Tahun 2000 sehingga pendapat Majelis Hakim Pengadilan Pajakyang menyatakan bahwa atas ekspor emas murni batang tuangan(dore bullion) merupakan Barang Kena Pajak yang terutang PajakPertambahan Nilai dengan tarif sebesar 0% berdasarkan KontrakKarya antara Pemerintah Republik Indonesia dengan PT.
    Newmont MinahasaRaya (Termohon Peninjauan Kembali semula Pemohon Banding)sehingga Majelis Hakim Pengadilan Pajak menyimpulkan bahwaatas ekspor emas murni batangtuangan (dore bullion) merupakanBarang Kena Pajak yang terutang Pajak Pertambahan Nilai dengantarif sebesar 0% berdasarkan Kontrak Karya antara PemerintahRepublik Indonesia dengan PT. Newmont Minahasa Raya(Termohon Peninjauan Kembali semula Pemohon Banding).
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 545/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT NATARANG MINING
4425 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,sebesar 10% dari harga jual, atau sebesar persentase lainnya sepertiyang diatur dalam Peraturan Perpajakan yang berlaku, dan penjualanprodukproduk ke luar negeri sebesar nol (0%) dari harga jual";Bahwa berdasarkan penjelasan di atas, ada beberapa hal penting yangdiatur dalam Pasal 13 ayat (7) (i) (a) dari Kontrak Karya:a) Bahwa Pemohon Banding harus mendaftarkan diri sebagaiPengusaha Kena Pajak;b) Bahwa produkproduk yang dijual Pemohon Banding, termasuk,tetapi tidak terbatas pada dore bullion dikenakan
    Put. 08138/PP/M.III/16/2006 (Lampiran 12)menyatakan:"Bahwa sesuai dengan Pasa113 ayat (7) (i) (a) Kontrak KaryaPemerintah Republik Indonesia dengan PT Newmont MinahasaRaya tanggal 2 Desember 1986, barang emas murni batang tuangan(dore bullion) adalah barang kena pajak yang terutang PajakPertambahan Nilai tarif sebesar 0%";Bahwa dapat Pemohon Banding sampaikan juga bahwa PemohonBanding sudah melakukan restitusi PPN dari Tahun Pajak 2006 sampaidengan Tahun Pajak 2010 dan Terbanding mengakui bahwa sesuaidengan
    Pasal 31 Kontrak Karyaa quo;Bahwa dari ketentuan tersebut di atas, Majelis berpendapatPemohon Banding bekerja atas ikatan Kontrak Karya denganPemerintah Indonesia, dan barang yang diproduksi PemohonBanding adalah emas, maka dengan demikian dapat dipastikanbahwa penjualan emas Pemohon Banding juga terikat denganKontrak Karya sampai berakhir perjanjian/kontrak, yaitu disebutkanpenjualan produksi di dalam negeri termasuk tetapi tidak terbataskepada aore bullion dengan tarif 10% dari harga jual atau
    tarif lainsesuai dengan UndangUndang Pajak dan peraturanperaturan yangberlaku, dan untuk penjualan ekspor atas hasil produksi dengan tarif0% dari harga jual;Bahwa dari konteks Kontrak Karya tersebut, diketahui bahwa apabiladikaitkan dengan ketentuan Pajak PPN yang berlaku, makapengenaan aore bullion (emas batangan) dengan tarif 10% dari hargajual atau tarif lain sesuai dengan UndangUndang Pajak danperaturan peraturan yang berlaku, dan untuk penjualan ekspor atashasil produksi dengan tarif 0% dari
    Bahwa kemudian apabila diteliti lebih terhadap Pasal 13 butir7 (i) Kontrak Karya antara Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) dengan Pemerintah RepublikIndonesia yang antara kain berbunyi sebagai berikut:Perusahaan harus didaftarkan sebagai pengusaha kena pajakuntuk Pajak Pertambahan Nilai dan dengan demikian PajakPertambahan Nilai harus dikenakan pada:(a) Penjualan produksi dalam negeri termasuk tetapi tidakterbatas pada dore bullion dengan tarif 10% (sepuluhpersen) dari harga jual
Putus : 11-07-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 229/B/PK/PJK/2010
Tanggal 11 Juli 2011 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs PT. NEWMONT MINAHASA
3524 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sepanjang Pajak Masukan tersebut dibayarkan ataspembelian barang dan/atau jasa yang berhubungan langsung dengan kegiatanusahanya ;Bahwa pendapat ini diambil berdasarkan Pasal 13 ayat (7) (i) (a) dari KontrakKarya yang berbunyi sebagai berikut :"Perusahaan harus mendaftarkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak untukkeperluan pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai dan oleh karena itu, PajakPertambahan Nilai harus dikenakan pada : Penjualan produkproduk di dalamnegeri, termasuk, tetapi tidak terbatas pada dore bullion
