Ditemukan 69 data
111 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
FONTERRA BRANDS INDONESIA;
2307/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 40 42, Jakarta, 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU4260/PJ/2019 tanggal 4 Oktober 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA
adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan Banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP1338/WPJ.07/2015tanggal 23 April 2015, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2011Nomor 00006/207/11/056/14 tanggal 28 Januari 2014 sebagaimana telahdibetulkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00071/WPJ.07/KP.0403/2015 tanggal 20 April 2015 tentang Pembetulanatas SKP, atas nama: PT Fonterra
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor: KEP1338/WPJ.07/2015 tanggal 23 April 2015 tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober2011 Nomor 00006/207/11/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atasnama: PT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000,beralamat di Kota Kasablanka Lt. 19 Unit BG, Jalan CasablankaKav. 88, Jakarta Selatan, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan
Menyatakan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2011Nomor 00006/207/11/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atas nama:PT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000,beralamat di Kota Kasablanka Lt. 19 Unit BG, Jalan CasablankaKav. 88, Jakarta Selatan, adalah telan sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
258 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta,12190;Dalam hal ini diwakili oleh KkKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatandan Banding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU4261/PJ/2019, tanggal 4 Oktober 2019:Pemohon Peninjauan Kembali:LawanPT FONTERRA
Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT094649.16/2011/PP/M.XB Tahun 2019, tanggal 10 Juli 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan Banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP1341/WPJ.07/2015tanggal 23 April 2015, tentang keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakNovember 2011 Nomor 00004/207/11/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atasnama PT Fonterra
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP1341/WPJ.07/2015 tanggal 23 April 2015 tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November2011 Nomor 00004/207/11/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atasnama PT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000, beralamat di Kota Kasablanka Lantai 19 Unit BG, JalanCasablanka Kavling 88, Jakarta Selatan, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan
Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2011Nomor 00004/207/11/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atas namaPT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000,beralamat di Kota Kasablanka Lantai 19 Unit BG, JalanCasablanka Kavling 88, Jakarta Selatan, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum:;Halaman 4 dari 9 halaman.
25 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT FONTERRA BRANDS INDONESIA,
2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1613/PJ/2017, tanggal 10 April 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA
PPN JLNsebesar Rp.22.902.683,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukansurat tanggapan tanggal 11 Agustus 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.79839/PP/M.XVA/99/2017, tanggal 16 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya gugatan Pengugat terhadap Surat TergugatNomor S2927/WPJ.07/KP.04/2016 tanggal 14 April 2016, tentangPemberitahuan Permohonan Pemindahbukuan Tidak Dapat Diproses, atasnama PT Fonterra
16 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT FONTERRA BRANDS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 2061/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT FONTERRA BRANDS INDONESIA, beralamat diGedung Perkantoran Prudential Centre Kota Kasablanka, Lt.19 Unit BG, Jalan Casablanca Kav. 88, Menteng Dalam,Tebet, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, yang diwakili oleh DickoMochamad Irfani, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal
gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 2 Agustus 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut114260.99/2012/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 2 Juli 2018, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat NomorKEP01697/NKEB/WP4J.07/2017 tanggal 07 Juni 2017 tentang PenguranganKetetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1)huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak, atas nama : PT Fonterra
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT FONTERRA BRANDS INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 7 dari 9 halaman. Putusan Nomor 2061/B/PK/Pjk/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu tanggal 10 Juli 2019 oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko, S.H.
2 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
125 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU4224/P J/2019, tanggal 30 September 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP1342/WPJ.07/2015, tanggal 23 April 2015, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus2011 Nomor 00007/207/11/056/14, tanggal 24 Februari 2014, atasnama PT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000, beralamat di Kota Kasablanka Lantai 19 Unit BG, JalanCasablanca Nomor 88, Jakarta Selatan, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan
Menyatakan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2011Nomor 00007/207/11/056/14, tanggal 24 Februari 2014, atas namaPT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000,beralamat di Kota Kasablanka Lantai 19 Unit BG, JalanCasablanca Nomor 88, Jakarta Selatan, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telan sah dan berkekuatanhukum:;3.4.
