Ditemukan 4048 data
38 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
PARTAI PERSATUAN DEMOKRASI KEBANGSAAN KOTA TANJUNG PINANG; ANDI ARIEF RATE
Hendri selakuSekretaris, dengan alas an Penggugat telah melanggar Ketentuan Pasal1 angka 4 Peraturan Partai No. 07 Tahun 2004 tentang Anggota LegislatifPartai Persatuan Demokrasi Kebangsaan, yakni member konstribusipada partai, jo.
Susunan Subyek Gugatan Penggugat Keliru.Bahwa seharusnya susunan Subyek gugatan Penggugat adalah PresidenDewan Pengurus Nasional Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaansebagai Tergugat , Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional PartaiPersatuan Demokrasi Kebangsaan sebagai Tergugat II, Ketua DewanPengurus Provinsi Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan ProvinsiKepulauan Riau sebagai Tergugat Ill, Sekretaris Dewan Pengurus ProvinsiPartai Persatuan Demokrasi Kebangsaan Provinsi Kepulauan Riau sebagaiTergugat
IV, Ketua Dewan Pengurus Kota Partai Persatuan DemokrasiKebangsaan Kota Tanjung Pinang sebagai Tergugat V, Sekretaris DewanPengurus Kota Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan Kota TanjungPinang sebagai Tergugat VI, dengan alas an karena Partai Politik bukanmerupakan Lembaga Pemerintah dan disamping itu yang mengeluarkanSurat Keputusan tentang Pemberhentian Penggugat dari keanggotaanDPRD Kota Tanjung Pinang adalah Dewan Pengurus Nasional PartaiPersatuan Demokrasi Kebangsaan sedangkan Pengurus Kota
Kebangsaan Cq.Dewan Pengurus Provinsi Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan ProvinsiKepulauan Riau Cg.
No. 910 K/Pdt.Sus/2009undangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : DewanPengurus Nasional Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan Cq. DewanPengurus Provinsi Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan ProvinsiKepulauan Riau Cq.
46 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
RUSMANITA vs DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN, Dkk
161 — 109 — Berkekuatan Hukum Tetap
PARTAI NASIONAL DEMOKRASI (NASDEM) / JAMES MATHEUS RUMATORO., 7. PARTAI BERKARYA VS 1. KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN., 2. EBSON SAMBAI, DKK., 3. PARTAI HANURA, DKK;
Putusan Nomor 120 K/TUN/2021Ketua DPC Partai HANURA, Kabupaten KepulauanYapen;PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN(PDIPERJUANGAN), berkedudukan di DPC PARTAIPDIPERJUANGAN Kabupaten Kepulauan Yapen, yangdiwakili oleh Johneltus Tanawani, jabatan Ketua DPCPartai PDIPerjuangan, Kabupaten Kepulauan Yapen;PARTAI PERSATUAN' INDONESIA (PERINDO),berkedudukan di DPC Partai Perindo KabupatenKepulauan Yapen, yang diwakili oleh Trison Ayomi,S.E., jabatan Ketua DPD Partai PERINDO, KabupatenKepulauan Yapen;Dalam
77 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
YAKOBUS SUSU, S.IP VS KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN cq KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN PROVINSI NTT cq KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN NAGEKEO
., Advokat, berkantor di JalanBasuki Rahmat, Kelurahan Tanalodu, Bajawa,Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa TenggaraTimur, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 17 November 2017;Pemohon Kasasi;LawanKETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSATPARTAI DEMOKRASI INDONESIAPERJUANGAN cq KETUA DEWAN PIMPINANDAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIAPERJUANGAN PROVINSI NTT cq KETUADEWAN PIMPINAN CABANG PARTAIDEMOKRASI INDONESIA PERJUANGANKABUPATEN NAGEKEO, berkedudukan diJalan Soekarno Hatta, Danga, KelurahanDanga, Kecamatan Aesesa
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS KABUPATEN PIDIE JAYA PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN (PDK)
2.DEWAN PENGURUS PROPINSI ACEH PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN (PDK)
3.DEWAN PENGURUS NASIONAL PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN (PDK)
152 — 31
SYAHRUL NURFA, SH
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS KABUPATEN PIDIE JAYA PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN (PDK)
2.DEWAN PENGURUS PROPINSI ACEH PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN (PDK)
3.DEWAN PENGURUS NASIONAL PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN (PDK)
78 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
YOHANIS SAMPEBULU VS PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN DEWAN PENGURUS KABUPATEN TORAJA UTARA
Kebangsaan (PDK)Nomor PDK/SK/PPSJ/058/1/2011 tanggal 28 April 2011 yang ditandatangani oleh Ir.Sayuti Asiatri dan Dr.Kun Wardhana selaku Dewan PengurusNasional (DPN) Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK);Bahwa pada Pemilu Legislatif Tahun 2009 Penggugat masuk dalam DaftarTerpilih Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dari Partai DemokrasiHal.1 dari 15 hal.