    Alinea ke4 :"Bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas SPM PPN Masa PajakJuni 2007 dan bukti Surat Setoran Pajaknya diperoleh petunjuk bahwaharga barang dan Pajak Pertambahan Nilai yang terdapat di dalamFaktur Pajak tersebut telah dibayar lunas oleh Pemohon Banding kepadaPengusaha Kena Pajak Penjual serta telah dilaporkan dalam SPM PPNMasa Pajak Juni 2007" ;Alinea ke5 :"Bahwa karena biaya reklamasi terkait langsung dengan kegiatan usahaPemohon Banding dan ekspor emas murni batang tuangan (dore bullion
    1986, sesuai dengan KeputusanPresiden Nomor : B43/Pres/11/1986 tanggal 6 November 1986 ;Bahwa dalam Pasal 13 ayat (7) Kontrak Karya diatur mengenaiPajak Pertambahan Nilai atas pembelian dan penjualan barangbarang kena pajak dan sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) butir (i)huruf (a) Kontrak Karya disebutkan bahwa :Perusahaan harus didaftarkan sebagai pengusaha kena pajak untukPPN dan dengan demikian PPN harus dikenakan pada (a)Penjualan produksi di dalam negeri termasuk tetapi tidak terbataskepada dore bullion
    Uang, emas batangan, dan suratsurat berharga ;Bahwa dengan demikian telah jelas dan nyatanyata, produkTermohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon banding berupaemas batangan (dore bullion) termasuk dalam jenis barang yangtidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai berdasarkan UndangHal. 17 dari 25 hal. Put.
    Nomor 229/B/PK/PJK/201018F.13.Undang Nomor 18 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor144 Tahun 2000 ;Bahwa dengan demikian pernyataan Majelis Hakim PengadilanPajak dalam Putusannya pada halaman 45 alinea ke5 yangmenyatakan bahwa karena biaya reklamasi terkait langsungdengan kegiatan usaha Pemohon Banding dan ekspor emas murnibatang tuangan (dore bullion) juga Barang Kena Pajak yangterutang Pajak Pertambahan Nilai ; .....
Register : 21-09-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 895 B/PK/PJK/2015
Tanggal 30 Nopember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. NATARANG MINING;
2582 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /B/PK/PJK/201513 Paragraf 4 (1)) meskipun hal tersebut diatur secara berbeda di dalam UUyang berlaku saat ini;bahwa sehubungan dengan kewajiban PPN, Pasal 13 ayat 7 huruf (i) (a) dariKontrak Karya perusahaan menyatakan sebagai berikut:"Perusahaan harus mendaftarkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak untukkeperluan pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai dan, oleh karena itu, PajakPertambahan Nilai harus dikenakan pada: Penjualan produk produk di dalamnegeri, termasuk, tetapi tidak terbatas pada dore bullion
    bahwa berdasarkan penjelasan di atas, ada beberapa hal penting yangdiatur dalam Pasal 13 ayat 7 (i) (a) dari Kontrak Karya:a) Bahwa Pemohon Banding harus mendaftarkan diri sebagai PengusahaKena Pajak,b) Bahwa produkproduk yang dijual Pemohon Banding, termasuk, tetapitidak terbatas pada dore bullion dikenakan PPN,c) Bahwa PPN sebesar 10% harus dikenakan atas penjualan dalam negeri,d) Bahwa PPN sebesar 0% harus dikenakan atas penjualan ke luar negeri,e) Bahwa besarnya tarif PPN atas penjualan di dalam
    Put. 08138/PP/M.III/16/2006 menyatakan:"bahwa sesuai dengan Pasal 13 ayat 7 (i) (a) Kontrak Karya PemerintahRepublik Indonesia dengan PT Newmont Minahasa Raya tanggal 2Desember 1986, barang emas murni batang tuangan (dore bullion)Halaman 10 dari 56 Halaman Putusan Nomor 895 /B/PK/PJK/2015adalah barang kena pajak yang terutang Pajak Pertambahan Nilai tarifsebesar 0%".bahwa dapat Pemohon Banding sampaikan juga bahwa Pemohon Bandingsudah melakukan restitusi PPN dari tahun pajak 2006 sampai dengan tahunpajak
    Putusan Nomor 895 /B/PK/PJK/2015bahwa berdasarkan Pasal 13 angka 7 Kontrak Karya antaraPemerintah Indonesia dengan PT Nataring Mining (Pemohon Banding)tanggal 2 Desember 1986, dinyatakan: Pajak Pertambahan Nilai (PPN)atas pembelian dan penjualan barang kena Pajak(i) Perusahaan harus didaftarkan sebagai pengusaha kena pajakuntuk Pajak Pertambahan Nilai dan dengan demikian PajakPertambahan Nilai harus dikenakan pada :a) penjualan produksi di dalam negeri termasuk tetapi tidakterbatas kepada dore bullion
