Ditemukan 7114 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 07-05-2019
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 55/Pid.B/2019/PN Mjl
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Agus R Senjaya S.H.
Terdakwa:
CIPTO BIN DANOL
566
  • Menetapkankan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;

    5.Memerintahkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) buah tas gendong warna hitam merk POLO USA
    • 1 (satu) unit CPU Excavator merkKomatsu,
    • 1 (satu) buah kunci pas ukuran 14
    • 1 (satu) buah cuter

    Dipergunakan dalam perkara lain atas nama SUNARTO BIN SUHARTA (DKK)

    6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;

    dimasukankedalam tas warna hitam milik saksi SUNARTO, setelan CPU excavatormerk KOMATSU milik PT.
    alat yang digunakan dalam melakukan pencurian tersebut yaitu 1(satu) buah kater serta 1 (Satu) buah kunci Pas berukuran 14 ; Bahwa barang hasil curian 1 (Satu) Unit CPU Eksafator merk Komatshudan 1 (satu) Unit CPU Eksafator merk Caterpilar mau dijual danhasilnya dibagi bersama saksi Kawi dan Terdakwa ; Bahwa barang 1 (satu) Unit CPU Eksafator merk Komatshu dan 1 (satu)Unit CPU Eksafator merk Caterpilar belum sempat terjual, karena sudahtertangkap oleh polisi; Bahwa rencanya barang 1 (satu) Unit
    CPU Eksafator merk Komatshutahun 2010 dan 1 (satu) Unit CPU Eksafator merk Caterpilar tahun 2009 maudijual dengan harga lima belas juta rupiah ; Bahwa sewaktu Saksi bersama saksi Kawi melakukan pencurian masihbekerja di PT.
    dalam melakukan pencurian tersebut yaitu 1(satu) buah kater serta 1 (Satu) buah kunci Pas berukuran 14 ; Bahwa barang hasil curian 1 (Satu) Unit CPU Eksafator merk Komatshudan 1 (Satu) Unit CPU Eksafator merk Caterpilar mau dijual danhasilnya dibagi bersama saksi Sunarto dan Terdakwa ; Bahwa barang 1 (satu) Unit CPU Eksafator merk Komatshu dan 1 (satu)Unit CPU Eksafator merk Caterpilar belum sempat terjual, karena sudahtertangkap oleh polisi; Bahwa rencanya barang 1 (satu) Unit CPU Eksafator merk
    TLI (Tecno Tama Lingkungan Internusa) yangmelaporkan tentang pencurian 1 (satu) Unit CPU Eksafator merk Komatshutahun 2010 dan 1 (satu) Unit CPU Eksafator merk Caterpilar tahun 2009 milikPT.
Putus : 26-01-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 272 / Pid.B / 2015 / PN.Bdw
Tanggal 26 Januari 2016 — KHOIRUL alias PICE bin (alm) AHMAD SUKRI, dkk
648
  • Husin Ismail ;-------------------------------------------------------------- 2 (dua) unit CPU computer warna hitam merk Gear dan 1 (satu) unit Adaptor AC warna putih merk ica dikembalikan ke SMPN 02 Tapen an.
    Achsanul Cgaq, S.Pd ;----------------- 14 (empat belas) unit CPU computer, 12 (dua belas) LCD monitor19 merk Libera, 6 (enam) unit LCD monitor, 15 mek Weamess, 16 (enam) belas AC Adaptor merk libera, 17 (tujuh belas) AC Adaptor merk Repacement, 4 (empat) unit maiboard, 23 (dua puluh tiga) buah tatakan monitor, 3 (tiga) unit hardist, 1 (satu) buah gembok besar warna silver merk extra Rbb, 1 (satu) buah gembok ukurn sedang warna silver merk extra nishio rusak, 1 (satu) buah pengait gembok
    HusinIsmail ; 2 (dua) unit CPU warna hitam merk Gear dan 1 (satu) unitadaptor AC warna putih merk ICA dikembalikan ke SMPN 02Tapen an.
    dan monitor yang dimasukkan ke dalam sak atau sakkresek besar warna hitam yang sudah disiapkan sebelumnya,selanjutnya saksi Heri Tidarwanto, terdakwa Khoirul dan terdakwaGunawan menggotong 18 (delapan belas) unit CPU, 1 (satu) unitkomputer (1 unit CPU dan monitornya) dan 1 (satu) unit LCD Proyektor,1 (satu) paket wireles dan 1 (satu) unit LCD proyektor ke pinggir jalandan selanjutnya terdakwa Khoirul mengkontak terdakwa Sutrisno agarmenjemput mereka bertiga, setelah itu memasukkan CPU dan Projektorke
    Husin Ismail ;e 2 (dua) unit CPU warna hitam merk Gear dan 1 (satu) unitadaptor AC warna putih merk ICA dikembalikan ke SMPN 02Tapen an.
    Bondowoso telahkehilangan 18 unit CPU, 1 unit komputer (1 CPU danmonitornya) dan 1 unit LCD Proyektor, 1 paket wireles dan1 unit LCDproyektor ; e Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 11 Pebruari 2015sekitar pukul 04.30 WIB waktu saksi berada dirumahnyasebelum sholat subuh telah ditelepon oleh waker/penjagamalam bernama Suwoto dan memberitahu telah terjadipencurian di sekolah SMPN 1 Klabang, kemudian saksilangsung berangkat ke sekolah dan sesampainya di sekolahsaksi melihat 18 unit CPU, 1 unit komputer
    (1 CPU danmonitornya) dan 1 unit LCD Proyektor, 1 paket wireles danHal. 14 dari 30 hal.
Register : 17-07-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 111/Pid.B/2018/PN Tjs
Tanggal 28 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
HARTANTO, SH
Terdakwa:
M. SAHDAN Bin CIUNG WANARA
4313
  • /strong> dengan pidana penjara selama 1 (tahun) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 ( satu ) buah komputer PC All in one merk LENOVO 20 inc warna hitam;
    • 1 ( satu ) buah charger warna hitam;
    • 1 ( satu ) buah CPU
      , pada malam harinya sekira jam 22.00 wita pada saat istri Terdakwapulang dari tempat kerja dan melihat ada PC dan CPU berada di atassalon/speaker tersebut dan menanyakan siapa pemilik PC dan CPU tersebutdan Terdakwapun mengatakan bahwa PC dan CPU tersebut adalah baranggadaian teman Terdakwa, Pada hari Senin tanggal 23 April 2017 sekira jam11.00 wita di rumah Terdakwa JI.
      Perikanan TanjungSelor, Terdakwa berusaha membuka password PC dan CPU tersebutdengan cara menginstal ulang PC dan CPU tersebut dan sekira 3 (tiga) jamkemudian PC dan CPU tersebut bisa terbuka kunci/passwordnya, pada hariSelasa tanggal 24 April 2018 sekira jam 15.00 wita Terdakwa menawarkanuntuk di jual PC dan CPU tersebut di forum jual beli Bulungan melalui akunFacebook Terdakwa dan sekira jam 22.00 wita ada seseorang meng inboxTerdakwa dan menawar PC dan CPU tersebut sehingga terjadi kesepakatanuntuk
      Bulungan; Bahwa Saksimenjelaskan bahwa barang yang 1 (satu) buah komputerPC All in one merk LENOVO 20 inc dan sebuah computer lengkapdengan CPU, monitor, keyboard, dan mouse; Bahwa Saksimenjelaskan bahwa pemilik 1 (satu) buah komputer PC Allin one merk LENOVO 20 inc dan sebuah computer lengkap dengan CPU,Halaman 5Putusan Nomor 1 11/Pid.B/20 18/PN.
