Ditemukan 423 data
DJUNG LI TJU
13 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon pada akta kelahirannya yang semula bernama LI TJU menjadi DJUNG LI TJU ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama ini ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut
Pemohon:
DJUNG LI TJU
THAM MUI DJUNG
17 — 2
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 yang dirubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor.1 tahun 1974 tentang Perkawinan serta peraturan-peraturan lain yang bersangkutan;
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan mendiang TJUNG DJUNG
Mansyur No. 162 C, Tanah Sereal Jakarta Barat menurut agama konghucu;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk melaporkan Pengesahan Perkawinan sebagaimana dimaksud pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta yang berwewenang untuk itu;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohon dengan mendiang suami Pemohon yang bernama TJUNG DJUNG TJHIN ke dalam register
Pemohon:
THAM MUI DJUNG
Djung Lie Po
3 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan nama pemohon sebagaimana akata Tjatatan Sipil Golongan Tionghoa Pontianak No.484/1963 tanggal 27 April 1963 yang semula bernama LIE PO menjadi DJUNG LIE PO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan
Pemohon:
Djung Lie Po
TJHANG DJUNG SEN
29 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 122/1960 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 04 April 2023, yaitu:nama yang semula tertulis DJUNG SEN diganti menjadi tertulis dan terbaca TJHANG DJUNG SEN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada
Pemohon:
TJHANG DJUNG SEN
Lim Djan Djung
6 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan perkawinan antara Pemohon Lim Djan Djung dan Filhan Aliudin yang dilangsungkan secara agama Khonghucu, pada tanggal 15 November 1980 di Kelenteng Kam Thian Ti, Batu Layang, Pontianak, adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan Pemohon Lim Djan Djung dan Filhan Aliudin mengakui anak Pemohon yaitu 1. Toni, Laki-laki, lahir di Pontianak, pada tanggal 8 Agustus 1981, 2.
Pemohon:
Lim Djan Djung
69 — 10
- SIAU LING-LAWAN-DJUNG KUI
Fotocopy Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga DJUNG KUI, telah diberimaterai yang cukup, selanjutnya diberi tanda P2;3. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran atas nama JESSLYN APRILIA, telah diberimaterai yang cukup, selanjutnya diberi tanda P3;4.
Saksi TJIN KET NEN, disumpah, dipersidangan pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa saksi mengenal Penggugat yang merupakan adik kandung saksi ; Bahwa saksi mengenal Tergugat yang bernama DJUNG KUI sebagai mantansuami dari Penggugat ; Bahwa Penggugat dan Tergugat melakukan perkawinan pada tahun 2010yang dilangsungkan secara hukum adat; Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah bercerai pada bulan Maret 2016 ; Bahwa dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat memiliki 1 (satu)Orang anak yang bernama
Saksi LIO YANTO, disumpah dipersidangan pada pokoknya menerangkansebagai berikut :AtasBahwa saksi mengenal Penggugat yang merupakan adik kandung saksi ;Bahwa saksi mengenal Tergugat yang bernama DJUNG KUI sebagai mantansuami dari Penggugat ;Bahwa Penggugat dan Tergugat melakukan perkawinan pada tahun 2010yang dilangsungkan secara hukum adat;Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah bercerai pada bulan Maret 2016 ;Bahwa dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat memiliki 1 (satu)Orang anak yang bernama
Fotocopy Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga DJUNG KUI, telah diberimaterai yang cukup, selanjutnya diberi tanda T4 ;5. Fotocopy Surat Kesepakatan Bersama, telah diberi materai yang cukup,selanjutnya diberi tanda T5 ;6.
20 — 4
- Menyatakan Terdakwa DJUNG HENDRA SETIAWAN als AHEN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa
DJUNG HENDRA SETIAWAN als AHEN
PUTUSANNo. 565/Pid.B/2012/PN.SgtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : DJUNG HENDRA SETIAWAN als AHENTempat Lahir : LampungUmur/tgl. Lahir :31 Tahun/ 15 Agustus 1980Jenis kelamin : LakiLaki.Kebangsaan : Indonesia.Agama : Islam.Alamat : Dusun Puput Atas Desa Puput Kec. Parit TlgaKab.
