Ditemukan 21 data
67 — 42
MENGADILI - Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut ; - Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu No. 13/Pid.Sus-Tipikor/2014/PN.PL tanggal 10 September 2014 yang dimintaka banding tersebut sehingga amar putusan selengkapnya menjadi sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------1.