Nomor 83 K/Pdt.SusParpol/2014e Bahwa pada kenyataannya, Penggugat belum pernah mebawah masalahpemberhentiannya pada proses internal Partai Politik sebagaimana diatur dalamketentuan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 dan AD Partai Demokrasi Kebangsaansebagaimana tersebut di atas.
Tidak dapat dijadikanalasan untuk melakukan pemberhentian Penggugat sebagai Pengurus dananggota DPRD, karena Partat Demokrasi Kebangsaan bukanlah partaipeserta pemilu 2014. Hal ini sesuai keputusan Mahkamah konstitusiNomor 39/ PUUXI/2013, tanggal 31 Juli 2013 pukul 14.05 WIB.
Sebagaimana dijelaskan saksi MediSampebulu dan saksi Yonathan Tandirerung yang menyatakan "tidakpernah ada rapat khusus pada DPK PDK Toraja Utara, yang membahaspemberhentian Pemohon Kasasi dari Kepengurusan dan keanggotaanPDK (Partai Demokrasi Kebangsaan), demikian juga mengenai rapatpengurus untuk memberhentikan Pemohon Kasasi dari keanggotaanDPRD Toraja Utara. Disinilah perbuatan melawan hukum TermohonKasasi sehingga timbullah surat bukti T.1, T.4 dan T.9.
UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;3 Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Penggugat telahmengundurkan dirt Partai Demokrasi Perjuangan. Kurang dipahamiMajelis Hakim sebagai surat perlengkapan pencalonan legislatif. Surattersebut tidak pernah Pemohon Kasasi serahkan pada partai. Surattersebut dianggap batal dengan keluarnya Keputusan MahkamahKonstitusi Nomor 39/PUUXI/ 2013, tanggal 31 Juli 2013 pukul 14.05WIB.
Terbanding/Tergugat I : DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Terbanding/Tergugat II : DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Terbanding/Tergugat III : DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
34 — 23
,M.Kn
Terbanding/Tergugat I : DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Terbanding/Tergugat II : DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Terbanding/Tergugat III : DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
309 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDI PERJUANGAN), cq KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN, DKK
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
2.MAHKAMAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN PROVINSI ACEH
301 — 155
., M.H
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
2.MAHKAMAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN PROVINSI ACEH
74 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon:1.PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN (PDP), 2.PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (PKPI), 3.PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA (PKNU), 4.PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS), 5.PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA(PPPI), 6.PARTAI SERIKAT RAKYAT INDEPENDEN (SRI), 7.PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (PPRN), 8.PARTAI KEDAULATAN BANGSA INDONESIA BARU (PKBIB), 9.PARTAI PERSATUAN NASIONAL (PPN), 10.PARTAI KARYA PEDULI BANGSA (PKPB), 11.PARTAI REPUBLIK, 12
PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN (PDP), DKK vs. KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)
PUTUSANNomor 07 P/HUM/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5/Kpts/KPU/Tahun 2013tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2014,tertanggal 8 Januari 2013, pada tingkat pertama dan terakhir telah memutuskansebagai berikut, dalam perkara:1.Sao Near ehhehehehkm ND = OOPARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN (PDP), berkedudukan di JalanTebet Barat Dalam
Didi Supriyanto,S.H., M.Hum., selaku Ketua dan Sekretaris Pelaksana HarianPimpinan Kolektif Nasional (PLH PKN) Partai Demokrasi Pembaruan(PDP) ;Selanjutnya memberi kuasa kepada SUHARDI SOMOMOELJONO,S.H., M.H., dan BAMBANG SUROSO, S.H., M.H., dari Law OfficeSuhardi Somomoeljono & Associates, berdomisili hukum di CityloffSudirman Lantai 17 unit 09, Jalan K.H.