      CPU tersebut dilantai ruangan tersebutHalaman 7Putusan Nomor 1 11/Pid.B/20 18/PN.
      untuk di jual PC dan CPU hasil curian tersebutdi forum jual beli Bulungan melalui akun Facebook Terdakwa dansekira jam 22.00 wita ada seseorang meng inbox Terdakwa danmenawar PC dan CPU tersebut sehingga terjadi kesepakatan untukbertemu dan melihat PC dan CPU tersebut di rumah Terdakwa, tidakHalaman 10Putusan Nomor 11 1/Pid.B/201 8/PN.
Putus : 03-02-2014 — Upload : 12-09-2014
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 448/Pid.B/2013/PN.Kraks.
Tanggal 3 Februari 2014 — IWAN TRIONO
6618
  • Menetapkan Barang Bukti berupa :- 17 (tujuh belas) unit CPU dengan No.
    Inventaris , 001/ ENJI/ 10, 001/ CCR/ 10-11, 002/ RDHAR/ 11-12, 001/KMNN/ 2010, 03/ KEV/ 10-11-12, 03/RDHAR/ 2011, 002/ AOTAGE/ 10-11, 002/ RDHAR/ 11, 010/ 1010/10-11-12, 003/ CTRL/ 10, 001/ WTP/2012, 001/WTP/ 2010, 16/06/2010 ;- 3 (tiga) unit CPU tanpa nomor barang inventaris ;- 2 (dua) buah power suplay ;- 1 (satu) motherboard dengan nomor seri Processor PGA370 ;Dikembalikan kepada PT.PJB.PAITON, sedangkan ;- 1 (satu) obeng (+) pegangan warna merah ;Dikembalikan kepada PT.
    katanya Pak Pri komputernya milik terdakwarusak ;Bahwa pada saat itu Pak Pri membongkar CPU komputer diruangan AHU denganmenggunakan obeng ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi diatas terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan ;5.
    , power supply,hardisk, processor, RAM ;Bahwa orang yang bertanggung jawab ruangan AHU adalah Pak IMRON ;Bahwa CPU komputer tersebut dibawa keruangan AHU oleh saksi SYAIFULANWAR ;Bahwa sekitar tanggal 17 s/d 18 Desember 2012 sekitar jam 15.00 Wib terdakwapernah meminjam obeng kembang milik saksi untuk membuka salah satu CPUkomputer yang ada di ruangan AHU dengan cara membaringkan diatas springbedyang ada tersimpan disamping CPU Komputer, lalu terdakwa membuka bautbautyang ada pada CPU komputer kemudian
    komputer ;Bahwa benar terdakwa pada waktu itu mengambil CPU komputer bersama denganPak PRI UTOMO ;Bahwa CPU computer yang di taruh sebanyak 25 (dua puluh lima) unit dan setelah diperiksa yang hilang komponennya sekitar 17 (tujuh belas) unit ;Bahwa komponen yang hilang tersebut antara lain motherboard, power supply,hardisk, processor, RAM ;Bahwa benar barangbarang berupa CPU komputer itu adalah milik PT.
    Bahwa benar terdakwa pada waktu itumengambil CPU komputer bersama dengan Pak PRI UTOMO. Bahwa CPU computer yangdi taruh sebanyak 25 (dua puluh lima) unit dan setelah di periksa yang hilang komponennyasekitar 17 (tujuh belas) unit. Bahwa komponen yang hilang tersebut antara lain motherboard,power supply, hardisk, processor, RAM ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim dengan demikianunsur ini telah terbukti ;Ad.3.
    Bahwa benar ada komponen CPU komputer yang diambil mau dipasang untukkomputer terdakwa yang sedang rusak dirumah.
Register : 25-04-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 110/Pid.B/2019/PN Bjn
Tanggal 29 Mei 2019 — Penuntut Umum:
SUHARDONO,SH
Terdakwa:
1.BAMBANG IRAWAN BIN TEMO ALM
2.MOCH. ARDY SUPRIONO BIN KARSIMAN
2514
  • dan NVR Bahwa CPU dan NVR Terdakwa ambil dengan mudah karena kedua alattersebut hanya dilekatkan dengan alat soket dan setelah soket berhasil dibuka laluTerdakwa mengambil CPU dan NVR ; Bahwa setelah Terdakwa berhasil mengambil CPU dan NVR lalu sayabersama dengan Terdakwa II menjual CPU dan terjual dengan harga Rp. 250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan untuk alat NVR belum terjual danmasih saya simpan ; Bahwa Terdakwa mengambil alat berupa CPU dan NVR yang ada didalammesin ATM BRI
    dan setelah soket berhasil dibuka laluTerdakwa mengambil CPU dan NVR ;Halaman 13 dari 22 Putusan Nomor 110/Pid.B/2019/PN Bjn Bahwa setelah Terdakwa berhasil mengambil CPU dan NVR laluTerdakwa bersama dengan Terdakwa II menjual CPU dan terjual dengan hargaRp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan untuk alat NVR belumterjual dan disimpan oleh Para Terdakwa ; Bahwa Mobil yang Terdakwa II gunakan pada saat itu adalah milik Aslikanyang mana mobil tersebut biasa Terdakwa Il yang mengemudikannya
    oleh Para Terdakwa akan dijual dan uangnyaakan digunakan untuk kebutuhan hidup seharihari Para Terdakwa; Bahwa setelah Terdakwa berhasil mengambil CPU dan NVR laluTerdakwa bersama dengan Terdakwa II menjual CPU dan terjual dengan hargaHalaman 15 dari 22 Putusan Nomor 110/Pid.B/2019/PN BjnRp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan untuk alat NVR belumterjual dan disimpan oleh Para Terdakwa ; Bahwa CPU ATM BRI dijual oleh Terdakwa kepada orang yang tidakdiketahui oleh Terdakwa II dan
    dan NVR yangterletak di depan kampus Unigoro yang telah dicuri oleh Para Terdakwa akan dijualdan uangnya akan digunakan untuk kebutuhan hidup seharihari Para Terdakwa;Menimbang, bahwa setelah Terdakwa berhasil mengambil CPU dan NVRlalu Terdakwa bersama dengan Terdakwa II menjual CPU dan terjual dengan hargaRp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan untuk alat NVR belumterjual dan disimpan oleh Para Terdakwa ;Menimbang, bahwa CPU ATM BRI dijual oleh Terdakwa kepada orang yangtidak
    dan NVR ; Bahwa Terdakwa II tetap berada di dalam mobil dengan tugasmelihat situasi di sekeliling tempat ATM tersebut, dan setelah CPU dan NVRberhasil Terdakwa ambil lalu Terdakwa memanggil Terdakwa II untuk masukke dalam kamar ATM dan setelah masuk kedalam kamar ATM lalu Terdakwa IImemasukkan CPU dan NVR kedalam tas yang ia bawa, dan setelah itu ParaTerdakwa keluar dari kamar ATM bersamasama ; Bahwa Alatalat mesin ATM BRI berupa CPU dan NVR yang terletakdi depan kampus Unigoro yang telah dicuri
Putus : 29-09-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 433/Pid.B/2015/PN Kis
