Ditemukan 69 data
9 — 8
danalBayhaqiy);Menimbang, bahwa berdasarkan hadishadis di atas dan nash syara lainyang terkait, maka sesuai dengan pendapat Ahli Fikih dari kalangan mazhab alSyafi'iy dan mengambilalinnya menjadi pendapat majelis, menetapkan bahwarukun (unsur) perkawinan itu ada lima, yaitu: Calon suami, calon isteri, walinikah, dua orang saksi, dan ijab kabul, sebagaimana dikemukakan oleh Abd alRahman alJaziriy di dalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArbaah sebagaiberikut:Lil ana al lol: Sle) WiSi roma: j9 7994 golis
12 — 7
danalBayhaqiy);Menimbang, bahwa berdasarkan hadishadis di atas dan nash syara lainyang terkait, maka sesuai dengan pendapat Ahli Fikih dari kalangan mazhab alSyafi'iy dan mengambilalinnya menjadi pendapat majelis, menetapkan bahwarukun (unsur) perkawinan itu ada lima, yaitu: Calon suami, calon isteri, walinikah, dua orang saksi, dan ijab kabul, sebagaimana dikemukakan oleh Abd alRahman alJaziriy di dalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArbaah sebagaiberikut:ILil ana allel: Sle WiSi roma: j979)924 golis
10 — 12
danalBayhaqly);Menimbang, bahwa berdasarkan hadishadis di atas dan nash syara' lainyang terkait, maka sesuai dengan pendapat Ahli Fikin dari kalangan mazhab alSyafi'ly dan mengambilalinnya menjadi pendapat majelis, menetapkan bahwarukun (unsur) perkawinan itu ada lima, yaitu: Calon suami, calon isteri, walinikah, dua orang saksi, dan ijab kabul, sebagaimana dikemukakan oleh Abd alRahman alJaziriy di dalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArbaah sebagaiberikut:ILil ana al lol: Sle WiSi roma : jg 7994 golis
12 — 9
danalBayhaqly);Menimbang, bahwa berdasarkan hadishadis di atas dan nash syara lainyang terkait, maka sesuai dengan pendapat Ahli Fikin dari kalangan mazhab alSyafi'ly dan mengambilalinnya menjadi pendapat majelis, menetapkan bahwarukun (unsur) perkawinan itu ada lima, yaitu: Calon suami, calon isteri, walinikah, dua orang saksi, dan ijab kabul, sebagaimana dikemukakan oleh Abd alRahman alJaziriy di dalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArbaah sebagaiberikut:ILil ana al lol: Sle WiSi Roma : j979)924 golis
14 — 8
danalBayhaqiy);Menimbang, bahwa berdasarkan hadishadis di atas dan nash syara lainyang terkait, maka sesuai dengan pendapat Ahli Fikin dari kalangan mazhab alSyafi'ly dan mengambilalinnya menjadi pendapat majelis, menetapkan bahwarukun (unsur) perkawinan itu ada lima, yaitu: Calon suami, calon isteri, walinikah, dua orang saksi, dan ijab kabul, sebagaimana dikemukakan oleh Abd alRahman alJaziriy di dalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArbaah sebagaiberikut:Lisl ana al lol: Sle) WiSi roma: j9 7994 golis
11 — 8
danalBayhaqiy);Menimbang, bahwa berdasarkan hadishadis di atas dan nash syara lainyang terkait, maka sesuai dengan pendapat Ahli Fikih dari kalangan mazhab alSyafi'iy dan mengambilalinnya menjadi pendapat majelis, menetapkan bahwarukun (unsur) perkawinan itu ada lima, yaitu: Calon suami, calon isteri, wallnikah, dua orang saksi, dan ijab kabul, sebagaimana dikemukakan oleh Abd alRahman alJaziriy di dalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArbaah sebagaiberikut:Lil ana al lol: Sle) WiSi roma: j9T95924 golis
12 — 10