UndangUndang Nomor12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan dan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2011 tentangPenyelenggara Pemilihan Umum;Keputusan Komisi Pemilinan Umum Nomor 5/Kpts/KPU/Tahun 2013tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun2014, tanggal 8 Januari 2013, bertentangan dengan hak politik ParaPemohon dalam hal ini untuk memajukan dirinya dalammemperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangunmasyarakat, bangsa dan negaranya;KESIMPULAN;Hukum dalam negara demokrasi
Pemilihan Umum pada tanggal 28 Januari 2013, dan Jawabanterhadap Permohonan Pemohon tersebut disampaikan di KepaniteraanMahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 11 Februari 2013.Dengan demikian penyerahan Jawaban Termohon terhadap Permohonan aquo masih dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari sebagaimana diaturdalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun2011 tentang Hak Uji Materiil;Bahwa objek Permohonan Keberatan Hak Uji Materiil yang diajukan olehPemohon, yakni Partai Demokrasi
untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2011 tentang HakUji Materiil, serta peraturan perundangundangan lain yang terkait;MENGADILI,Menyatakan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon:1.PARTAl DEMOKRASI
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Turut Tergugat:
1.Eni Widhiastuti
2.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
58 — 44
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Turut Tergugat:
1.Eni Widhiastuti
2.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Kiki Handoko Sembiring
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2.Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
140 — 18
Penggugat:
Kiki Handoko Sembiring
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2.Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
KRISTIAN OKTAVIANUS
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan), C.q. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
2.Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan).
120 — 73
Penggugat:
KRISTIAN OKTAVIANUS
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan), C.q. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
2.Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan).
3.Mahkamah Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI Perjuangan)
5.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI Perjuangan) Kab. Landak
6.DINOHARATANomor :132/KPTS/DPP/VIII/2021 tentang Pemecatan KristianOktavianus Dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangantanggal 11Agustus 2021, maka dikarenakan Penggugat adalah seoranganggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan maka Ketika terjadi anggotapartai dipecat dari keanggotaanya wajib diselesaikan di Mahkamah Partaisesuai AD/ART Partai, dimana objek gugatan ini jelas mengenaiPERSELISIHAN INTERNAL PARTAI POLITIK.
Menyatakan sah dan berdasarkan hukum Surat Putusan DewanPimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor:132/KPTS/DPP/VIII/2021 tentang Pemecatan Kristian Oktavianus DariKeanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tanggal 1 1Agustus2021 ;5.
Bahwa yang menjadi subjek hukum yang dijadikan pihakTergugat dan Penggugat dalam gugatan aquo secara terang danHalaman 54 dari 98 Putusan Perdata Gugatan Nomor 16/Pdt.G/2021/PN Nbanyata adalah Pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIPerjuangan) dari Pimpinan Pusat hingga Pimpinan Cabang kesemuaadalah Kader dan Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIPerjuangan), Adapun pihak Tergugatnya adalah sebagai berikut :1) Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(DPP
Menyatakan sah dan berdasarkan hukum Surat Putusan DewanPimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor132/KPTS/DPP/VIII/2021 tentang Pemecatan Kristian Oktavianus DariHalaman 74 dari 98 Putusan Perdata Gugatan Nomor 16/Pdt.G/2021/PN NbaKeanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tanggal 11 Agustus2021 ;5.