Tanggal 29 September 2015 — Rudi Candra Alias Dedek
172
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit CPU Komputer GA-G31M-ES2C merk Gigabyte yang telah kosong komponen CPU komputer dan 1 (satu) buah wayar listrik komputer, dikembalikan kepada saksi Syahrizal;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.00 (lima ribu rupiah);
    Batu Bara, telah kehilangan 1 (satu)unit komponen yang ada didalam CPU komputer GAG31MES2C merekGigabyte;e Bahwa komponen tersebut hilang setelah Terdakwa selesai bermainkomputer di warnet tersebut;e Bahwa saksi yang bertugas menjaga dan sebagai operator komputer diwarnet tersebut;e Bahwa Terdakwa mengambil komponen CPU tersebut dengan caramelepaskan wayar listrik CPU tersebut dengan cara menarik kuatkemudian melepaskan isi komponen CPU dengan cara melepaskan muryang lengket dengan CPU dengan menggunakan
    Batu Bara, Terdakwa telahmengambil 1 (satu) unit Komponen yang ada didalam CPU komputer GAG31MES2C merek Gigabyte;Bahwa Terdakwa mengambil komponen CPU tersebut dengan caralangsung membuka wayar listrik dari belakang CPU, setelah CPU matiTerdakwa membuka baut dari dalam mesin komponen CPU tersebutdengan cara memutarkan bautnya dengan menggunakan obeng setelahterbuka mesin komponen CPU Komputer tersebut, Terdakwa langsungmengambilnya dan Terdakwa masukkan ke dalam jaket Terdakwa;Bahwa komponen CPU
    Batu Bara, Terdakwatelah mengambil 1 (satu) unit komponen yang ada didalam CPUkomputer GAG31MES2C merek Gigabyte;Bahwa Terdakwa mengambil komponen CPU tersebut dengan caralangsung membuka wayar listrik dari belakang CPU, setelah CPU matiTerdakwa membuka baut dari dalam mesin komponen CPU tersebutdengan cara memutarkan bautnya dengan menggunakan obeng setelahterbuka mesin komponen CPU Komputer tersebut, Terdakwa langsungmengambilnya dan Terdakwa masukkan ke dalam jaket Terdakwa;Bahwa komponen CPU
    13 dari 17 Putusan Nomor 433/Pid.B/2015/PN Kisdari belakang CPU, setelah CPU mati Terdakwa membuka baut dari dalammesin komponen CPU tersebut dengan cara memutarkan bautnya denganmenggunakan obeng setelah terbuka mesin komponen CPU Komputer tersebut,Terdakwa langsung mengambilnya dan Terdakwa masukkan ke dalam jaketTerdakwa dan selanjutnya komponen CPU tersebut Terdakwa jual kepadaSyamsul seharga Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) serta Terdakwamengambil barang tersebut tanpa adanya izin dari
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit CPU Komputer GAG31MES2C merk Gigabyte yang telah kosong komponen CPU komputer dan 1(satu) buah wayar listrik komputer, dikembalikan kepada saksi Syahrizal;6.
Register : 09-11-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3330/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 20 Januari 2021 — Penuntut Umum:
Jacky Oktavianus Situmorang, SH
Terdakwa:
NANO ROMANSYAH Als NANO
363
  • terdakwa Nano romansyah als Nano telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 3 (tiga) bulan;
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;
    Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) CPU

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) CPU merk Basic berwarna hitam. 1 (Satu) unit Monitor Komputer merek IRIX warna hitam. 1 (Satu) keyboard computer warna hitam.Dikembalikan kepada saksi korban an.Susi Agustina,SH.Mkn;4.
    merk BASIC berwarna hitam, 1 (Satu) unit Monitor Komputer MerkIRIX warna hitam, beserta kabel dan 1 (satu) unit keyboard computer warnahitam dimana saksi RAJAB ARMANDA DALIMUNTHE dan CANDRA PRAYUDA(DPO) mengatakan bahwa 1 (satu) CPU merk BASIC berwarna hitam, 1 (Satu)unit Monitor Komputer Merk IRIX warna hitam, beserta kabel dan 1 (Satu) unitkeyboard computer warna hitam adalah milik orangtua CANDRA PRAYUDA(DPO) dan terdakwa menerima 1 (Satu) CPU merk BASIC berwarna hitam, 1(Satu) unit Monitor Komputer
    Sekitar pukul 14.30 Wib saksi FAHMI KURNIAWAN kembali datangHalaman 3 dari 11 Putusan Nomor 3330/Pid.B/2020/PN.Mdnkerumah terdakwa dan menemui terdakwa untuk menanyakan uang hasilpenjualan 1 (satu) CPU merk BASIC berwarna hitam, 1 (Satu) unit MonitorKomputer Merk IRIX warna hitam, beserta kabel dan 1 (satu) unit keyboardcomputer warna hitam lalu terdakwa menjawab bahwa 1 (satu) CPU merkBASIC berwarna hitam, 1 (Satu) unit Monitor Komputer Merk IRIX warna hitam,beserta kabel dan 1 (satu) unit keyboard
    computer warna hitam tersebut belumlaku terjual dan saksi FAHMI KURNIAWAN meminta kembali 1 (Satu) CPU merkBASIC berwarna hitam, 1 (Satu) unit Monitor Komputer Merk IRIX warna hitam,beserta kabel dan 1 (satu) unit keyboard computer warna hitam dan kemudiansaksi FAHMI KURNIAWAN pergi dengan membawa 1 (satu) CPU merk BASICberwarna hitam, 1 (Satu) unit Monitor Komputer Merk IRIX warna hitam, besertakabel dan 1 (Satu) unit keyboard computer warna hitam.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam
    Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) CPU merk Basic berwarna hitam, 1 (satu) unit Monitor Komputer Merk IRIX warna hitam 1 (Satu) unit Keybord Computer warna hitam;Dikembalikan kepada saksi korban an. Susi Agustina, SH.,M.Kn.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.5.000,00 ( lima ribu rupiah ).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Medan pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2020 oleh kamiDenny.L.Tobing S.H.
Register : 01-11-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 260/Pid.B/2016/PN.Tbh
Tanggal 4 Januari 2017 —
315
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit alat berat merek KOBELLCO SK 200 warna hijau tahun 2004; 1 (satu) unit CPU type TCO-60-4-B1285CK6 P No: YN22E00492F6-M.NO: T13461010029T; 1 (satu) buah penutup CPU terbuat dari plastik warna hitam; 4 (empat) buah baut penutup CPU; 6 (enam) buah baut CPU;Dikembalikan kepada PT.