danalBayhaqiy);Menimbang, bahwa berdasarkan hadishadis di atas dan nash syara lainyang terkait, maka sesuai dengan pendapat Ahli Fikin dari kalangan mazhab alSyafi'ly dan mengambilalinnya menjadi pendapat majelis, menetapkan bahwarukun (unsur) perkawinan itu ada lima, yaitu: Calon suami, calon isteri, walinikah, dua orang saksi, dan ijab kabul, sebagaimana dikemukakan oleh Abd alRahman alJaziriy di dalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArbaah sebagaiberikut:Lisl ana al lol: Sle) WiSi roma: j9 7994 golis
10 — 10
nash syara lainyang terkait, maka sesuai dengan pendapat Ahli Fikin dari kalangan mazhab alSyafi'ly dan mengambilalinnya menjadi pendapat majelis, menetapkan bahwarukun (unsur) perkawinan itu ada lima, yaitu: Calon suami, calon isteri, walinikah, dua orang saksi, dan ijab kabul, sebagaimana dikemukakan oleh Abd alRahman alJaziriy di dalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArbaah sebagaiberikut:Hal. 8 dari 11 halaman Penetapan Nomor 1307/Padt.P/2015/PA.CbnILil ana al lol: Sly WiSi rowd : j979)924 golis
6 — 8
danalBayhaqiy);Menimbang, bahwa berdasarkan hadishadis di atas dan nash syara lainyang terkait, maka sesuai dengan pendapat Ahli Fikih dari kalangan mazhab alSyafi'iy dan mengambilalinnya menjadi pendapat majelis, menetapkan bahwarukun (unsur) perkawinan itu ada lima, yaitu: Calon suami, calon isteri, walinikah, dua orang saksi, dan ijab kabul, sebagaimana dikemukakan oleh Abd alRahman alJaziriy di dalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArbaah sebagaiberikut:Lil ana al lol: Sle) WLSi Roma : jg 7994 golis
18 — 15
danalBayhaqly);Menimbang, bahwa berdasarkan hadishadis di atas dan nash syara lainyang terkait, maka sesuai dengan pendapat Ahli Fikih dari kalangan mazhab alSyafi'ly dan mengambilalinnya menjadi pendapat majelis, menetapkan bahwarukun (unsur) perkawinan itu ada lima, yaitu: Calon suami, calon isteri, walinikah, dua orang saksi, dan ijab kabul, sebagaimana dikemukakan oleh Abd alRahman alJaziriy di dalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArbaah sebagaiberikut:Lil ana al ll: Sly WiSi roma: j9 7994 golis
12 — 8
danalBayhaqiy);Menimbang, bahwa berdasarkan hadishadis di atas dan nash syara lainyang terkait, maka sesuai dengan pendapat Ahli Fikih dari kalangan mazhab alSyafi'iy dan mengambilalinnya menjadi pendapat majelis, menetapkan bahwarukun (unsur) perkawinan itu ada lima, yaitu: Calon suami, calon isteri, walinikah, dua orang saksi, dan ijab kabul, sebagaimana dikemukakan oleh Abd alRahman alJaziriy di dalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArbaah sebagaiberikut:Lil ana al lol: Sle) WiSi roma: j9T95924 golis
15 — 22
danalBayhaqiy);Menimbang, bahwa berdasarkan hadishadis di atas dan nash syara lainyang terkait, maka sesuai dengan pendapat Ahli Fikih dari kalangan mazhab alSyafi'iy dan mengambilalinnya menjadi pendapat majelis, menetapkan bahwarukun (unsur) perkawinan itu ada lima, yaitu: Calon suami, calon isteri, walinikah, dua orang saksi, dan ijab kabul, sebagaimana dikemukakan oleh Abd alRahman alJaziriy di dalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArbaah sebagaiberikut:ILil ana allel: Sle WiSi roma: j979)924 golis
15 — 7
danalBayhaqiy);Menimbang, bahwa berdasarkan hadishadis di atas dan nash syara lainyang terkait, maka sesuai dengan pendapat Ahli Fikih dari kalangan mazhab alSyafi'iy dan mengambilalinnya menjadi pendapat majelis, menetapkan bahwarukun (unsur) perkawinan itu ada lima, yaitu: Calon suami, calon isteri, walinikah, dua orang saksi, dan ijab kabul, sebagaimana dikemukakan oleh Abd alRahman alJaziriy di dalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArbaah sebagaiberikut:Lil ana al lol: Sie) WiSl Rowd : j9793924 golis