Fotokopi Surat Nomor 5193/IN/DPP/V/2019 perihal Instruksi dari DewanPimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tanggal 15 Mei2019, diberi tanad T.VI3;4.
220 — 47
RISMAWATI SIMARMATA X DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN ( PDI Perjuangan ),cq. MEGAWATI SOEKARNO PUTRI selaku Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,Dkk
136 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDI PERJUANGAN), cq. MEGAWATI SOEKARNOPUTRI selaku Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, DK
141 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
MENGADILI, Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN (PDK) tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu Rupiah);
PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN (PDK), melawan KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
Papua;19ePengurus Partai Demokrasi Kebangsaan di KabupatenKepulauan Anambas, khususnya verifikasi faktual terhadapKTA atau anggota PDK di Pulau Siantan, Pulau Jemaja, PulauMatak dan Pulaupulau kecil lainnya;e Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan Kabupaten PadangLaw, Kabupaten Langkat, Kabupaten Tapanuli Utara,Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Siantar, Kesemuanyaterletak di Provinsi Sumatera Utara;ePengurus Partai Demokrasi Kebangsaan Kabupaten Mamasa(tidak dilakukan verifikasi tahap II);e Pengurus
Partai Demokrasi Kebangsaan Kabupaten KepulauanMeranti, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu,Kabupaten Indragiri Hulu, Kaupaten Indragiri Hilir yang terletakdi Provinsi Riau;1.
Cluster Ill (Ketiga) adalah pengelompokan atas Pengurus PartaiDemokrasi Kebangsaan di Tingkat Kabupaten/Kota yang diterapkan syarat keterwakilan perempuan dalam verifikasi faktual, yaituterdiri dari:e Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan Provinsi KepulauanRiau;e Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan Provinsi Jawa Tengah;Halaman 19 dari 42 halaman Putusan Nomor 157 K/TUN/20132020e Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan Kota Solok (ProvinsiSumatera Barat);e Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan Kabupaten
), Kabupaten Seruyan (tidakmenerima surat pemberitahuan), Kabupaten Kotawaringin Timur(tidak menerima surat pemberitahuan), Kabupaten Murung Raya(tidak menerima surat pemberitahuan), kesemuanya terletak diProvinsi Kalimantan Tengah;e Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan Kapupaten Kerinci(waktu pemberitahuan tidak sepatutnya), Kabupaten Muaro Jambi(waktu pemberitahuan tidak sepatutnya), Kota Jambi (waktupemberitahuan tidak sepatutnya), kesemuanya terletak di ProvinsiJambi;e Pengurus Partai Demokrasi
Kebangsaan di 32 Kabupaten di JawaTimur;e Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan Kabupaten MukoMuko,Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong,Kesemuanya terletak di Provinsi Bengkulu;5.
199 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
MAHKAMAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN , DK
Terbanding/Tergugat I : DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KOTA MADIUN
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN JAWA TIMUR
Terbanding/Tergugat III : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN JAKARTA
30 — 19
Pembanding/Penggugat : SUPIYAH MANGAYU HASTUTI
Terbanding/Tergugat I : DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KOTA MADIUN
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN JAWA TIMUR
Terbanding/Tergugat III : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN JAKARTADEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIAPERJUANGAN KOTA MADIUN;Beralamat di Jalan Mayjen D.I Panjaitan Kota Madiun,semula sebagai TERGUGAT I;Il. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASIINDONESIA PERJUANGAN JAWA TIMUR;Beralamat di Jalan Kendangsari Industri Nomor 57Surabaya, semula sebagai TERGUGAT II;Dalam hal ini Tergugat dan Tergugat II/ Terbandingmemberikan kuasa kepada:1. Andy Firasadi, S.H., M.H;2.