    Bahwa setahu saksi, para terdakwa tidak ada izin untuk mengambil CPU tersebut. Bahwa dari tempat kejadian saksi melihat terdakwa 1 mengambil CPU tersebutdengan cara membuka baut pengunci CPU tersebut dengan kunci baut. Bahwa dari keterangan terdakwa 1 di lapangan terdakwa 1 dipaksa oleh terdakwa 2M. JAIS untuk mengambil CPU alat berat tersebut, jika terdakwa 1 tidak mau makaterdakwa 2 tidak akan membawa terdakwa 1 sebagai helpernya lagi.
    Menyatakan barang bukti berupa :a. 1 (satu) unit alat berat merek KOBELLCO SK 200 warna hijau tahun 2004b. 1 ( satu ) unit CPU type TCO604B1285CK6 P. NO : YN22EOO492F6M.NO :T13461010029Tc. 1(satu) buah Penutup CPU terbuat dari plastic warna hitamd. 4(empat buah) baut penutup CPU;e. 6 (enam) buah baut CPU;Dikembalikan kepada PT.
    Bahwa benar harga CPU tersebut sekitar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah). Bahwa benar Para Terdakwa tidak ada meminta izin kepada PT. THIP untukmengambil alat berat tersebut. Bahwa benar Terdakwa 2 yang memiliki ide mengambil CPU alat berat tersebut.
    Type RX King BM 6318 BN warnabiru; 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Supra tanpa plat nomor.Menimbang, bahwa terhadap barang bukti 1 (satu) unit alat berat merekKOBELLCO SK 200 warna hijau tahun 2004, 1 (satu) unit CPU type TCO604B1285CK6 PNo: YN22E00492F6M.NO: 1T13461010029T, 1 (satu) buah penutup CPU terbuat dariplastik warna hitam, 4 (empat) buah baut penutup CPU, 6 (enam) buah baut CPU, yangdiajukan di persidangan telah diakui keberadaan serta kepemilikannya, maka perluditetapkan agar barang
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit alat berat merek KOBELLCO SK 200 warna hijau tahun 2004; 1 (satu) unit CPU type TCO604B1285CK6 P No: YN22E00492F6M.NO:T13461010029T; 1 (satu) buah penutup CPU terbuat dari plastik warna hitam; 4(empat) buah baut penutup CPU; 6 (enam) buah baut CPU;Dikembalikan kepada PT.
Register : 30-05-2013 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 25-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 304/Pid.B/2013/PN.Pdg
Tanggal 19 Juni 2013 — DMARKUS SUNARTO SIRITOITET Pgl. MARKUS
261
  • dan 1 (satu) buah monitor merk mugen warna hitam;e 4 (empat) buah CPU dengan merk Acer warna hitam;e 1 (satu) buah CPU Merk Mugen warna hitam campur silver 3 (tiga) buah;e 4 (empat) buah keyboard merk Acer warna hitam 1 (satu) buah; dane 3 (tiga) buah CPU merk mugen warna hitam;Putusan No.: 304/Pid.B/2013/PN.PDG., tanggal 19 Juni 2013 Page 11 of 19e 2 (dua) buah Loudspeaker;e 1 (satu) unit komputer merk Acer warna hitam;e 1 (satu) unit komputer merk Zyrex warna hitam campur silver;e 4 (empat) buah
    Barang, yang seluruhnya milik orang lain :Menimbang, bahwa yang diambil terdakwa adalah :e 4 (empat) unit komputer lengkap jenis PC terdiri dari 4 (empat) buah monitordengan merk Acer warna hitam;e 3 (tiga) buah CPU dan (satu) buah monitor merk mugen warna hitam;e 4 (empat) buah CPU dengan merk Acer warna hitam;e 1 (satu) buah CPU Merk Mugen warna hitam campur silver 3 (tiga) buah;e 4 (empat) buah keyboard merk Acer warna hitam 1 (satu) buah; dane 3 (tiga) buah CPU merk mugen warna hitam;e 2 (dua
    Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum :Menimbang, barang berupa :e 4 (empat) unit komputer lengkap jenis PC terdiri dari 4 (empat) buah monitordengan merk Acer warna hitam;e 3 (tiga) buah CPU dan 1 (satu) buah monitor merk mugen warna hitam;e 4(empat) buah CPU dengan merk Acer warna hitam;e 1 (satu) buah CPU Merk Mugen warna hitam campur silver 3 (tiga) buah;e 4 (empat) buah keyboard merk Acer warna hitam 1 (satu) buah; dane 3 (tiga) buah CPU merk mugen warna hitam;e 2 (dua) buah Loudspeaker
    dan 1 (satu) buah monitor merk mugen warna hitam;e 4 (empat) buah CPU dengan merk Acer warna hitam;e 1 (satu) buah CPU Merk Mugen warna hitam campur silver 3 (tiga) buah;e 4 (empat) buah keyboard merk Acer warna hitam 1 (satu) buah; dane 3 (tiga) buah CPU merk mugen warna hitam;e 2 (dua) buah Loudspeaker;e 1 (satu) unit komputer merk Acer warna hitam;e 1 (satu) unit komputer merk Zyrex warna hitam campur silver;e 4 (empat) buah mouseDan pada hari Sabtu, tanggal 06 April 2013 sekira pk.20.30 WIB
    dan 1 (satu) buah monitor merk mugen warna hitam;16e 4 (empat) buah CPU dengan merk Acer warna hitam;e 1 (satu) buah CPU Merk Mugen warna hitam campur silver 3 (tiga) buah;e 4 (empat) buah keyboard merk Acer warna hitam 1 (satu) buah; dane 3 (tiga) buah CPU merk mugen warna hitam;e 2 (dua) buah Loudspeaker;e 1 (satu) unit komputer merk Acer warna hitam;e 1 (satu) unit komputer merk Zyrex warna hitam campur silver;e 4 (empat) buah mouse;Karena milik sekolah SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) 2 Sipora
Register : 25-03-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 27-04-2015
Putusan PN PEMALANG Nomor 73/Pid.B/2015/PN Pml
Tanggal 16 April 2015 — SANTO IRMANTO Bin SODIKIN
594
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit UPS merk ICA ; 1 (satu) unit CPU merk AZZURA ; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi NAMARSO ANDRINIYASIN ;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Kedatangan mereka berdua ke toko saksi denganmaksud untuk menawarkan 2 (dua) unit CPU milik Danang tapikarena pada waktu itu saksi sedang sibuk maka mereka saksisuruh menemui karyawan saksi yang bernama Ali dirumahnyadidaerah Widuri Pemalang, disana akhirnya terjadi transaksipembelian CPU tersebut dengan harga Rp. 700.000, (tujuh ratusribu rupiah).
    Pada waktu itu oleh Ali CPU tersebut belum sempatdicek isinya tapi Ali sempat mencatat nama penjualnya, diamengaku bernama Danang dan beralamat di WanamulyaPemalang ;Bahwa setelah CPU ada di tangan Ali selanjutnya dilakukanpengecekan terhadap isi CPU tersebut dan ternyata CPU berisidatadata milik CV. Samudra Biru, pada waktu CPU sedang diceksaya lihat Danang pergi keluar toko sedangkan Buluk masihditinggal, tidak lama kemudian Danga datang lagi bersamaandengan terdakwa.
