Ditemukan 10533 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 76/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penggugat:
Agus Sugianto
Tergugat:
PT. CITRA ENERGY NUSANTARA
11243
  • MENGADILI :

    DALAM KONVENSI-------------------------------------------------------------------------------

    DALAM EKSEPSI----------------------------------------------------------------------------------

    • Mengabulkan Eksepsi Tergugat ; -------------------------------------------------------
    • Menyatakan gugatan penggugat cacat formil oleh karena eror in persona ----

    GUGATAN PENGGUGAT CACAT FORMIL OLEH KARENA EROR INPERSONA 2222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ncn ens Bahwa dalam Surat Gugatan Penggugat tertanggal 16 Juli 2020 gugatan Penggugat dalam identistas Tergugat ditujukan kepada PT.Citra Energy Nusantara akan tetapi sesuai dengan Akte PendirianPerusahaan nomer : 2, yang dibuat di Notaris Darmawan Tjoatertanggal 1 Juni 2006, nama perusahaan yang benar adalah PT.CITRA NUSANTARA ENERGI sehingga baik penulisan maupunnama TIDAK SESUAI DENGAN dengan
Register : 27-12-2021 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 14-02-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1191/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 14 Desember 2022 — Penggugat:
4.Saudara DONNY SUYANTO
5.Saudari FELCIA HELENA
Tergugat:
2.PT. ASIANA SENOPATI
3.LOEMONGGA HAOEMASAN SALOMONS
4.PT. WASKITA KARYA REALTY
5.IR DIDIT OEMAT PRIHADI
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
19025
  • MENGADILI:

    DALAM KONVENSI

    Dalam Eksepsi

    • Mengabulkan eksepsi Eror In Persona Tergugat II dan Tergugat IV;

    Dalam Pokok Perkara:

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;

    DALAM REKONVENSI

    • Menyatakan gugatan rekonvensi tidak dapat diterima;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    • Menghukum Para
Register : 29-06-2022 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 139/Pdt.G/2022/PN Blb
Tanggal 9 Februari 2023 — Penggugat:
1.DEDE SOLIHIN
2.SODIKIN
Tergugat:
1.KEPALA DESA BOJONG
2.Pemerintah Kab. Bandung Cq. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kab. Bandung
6010
  • Dalam Eksepsi :

    • Mengabulkan Eksepsi Tergugat II perihal Surat Gugatan Para Penggugat eror in persona;

    Dalam Pokok Perkara :

    • Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard);
    • Menghukum Para Penggugat
Register : 15-03-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 06-09-2022
Putusan PN AMBON Nomor 74/Pdt.G/2022/PN Amb
Tanggal 1 September 2022 — Penggugat:
PATRIA HANOCH PIETERS
Tergugat:
1.RUDOLF MEZAK RENO REHATTA
2.HENDRIK H. REHATTA
3.BOYKE G. REHATTA
4.ROSALINE A.B. REHATTA
5.RIDWAN R. REHATTA
6.MARLEN T.M REHATTA
7.JONG L.M. REHATTA
8.JOHANTON P. R. REHATTA
9.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON
Turut Tergugat:
1.ABNER ARY TATU
2.11. Ny. LEBERINA REHATTA / SAPTENO, Isteri dan Ahli Waris dari almarhum BENNY REHATTA
5830
  • MENGADILI:

    Dalam Provisi;

    • Menolak Provisi Penggugat untuk seluruhnya;

    Dalam Eksepsi;

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat I, III, VII dan VIII serta eksepsi Tergugat II dan Tergugat VI tentang gugatan Penggugat Eror in Persona dan gugatan Penggugat Kurang Pihak;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat
Register : 10-12-2020 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PTUN MATARAM Nomor 69/G/2020/PTUN.MTR
Tanggal 22 April 2021 — Penggugat:
Fazikka
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB. LOMBOK TENGAH
21476
  • M E N G A D I L I:
    I. Dalam Penundaan;
    - Menolak permohonan penundaan yang diajukan Penggugat;
    II. Dalam Eksepsi;
    - Menerima Eksepsi Tergugat tentang Gugatan Penggugat Eror Objek;
    III. Dalam Pokok Perkara;
    1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);

