Register : 07-05-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PTUN AMBON Nomor 6/G/2019/PTUN.ABN Tanggal 30 September 2019 — Nama : Drs. THEODORIUS RAHAIL, M.B.A.;
Kewarganegaraan : Indonesia;
Pekerjaan : Raja Maur/Kepolisian R.I.;
Tempat tinggal : Belakang Kuda, RT.001/RW.03, Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku;
Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;
M E L A W A N:
1) Nama Jabatan : BUPATI MALUKU TENGGARA;
Tempat Kedudukan : Jalan Jenderal Sudirman Langgur, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku;
Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 180/3739/SETDA/2019, tanggal 20 Mei 2019, memberikan kuasa kepada:
1) DEBBIE PENINA JULIANA BUNGA, S.H., Jabatan Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Bagian Hukum Setda Kabupaten Maluku Tenggara;
2) OCEN N.P. WALINTUKAN, S.H., Jabatan Kepala Seksi Penetapan Tanda Usaha Pariwisata Dinas Parawisata Kabupaten Maluku Tenggara;
3) NAZARIUS MATURBONGS, S.H., Jabatan Pelaksanakan Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Maluku Tenggara;
Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, beralamat Pada Kantor Bupati Maluku Tenggara di Jalan Jenderal Sudirman-Langgur, Maluku Tenggara, Provinsi Maluku;
Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT
2) Nama : FENCI PEDRO RENMAUR;
Kewarganegaraan : Indonesia;
Pekerjaan : Perangkat Desa;
Tempat tinggal : Ohoi Mun Ohoitadiun, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku;
Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI I;
3) Nama : DAING TEMARWUT;
Kewarganegaraan : Indonesia;
Pekerjaan : Perangkat Desa;
Tempat tinggal : Ohoi Banda Efruan, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku;
Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI II;
132 — 31
., Marlyn Elsandra Polnaya, S.H. dan Yafet L. Sahupala, S.H. mengirimkansurat kepada Bapak Drs.