    Setelah kami tidak bisamenemukan keberadaan Danang dan Buluk maka CPU tersebutsaksi serahkan ke Kantor Polres Pemalang kemudian pihak Polresmenghubungi CV. Samudra Biru dan ternyata memang benarkalau CPU tersebut milik CV.
    uang tersebut adalah uang saksi Harun karena diapimpinan saksi ;Bahwa setelah CPU ada di tangan saksi selanjutnya dilakukanpengecekan terhadap isi CPU tersebut dan ternyata CPU berisidatadata milik CV.
    Yang selanjutnya saksi melakukanpengecekan terhadap isi CPU tersebut dan ternyata CPU berisi datadatamilik CV.
Register : 02-09-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 03-12-2021
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 183/Pid.B/2021/PN Pbm
Tanggal 15 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
EFRAN, SH.
Terdakwa:
DEDI SUSANTO ALS SOPAL BIN SUDIRMAN
5114
  • Zarman Zamaya Bin Cik Bun Sin, dibacakan dalam persidangan: Bahwa, terjadi kehilangan control CPU dan Monitor milik PT SemangatBaru Sejati; Bahwa letak dari control CPU dan Monitor di dalam kabin alat beratbagian depan; Bahwa, Saksi tidak mengetahui bagaimana cara pelaku mengambilcontroler CPU dan monitor digital alat berat tersebut dan alat Saksi juga tidakmengetahui alat apakah yang digunakan oleh pelaku pada saat mengambilcontrol CPU; Bahwa, barang bukti berupa kabel adalah sisa kabel yang dipotong
    Prabumulih Baratkota prabumulih; Bahwa Terdakwa mengambil Controler CPU dan Monitor Digital alatberat milik PT. Semangat Baru Sejati bersama dengan Saudara Boyok (DPO)dan Saudara Nepri (DPO); Bahwa cara Terdakwa mengambil Controler CPU dan Monitor Digitalbersama Saudara Boyok (DPO) dan Saudara Nepri (DPO) dengan caraTerdakwa bertugas mengawasi keadaan disekitar alat berat sedangkanSaudara Boyok (DPO) dan Nepri (DPO) mengambil Controler CPU danMonitor Digital alat berat.
    Prabumulih Baratkota prabumulih; Bahwa Terdakwa mengambil Controler CPU dan Monitor Digital alatberat milik PT.
    merusak tempatpenyimpanan Monitor dan CPU yang berada di alat berat tersebut.
    tidak mempunyai izin dari PT SemangatBaru Sejati untuk mengambil barang tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas Majelis Hakimberpendapat bahwa perbuatan Terdakwa bersama dengan Saudara Boyok danSaudara Nepri yang mengambil control CPU dan Monitor alat berat jenisexcavator dengan cara merusak tempat penyimpanan Monitor dan CPU yangberada di alat berat tersebut dilakukan dengan caracara yang tidak benar yaitudengan merusak tempat penyimpanan control CPU dan Monitor dan untukHalaman 15
Register : 01-03-2013 — Putus : 20-05-2013 — Upload : 03-07-2013
Putusan PN SLEMAN Nomor 105/Pid/Sus/2013/PN.Slmn
Tanggal 20 Mei 2013 — Pidana "IG"
6111
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu)buah CPU (server) warna hitam merk Start Sambada berisi 2 (dua) harddisk merk Hitachi 160 gb dan merk Trigem 15,3 gb;- 1 (satu) buah CPU client box hitam merk Start tech dengan 1 (satu) buah harddisk merk Western digital kapasitas 15,3 gb;- 1 (satu) buah CPU Admin warna hitam dengan 1 (satu) buah harddisk merk Quantum 3 gb;- 1 (satu) buah router I box warna silver merk TP-link 16 port;- 1 (satu) set computer (server);- 3 tiga ) buah CPU; Dirampas
    Memerintahkan barang bukti berupa :e 1 (Satu)buah CPU (server) warna hitam merk Start Sambada berisi 2(dua) harddisk merk Hitachi 160 gb dan merk Trigem 15,3 gb;e 1 (satu) buah CPU client box hitam merk Start tech dengan 1 (satu) buahharddisk merk Western digital kapasitas 15,3 gb;e 1 (satu) buah CPU Admin warna hitam dengan (satu) buah harddiskmerk Quantum 3 gb;e 1 (satu) buah router I box warna silver merk TPlink 16 port;e 1 (Satu) set computer (server);e 3 tiga ) buah CPU; Dirampas untuk Negara
    (central processing unit) server dan biling dalamfolderfolder dan filefile banyak menyimpan gambar atau file porno yang dirangkaiberhubungan dengan CPU masingmasing bilik yang dipergunakan oleh user (pemakai)sehingga setiap pelanggan atau user dapat langsung membuka dan melihat file gambaratau film porno melalui CPU yang berada di masingmasing bilik, setiap pelangganyang menggunakan warnet dikenakan sewa Rp.3.000, (tigs ribu rupiah) per jam ;Bahwa dadalam warnet H didalam CPU server didalam filefile
    (central processing unit) server dan biling dalamfolderfolder dan filefile banyak menyimpan gambar atau file porno yang dirangkaiberhubungan dengan CPU masingmasing bilik yang dipergunakan oleh user (pemakai)sehingga setiap pelanggan atau user dapat langsung membuka dan melihat file gambaratau film porno melalui CPU yang berada di masingmasing bilik, setiap pelangganyang menggunakan warnet dikenakan sewa Rp.3.000, (tiga ribu rupiah) per jam ;Bahwa didalam warnet H didalam CPU server didalam filefile
    CPU diperlukan waktu jamuntuk 1 CPU ;.
    Memerintahkan barang bukti berupa :e 1 (satu)buah CPU (server) warna hitam merk Start Sambada berisi 2(dua) harddisk merk Hitachi 160 gb dan merk Trigem 15,3 gb;e 1 (satu) buah CPU client box hitam merk Start tech dengan (satu) buahharddisk merk Western digital kapasitas 15,3 gb;e 1 (satu) buah CPU Admin warna hitam dengan (satu) buah harddiskmerk Quantum 3 gb;e 1 (satu) buah router I box warna silver merk TPlink 16 port;e 1 (satu) set computer (server);e 3 tiga ) buah CPU; Dirampas untuk Negara;
Register : 03-10-2013 — Putus : 31-10-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN SLEMAN Nomor 476/PID.B/2013/PN.SLMN
Tanggal 31 Oktober 2013 — Pidana : HERMAN JOSEPH Bin IE HIE SOENG
16368
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah CPU server ;- 3 (tiga) buah CPU biling,No.10,15 dan 17;- 1 (satu) buah CPU biling;- 1 (satu) buah monitor;- 1 (satu) buah mouse;- 1 (satu) buah keiboard;- 1 (satu) buah swit; Dikembalikan kepada yang berhak Herman Yoseph Bin Ie Hie Soeng ;-1(satu) buah Flashdish tanpa tutup merk multech warna biru dirampas untuk dimusnahkan. 5. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa:e 1(satu) buah CPU server;e 3(tiga) buah CPU biling,No.10,15 dan 17;e 1(satu) buah CPU biling;e 1(satu)buah monitor;e 1(satu) buah mouse;e 1(satu)buah keiboard ;e 1(satu)buah swit ;Dikembalikan kepada yang berhak Herman Yoseph Bin le Hie Soeng ;e 1(satu) buah Flashdish tanpa tutup merk multech warna birudirampas untuk dimusnahkan ;4.