    dengan tarif 10%dari harga jual atau tarif lain sesuai dengan Undangundang Pajak danperaturanperaturan yang berlaku, dan untuk penjualan ekspor atashasil produksi dengan tarif 0% dari harga jual;bahwa dari konteks Kontrak Karya tersebut, diketahui bahwa apabiladikaitkan dengan ketentuan Pajak PPN yang berlaku, makapengenaan dore bullion (emas batangan) dengan tarif 10% dari hargajual atau tarif lain sesuai dengan undangundang Pajak dan peraturanperaturan yang berlaku, dan untuk penjualan ekspor
Putus : 11-07-2011 — Upload : 21-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215/B/PK/PJK/2010
Tanggal 11 Juli 2011 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, ; PT. NEWMONT MINAHASA RAYA,
3119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ke6 :"Bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas SPMPPN Masa Pajak Juli 2006 dan bukti Surat SetoranPajaknya diperoleh petunjuk bahwa harga barang dan14Pajak Pertambahan Nilai yang terdapat didalamFaktur Pajak tersebut telah dibayar lunas olehPemohon Banding kepada Pengusaha Kena PajakPenjual serta telahdilaporkan dalam SPM PPN Masa Pajak Juli 2006";Halaman 41 alinea ke 1"Bahwa karena biaya reklamasi' terkait langsungdengan kegiatan usaha Pemohon Banding dan eksporemas murni batang tuangan (dare bullion
    B43/Pres/11/1986 tanggal 6November 1986;Bahwa dalam Pasal 13 ayat 7 Kontrak Karyadiatur mengenai Pajak Pertambahan Nilai ataspembelian dan penjualan barangbarang kenapajak dan sesuai dengan Pasal 13 ayat 7 butir(i) huruf (a) Kontrak Karya disebutkan bahwa :Perusahaan harus didaftarkan sebagai pengusahakena pajak untuk PPN dan dengan demikian PPNharus dikenakan pada (a) Penjualan produksi didalam negeri termasuk tetapi tidak terbataskepada dore bullion dengan tarif 10% (sepuluhpersen) dari harga jual
    Uang, emas batangan, dan surat suratberharga.F.12.Bahwa dengan demikian telah jelas dan nyatanyata, produk Termohon Peninjauan Kembalidahulu Pemohon banding berupa emas batangan(dore bullion) termasuk dalam jenis barangyang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilaiberdasarkan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000dan Peraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000;F.13.Bahwa dengan demikian pernyataan MajelisHakim Pengadilan Pajak dalam Putusannya padahalaman 40 alinea ke6 yang menyatakan "bahwakarena biaya reklamasi
    terkait langsung dengankegiatan usaha Pemohon Banding dan ekspor emasmurni batang tuangan (dore bullion) jugaBarang Kena Pajak yang terutang PajakPertambahan Nilai... tidak sesuai denganketentuan perundang undangan yang berlakukhususnya Pasal 4A ayat (2) huruf d UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000 tentang PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa dan PajakPenjualan atas Barang Mewah;G.
    dariPemohon Peninjauan Kembali sebagai berikutmengenaialasanalasan ke. s/d IVBahwa alasanalasan peninjauan kembali tersebuttidak dapat dibenarkan karena Putusan Pengadilan Pajaksudah tepat dan benar yaitu tidak terdapat putusan yangnyata nyata tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundang undangan yang berlaku sebagaimana dimaksudPasal 91 huruf e Undang Undang No. 14 Tahun 2002, denganpertimbangan Bahwa biaya reklamasi terkait dengan kegiatan usahaTermohon Peninjauan Kembali dan ekspor emas murni(dore bullion
Putus : 28-04-2015 — Upload : 11-05-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 1038/PDT.G/2014/PN.SBY.
Tanggal 28 April 2015 — PT. BANK SYARIAH MANDIRI melawan LEONARD SWATAN DKK
15536
  • EKSEPSI CHICANEUS PROCESS (CHICANEUS PROCESS EXCEPTIE)4.1.Bahwa faktanya perkara ini melibatkan perusahaan investasi emasPT.Gold Bullion Indonesia yang selanjutnya disebut GBI, sedangkanPENGGUGAT dalam surat gugatannya tidak memasukkan peristiwaini,dengan demikian maka gugatan haruslah dinyatakan TIDAK DAPATDITERIMA.Karena tidak sesuai dengan fakta dan kejadian yangsebenarnya.4.2.Dalam butir 18 gugatan perubahannya menyatakan : Bahwa padatanggal 3 Juli 2013 TERGUGAT mendatangi kantor PENGGUGATuntuk
    Gold Bullion Indonesia, tetapi olehPENGGUGAT tidak ditarik sebagai TERGUGAT. Hal tersebut adalah suatukesalahan dalam surat gugatan PENGGUGAT yaitu tidak lengkapnya pihakpihak yang seharusnya digugat. Dengan demikian maka gugatan haruslahdinyatakan TIDAK DAPAT DITERIMA..