28 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
FONTERRA BRANDS INDONESIA
28 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
FONTERRA BRANDS INDONESIA;
./2017, tanggal 10 April 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA BRANDS INDONESIA, beralamat di Gd.Perkantoran Prudential Centre Kota Kasablanka Lt. 19 UnitBG, Jalan Casablanca Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet,Jakarta Selatan 12870, yang diwakili oleh Namjoshi MandarShrikrishna, jabatan Direktur PT Fonterra Brands Indonesia;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa TimoteusSitompul, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan PegawaiPT Fonterra Brands Indonesia, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor
19 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT FONTERRA BRANDS INDONESIA,
2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1623/PJ/2017, tanggal 10 April 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA
atas double setor PPN JLNsebesar Rp14.987.622,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat tidakmengajukan surat tanggapan;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79830/PP/M.XVA/99/2017, tanggal 16 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Mengabulkan selurunnya gugatan Pengugat terhadap Surat TergugatNomor S3023/WPJ.07/KP.04/2016, tanggal 18 April 2016, tentangPemberitahuan Permohonan Pemindahbukuan Tidak Dapat Diproses,atas nama PT Fonterra
2 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
23 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
FONTERRA BRANDS INDONESIA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
FONTERRA BRANDS INDONESIA, tempat kedudukan WismaStaco Lt.5, Jl. Casablanca Kav.18, Jakarta 12870, diwakili oleh: Ir.Maspiyono, Jabatan Presiden Direktur PT FONTERRA BRANDSINDONESIA, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ARY UNTUNGSUTOTO, Konsultan pada Kantor Konsultan PERSEK PURWANTONO,SUHERMAN & SURJA CONSULT, beralamat di Gedung Bursa EfekIndonesia Menara Lt. 14, Jl. Jend.
BrandsIndonesia terhadap SPKPBM Nomor: 010694/NOTUL/KPUTP/BD.02/2009tanggal 12 Mei 2009 oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe ATanjung Priok, atas nama PTI Fonterra Brands Indonesia, NPWP:01.870.023.7056.000, Alamat: Wisma Staco 5th Floor, Jl.
Fonterra Brands IndonesiaNegara Asal New ZealandTanggal B/L 7 April 2009 (7 hari sebelum Tgl.
FONTERRA BRANDS INDONESIA, tersebut tidakberalasan sehingga harus ditolak;Halaman 13 dari 15 halaman.
FONTERRA BRANDS INDONESIA, tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2013 oleh WidayatnoSastrohardjono, S.H.,M.Sc., Ketua Muda Pembinaan yang ditetapkan olehKetua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr.H.M.Hary Djatmiko,S.H.
113 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
FONTERRA BRANDS INDONESIA;
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU4225/P J/2019, tanggal 30 September 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP1346/WPJ.07/2015 tanggal 23 April 2015 tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari2012 Nomor 00002/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atasnama PT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000,beralamat di Kota Kasablanka Lt. 19 Unit BG, Jalan CasablancaKavling 88, Jakarta Selatan, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan
Menyatakan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari 2012Nomor 00002/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atas namaPT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000,beralamat di Kota Kasablanka Lt. 19 Unit BG, Jalan CasablancaKavling 88, Jakarta Selatan, adalah telah sesuai dengan ketentuanHalaman 4 dari 9 halaman.
27 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
./2017, tanggal 10 April 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA BRANDS INDONESIA, beralamat diGedung Perkantoran Prudential Centre Kota Kasablanka Lt.19 Unit BG, Jalan Casablanca Kav. 88, Menteng Dalam,Tebet, Jakarta Selatan 12870, yang diwakili oleh Afiffudin,jabatan Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon
PPN JLN sebesar Rp53.032.310,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukansurat tanggapan tanggal 11 Agustus 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79841/PP/M.XVA/99/2017, tanggal 16 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya gugatan Pengugat terhadap Surat TergugatNomor: $2929/WPJ.07/KP.04/2016 tanggal 14 April 2016, tentangPemberitahuan Permohonan Pemindahbukuan Tidak Dapat Diproses, atasnama: PT Fonterra
278 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
2585/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 40 42, Jakarta, 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU4259/PJ/2019, tanggal 4 Oktober 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA
April 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put094660.16/2012/PP/M.XB Tahun 2019, tanggal 10 Juli 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan Banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP1334/WPJ.07/2015tanggal 23 April 2015, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2012Nomor 00008/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014,PT Fonterra
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor: KEP1335/WPJ.07/2015 tanggal 23 April 2015 tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2012Nomor 00008/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atas nama:PT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000,beralamat di Kota Kasablanka Lantai 19 Unit BG, JalanCasablanca Kavling 88, Jakarta Selatan, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan
24 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs PT FONTERRA BRANDS INDONESIA,
2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1622/PJ/2017, tanggal 10 April 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA
PPNJLN sebesar Rp.10.223.325,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukansurat tanggapan tanggal 11 Agustus 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79832/PP/M.XVA/99/2017, tanggal 16 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Mengabulkan selurunnya gugatan Pengugat terhadap Surat TergugatNomor S3021/WPJ.07/KP.04/2016, tanggal 18 April 2016, tentangPemberitahuan Permohonan Pemindahbukuan Tidak Dapat Diproses,atas nama PT Fonterra
18 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1615/PJ/2017 tanggal 10 April 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA
JLN sebesar Rp.122.102.291,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 11 Agustus 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79835/PP/M.XVA/99/2017, tanggal 16 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya gugatan Pengugat terhadap Surat TergugatNomor: S2931/WPJ.07/ KP.04/2016 tanggal 14 April 2016, tentangPemberitahuan Permohonan Pemindahbukuan Tidak Dapat Diproses, atas nama :PT Fonterra
22 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
./2017, tanggal 10 April 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA BRANDS INDONESIA, NPWP01.870.023.7056.000, beralamat di Gedung PerkantoranPrudential Centre Kota Kasablanka Lantai 19 Unit BG,Jalan Casablanca Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet, JakartaSelatan 12870, diwakili oleh Afiffudin selaku Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan
setor PPN JLN sebesarRp1.245.964,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 12 Juli 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.79844/PP/M.XVA/99/2017, tanggal 16 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya gugatan Pengugat terhadap Surat TergugatNomor: S2925/WPJ.07/KP.04/2016 tanggal 14 April 2016, tentangPemberitahuan Permohonan Pemindahbukuan Tidak Dapat Diproses, atasnama: PT Fonterra
20 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
FONTERRA BRANDS INDONESIA;
./2017, tanggal 10 April 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA BRANDS INDONESIA, beralamat di Gd.Perkantoran Prudential Centre Kota Kasablanka Lt. 19 UnitBG, Jalan Casablanca Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet,Jakarta Selatan 12870, yang diwakili oleh Namjoshi MandarShrikrishna, jabatan Direktur PT Fonterra Brands Indonesia;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa TimoteusSitompul, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan PegawaiPT Fonterra Brands Indonesia, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor
267 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta,12190;Dalam hal ini diwakili oleh KkKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatandan Banding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU4266/PJ/2019, tanggal 4 Oktober 2019:Pemohon Peninjauan Kembali:LawanPT FONTERRA
Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT094655.16/2012/PP/M.XB Tahun 2019, tanggal 10 Juli 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan Banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP1340/WPJ.07/2015tanggal 23 April 2015, tentang keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakFebruari 2012 Nomor 00003/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atasnama PT Fonterra
Dengan mengadili sendiri:3.1.3. 2.Menolak permohonan banding Termohon Peninjauan Kembali;Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP1340/WPJ.07/2015 tanggal 23 April 2015 tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari2012 Nomor 00003/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atasnama PT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000, beralamat di Kota Kasablanka Lantai 19 Unit BG, JalanCasablanka
Kavling 88, Jakarta Selatan, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum:;Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2012Nomor 00003/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atas namaPT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000,beralamat di Kota Kasablanka Lantai 19 Unit BG, JalanCasablanka Kavling 88, Jakarta Selatan, adalah
26 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT FONTERRA BRANDS INDONESIA,
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190,Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1623/PJ/2017, tanggal 10 April 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA
BRANDS INDONESIA, beralamat di Gd.Perkantoran Prudential Centre Kota Kasablanka Lt. 19 UnitBG, Jalan Casablanca Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet,Jakarta Selatan 12870, yang diwakili oleh Namjoshi MandarShrikrishna, jabatan Direktur PT Fonterra Brands Indonesia;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa TimoteusSitompul, kewarganegaraan Indonesia, Pegawai pada PTFonterra Brands Indonesia, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor 0132/TaxFBI/XI/2017, tanggal 17 November2017;Termohon Peninjauan Kembali;
PPN JLNsebesar Rp.36.395.419,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 11 Agustus 2016:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79831/PP/M.XVA/99/2017, tanggal 16 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya gugatan Pengugat terhadap Surat TergugatNomor S3022/WPJ.07/ KP.04/2016 tanggal 18 April 2016, tentangPemberitahuan Permohonan Pemindahbukuan Tidak Dapat Diproses, atasnama PT Fonterra