Menyatakan Terdakwa DJUNG HENDRA SETIAWAN Als AHEN bersalahtelah melakukan tindak pidana *PENCURIAN sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 10 (Sepuluh)bulan = dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara,dengan perintah Terdakwa tetap ditahan.3.
(Duaribu rupiah).Telah mendengar permohonan dari Terdakwa yang pada pokoknya mohondijatuhi pidana yang seringanringannya karena telah mengakui bersalah danmenyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan dengandakwaan sebagai berikut :DAKWAANwann= Bahwa ia Terdakwa DJUNG HENDRA SETIAWAN Als AHEN padahari Senin tanggal 23 Juli 2012 sekitar pukul 09.30 Wib atau setidaktidaknya diwaktu lain dalam bulan Juli 2012 bertempat di Jalan
perorangan maupun korporasi,yang didakwa oleh Penuntut Umum sebagai Terdakwa yang telah melakukansuatu perbuatan pidana;Menimbang, bahwa Terdakwa haruslah orang atau korporasi yang benarbenar sebagai subyek hukum yang didakwa melakukan tindak pidana dalamdakwaan Penuntut Umum, sehingga untuk menghindari kesalahan tentangsubyeknya (error in persona), maka identitas diri Terdakwa haruslah sesuaidengan identitas Terdakwa sebagaimana dalam Surat Dakwaan PenuntutUmum;Menimbang, bahwa Terdakwa Terdakwa DJUNG
Putusan No.565/Pid.B/2012/PN.SgtMH355S001BK024977 dan Nomor Mesin 5SS024955 dikembalikan kepadasaksi ARIFIN Als;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslahdibebankan pula untuk membayar biaya perkara ;Memperhatikan UndangUndang No. 8 Tahun 1981 dan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan, khususnya Pasal 362KUHPidana;MENGADILILI:e Menyatakan Terdakwa DJUNG HENDRA SETIAWAN als AHEN telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian;
SUI DJUNG
3 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon yaitu Sui Djung mengakui dan mengesahkan anak Pemohon yaitu:
- JONATHAN, Laki-laki, tempat tanggal lahir di Kubu Raya, 15 Mei 2014, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6112-LU-08072014-0069 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, di Kubu Raya pada tanggal 8 Juli 2014, yang berstatus sebagai anak
laki-laki/anak luar kawin dari Sui Djung sebagai anak sah Pemohon dan suaminya bernama Sukardi;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Mempawah dan Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya, untuk dicatatkan / didaftarkan pada register yang diperuntukan untuk itu, dalam Akta Kelahiran anak para Pemohon Nomor: 6112-LU-08072014-0069 atas nama Jonathan;
Pemohon:
SUI DJUNG
TJHAI MUI DJUNG
14 — 2
Pemohon:
TJHAI MUI DJUNG
LIONG SIE DJUNG
5 — 7
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Perubahan nama Pemohon yang semula bernama SI DJUNG sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 45/1972 yang diterbitkan pada tanggal 5 Januari 1974 oleh Kantor Catatan Sipil di Mempawah menjadi LIONG SIE DJUNG;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp 109.000,00.
Pemohon:
LIONG SIE DJUNG
Siau Djung Fa
42 — 12
Pemohon:
Siau Djung Fa
Djung Lie Po
13 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan nama pemohon sebagaimana akata Tjatatan Sipil Golongan Tionghoa Pontianak No.484/1963 tanggal 27 April 1963 yang semula bernama LIE PO menjadi DJUNG LIE PO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan
Pemohon:
Djung Lie PoBahwa Pemohon Bermaksud Merubah Atau Menambah Nama PemohonYang Semula Bernama LIE PO ditambah menjadi DJUNG sehingga lengkapmenjadi DJUNG LIE PO;3. Bahwa penggantian dan penambahan nama tersebut menyesuaikan namapada, KTP, KK, Paspor dan juga bahwa pemohon dari marga DJUNG;4. Bahwa Untuk Mendapatkan Legalitas Penambahan Nama PermohonTersebut Diatas, Maka Terlebin Dahulu Harus Mendapat Izin Dari PengadilanNegeri;5.
Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti namapemohon pada akta kelahiran pemohon yang semula bernamaLIE PO menjadi DJUNG LIE PO ;3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama inikekantor dinas kependudukan dan catatan sipil kota Pontianak untukmencatatkan penambahan nama pemohon pada kutipan akta kelahiranpemohon tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku;4.
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Djung Lie Po, NIK.6171015504580004, diberi tanda (P1) ;2. Fotocopy Kartu Keluarga, No. 6171011506070066 yang dikeluarkanoleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, tertanggal10062009, diberi tanda (P2);3. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran, No.484/1963, atas nama Lie Po yangdikeluarkan oleh Catatan Sipil Pontianak, tertanggal 27 April 1963, diberitanda (P3) ;4.
Saksi Djung Lie Suan; Bahwa Hubungan pemohon dengan saksi selaku kakak kandungpemohon; Bahwa Pemohon bertempat tinggal di JI.
Menyatakan member izin kepada pemohon untuk melakukan perubahannama pemohon sebagaimana akata Tjatatan Sipil Golongan TionghoaPontianak No.484/1963 tanggal 2/7 April 1963 yang semula bernamaLIE PO menjadi DJUNG LIE PO;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama inike Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak untukmencatatkan perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta KelahiranPemohon tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku;4.
Liu Sui Djung
41 — 6
Pemohon:
Liu Sui DjungPENETAPANNomor 58/Pdt.P/2021/PN SbsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sambas yang memeriksa dan menetapkan perkaraperdata permohonan pada tingkat pertama, telah menjatunkan penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan yang diajukan oleh:Liu Sui Djung, Jenis Kelamin Laki laki, Kewarganegaraan Indonesia,tempat lahir Rambayan, tanggal lahir 29 Juni 1951,Agama Budha, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat JI. PasarKulor RT. O10/RW. 004 Kel. Pajintan, Kec.
DJUNG KHIN JUN
15 — 3
Pemohon:
DJUNG KHIN JUN
22 — 15
Menyatakan Terdakwa DJUNG HENDRA SETIAWAN alias AHEN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair ;----------------------2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair ;-----------------------------------3.
Menyatakan terdakwa DJUNG HENDRA SETIAWAN alias AHEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawan hukum ,Memiliki, Menyimpan, Menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman ;---------------------------4.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DJUNG HENDRA SETIAWAN alias AHEN dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) Bulan dan denda sebesar Rp.8.00.000.000 (Delapan ratus juta rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan ;----------------------------------------------------------------------------5.
DJUNG HENDRA SETIAWAN alias AHEN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Pidana pada tingkat pertama yang diperiksa dalam acarabiasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : DJUNG HENDRA SETIAWAN alias AHEN;Tempat lahir : Teluk Betung.5Umur / Tgl.lahir : 15 Agustus 1980;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Dusun Puput Atas Kelurahan.PuputKecamatan.
Menyatakan Terdakwa, DJUNG HENDRA SETIAWAN alias AHENbersalah Tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara,memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal112 ayat(1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sesuai suratGakwaan 1 222 22 oon nn nnn nnn nnn nnn n nn nnn nn nnn nnn nnn nnn ne neem en cence nnee2.
Utaraberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, Tanpa hak ataumelawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli menjadiperantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima NarkotikaGolongan , yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Ketika PRIYANTO, YUSUF HALIM dan BUDI SETIAWAN (anggota PolresJakarta Utara), Sedang melakukan siaga narkoba kemudian melakukanpenyidikan di daerah Kelurahan Pademangan Jakarta Utara kemudianmencurigai seorang lakilaki yakni terdakwa DJUNG
1(satu) bungkus palstik klip berisi kristalwarna putin dengan berat netto 0,0665 gram dan setelah dilakukan ujilaboratorium menjadi 0,0558, disimpulkan bahwa barang bukti Kristal warnaputin tersebut adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalamgolongan nomor urut 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No.356 Tahun 2009 tentang Narkotika ;weneees sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.SUBSIDAIR :ne Bahwa ia terdakwa DJUNG
Menyatakan Terdakwa DJUNG HENDRA SETIAWAN alias AHEN tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair ;Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair ;Menyatakan terdakwa DJUNG HENDRA SETIAWAN alias AHEN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak atau melawan hukum ,Memiliki, Menyimpan, Menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DJUNG HENDRA
tjhai sau djung
53 — 0
Pemohon:
tjhai sau djung
TJHAI MUI DJUNG
18 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan dan memberikan izin kepada pemohon mengganti nama pemohon di dalam Akte Kelahiran Nomor: 127/1979 Pemohon, yang semula "MUI DJUNG" menjadi "LEEYAN WINATA" dan kemudian akan di jadikan sebagai dasar perubahan dokumen lainnya terkait.
Pemohon:
TJHAI MUI DJUNG
LIONG SIE DJUNG
17 — 8
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Perubahan nama Pemohon yang semula bernama SI DJUNG sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 45/1972 yang diterbitkan pada tanggal 5 Januari 1974 oleh Kantor Catatan Sipil di Mempawah menjadi LIONG SIE DJUNG;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp 109.000,00.
Pemohon:
LIONG SIE DJUNGBahwa saat Pemohon mengajukan Permohonan Pembuatan Pasportdengan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk NIK 6102072206720001(LIONG SIE DJUNG) tidak bisa diproses dikarenakan nama di Kartu TandaPenduduk tidak sesuai Dengan Akta Kelahiran;6.
Menetapkan bahwa Penambahan nama Pemohon yang semula bernama SlDJUNG sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran No: 45/1972 yangditerbitkan pada tanggal 5 Januari 1974 oleh Kantor Catatan Sipil diMempawah menjadi LIONG SIE DJUNG sebagaimana tertulis pada KartuTanda Penduduk NIK 6102072206720001 adalah sah menurut Hukum:;3.
Fotokopi dari asli Akta lahir atas nama SI DJUNG No: 45/1972 yangditerbitkan pada tanggal 5 Januari 1974 oleh Kantor Catatan Sipil diMempawah yang telah diberi materai cukup, sebagai bukti P1;2. Fotokopi dari asli KTP Pemohon atas nama LIONG SI DJUNG yang telahdiberi materai cukup, sebagai bukti P2:Halaman 2 dari 7 Penetapan Nomor 116/Padt.P/2020/PN Mpw3.
dan LIONGSI DJUNG adalah seseorang yang sama dan tidak merujuk kepada individuyang berbeda, Adapun nama yang dikehendaki untuk digunakan untukseterusnya adalah LIONG SIE DJUNG, karena di dalam KTP dan KartuKeluarga Pemohon telah termaktub demikian dan bahwa sesungguhnya namaLIONG yang tertera di depan nama SI DJUNG adalah satu kesatuan yangbermakna marga bagi diri Pemohon dan Pemohon secara hak dasar berhakmenyandang marga tersebut berdasarkan adat Patrilineal yang menjadi bagianhidup dari warga
Menetapkan Perubahan nama Pemohon yang semula bernama SI DJUNGsebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 45/1972 yangditerbitkan pada tanggal 5 Januari 1974 oleh Kantor Catatan Sipil diMempawah menjadi LIONG SIE DJUNG;3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp109.000,00. (seratus Sembilan ribu rupiah);Demikian Penetapan ini ditetapbkan pada hari Kamis tanggal 28 Juli2020, oleh ABDURRAHMAN MASDIANA, S.H.
Lai Tjhiu Djung
22 — 1
Pemohon:
Lai Tjhiu Djung
TJONG LI DJUNG
4 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Perkawinan Agama Budha Pemohon/TJONG LI DJUNG dengan Almarhum Suami Pemohon/TJHIN LUCAS yang dilangsungkan di Vihara Maitreya Jaya Jakarta Barat, pada tanggal 15 Oktober 1988 adalah Perkawinan yang Sah;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Pengesahan Perkawinan tersebut kepada Instansi
Pemohon:
TJONG LI DJUNG