    Bahwa TERGUGAT Idan TERGUGAT Ildatang ke kantor PENGGUGATPT.Bank Syariah Mandiri cabang Barata selanjutnya disebut BSM atasundangan PT.Gold Bullion Indonesia selanjutnya disebut GBI, karenaawalnya menurut GBI mereka hanya ada hubungan kerjasama dengan BSMBarata, TERGUGATI tanya kenapa tidak ke cabang Klampis / Dnarmahusadayang lebih dekat dengan tempat TERGUGAT , katanya kerjasamanyadiBSM Barata dan dikatakan lagi sama aja kok pak, ini hanya prosedur bank,bapak tidak usah khawatir.Untuk membuktikan
    Bahwa TERGUGAT mengingat sendiri dan meminta untuk penjualanemasnya bersamasama dengan TERGUGAT karena kekhawatiranTERGUGAT atas pengalaman pembiayaan gadai sebelumnya sebesar 350gram yang penjualan emasnya melibatkan PT.Gold Bullion Indonesia dandijual dengan harga seenaknya serta kelebihan hasil penjualan emas setelahdigunakan untuk melunasi pembiayaan gadai yang seharusnya masuk kerekening nasabah, malah masuk ke rekening GBI atau entah kemana.9.
Putus : 24-08-2010 — Upload : 29-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 07/B/PK/PJK/2007
Tanggal 24 Agustus 2010 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. NEWMONT MINAHASA RAYA,
2825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dikreditkansepanjang Pajak Masukan tersebut dibayarkan atas pembelian barangdan/atau jasa yang berhubungan langsung dengan kegiatan usahanya.Bahwa pendapat ini diambil berdasarkan Pasal 13 ayat 7(i)(a) dari KontrakKarya yang berbunyi sebagai berikut :"Perusahaan harus mendaftarkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak untukkeperluan pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai dan, oleh karena itu, PajakPertambahan Nilai harus dikenakan pada : Penjualan produkproduk di dalamnegeri, termasuk, tetapi tidak terbatas pada dore bullion
    No. 07/B/PK/PJK/2007Pajak Pertambahan Nilai dan dengan demikian Pajak PertambahanNilai harus dikenakan pada : (a) penjualan produksi di dalam negeritermasuk tetapi tidak terbatas kepada dore bullion dengan tarif 10%dari harga jual atau tarif lain sesuai dengan Undangundang Pajakdan peraturanperaturan yang berlaku, dan untuk penjualan eksporatas hasil produksi dengan tarif 0% dari harga jual."
    Newmont Minahasa Raya tanggal 02 Desember1986, penyerahan ekspor barang emas murni batang tuangan (dore bullion)sebagai barang kena pajak yang terutang Pajak Pertambahan Nilai Tarifsebesar 0 %.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali : DIREKTUR JENDERAL PAJAK tersebut adalah tidakberalasan, sehingga harus ditolak.Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon Peninjauan Kembali dipihakyang dikalahkan
Putus : 14-09-2010 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 14 B/PK/PJK/2007
Tanggal 14 September 2010 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. NEWMONT MINAHASA RAYA
2314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.14/B/PK/PJK/2007produk produk di dalam negeri, termasuk, tetapitidak terbatas pada dore bullion, sebesar sepuluhpersen (10%) = dari harga jual, atau sebesarpersentase lainnya seperti yang diatur dalamPeraturan Perpajakan yang berlaku, dan penjualanproduk produk ke luar negeri sebesar nol (0%) dariharga jual.Bahwa Pasal 13 ayat 7 huruf (i) (a) di atas denganjelas dan tegas mengatur bahwa Pemohon Banding harusmendaftarkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak danPajak Pertambahan Nilai harus dikenakan
    NewmontMinahasa Raya tanggal 2 Desember 1986, barang emasmurni. batang tuangan (dore bullion) adalah barangkena pajak yang terutang Pajak Pertambahan NilaiTarif sebesar 0%.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan PeninjauanKembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan KembaliDIREKTUR JENDERAL PAJAK tersebut adalah tidakberalasan, sehingga harus ditolak.Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon PeninjauanKembali dipihak yang dikalahkan, maka harus' dihukumuntuk
Putus : 19-07-2012 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 743/B/PK/PJK/2011
Tanggal 19 Juli 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT.NEWMONT MINAHASA RAYA