    waktu Mengajukan Gugatanoleh Penggugat adalah Kadaluarsa, karena Gugatan Penggugatterhadap objek sengketa Sertipikat Hak Milik Nomor 289/MekarSari/2007 atas nama Mawardi yang dialihkan berdasarkan Akta JualBeli No. 84/2013 tanggal 17 Juli 2013 yang dibuat oleh Zainul Islam,SH. selaku PPAT, artinya bahwa Gugatan Penggugat bertentangandengan ketentuan Pasal 55 UndangUndang No. 51 Tahun 2009Tentang Perubahan Kedua UndangUndang No. 5 Tahun 1986,Tentang Peradilan Tata Usaha Negara;Gugatan Penggugat Eror
    Subyek dan Eror Obyek;Bahwa Gugatan Penggugat pada halaman 6 angka Ill yang padapokoknya adalah Kepentingannya di rugikan dengan acuan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara yaitu ayat 1, oleh karena Tergugat jelaskan sebagai berikut:1.
    Gugatan Penggugat Eror Subjek dan Eror Objek;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanterlebin dahulu Eksepsi Gugatan Penggugat Eror Subjek dan Eror Objek, yaknidengan pertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 53 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, dinyatakan:(1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannyadirugikan oleh suatu Keputusan
    beralasan hukum dan patut untukditerima;Menimbang, bahwa dengan diterimanya Eksepsi Tergugat tentangGugatan Penggugat Eror Objek, maka terhadap Eksepsi Tergugat tentangGugatan Penggugat Eror Subjek, serta Gugatan Penggugat Lewat Waktu tidakperlu dipertimbangkan lagi;Halaman 32 dari 35 halaman Putusan Nomor: 69/G/2020/PTUN.
    Dalam Eksepsi; Menerima Eksepsi Tergugat tentang Gugatan Penggugat Eror Objek;Ill. Dalam Pokok Perkara;1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp255.000, (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);Halaman 33 dari 35 halaman Putusan Nomor: 69/G/2020/PTUN.
Register : 03-02-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 25-04-2024
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0858/Pdt.G/2021/PA.Bwi
Tanggal 5 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2411
  • I. Dalam Eksepsi

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat;

    2. Menyatakan gugatan Penggugat mengandung cacat formil (cacat eror in persona dalam bentuk plurium litis consortium):

    II. Dalam Pokok Perkara

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);

    2.

Register : 02-12-2016 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 10-04-2017
Putusan PN MALANG Nomor 64 / Pid.B / 2017 / PN.Mlg
Tanggal 15 Maret 2017 — TJUKUP SUDARWANTO Alias YAKUP
225
  • EROR HERMAN AlsBERNARD keluar bersamasama, dimana Terdakwa mengendarai sepeda motormerk Yamaha Nmax 2DP. Nopol : L 5631 VW, warna putih, sedangkanMOCHAMAD GHUFRON dan EROR HERMAN Als BERNARD berboncengannaik sepeda motor Honda Revo warna hitam Nopol. N5622CA.
    oleh suami saksi yang bernama EROR HERMAN aliasBERNARD untuk mengantarkan anaknya ke sekolah dan setelah itu suami yangbernama EROR HERMAN alias BERNARD pergi meninggalkan rumah bersamadengan teman suami saksi hingga pukul 18.00 wib yang mana suami saksi yangbernama EROR HERMAN mengendarai sepeda motor Honda Revo sedangkanteman suami saksi menggunakan sepeda motor merk Yamaha Nmax ; Bahwa teman suami saksi yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax yangsaksi kenali adalah Terdakwa yang datang semenjak
    30 menit GHUFRON menjemput di depan Alfamart denganmenggunakan sepeda motor jenis Kawasaki Ninja warna hitam kombinasihijau tersebut dengan membawa tas selempang warna coklat dan langsungkembali ke rumah EROR HERMAN alias BERNARD yang berada di JalanKarimunjawa Gg III, No.5, RT 008, RW 002, kelurahan Kasin, kecamatanKlojen, kota Malang ; Sedangkan peranan EROR HERMAN alias BERNARD dan GHUFRON yangtelah mengambil sepeda motor dan tas berisi uang milik korban dengan caramenuduh kedua korban telah
    menabrak seseorang namun hal tersebut hanyalahtipu muslihat semata agar EROR HERMAN alias BERNARD dan GHUFRONdapat mengambil sepeda motor beserta tas yang berisi uang milik korban ; Bahwa menurut keterangan Terdakwa pada saat di kantor Kepolisian, pada awalnyaTerdakwa bersama dengan GHUFRON mendatangi rumah EROR HERMAN aliasBERNARD dengan tujuan untuk meminjam sejumlah uang ; Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan keterangan saksi telahPutusan Nomor : 64/Pid.B/2017/PN.Mlg halaman
Register : 25-08-2020 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 30-04-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 44/Pdt.G/2020/PN Tjs
Tanggal 22 April 2021 — Penggugat:
1.Mikhdol Huda
2.A Husain
3.Riadi
4.H Subono
5.H Subono
6.Edi Purwanto
7.Sumariyanto
8.M Fathulmujid
9.M Hatta
10.Yana Saraswati
11.SUBONO MT
12.M. FATCHULMUJID
Tergugat:
PT Multi Jaya Energi MJE Plus
18498
  • MENGADILI