Bahwa pada tanggal 9 April 2018 telah dikeluarkan SuratKeputusan Keputusan dari DPP Partai Demokrasi Indonesia PerjuanganNo. 327/ KPTS/DPP/IV/2018 tentang Pemecatan Supiyah MangayuHastuti dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;&. Bahwa selanjutnya pada tanggal 10 April 2018 juga telahdikeluarkan surat dari DPP PDI Perjuangan dengan No.4230/IN/DPP/IV/2018 tentang Persetujuan PAW Anggota DPRD KotaMadiun;6.
Bahwa yang menjadi alasan/ pertimbangan dikeluarkannya suratkeputusan sebagaimana tersebut dalam poin 4 adalah adanya tindakan/perbuatan Penggugat terkait pelanggaran Kode Etik (terlibat dalam jualbeli rekrutmen pegawai di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)) yangmenurut kebijakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dikategorikansebagai pelanggaran berat;7.
Bahwa, selama ini Penggugat tidak pernah dipanggil untukmelakukan klarifikasi ataupun pemeriksaan di Tingkat Dewan PimpinanPusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Jakarta, khususnya olehKetua Bidang Kehormatan Partai (DPP PDIP);10.
Menghukum Tergugat Ill untuk membatalkan/ mencabut suratKeputusan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan No. 327/KPTS/DPP/IV/2018 tanggal 9 April 2018, dan surat keputusan No.4230/IN/DPP/IV/2018 tanggal 10 April 2018;4. Menghukum Tergugat II untukmembatalkan/ mencabut suratPermohonan DPD PDI PerjuanganNo :1711/IN/DPD/III/2018 tanggal 22Maret 2018;5, Menghukum Tergugat untuk membatalkan /mencabut suratPermohonan DPC PDI Perjuangan No. 034/IN/DPCMDN/III/2018 tanggal12 Maret 2018;6.
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN KAMPAR
37 — 0
MORLAN SIMANJUNTAK, S.H, M.H
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN KAMPAR
DARMADI, S.H
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPP PDIP
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPD PDIP PROVINSI RIAU
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPC PDIP KABUPATEN SIAK
86 — 43
Penggugat:
DARMADI, S.H
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPP PDIP
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPD PDIP PROVINSI RIAU
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPC PDIP KABUPATEN SIAK., M.H & REKAN, beralamat di Jalan Kulim, No. 55 C, KelurahanKampung Baru, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, dengan berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 12 November 2018 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Siak, nomor: 1/SK/2019/PN Sak selanjutnyadisebut sebagai Penggugat ;Lawamn1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAIL DEMOKRASI INDONESIAPERJUANGAN (DPP PDIP) yang berkedudukan di Jalan Diponegoro No. 58Menteng Jakarta Pusat (10310) ;Selanjutnya diSeDut 2202 202 TERGUGAT 2.
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIAPERJUANGAN (DPD PDIP) PROVINSI RIAU yang berkedudukan di JalanSudirman No. 642 A, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Pekanbaru Kota KotaPekanbaru (28121) ;Selanjutnya disebut TERGUGAT II3.
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAIL DEMOKRASI INDONESIAPERJUANGAN (DPC PDIP) KABUPATEN SIAK yang berkedudukan di JalanIndragiri, Kelurahan Kampung Rempak Siak Sri Indrapura ;Selanjutnya disebut TERGUGAT IIITelah membaca Surat Pencabutan Gugatan No.33/Pdt.G/2018/PN Sak,yang diajukan pada tanggal 4 April 2019 oleh Kuasa para Penggugat ;Menimbang, bahwa pencabutan ini diajukan oleh kuasa para Penggugatsecara tertulis dengan Surat.