15750 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dikreditkansepanjang Pajak Masukan tersebut dibayarkan atas pembelian barang dan/ataujasa yang berhubungan langsung dengan kegiatan usahanya;bahwa pendapat ini diambil berdasarkan Pasal 13 ayat 7(i)(a) dari Kontrak Karya yangberbunyi sebagai berikut:"Perusahaan harus mendaftarkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak untuk keperluanpelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai dan oleh karena itu pajak Pertambahan Nilai harusdikenakan pada penjualan produkproduk di dalam negeri, termasuk, tetapi tidak terbataspada dare bullion
    dikreditkan sebagai Pajak Masukan adalah tidak tepat dan telah keliru, sehingga menghasilkan putusan yang nyatanyatatidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) sangat keberatan denganpertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak, yang antara lain berbunyisebagai berikut :Halaman 67, Alinea ke6 dan ke7:bahwa karena biaya reklamasi terkait langsung dengan kegiatan usaha PemohonBanding dan penyerahan emas murni batang tuangan (dore bullion
    dalam persetujuan ini, perusahaanmembayar kepada Pemerintah dan memenuhi kewajibankewajiban pajaknya,seperti yang ditetapkan sebagai berikut : (VII) pajak Pertambahan Nilai (PPN)atas pembelian dan penjualan barangbarang kena pajak";Pasal 13 ayat (7) butir (1) huruf a:Perusahaan harus didaftarkan sebagai pengusaha kena pajak untuk PajakPertambahan Nilai dan dengan demikian Pajak Pertambahan Nilai harusdikenakan pada : (a) penjualan produksi di dalam negeri termasuk tetapi tidakterbatas kepada dore bullion
    dapat dibenarkan karenaputusan Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta tidak bertentangan dengan UndangUndang Perpajakan sebagaimana dimaksud Pasal 91 huruf e UndangUndang No. 14 Tahun2002, dengan pertimbangan bahwa Koreksi Pajak Masukan sebesar Rp. 86.580.742,00 yangtidak dapat dipertahankan oleh Majelis Pengadilan Pajak adalah sudah tepat dan benarkarena biaya reklamasi terkait langsung dengan kegiatan Pemohon Banding/TermohonPeninjauan Kembali dan penyerahan emas murni batang tuangan (dare bullion
Putus : 19-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1318/B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juli 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MEARES SOPUTAN MINING
4421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • specialis;Bahwa ringkasan dari Kontrak Karya yang ditandatangani antaraPemohon Banding dengan Pemerintah Republik Indonesia padatanggal 2 Desember 1986 antara lain menyatakan :Pasal 13 angka 7 :Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian dan penjualanbarang kena pajak(i) Perusahaan harus didaftarkan sebagai pengusaha kena pajakuntuk Pajak Pertambahan Nilai dan dengan demikian PajakPertambahan Nilai harus dikenakan pada :(a) Penjualan produksi di dalam negeri termasuk tetapi tidakterbatas kepada dore bullion
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 paragraf 7 romawi (i)huruf a Kontrak Karya disebutkan secara tegas bahwa penjualanproduksi di dalam negeri termasuk tetapi tidak terbatas kepadadore bullion dikenakan PPN dengan tarif 10% (sepuluh persen )dari harga jual atau tarif lain sesuai dengan undangundang pajakdan peraturanperaturan yang berlaku, dan untuk penjualanekspor atas hasil produksi dengan tarif 0% (nol persen) dari hargajual;c. bahwa dengan demikian maka apapun hasil produksipenambangan Pemohon
    (i) Perusahaan harus didaftarkan sebagai pengusaha kena pajakuntuk Pajak Pertambangan Nilai dan dengan demikian PajakPertambahan Nilai harus dikenakan pada :4.2.1. penjualan produksi dalam negeri termasuk tetapitidak terbatas pada dore bullion dikenakan PPN dengantariff 10% dari harga jual atau tarif lain sesuai denganundangundang pajak dan peraturanperaturan yangberlaku, dan untuk penjualan ekspor dari hasil produksidengan tariff 0% (nol persen) dari harga jual.
    (i) Perusahaan harus didaftarkan sebagai pengusahakena pajak untuk Pajak Pertambangan Nilai dan dengandemikian Pajak Pertambahan Nilai harus dikenakanpada :a. penjualan produksi dalam negeri termasuk tetapitidak terbatas pada dore bullion dikenakan PPNdengan tariff 10% dari harga jual atau tarif lainsesuai dengan undangundang pajak danperaturanperaturan yang berlaku, dan untukpenjualan ekspor dari hasil produksi dengan tariff0% (nol persen) dari harga jual.