10 — 9
danalBayhaqiy);Menimbang, bahwa berdasarkan hadishadis di atas dan nash syara lainyang terkait, maka sesuai dengan pendapat Ahli Fikin dari kalangan mazhab alSyafi'ly dan mengambilalinnya menjadi pendapat majelis, menetapkan bahwarukun (unsur) perkawinan itu ada lima, yaitu: Calon suami, calon isteri, walinikah, dua orang saksi, dan ijab kabul, sebagaimana dikemukakan oleh Abd alRahman alJaziriy di dalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArbaah sebagaiberikut:Lisl ana al lol: Sle) WiSi roma: j9 7994 golis
92 — 74
danalBayhaqiy);Menimbang, bahwa berdasarkan hadishadis di atas dan nash syara lainyang terkait, maka sesuai dengan pendapat Ahli Fikih dari kalangan mazhab alSyafi'iy dan mengambilalinnya menjadi pendapat majelis, menetapkan bahwarukun (unsur) perkawinan itu ada lima, yaitu: Calon suami, calon isteri, walinikah, dua orang saksi, dan ijab kabul, sebagaimana dikemukakan oleh Abd alRahman alJaziriy di dalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArbaah sebagaiberikut:Lisl ana al lol: LSley WiSi roma: j9 7994 golis
11 — 2
oS ow derail 48 Mall git Ul sl yo ald Golis!jLyaiw 9 aii labll ave x94 ailal 51 Kips Lagio 2215Artinya : Sesungguhnya kehidupan suami istri tidak akan tegak denganadanya perpecahan dan pertentangan, selain itu justru akanmenimbulkan bahaya yang serius terhadap pendidikan anakanakdan perkembangan mereka, dan tidak ada kebaikannyamengumpulkan dua orang yang saling membenci.
13 — 7
Tergugat, Hakim tidak perlu meneliti siapa yang bersalah,melainkan yang perlu diteliti apakah perkawinan antara Penggugat danTergugat dapat dirukunkan apa tidak, karena masalah perkawinan adalahmasalah hati kedua belah pihak yang tidak bisa bertepuk sebelah tangan;Menimbang, bahwa Penggugat telah menunjukkan sikap ketidak senangannyaterhadap Tergugat dengan tidak mau rukun kembali dan tetap padagugatannya, maka dalam perkara ini dapat diterapkan dalil dari Kitab GhoyatulMarom yang berbunyi :5S goliS
68 — 28
j979:5924 golis guul analy, goaLislArtinya: Menurut para Ahli Fikih dari kalangan mazhab alSyafi'l, bahwarukun (unsur) perkawinan tersebut ada lima, yaitu calon suami,calon istri, wali nikah, dua orang saksi, dan Ijab qabul.;Menimbang, bahwa di samping keharusan terpenuhinya rukun (unsur)nikah, untuk keabsahan suatu perkawinan juga harus terpenuhi syaratsyaratperkawinan.
10 — 6
2021/PA.DpkMenimbang, bahwa berdasarkan hadishadis di atas dan nash syara lainyang terkait, maka sesuai dengan pendapat Ahli Fikih dari kalangan mazhab alSyafi'iy dan mengambilalinnya menjadi pendapat majelis, menetapkan bahwarukun (unsur) perkawinan itu ada lima, yaitu: Calon suami, calon isteri, walinikah, dua orang saksi, dan ijab kabul, sebagaimana dikemukakan oleh Abd alRahman alJaziriy di dalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArba'ah sebagaiberikut:aaa allel: LSl:, WiSle zomd : j9t9. 3924 golis
9 — 7
hadishadis di atas dan nash syara lainyang terkait, maka sesuai dengan pendapat Ahli Fikin dari kalangan mazhab alSyafi'ly dan diambil alih menjadi pendapat majelis, menetapkan bahwa rukun(unsur) perkawinan itu ada lima, yaitu: Calon suami, calon isteri, wali nikah, duaHalaman 9 dari 13 Penetapan Nomor 56/Padt.P/2019/PA.Btmorang saksi, dan ijab kabul, sebagaimana dikemukakan oleh Abd alRahmanalJaziriy di dalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArbaah sebagai berikut:lol: LSly WiSle Roma: j9T 9924 golis