    1. DALAM PROVISI :
    • Menyatakan tuntutan provisi Para Penggugat ditolak seluruhnya;
    1. DALAM EKSEPSI :
    • Mengabulkan Eksepsi Tergugat mengenai gugatan Para Penggugat eror in persona;
    1. DALAM POKOK PERKARA :
    • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk
    tertib hukum acara perdata yang berlaku, MajelisHakim perlu terlebih dahulu mempertimbangkan tentang benar/tidaknya isieksepsi dari Tergugat tersebut, sebelum mempertimbangkan lebih lanjutmengenai substansi materi pokok perkaranya sendiri;Menimbang, bahwa atas gugatan Para Penggugat sebagaimanadiuraikan di atas, maka Tergugat telah mengajukan eksepsi (exceptie/exeption)yang isinya pada pokoknya mengandung 4 (Empat) hal yaitu:Halaman 43 dari 48 Putusan Nomor 44/Pdt.G/2020/PN TjsGugatan Para Penggugat Eror
    diajukan pada permulaansidang, sedangkan jika mengenai eksepsi yang menyatakan hakim tidakberkuasa untuk mengadili secara absolute (absolute competentie/ attribution ofauthority) sesuai dengan ketentuan Pasal 160 Rbg. dapat diajukan setiap saatsepanjang pemeriksaan, bahkan dalam hal ini, Majelis Hakim wajib secara exofficio untuk memutuskannya;Menimbang, bahwa atas Eksepsi/keberatan dari Tergugat tersebut,Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut:ad.1. mengenai Gugatan Para Penggugat Eror
    DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa adapun maksud dan tujuan gugatan Para Penggugatsebagaimana telah diuraikan sebelumnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, olehkarena eksepsi Tergugat mengenai eksepsi gugatan Para Penggugat Eror Inpersona dalam pertimbangan di atas telah dikabulkan dan oleh karenanyagugatan Para Penggugat cacat formil, maka Majelis Hakim tidak perlu untukmemeriksa dan mempertimbangkan mengenai pokok perkara dan dengandemikian gugatan Para Penggugat haruslah
    DALAM EKSEPSI : Mengabulkan Eksepsi Tergugat mengenai gugatan Para Penggugat eror inpersona;lil.
Register : 07-12-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 313/Pid.Sus/2020/PN Lmg
Tanggal 23 Desember 2020 — Penuntut Umum:
DIYAH PUTRI KUSUMA WHARDHANI, S.H.
Terdakwa:
DENNY UTUT SUHARSONO Bin SUKISNO
916
  • Terdakwa membalas aku ndek umah made mas ndek umahebojoku (Saya di rumah made di rumah isteri saya setelah itu Terdakwadihubungi oleh saksi Heri Purwanto als Eror Bin Suradi melalui telponWhatsApp ketemuan nang dalan anyar (bertemu di jalan baru) Terdakwajawab yo mas otewe (yam as saya di jalan) setelah itu Terdakwa bertemudengan saksi Heri Purwanto als Eror Bin Suradi di jalan baru arah PerumnasMade Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan dan setelah bertemu,saksi Heri Purwanto als Eror Bin Suradi
    Terdakwamembalas aku ndek umah made mas ndek umahe bojoku (Saya di rumahmade di rumah isteri saya setelah itu Terdakwa dihubungi oleh saksi HeriPurwanto als Eror Bin Suradi melalui telpon WhatsApp ketemuan nang dalananyar (bertemu di jalan baru) Terdakwa jawab yo mas otewe (yam as saya dijalan) setelah itu Terdakwa bertemu dengan saksi Heri Purwanto als Eror BinSuradi di jalan baru arah Perumnas Made Kecamatan Lamongan KabupatenLamongan dan setelah bertemu, saksi Heri Purwanto als Eror Bin SuradiHalaman
    Terdakwa membalas akundek umah made mas ndek umahe bojoku (Saya di rumah made di rumah istersaya setelah itu Terdakwa dihubungi oleh saksi Heri Purwanto als Eror BinSuradi melalui teloon WhatsApp ketemuan nang dalan anyar (bertemu di jalanbaru) Terdakwa jawab yo mas otewe (yam as saya di jalan) setelah ituTerdakwa bertemu dengan saksi Heri Purwanto als Eror Bin Suradi di jalan baruarah Perumnas Made Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan dan setelahbertemu, saksi Heri Purwanto als Eror Bin Suradi
Register : 07-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PA SAMARINDA Nomor 66/Pdt.G/2021/PA.Smd
Tanggal 4 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5319
  • Majelis hakim yangmemeriksa perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut :DATAR ERORDATAR EROR DATAR EROR DATAR EROR DATAREROR DATAR EROR DATAR EROR DATAR EROR DATAREROR DATAR EROR DATAR EROR DATAR ERORHal. 1 dari 7 Hal.
Register : 03-02-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0858/Pdt.G/2021/PA.Bwi
Tanggal 5 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
10525
  • I. Dalam Eksepsi

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat;