Putus : 31-05-2010 — Upload : 23-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 125 B/PK/PJK/2007
Tanggal 31 Mei 2010 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. NEWMONT MINAHASA RAYA
2921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sepanjang Pajak Masukan tersebutdibayarkan atas pembelian barang dan/atau jasa yangberhubungan langsung dengan kegiatan usahanya.Bahwa pendapat ini diambil berdasarkann Pasal 13 ayat(7) huruf i a dari Kontrak Karya yang berbunyi sebagaiberikutPerusahaan harus mendaftarkan diri sebagai PengusahaKena Pajak untuk keperluan pelaksanaan PajakPertambahan Nilai dan, oleh karena itu, PajakPertambahan Nilai harus dikenakan pada: Penjualanproduk produk di dalam negeri termasuk, tetapi tidakterbatas pada dore bullion
    No.125/B/PK/PJK/2007(Pabrikasi) yang dikenakan Pajak berdasarkanUndang Undang ini.Dengan demikian, kalimat "penjualan produksididalam negeri termasuk tetapi tidak terbataskepada Dore bullion dengan tarif 10%... dan untukpenjualan ekspor atas hasil produksi dengan tarif0% ..... " Dalam Pasal 13 butir 7 (i)(a) KontrakKarya adalah disesuaikan dengan ketentuan umum yangberlaku pada saat itu, yang berlaku dari waktu kewaktu, dan tidak mengatur hal hal yang bersifatkhusus..
Putus : 14-09-2010 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15 B/PK/PJK/2007
Tanggal 14 September 2010 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. NEWMONT MINAHASA RAYA
2721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.15/B/PK/PJK/2007Pertambahan Nilai harus dikenakan pada : Penjualanproduk produk di dalam negeri, termasuk, tetapitidak terbatas pada dore bullion, sebesar sepuluhpersen (10%) dari harga jual, atau sebesarpersentase lainnya seperti yang diatur dalamPeraturan Perpajakan yang berlaku, dan penjualanproduk produk ke luar negeri sebesar nol (0%) dariharga jual.Bahwa Pasal 13 ayat 7 huruf (i) (a) di atas denganjelas dan tegas mengatur bahwa Pemohon Banding harusmendaftarkan diri sebagai Pengusaha Kena
    NewmontMinahasa Raya tanggal 2 Desember 1986, barang emasmurni batang tuangan (dore bullion) adalah barangkena pajak yang terutang Pajak Pertambahan NilaiTarif sebesar 0%.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonanPeninjauan Kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali : DIREKTUR JENDERAL PAJAK tersebutadalah tidak beralasan, sehingga harus ditolak.Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon PeninjauanHal. 23 dari 25 hal. Put.
Putus : 27-10-2014 — Upload : 26-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1000 K/PID/2014
Tanggal 27 Oktober 2014 — MOHD RALIEF, S.H.
7165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Firmandengan Frans Gunawan Rukmana, harga yang disepakati apabila bertranSaksiberpatokan pada harga online LMER (London Market Exchange Rate) atauLEMA (London Bullion Market Association) yang waktu itu kurang lebihpergramnya seharga 9.000 (sembilan ribu) dolar, kalau dirupiahkan sebesarRp461.000,00 (empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) pergramnya.
    Intan Cahaya Sakti, harga emas yang disepakati apabilabertranSaksi berpatokan pada harga online LMER (London Market ExchangeRate) atau LEMA (London Bullion Market Association), setelah mencapai 50% atau 500 batang/ kg tranSaksi baru ditetapkan patokan harga untukkeseluruhan selama tranSaksi dan apabila nanti tranSaksi mencapai 50 %atau 500 batang/ kg maka apabila harga tranSaksi yang sebelumnya kurangdari harga patokan maka Saksi H.