    server, 3(tiga) buah CPU bilik nomor10, 15 dan 17, 1(satu) buah CPU biling, 1(satu) buah monitor, 1 (satu) Mouse, 1(satu) buah Keyboard dan 1(satu) buah Swit, kemudian diproses sesuai hukumyang berlakU ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggarpasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia NO.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE) ;ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa HERMAN JOSEPH Bin IE HIE SOENG pada waktudan tempat sebagaimana
    server, 3(tiga) buah CPU bilik nomor10, 15 dan 17, 1(satu) buah CPU biling, 1(satu) buah monitor, 1 (satu) Mouse, 1(satu) buah Keyboard dan 1(satu) buah Swit, kemudian diproses sesuai hukumyang berlaku ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggarpasal 282 ayat (I), dan (8) KUHP ;Menimbang, bahwa didepan persidangan telah didengarkan keterangansaksisaksi dengan dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan sbb:1.
    billing,CPU Pengguna dan CPU Server tersebut maka menjadikan filefile tersebut bisa diakses oleh konsumen warnet baik secaralangsung pada CPU Pengguna maupun melalui jaringan computeryang menghubungkan CPU Penggugat dengan CPU Billingmaupun CPU Server ;Bahwa file yang bermuatan pornografi berupa gambar serta BFtersebut mengsndung gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan,suara, bunyi, gambar bergerak yang memuat kecabulan ataueksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalammasyarakast, termasuk
    Memerintahkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah CPU server ;3 (tiga) buah CPU biling,No.10,15 dan 17;1 (satu) buah CPU biling;1 (satu) buah monitor;1 (satu) buah mouse;1 (satu) buah keiboard;e 1 (satu) buah swit;Dikembalikan kepada yang berhak Herman Yoseph Bin le Hie Soeng ;1(satu) buah Flashdish tanpa tutup merk multech warna biru dirampasuntuk dimusnahkan.5.
Register : 08-11-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN AMBON Nomor 373/Pid.B/2017/PN Amb
Tanggal 14 Desember 2017 — Penuntut Umum:
1.Selvia. G.A.Hattu, SH
2.SECRETCHIL E. PENTURY, SH
Terdakwa:
FADEL KAREPESINA
8118
  • Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) buah CPU merk Dazumba warna hitam, 1 (satu) buah layar monitor ukuran 15,6 inch Prolink warna hitam, 1 (satu) buah infocus merk Benq warna hitam, 1 (satu) buah printer merk Canon IP2770 warna hitam, 1 (satu) buah kabel data warna putih, 1 (satu) buah kabel infocus, 1 (satu) buah kabel colokan (Printer dan layar monitor), 1 (satu) buah kabel printer warna hitam, 1 (satu) buah mouse warna biru, 1 (satu) buah keyboard model zirex warna putih.
    Bahwa 1 (satu) unit CPU tersebut Rusdianto Suad alias Mambobersama saksi mengambil di rumah kosong tempat Rusdianto Suadalias Mambo sembunyikan lalu saksi bersama Terdakwa pergi juaikepada Andi Tanner dengan harga Rp. 350.000,00 (tiga ratus iimapuluh ribu rupiah);Bahwa setelah saksi bersama Terdakwa selesai jual maka saksibersama Terdakwa kembali menjumpai Rusdianto Suad alias Mambodan membagi hasil penjualan 1 (satu) unit CPU tersebut denganpembagian masingmasing mendapat Rp.100.000,00 (saratus
    27 Agustus 2017 pihak sekolah kembali kehilangan 1(satu) buah CPU, 1 (satu) buah monitor komputer, 1 (satu) buahkeybord, 1 (satu) buah printer dan 1 (satu) buah infokus; Bahwa awalnya saksi tidak tahu siapa yang ambil tetapi!
    femui Faisal Odedan Terdakwa dan saksi tanya CPU itu milik sitapa?
    Amb. 4 (satu) buah kabel printer warna hitam;~ 1 (satu) buah mouse warna biru; 1 (satu) buah keybord model zirex warna putih;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada tanggal 28 Agustus 2017 Terdakwa bersamasama denganFaisal Ode menjual 1 (satu) unit CPU merk Dazumba kepada Andi Tanneralias Koko di daerah Wayame; Bahwa awal 1 (satu) unit CPU tersebut diambil oleh Rusdianto Suad aliasMambo di SMK Negeri 2 Ambon lalu
    Bahwa awalnya 1 (satu)unit CPU tersebut diambil oleh Rusdianto Suad alias Mambo di SMK Negeri 2Ambon lalu disimpan di rumah kosong dekat sekolah SMK Negeri 2 Ambon.Bahwa pada tanggal 28 Agustus 2017 Terdakwa sementara duduk diPangkalan Ojek lalu Faisal menemui Terdakwa mengatakan mari kita pergijual 1 (satu) unit CPU yang Rusdianto Suad Ambo!
Putus : 05-06-2013 — Upload : 09-12-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 459 / Pid.Sus / 2012/ PN. Jkt.Ut.
Tanggal 5 Juni 2013 — WIRAHADI alias BUDIMAN
11586
  • master dan DVD Film Porno Asia dan Barat berbagai judul yang siap untuk dijual, 1 (satu) dus amplop warna cokelat berisi pembungkus Paket DVD Film Porno, 1 (satu) dus berisi plastik soft cover pembungkus DVD Film Porno Asia dan Barat, 1 (satu) buah tas plastik berisi hard cover pembungkus DVD Film Porno, 1 (satu) dus berisikan resi pengiriman paket DVD Film Porno, 1 (satiu) set mesin duplikator yang terdiri dari : 1 (satu) unit monitor merek LG, 1 (satu) unit mesin printer warna dan 3 (tiga) unit CPU
    yang terdiri dari : 1 (satu) CPU berisi 4 {empat) CDRW, 1 .
    (satu) CPU berisi 3 (tiga) CDRW dan 1 (satu) CPU berisi 8 {delapan) CDRW, 1 (satu) buah modem Smartfren, 1 (satu) Buku Tabungan Mandiri atas nama BUDIMAN No.Rek : 168-00-00-13-7776, 1 (satu) Buku Tabungan BCA atas nama BUDIMAN No.Rek : 3111177897, 1 (satu) KTP NIK : 3172041304800006 atas nama BUDIMAN, 1 (satu) sampul simcard XL No.081905905932, 1 (satu) unit hsrdisk external merek Spectra Flash, 2 (dua) unit hardisk merek Seagate @ 2000 GB dan 1 (satu) unit HP merek Nokia type 9500 warna hitam silver
    yang terdiri dari : 1(satu) CPU berisi 4 (empat) CDRW, 1 (satu) CPU berisi 3 (tiga) CDRW dan (satu)CPU berisi 8 (delapan) CDRW, 1 (satu) buah modem Smartfren, 1 (satu) BukuTabungan Mandiri atas nama BUDIMAN No.Rek : 1680000137776, 1 (satu) BukuTabungan BCA atas nama BUDIMAN No.Rek : 3111177897, 1 (satu) KTP NIK :3172041304800006 atas nama BUDIMAN, (satu) sampul simcard XL No.081905905932, 1 (satu) unit hsrdisk external merek .