    2. Menyatakan gugatan Penggugat mengandung cacat formil (cacat eror in persona dalam bentuk plurium litis consortium):

    II. Dalam Pokok Perkara

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);

    2.

    terletak di Dusun Wonorejo DesaBalak Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi sekarang sudah menjadimilik pihak ketiga, sebagaimana Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 0223 tertanggal13 Mei 2016 XXX;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang telah terbukti tersebut,maka gugatan Penggugat telah mengandung cacat formil yaitu cacat eror inpersona dalam bentuk plurium litis consortium (Kurang pihak), karena tidakHal. 19 dari 23 hal. Put.
    Menyatakan gugatan Penggugat mengandung cacat formil (cacat eror inpersona dalam bentuk plurium litis consortium):Il. Dalam Pokok Perkara1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard);2.
Putus : 25-03-2015 — Upload : 23-04-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 699/Pdt.G/2014/PN.SBY
Tanggal 25 Maret 2015 —
8027
  • DALAM EKSEPSI : ------------------------------------------------------------------------------- Menerima dalil eksepsi Tergugat II tentang gugatan eror in persona ; ---------- Menyatakan Tergugat II tidak bertanggung jawab atas perbuatan hukum yang dilakukan Tergugat I terhadap Penggugat ; ------------------------------------DALAM POKOK PERKARA : -----------------------------------------------------------------1.
    pertimbangan pertimbangan tersebutdiatas maka objek yang disengketakan dalam perkara a quo sama sekali tidakada hubungannya dengan TERGUGAT II, dikarenakan pemesanan BarangSamsung Note 3 merupakan perbuatan yang dilakukan TERGUGAT danmenjadi tanggungjaawab TERGUGAT secara pribadi, sehingga tidakdibenarkan secara hukum tanggungjawab TERGUGAT turut dibebankankepada TERGUGAT II ; 2 222 nn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebutdiatas, maka dalil eksepsi Tergugat II tentang eror
    in persona beralasan dandapat diterima ; 222 n 2 nnn anne nn nn nnn nen ne nnn n nn ne nnn nnne=Menimbang, bahwa oleh karena dalil eksepsi tentang eror inpersonatelah dinyatakan beralasan dan dapat diterimah ,maka dalil dalil eksepsi yanglain dikesampingkan ; 222222 nnn nn nnn nnn nn nen nen ne nnnDALAM POKOK PERKARA Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai tersebut diatas ; nn nnn nner nnnMenimbang, bahwa berdasarkan berita acara pemanggilan yang telahdilakukan
    oleh karena gugatan Pengguat dikabulkan sebagiandan Tergugat dikalahkan maka berdasar ketentuan pasal 181 ayat (1) HIRtergugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara yang besarnya akanditetapkan dalam amar putusan ini ; Memperhatikan ketentauan Pasal 1243 Jo Pasal 1267 Kitab Undangundang hukum Perdata dan Stb. 1941 44 tentang HIR, serta peraturanperundangan yang terkait; 222 2n nnne nn nnn nn nnn ne nnneeDALAM EKSEPSI : 22202222 0202222222 2=e Menerima dalil eksepsi Tergugat II tentang gugatan eror
Register : 16-03-2020 — Putus : 23-03-2020 — Upload : 24-03-2020
Putusan PTA SEMARANG Nomor 104/Pdt.G/2020/PTA.Smg
Tanggal 23 Maret 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7619
  • Putusan No.104/Pat.G/2020/PTA.Smg.DALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa terhadap eksepsi Tergugat berkaitan denganpenulisan nama Tergugat Eror In Subjecto/Error In Persona atau salah pihakkarena nama Tergugat yang benar adalah H. Ach.
    Sukri bin Radul bukan H.Ahmat Sukri bin Radul dan yang berkaitan dengan obyek sengketa Eror InObjecto, karena obyek sengketa bukan harta bawaan milik Dayakmi binti H.Ahmat Nur, namun obyek tersebut adalah milik Aripin (Adik KandungTergugat) serta obyek sengketa II Eror In Subjecto, dan Eror In Objecto,karena para Penggugat tidak berhak menuntut bagian dari obyek sengketa Il,karena ada ahli waris pokok/asal, yakni anakanak kandung dari Tergugatdengan isteri pertamanya (Hj Warniti) dan salah dalam
    menulis batasbatasobyek Il tersebut, maka Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat denganpertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama karena telah dipertimbangkandengan tepat dan benar oleh dalam putusannya: Bahwa terhadap eksepsi Eror In Subjecto, berupa salah menulis namaTergugat tidak serta merta menjadikan gugatan Penggugat a quo menjadiEror In Subjecto karena kesalahan nama tersebut dapat dibetulkan dipersidangan ataupun setelan diadakan pemeriksaan berkas untukmembetulkan nama Tergugat, oleh