    Firman sehingga mau melaksanakan jual beli emas denganSaksi Frans Gunawan Rukmana ;Bahwa berdasarkan penjelasan lisan dari Terdakwa dan Saksi FransGunawan Rukmana, harga emas berpatokan pada harga online LMER(London Market Exchange Rate) atau LEMA (London Bullion MarketAssociation), namun kenyataannya harga berubah menurut perhitunganSaksi Frans Gunawan Rukmana;Bahwa rangkaian kebohongan adalah beberapa keterangan yang salingmengisi yang seakanakan benar isi keterangan itu, padahal tidak laindaripada
Putus : 07-11-2014 — Upload : 20-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 591/B/PK/PJK/2014
Tanggal 7 Nopember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. NEWMONT MINAHASA RAYA
15134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 591/B/PK/PJK/2014keperluan pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai dan oleh karena itu PajakPertambahan Nilai harus dikenakan pada : penjualan produkproduk di dalamnegeri, termasuk, tetapi tidak terbatas pada dare bullion, sebesar sepuluh persen(10%) dari harga jual, atau sebesar persentase lainnya seperti yang diatur dalamPeraturan Perpajakan yang berlaku, dan penjualan produkproduk ke luar negerisebesar nol (0%) dari harga jual.Bahwa Pasal 13 ayat (7) huruf i (a) di atas dengan jelas
    dikreditkan sebagai PajakMasukan adalah tidak tepat dan telah keliru, sehingga menghasilkan putusanyang nyatanyata tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yangberlaku.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) sangat keberatandengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak, yang antara lainberbunyi sebagai berikut:Halaman 51 Alinea ke7 dan 8 :Bahwa karena biaya reklamasi terkait langsung dengan kegiatan usahaPemohon Banding dan penyerahan emas murni batang tuangan (dore bullion
    dalam persetujuan ini,perusahaan membayar kepada Pemerintah dan memenuhi kewajibankewajiban pajaknya, seperti yang ditetapkan sebagai berikut : (VII) pajakPertambahan Nilai (PPN) atas pembelian dan penjualan barangbarang kenapajakPasal13 ayat (7) butir (1) huruf a:Perusahaan harus didaftarkan sebagai pengusaha kena pajak untuk PajakPertambahan Nilai dan dengan demikian Pajak Pertambahan Nilai harusdikenakan pada : (a) penjualan produksi di dalam negeri termasuk tetapi tidakterbatas kepada dore bullion
Register : 24-05-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 02-11-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 518/Pid.B/2018/PN Ptk
Tanggal 18 September 2018 — Penuntut Umum:
HADI WINATA, SH
Terdakwa:
HERLIAN Alias IAN Anak DARI LUSIANUS JATIN
17114
  • Morgan AndCampany) Bank Certificate;b. 2 (dua) lembar bertuliskan United States Of America (JP Morgan AndCampany) Letter Of Acceptance;c. 1 (satu) lembar bertuliskan United States Of America (JP Morgan AndCampany) Investory List;d. 1 (satu) lembar bertuliskan United States Of America (JP Morgan AndCampany) General Order;e. 1 (satu) lembar bertuliskan United States Of America (JP Morgan AndCampany) Bank Memorandum;f. 1 (Satu) lembar bertuliskan United States Of America (JP Morgan AndCampany) Gold Bullion
    Morgan AndCampany) Bank Certificate;b. 2 (dua) lembar bertuliskan United States Of America (JP Morgan AndCampany) Letter Of Acceptance;c. 1 (Satu) lembar bertuliskan United States Of America (JP Morgan AndCampany) Investory List;d. 1 (satu) lembar bertuliskan United States Of America (JP Morgan AndCampany) General Order;e. 1 (Satu) lembar bertuliskan United States Of America (JP Morgan AndCampany) Bank Memorandum;f. 1 (Satu) lembar bertuliskan United States Of America (JP Morgan AndCampany) Gold Bullion
Putus : 24-08-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 821/B/PK/PJK/2016
Tanggal 24 Agustus 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MEARES SOPUTAN MINING
4617 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LexSpecialis;Bahwa ringkasan dari Kontrak Karya yang ditandatangani antaraPemohon Banding dengan Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal2 Desember 1986 antara lain menyatakan:Pasal 13 angka 7:"Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian dan penjualan barangkena pajak(i) Perusahaan harus didaftarkan sebagai pengusaha kena pajak untukPajak Pertambahan Nilai dan dengan demikian Pajak PertambahanNilai harus dikenakan pada:(a) Penjualan produksi di dalam negeri termasuk tetapi tidak terbataskepada dore bullion
    Penjualan produksi dalam negeri termasuk tetapi tidakterbatas pada dore bullion dikenakan PPN dengan tariff10% dari harga jual atau tarif lain sesuai dengan undangundang pajak dan peraturanperaturan yang berlaku, danuntuk penjualan ekspor dari hasil produksi dengan tariff0% (nol persen) dari harga jual.
    Penjualan produksi dalam negeri termasuk tetapitidak terbatas pada dore bullion dikenakan PPNdengan tariff 10% dari harga jual atau tarif lainsesuai dengan UndangUndang pajak danperaturanperaturan yang berlaku, dan untukpenjualan ekspor dari hasil produksi dengan tariff0% (nol persen) dari harga jual.