    DVD Film Porno Asia dan Barat, 1 (satu) buah tas plastik berisihard cover pembungkus DVD Film Porno, 1 (satu) dus berisikan resipengiriman paket DVD Film Porno, (satu) set mesin duplikator yang terdiridari : 1 (satu) unit monitor merek LG, (satu) unit mesin printer warna dan 3(tiga) unit CPU yang terdiri dari : 1 (Satu) CPU berisi 4 (empat) CDRW, 1(satu) CPU berisi 3 (tiga) CDRW dan 1 (salu) CPU berisi 8 (delapan) CDRW,1 (satu) buah modem Smartfren, 1 (satu) Buku Tabungan Mandiri atas namaBUDIMAN
    yangterdiri dari : 1 (satu) CPU berisi 4 empat) CDRW, .
    Setelah menyediakan website dan membuat alamat email tersebutkemudian dari rumahnya tersebut Terdakwa mendownload beberapa master judul Film Pornodi internet dan oleh Terdakwa diperbanyak atau digandakan di rumah Terdakwamenggunakan (satu) set mesin duplikator yang terdiri dari : (satu) unit monitor merek LG,1 (satu) unit mesin printer warna dan 3 (tiga) unit CPU yang terdiri dari : 1 (satu) CPU berisi 4(empat) CDRW, (satu) CPU berisi 3 (tiga) CDRW dan 1 (satu) CPU berisi 8 (delapan)CDRW, dimana
Putus : 29-05-2013 — Upload : 06-11-2013
Putusan PN METRO Nomor 61/PID.B/2013/PN.M
Tanggal 29 Mei 2013 — ERKHAMDI Alias ANDI Bin MUHAMMAD KHOLIL
307
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) CPU merk Dell warna hitam ; Dikembalikan kepada saksi Yuliana Binti H. Zainal Abidin. - 1 (satu) batang linggis yang terbuat dari besi dengan panjang + 60 cm ; Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; --------------------------------------------------------------------------------------
    Menetapkan barang bukti : CPU Dell dikembalikan kepada saksi Yuliana Bt H. Zainal Abidin (Alm) ; linggis dirampas untuk dimusnahkan.4.
    3 (tiga) unit monitor merk ion, 2 (dua)unit CPU client merk ion, (satu) unit CPU server merk IBM dan 1 (satu) LCDproyektor merk Epson satu persatu dan terdakwa simpan diselokan dan pagarsekolah, setelah itu menelpon Nasir untuk menjemput kembali dan membawa barangbarang tersebut bersama terdakwa kearah gedung walet Bedeng 6 D Desa LimanBenawi, Kecamatan Trimurjo ; Bahwa selanjutnya barangbarang tersebut oleh Hasim dijual di Bandar Lampung danterdakwa hanya mendapat bagian berupa (satu) CPU merk Dell
    , (satu) buah koper CD pembelajaran, 3 (tiga) unitmonitor merk ion, 2 (dua) unit CPU client merk ion, 1 (satu) unit CPU server merkIBM dan (satu) LCD proyektor merk Epson ; Bahwa terdakwa Erkhamdi Alias Andi Bin Muhammad Kholil (Alm), Hasim danNasir dalam melakukan pencurian tersebut merusak kunci gembok pintu teralis danmencongkel pintu ruangan komputer SDN 5 Metro Timur tersebut ; Bahwa barang bukti yang diajukan kepersidangan berupa (satu) buah CPU merkDell warna hitam adalah benar barang tersebut
    relion, 1 (satu) buah koper CD pembelajaran, 3 (tiga) unitmonitor merk ion, 2 (dua) unit CPU client merk ion, 1 (satu) unit CPU server merkIBM dan (satu) LCD proyektor merk Epson ; Bahwa terdakwa Erkhamdi Alias Andi Bin Muhammad Kholil (Alm), Hasim danNasir dalam melakukan pencurian tersebut merusak kunci gembok pintu teralis danmencongkel pintu ruangan komputer SDN 5 Metro Timur tersebut ; Bahwa barang bukti yang diajukan kepersidangan berupa (satu) buah CPU merkDell warna hitam adalah benar barang
    CPU merksamsung, (satu) CPU merk Dell warna hitam, 1 (satu) unit laptop merk Lenovo, (satu) unit monitor merk relion, (satu) buah koper CD pembelajaran, 3 (tiga) unitmonitor merk ion, 2 (dua) unit CPU client merk ion, 1 (satu) unit CPU server merkIBM dan (satu) LCD proyektor merk Epson tersebut ; Bahwa benar terdakwa Erkhamdi Alias Andi Bin Muhammad Kholil (Alm) hanyamendapat bagian berupa 1 (satu) CPU merk Dell warna hitam yang kondisinya rusak ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap
Putus : 11-05-2011 — Upload : 10-05-2012
Putusan PN MEULABOH Nomor 61/Pid.B/2011/PN.Mbo
Tanggal 11 Mei 2011 — ABDULLAH BIN ALM. M. YATIM , IDRUS BIN RAJA KANDA
6615
  • MENJUALMONITOR KOMPUTER DAN CPU DI MEULABOH dan dijawaboleh Terdakwa II BOLEH.Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 15 Januari 2011 sekirapukul 22.00 wib, saksi Jalaluddin, saksi Irwanto dan TerdakwaIl datang ke rumah Terdakwa untuk mengambil 1 (satu) unitmonitor komputer dan 1 (satu) unit CPU dengan maksudhendak dijual ke Meulaboh tepatnya di toko Reset Komputerdi Jalan Sisingamangaraja Simpang KB Kec. Johan PahlawanKab.
    pergikerumah Terdakwa ABDULLAH untuk mengambil 1 (satu)monitor Komputer dan 1 (satu) CPU dengan tujuan mau dijualke meulaboh di toko Reset Komputer di JlIn Sisingamangaraja/Simpang KB Kec.Johan Pahlawan Kab.
    CPU bersama saksi di toko Reset Kompueter diJlIn Sisingamangaraja/Simpang KB Kec.Johan Pahlawan Kab.AcehBarat dengan menggunakan Sepeda Motor Honda Merk Blade,warna putih Nopol.
    pergi kerumah Terdakwa ABDULLAH untukmengambil 1 (Satu) monitor Komputer dan 1 (satu) CPU dengantujuan mau dijual ke meulaboh di toko Reset Komputer di JinSisingamangaraja/Simpang KB Kec.Johan Pahlawan Kab.
    kerumah Terdakwa untuk mengambil 1 (satu) monitorKomputer dan 1 (satu) CPU dengan tujuan mau dijual kemeulaboh di toko Reset Komputer di Jln Sisingamangaraja/Simpang KB Kec.Johan Pahlawan Kab.