    karenanya eksepsi Tergugat yangmenyatakan gugatan Pengugat terkait penulisan nama Tergugat Eror InSubjecto adalah tidak beralasan sehingga eksepsi Tergugat harus ditolak; Bahwa terhadap eksepsi obyek sengketa Eror In Subjecto dan Eror InObjecto, maka terhadap hak kepemilikan maupun kesalahan menyebutbatasbatas obyek sengketa tidak serta merta menjadikan gugatanPenggugat Rekonvensi a quo menjadi Eror In Objecto karena terhadap hakHim 6 dari 16 him.
    Putusan No.104/Pat.G/2020/PTA.Smg.kepemilikan maupun kesalahan menyebut batasbatas obyek sengketa dapatdiketahui setelan pembuktian di persidangan ataupun setelah diadakanpemeriksaan setempat (descente) yang merupakan bagian dari pembuktian,oleh karenanya eksepsi Tergugat yang menyatakan obyek sengketa dan IIEror In Subjecto dan Eror In Objecto adalah tidak beralasan sehinggaeksepsi Tergugat harus ditolak;DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah berusahamendamaikan
Register : 20-07-2020 — Putus : 24-07-2020 — Upload : 24-07-2020
Putusan PA SELONG Nomor 256/Pdt.P/2020/PA.Sel
Tanggal 24 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
249
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I(1.Sahinun bin Amaq Sahyun
      2.Haoliah binti Amaq Kasturi)
      dengan Pemohon II (1.Sahinun bin Amaq Sahyun
      2.Haoliah binti Amaq Kasturi)
      yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 2000di Dusun Eror, Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau
Register : 10-02-2017 — Putus : 12-09-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PN WONOSOBO Nomor 9/Pdt.Bth/2017/PN Wsb
Tanggal 12 September 2017 — Penggugat : MOH PRIHNO SUBEKTI, Tergugat : 1.ENDANG KARTINI 2.Ir. BUDI KUSUMO
11625
  • Bahwa dalil Pelawan dalam perlawanan perlawanan huruf B CasusPotitie / Fakta fakta yang sebenarnya terjadi angka 1 Perjanjian SewaMenyewa Tanah dan Rumah, adalah salah alamat kabur (abscuur libel)dan Eror in Subyecto maka perlawanan perlawanan Pelawan wajibditolak, dengan alasan dan dasar hukum :a.
    Bahwa Terlawan Il tidak mengadakan perjanjian sewa menyewasecara tertulis dengan Pelawan dari tahun 2009 2020sebagaimamana disebutkan dalilnya dalam angka 1 berbunyi : Bahwa berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Menyewa antaraPELAWAN dengan TERLAWAN II dari tahun 2009 sampaidengan tahun 2020 sehingga perlawanan Pelawan adalah salahalamat atau kabur (abscuur libel) dan eror in subyekto makaperlawanan Pelawan wajib ditolak;.
    Bahwa penerimaan uang sewa secara lunas sebesar Rp.130.000.000, (seratus tiga puluh juta rupiah) selama 10 tahun dariPelawan kepada Terlawan adalah hubungan hukumtersendiriantara Pelawan dan menjadi tanggung jawab Terlawan , hal inimenunjukkan adanya rekayasa seperti Jawaban Terlawan Il tersebutangaka 2 huruf d diatas, sehingga perlawanan Pelawan adalah Erorin Subyekto dan Eror in Obyekto.
    Bahwa Terlawan Il tidak mengadakan perjanjian sewa menyewasecara tertulis dengan Pelawan dari tahun 2009 2020Halaman 19 dari 24Putusan Perdata Gugatan Nomor 9/Pdt.Plw2017/PN Wsb.tesebagaimamana disebutkan dalilnya dalam angka 1 berbunyi :Bahwa berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Menyewa antaraPELAWAN dengan TERLAWAN II dari tahun 2009 sampaidengan tahun 2020 sehingga gugatan Pelawan adalah salahalamat atau kabur (abscuur libel) dan eror in subyekto maka gugatanPelawan wajib ditolak;.
    Bahwa penerimaan uang sewa secara lunas sebesar Rp.130.000.000, (seratus tiga puluh juta rupiah) selama 10 tahun dariPelawan kepada Terlawan adalah hubungan hukumtersendiriantara Pelawan dan menjadi tanggung jawab Terlawan , hal inimenunjukkan adanya rekayasa seperti Jawaban Terlawan Il tersebutangaka 2 huruf d diatas, sehingga gugatan Pelawan adalah Eror inSubyekto dan Eror in Obyekto.
Putus : 28-09-2017 — Upload : 27-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1873 K/Pdt/2017
Tanggal 28 September 2017 — TAGOR SITORUS, selaku Direktur Utama PT TUNAS SENTOSA ABADI VS PT JAYA TRADE INDONESIA dan PT TUNAS SENTOSA ABADI
12180 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan Penggugat Eror In Persona:Bahwa Tergugat adalah Badan Hukum perseroan terbatas yangdibentuk sesuai dengan undangundang Nomor... Tahun ...., berdasarkanHalaman 7 dari 19 Hal. Put. Nomor 1873 K/Pdt/2017Akta Notaris Nomor ..... , mengenai Akta Anggaran Dasar Perseroantertanggal .....