Putus : 30-10-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 114/B/PK/PJK/2006
Tanggal 30 Oktober 2009 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, ; P.T. NEWMONT MINAHASA RAYA,
3318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dikreditkansepanjang Pajak Masukan tersebut dibayarkan atas pembelianbarang dan/atau jasa yang berhubungan langsung dengankegiatan usahanya ;bahwa pendapat ini diambil berdasarkan Pasal 13 ayat7 (i) (a) dari Kontrak Karya yang berbunyi sebagai berikut :Perusahaan harus mendaftarkan diri sebagai Pengusaha KenaPajak untuk keperluan pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilaidan, oleh karena itu, Pajak Pertambahan Nilai harus dikenakanpada: Penjualan produkproduk di dalam negeri, termasuk,tetapi tidak terbatas pada dore bullion
    No.114/B/PK/PJK/2006produksi di dalam negeri termasuk tetapi tidak terbataskepada dore bullion dengan tarif 10% dari harga jual atautarif lain sesuai dengan Undangundang pajak danperaturanperaturan yang berlaku, dan untuk penjualanekspor atas hasil produksi dengan tarif 0% dari harga jual ;Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Kontrak Karyatersebut di atas diketahui bahwa apabila dikaitkan dengankonteks ketentuan umum Pajak Pertambahan Nilai yangberlaku pada saat Kontrak karya tersebut disusun, isi Pasal13
Putus : 27-10-2014 — Upload : 30-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 997 K/Pid/2014
Tanggal 27 Oktober 2014 — FRANS GUNAWAN RUKMANA
4832 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FIRMAN dengan Terdakwa, harga yangdisepakati apabila bertransaksi berpatokan pada harga online LMER(London Maket Exchange Rate) atau LEMA (LONDONG BULLION MARKETASSOCIATION) yang waktu itu kurang lebih pergramnya seharga 9000(sembilan ribu) dolar, kalau dirupiahkan sebesar Rp461.000,00 (empat ratusenam puluh satu ribu rupiah) pergramnya, namun kenyataannya hargaberubah menurut perhitungan Terdakwa.
    INTAN CAHAYA SAKTI, harga emas yang disepakati apabilabertransaksi berpatokan pada harga online LMER (London MarketExchange Rate) atau LEMA (London Bullion Market Association), setelahmencapai 50 % atau 500 batang/kg transaksi baru ditetapbkan patokanharga untuk keseluruhan selama transaksi dan apabila nanti transaksimencapai 50 % atau 500 batang/kg maka apabila harga transaksi yangsebelumnya kurang dari harga patokan maka Saksi H. FIRMAN akanHal. 15 dari 26 hal. Put.
    No. 997 K/Pid/2014(London Bullion Market Association), namun kenyataannya harga berubahmenurut perhitungan Terdakwa.Bahwa rangkaian kebohongan adalah beberapa keterangan yang salingmengisi yang seakanakan benar isi keterangan itu, padahal tidak laindaripada kebohongan. Isi dari keterangan itu tidak harus seluruhnya berisikebohongan, tetapi orang akan berkesimpulan dari keterkaitan satu samalainnya sebagai sesuatu yang benar.
Putus : 19-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 384/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. MEARES SOPUTAN MINING
3120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • specialis;> Bahwa ringkasan dari Kontrak Karya yang ditandatanganiantara Pemohon Banding dengan Pemerintah RepublikIndonesia pada tanggal 2 Desember 1986 antara lainmenyatakan:Pasal 13 angka 7:Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian danpenjualan barang kena pajak;(i) Perusahaan harus didaftarkan sebagai pengusaha kenapajak untuk Pajak Pertambahan Nilai dan dengandemikian Pajak Pertambahan Nilai harus dikenakan pada:(a) Penjualan produksi di dalam negeri termasuk tetapitidak terbatas kepada dore bullion
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 paragraf 7 romawi (i)huruf a Kontrak Karya disebutkan secara tegas bahwapenjualan produksi di dalam negeri termasuk tetapi tidakterbatas kepada dore bullion dikenakan PPN dengan tarif10% (sepuluh persen) dari harga jual atau tarif lain sesuaidengan undangundang pajak dan peraturanperaturan yangberlaku, dan untuk penjualan ekspor atas hasil produksidengan tarif 0% (nol persen) dari harga jual;c.
    Penjualan produksi dalam negeri termasuk tetapi tidakterbatas pada dore bullion dikenakan PPN dengan tariff 10%dari harga jual atau tarif lain sesuai dengan undangundangpajak dan peraturanperaturan yang berlaku, dan untukpenjualan ekspor dari hasil produksi dengan tariff 0% (nolpersen) dari harga jual;(ii) Sejak didaftarkan sebagai Pengusaha Kena Pajak, kelebihan dariPajak Masukan PPN sebagaimana terlihat dalam risalahpengembalian pajak yang dibuat Perusahaan dengan DirekturJenderal Pajak akan dibayar
    Penjualan produksi dalam negeri termasuk tetapitidak terbatas pada dore bullion dikenakan PPNdengan tariff 10% dari harga jual atau tarif lainsesual dengan undangundang pajak danperaturanperaturan yang berlaku, dan untukpenjualan ekspor dari hasil produksi dengan tariff0% (nol persen) dari harga jual;(ii) Sejak didaftarkan sebagai Pengusaha Kena Pajak,kelebihan dari Pajak Masukan PPN sebagaimana terlihatdalam risalah pengembalian pajak yang dibuatPerusahaan dengan Direktur Jenderal Pajak akandibayar