Putus : 12-08-2015 — Upload : 12-10-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 150/Pid.Sus/2015/PN Kdr
Tanggal 12 Agustus 2015 — DJUMADI BIN TUMIDI (Alm)
4714
  • Komputer ;Bahwa setelah saksi cek di CPU Komputer pada Karaoke Marimar berisiribuan lagu dan ternyata banyak musik/lagulagu produksi anggotaAPPRI Jatim yaitu produk dari dari CV.
    AGLIESJAYA RECORD dan UD CENTRA HIBURAN GEMBIRA BARU danproduk tersebut sudah berubah dari keping VCD yang diproduksi anggotaAPPRI menjadi file data audio visual dalam CPU komputer ;Bahwa judul lagu di file CPU Komputer Cafe Marimar yang merupakanproduk dari anggota APPRI antara lain :Halaman 5 dari 25 Putusan No. 150/Pid.Sus/2015/PN.Kdra. CV. MUSIK PERDANA RECORD, dengan judul laguantara lain: 1) Kandas, 2) Sasaranb. PT.
    ,BINTI SHOLIKHAH membeli CPU merkSIMBADA kepada Fathur berisi rekaman musik/ lagulagu jenis POP,Campursari dan Dangdut dan CPU merk MS untuk data kasir dan prin outbukti pembayaran pada hari dan tanggalnya sudah lupa, seingat saya padabulan Januari 2014e Bahwa barang ,ilik terdakwa yang berhasil disita antara lain :1 (satu) buah CPU merek SIMBADA.1 (satu) buah TV LCD merk LG 32" warna Hitam.1 (satu) buah monetor 14 " merk AVITON.1 (satu) buah CPU merek SIMBADA1 (satu) buah mixer merk CLF9800 clan
    ada kantor perwakilan APPRI dan apakah tempattempatkaraoke yang lain sudah ada ijinnya.Menimbang, bahwa Penuntut Umum di persidangan telah memperlihatkanbarang bukti berupa :1 (satu) buah CPU merek SIMBADA.1 (satu) buah TV LCD merk LG 32" warna Hitam.1 (satu) buah monetor 14 " merk AVITON.1 (satu) buah CPU merek SIMBADA1 (satu) buah mixer merk CLF9800 clan power merk CLF506.Halaman 17 dari 25 Putusan No. 150/Pid.Sus/2015/PN.Kdr1 (satu) buah keybord merk Genius .1 (satu) buah mouse merk genius .1
    Perlagunya Rp.1.000, (seribu rupiah).Bahwa isteri terdakwa Sdri.BINTI SHOLIKHAH membeli CPU merkSIMBADA kepada Fathur berisi rekaman musik/ lagulagu jenis POP,Campursari dan Dangdut dan CPU merk MS untuk data kasir dan prin outbukti pembayaran pada hari dan tanggalnya sudah lupa, seingat saya padabulan Januari 2014Bahwa barang ,ilik terdakwa yang berhasil disita antara lain :Halaman 19 dari 25 Putusan No. 150/Pid.Sus/2015/PN.Kdr1 (satu) buah CPU merek SIMBADA.1 (satu) buah TV LCD merk LG 32" warna
Register : 10-04-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN CIANJUR Nomor 91/Pid.B/2019/PN Cjr.
Tanggal 20 Juni 2019 — Indra A. Ramdani Bin Ade Suhendar
284
  • .- 1 (satu) buah tas selempang warna Hitam merk Gress;Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;- 1 (satu) buah Rangka/Casing luar CPU Komputer warna Hitamdengan merk DAZUMBA;- 1 (satu) buah Rangka/Casing luar CPU Komputer warna Hitam dengan merk FUTURA NEO; Dikembalikan kepada saksi RD. Attaubah Mufid;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5000,- (Lima Ribu Rupiah)
    DAZUMBA;1 (satu) buah Rangka/Casing luar CPU Komputer warna Hitam denganmerk FUTURA NEO;Dikembalikan kepada saksi RD.
    Merk VISIPRO, 1 (satu) buahPROCESOR computer merk INTEL INSIDE type Core i3 dengan caramembuka kotak CPU komputer dan mencabut komponen komputer yangberada di CPU tersebut satu demi satu mempergunakan 1 (satu) buahobeng yang telah dipersiapkannya.
    Setelah itu Terdakwa memasukannyake dalam tas rancel milik Terdakwa dan menyembunyikan komponenkomponen isi CPU tersebut di dalam tas miliknya, selanjutnya Terdakwamemasangkan kotak CPU kembali seperti semula sehingga tidak terlihatbahwa komponen yang berada dalam kotak CPU telah diambilnya dankemudian Terdakwa membawa tas ransel yang berisi komponen isi CPUkomputer tersebut pulang kerumahnya.Bahwa selanjutnya selang beberapa hari kemudian, Terdakwamenjual seluruh barangbarnag kelengkapan komputer
    Komputer wama Hitam denganmerek DAZUMBA; 1 (satu) buah Rangka/Casing luar CPU Komputer wama Hitam denganmerek FUTURA NEO.Yang telah disita dari RD.
    /Casing luar CPU Komputer warna Hitam denganmerk FUTURA NEO;Dikembalikan kepada saksi RD.
Putus : 18-06-2014 — Upload : 14-11-2014
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 128/Pid.B/2014/PN Bdw
Tanggal 18 Juni 2014 — BAHRULLAH bin PAK ENARSAWI
203
  • Menetapkan barang bukti berupa: 2 buah CPU merk Samsung warna hitam dikembalikan kepada saksi BENI KURNIAWAN, S.PdI., selaku Kepala Sekolah SMA Darul Fikri, 2 buah obeng dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan 1 unit sepeda motor Suzuki Smash Nomor Pol P-6778-EE dikembalikan kepada saksi BAGUS PRIBADI bin PAK SUPAT;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    kalau2 (dua) buah CPU tersebut berada di rumah saksi ARIK EKOIRAWAN di Desa Sumbermalang Kecamatan Wringin KabupatenBondowoso.
    (seratus ribu rupiah), Kemudian 2 (dua)buah CPU tersebut oleh saksi BUD!
    PURNAWAN dibawa ke rumahsaksi;Bahwa saksi tidak tahu kalau CPU tersebut hasil kejahatan.
    Saksibaru tahu kalau CPU tersebut hasil dari kejahatan ketika hari Rabutanggal 12 Maret 2014 saksi kedatangan orang, yaitu saksi BENIKURNIAWAN, S.Pdl, MUHAMMAD FAUZAN EFENDI, S.Pd., danMUHAMMAD FARIS WANDRI, S.Pd., menanyakan mengenai CPUyang dibeli oleh saksi tersebut;Bahwa setelah dilakukan pengecekan CPU oleh ketiga orangtersebut ternyata dalam CPU tersebut berisi data/dokumen dari SMADarul Fikri, yang katanya hilang dicuri orang.
    2 (dua) buah CPU tersebut adalah termasuk kategorimerusak.