    tidak menjelaskan apa hubungan hukum Tergugat II denganPenggugat sehingga gugatan Penggugat terhadap Tergugat II adalah erorin persona;Bahwa oleh karena gugatan Penggugat terhadap Tergugat II eror inpersona dimana tindakan Tergugat Il bukan merupakan tindakan yanglepas atau diluar dari PT Tunas Sentosa Abadi maka Tergugat Il mohonkepada Majelis Hakim yang mengadili perkara a quo untuk mengeluarkantergugat II sebagai pihak dalam gugatan ini;Bahwa oleh karena gugatan Penggugat telah eror in persona
    Gugatan Eror In Persona pada halaman 24 dan25 yang pada pokoknya Majelis Hakim menyatakan sebagai berikut:Bahwa Dalam Eksepsi pada amar pertimbangan hukumnya MajelisHakim tentang angka.1 yaitu pada ad.1.
    TagorSitorus turut bertanggung jawab atas pembayaran Termohon Kasasi II/dahulu Turut Terbanding/Tergugat membuktikan gugatan TermohonKasasi I/dahulu Terbanding/ Penggugat adalah eror in persona;Bahwa karena gugatan Termohon Kasasi I/dahulu Terbanding/Penggugat terhadap Pemohon Kasasi/dahulu Pembanding/Tergugat IIadalah eror in persona dimana tindakan Pemohon Kasasi/dahuluPembanding/Tergugat Il bukan merupakan tindakan yang lepas ataudiluar dari PT Tunas Sentosa Abadi maka Pemohon Kasasi/dahuluPembanding
    Gugatan Eror In Persona pada halaman 24 dan 25;b. Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Banding yang mengambilalih pertimbangan Judex Facti pada amar pertimbangan hukum dalampokok perkara tidak memuat pertimbangan hukum baru atau tersendiriyang menunjukan Pemohon Kasasi/dahulu Pembanding/Tergugat Ilharus turut bertanggungjawab.
Register : 15-11-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan PA Martapura Sumsel Nomor 237/Pdt.P/2021/PA.Mpr
Tanggal 2 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
2215
  • Jika gugatan atau permohonan Kewarisan tidak diajukan oleh seluruh ahliwaris dan tidak mencantumkan para ahli waris, maka gugatan atau permohontersebut kurang pihak (p/urium litis consortium), yang dikualifikasikan sebagai eror inpersona,Menimbang, jika suatu gugatan atau permohonan mengandung cacat formildisebabkan eror in persona karena kurang pihak (plurium itis consortium), makagugatan atau permohonan tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaara);Menimbang, berdasarkan
    permohonandan juga di muka persidangan, Pemohon menyatakan memiliki 1 (orang) anakperempuan bernama Anissa dari perkawinannya dengan Pewaris (XxxxxxXXxXxx);Menimbang, bahwa karena anak perempuan Pemohon dan Pewaris bernamaAnissa tidak ikut serta mengajukan permohonan Penetapan Ahli Waris, dan tidakdicantumkan sebagai pemohon dalam surat permohonan, serta tidak pulamemberikan kuasa kepada Pemohon, maka surat permohonan Pemohon kurangpihak (plurium litis consortium), sehingga dikualifikasikan sebagai eror
    in persona;Menimbang, bahwa surat permohonan Pemohon mengandung eror inpersona, maka harus dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);Menimbang, bahwa karena permohonan Pemohon harus dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), maka petitum permohon angka 1, 2, 3,tidak dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa perkara Penetapan Ahli Waris ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan
Register : 10-12-2012 — Putus : 11-07-2013 — Upload : 11-11-2013
Putusan PA MALANG Nomor 2198/Pdt.G/2012/PA.Mlg
Tanggal 11 Juli 2013 — PEMOHON DAN TERMOHON
4313
  • EROR IN PERSONAL SUBYECT (SALAHSUBYEK ATAS PERMOHONAN TERHADAPTERMOHON).Bahwa permohonan Pemohon adalah Eror in Subyect, sebab Permohonanyang dimaksud Termohon, dalam Permohonan Pemohon bukanlahTermohon. Boleh Jadi yang dimaksud oleh Permohonan ijin poligamiPemohon dalam perkara ini ada orang yang namanya sama, tapi bedaidentitas.Bahwa Permohonan ijin Poligami yang oleh Pemohon ditujukan keTermohon adalah salah subyek (eror in personal subyect).
    Bahwa, dengan demikian Permohonan Poligami Pemohon kepadaTermohon telah salah subyek (eror in persona subyect) dan atau tidak jelasdan lengkap sehingga kabur. Tentang siapa sebenarnya yang dimaksud olehPemohon dalam Permohonan Poligaminya ini.
    Oleh sebab itu, karenapermohonan Pemohon kabur maka permohonan pemohon harusdinyatakan tidak dapat diterima dan atau ditolak;I EROR IN OBYEKMenimbang, bahwa di dalam sidang telah didengar keterangan calon isterikedua Pemohon, yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut:2.1. Oleh karena eror in Subyek, maka obyek permohonan Pemohon mengenai ijinuntuk berpoligami juga salah.
    Bahwa Permohonan Poligami Pemohon adalah eror in subyect (salah subyek),sebab Termohon bukanlah seorang wanita yang dimaksud oleh pemohon dalamperkara ini, karena Termohon adalah seorang yang bernama Hj.
    SIAMI binti TASELIM Pendidikan SMA)alias STYAMTI, oleh karenanya eksepsi a quo Termohon tersebut harus di tolak;Menimbang, bahwa memperhatikan eksepsi dari Termohon tentang Eror InObyek dimana menurut Termohon karena eror in subyek maka obyek permohonanPemohon mengenai ijin berpoligami juga salah;Menimbang, bahwa terhadap subyek dalam hal ini pihak Termohon yangdimaksud dalam permohonan Pemohon sudah nyata dan jelas sebagaimanapertimbangan majelis tersebut di atas, maka oleh karenanya eksepsi a quo
Putus : 03-09-2014 — Upload : 08-12-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 27/Pdt.G/2014/PN.LP
Tanggal 3 September 2014 — A M R I C K, Laki-laki, Umur 52 tahun, Agama Hindu, Warganegara Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Veteran No.14-J, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara. Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya yang bernama.1.Rajendar Singh, SH 2. Superry Daniel Sitompul, SH 3. Karliston Horas Sitompul,SH. Masing-masing Advokat dan Konsultan Hukum pada Law Office “SINGH” & Associates, berkantor di Jl. Ir. H. Juanda Baru No. 65, Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19 Pebruari 2014, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT KONPENSI/ TERGUGAT REKONPENSI; L A W A N 1. RAMLAN, Laki-laki, Warganegara Indonesia, beralamat di Lingkungan VI, Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai–Propinsi Sumatera Utara, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT KONPENSI I/PENGGUGAT REKONPENSI I; 2. RAMLI, Laki-laki, Warganegara Indonesia, beralamat di Lingkungan VI, Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai–Propinsi Sumatera Utara, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT KONPENSI II/PENGGUGAT REKONPENSI II; 3. RAMLAH, Perempuan, Warganegara Indonesia, beralamat di Lingkungan VI, Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai –Propinsi Sumatera Utara, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT 4. RAMSA, Laki-laki, Warganegara Indonesia, beralamat di Lingkungan VI, Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai –Propinsi Sumatera Utara, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT; 5. RAMSO, Laki-laki, Warganegara Indonesia, beralamat di Lingkungan VI, Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai–Propinsi Sumatera Utara, selanjutnya disebut Sebagai TERGUGAT KONPENSI V/PENGGUGAT REKONPENSI V; 6. SAMSUDIN, Laki-laki, Warganegara Indonesia, beralamat di Lingkungan VI, Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai–Propinsi Sumatera Utara, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT KONPENSI VI/PENGGUGAT REKONPENSI VI; 7. SUYANTI, Perempuan, Warganegara Indonesia, beralamat di Lingkungan VI, Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai–Propinsi Sumatera Utara, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT KONPENSI VII/PENGGUGAT REKONPENSI VII; 8. Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai c/q.Kecamatan Perbaungan, c/q. LURAH TUALANG, berkantor di Lingkungan V, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai-Propinsi Sumatera Utara, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT KONPENSI VIII;
5818
  • dengan Pasal118 ayat (1) HIR, dimana dalam suatu gugatan aquo harus menyebut identitaspara pihak dengan lengkap, dimana identitas yang lengkap wajib memuat namalengkap dan alamat tempat tinggal, sehingga dalam gugatan para Penggugatdisebutkan terakhir diketahui beralamat di Lingkungan VII, KelurahanTualang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai Propinsi15Sumatera Utara, adalah alamat yang kabur/ tidak jelas, mendugaduga tidakpasti alamat para Tergugat;Bahwa gugatan yang demikian adalah eror
    Akan tetapi dalam gugatan aquo, Penggugat pada petitumke5 nya meminta untuk Menyatakan dan tidak berkekuatan hukum suatusurat..., akan tetapi baru menyatakan para Terggugat melakukan perbuatanmelawan hukum pada petitum ke6, sehingga bagaimana mungkin untukmenyatakan sesuatu yang dibuat para Tergugat dinyatakan tidak berkekuatansebelum dinyatakan para Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum.Sehingga surat gugatan Penggugat dikwalifikasikan eror sistematika petitum;2 Gugatan Penggugat Kurang Pihak
    Eksepsi kabur (obscuurilibeli);a Gugatan eror/ kabur menyebutkan identitas para Tergugat;Bahwa sebagaimana disebutkan para pihak Tergugat dalam surat gugatanPenggugat yakni;a RAMLAN, Lakilaki, warga negara indonesia selajutnya disebutSCDAQAL. 0... eeecceessecesseecessecesaeecesaceceeaeeceeneecneaeecneeeecseeeeeneeeees TERGUGAT I;b RAMLI, Lakilaki, warga negara indonesia selajutnya disebutSCDAQAL.... ee eeeceeesececssececseeceesseeeeseeesseeeeseceseseeeesaeceeneeeeaees TERGUGAT II;c RAMLAH, Perempuan
    dengan Pasal 118 ayat (1)HIR, dimana dalam suatu gugatan aquo harus menyebut identitas para pihakdengan lengkap, dimana identitas yang lengkap wajib memuat nama lengkap danalamat tempat tinggal, sehingga dalam gugatan para Penggugat disebutkanterakhir diketahui beralamat di Lingkungan VII, Kelurahan Tualang KecamatanPerbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai Propinsi Sumatera Utara, adalah alamatyang kabur/ tidak jelas, mendugaduga tidak pasti alamat para Tergugat;Bahwa gugatan yang demikian adalah eror
    in persona/ kabur, karenanya gugatanakan merugikan para Tergugat dimana patut dimaknai bahwa Penggugat sengajaanmembuat gugatan demikian agar para Tergugat tidak mengetahui perkara aquokarena gugatan tidak dapat disampaikan kepada para Tergugat dan sehingga paraTergugat tidak hadir dipersidangan, padahal Penggugat mengetahui alamat paraTergugat;Bahwa karenanya jelas adalah sangat beralasan menyatakan gugatan Pengugat erorin persona/ kabur;b Gugatan penggugat eror sistematika petitum;Sebagaimana
Putus : 28-09-2016 — Upload : 08-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 685 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 28 September 2016 — PT. BINA FITRI JAYA VS JUMADI SIREGAR
8352 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tentang eksepsi eror in persona Pemohon Kasasi/dahulu Tergugat;Bahwa Pemohon Kasasi/dahulu Tergugat telah menyampaikan tentang eksepsi erorin persona terhadap surat gugatan Termohon Kasasi/dahulu Penggugat;Bahwa alasan Pemohon Kasasi/dahulu Tergugat menyampaikan eksepsi eror inpersona adalah karena didalam surat gugatan Termohon Kasasi/dahulu Penggugat:1. Disebutkan pada perihal surat gugatan sebagai berikut:Gugatan Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja.;2.
    CahayaPelita Andhika yang berdomisili di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utarakepada Termohon Kasasi/dahulu Penggugat;maka seharusnya Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pekan Baru padaperkara ini menyatakan surat gugatan Termohon Kasasi/dahulu Penggugat tidakdapat diterima karena mengandung cacat eror in persona, sebab surat gugatanTermohon Kasasi/dahulu Penggugat diajukan kepada Pemohon Kasasi/dahuluTergugat, dan bukan kepada PT.
    Cahaya Pelita Andhika yang berdomisili diKabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara yang jelasjelas terbukti secara sah dipersidangan tingkat pertama melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadapTermohon Kasasi/dahulu Penggugat;Bahwa didalam pertimbangan putusannya terkait dengan eksepsi eror in persona ini,Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pekan Baru pada perkara ini justrumenyimpulkan makna petitum Termohon Kasasi/dahulu Penggugat Nomor 4 adalahkarena tidak adanya hubungan kerja antara
    Tentang eksepsi eror in objekto Pemohon Kasasi/dahulu Tergugat;Bahwa Pemohon Kasasi/dahulu Tergugat telah menyampaikan tentang eksepsi erorin objekto terhadap surat gugatan Termohon Kasasi/dahulu Penggugat;Bahwa alasan Pemohon Kasasi/dahulu Tergugat menyampaikan eksepsi eror inobjekto adalah karena:1. Didalam perihal surat gugatan Termohon Kasasi/dahulu Penggugat disebutkan:hal gugatan Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja;2.
    Cahaya Pelita Andhika diPengadilan Hubungan Industrial Medan karena berdomisili di Sumatera Utara;Bahwa oleh karena itu, Pemohon Kasasi/dahulu Tergugat memohon agar kiranyaMajelis Hakim Agung yang akan memeriksa perkara ini menyatakan membatalkanputusan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pekan Baru atas perkara inidan mengadili sendiri dengan menyatakan surat gugatan Termohon Kasasi/dahuluPenggugat tidak dapat diterima karena mengandung cacat eror in objecto;4.