Ditemukan 23 data
ARSAM HIDAYAT
Termohon:
Kepolisian Resort Tulang Bawang cq KASAT RESKRIM Kepolisian Resort Tulang Bawang
42 — 24
suratperjanjian kerjasama (SPK) pada butir 7, adapun yang menandatanganiperjanjian kerjasama adalah Pemohon sendiri sebagaimana SuratPerjanjian Kerjasama Nomor : 027/170/Il.01/SPP/2011, Pejabat PembuatKomitmen Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana dan SaranaPertanian Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten TulangBawang T.A.2011 Dengan Gabungan Kelompok Tani Pasiran Jaya TentangPerluasan Areal Cetak Sawah dalam Rangka kegiatan penyediaan dabperbakan infrastruktural pertanian antara Haidirsyah
HAIDIRSYAH, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa pada tahun 2011 ada program cetak sawah dari dinas PertanianKabupaten Tulang bawang dan saksi pada saat itu menjabat sebagaiPejabat pembuat Komitmen (PPK) ;Bahwa Program cetak sawah salah satunya dilaksanakan di Pasiran Jayadengan dana bansos dari Dinas Pertanian dengan SK dari Bupati TulangBawang yang merupakan pelaksanaan dari proposal yang diajukan olehmasyarakat;Bahwa dasar dari program cetak sawah adalah SK dari KementerianPertanian
46 — 10
Wanprestasi ( lalai ) itu dapat berupa : tidak memenuhi kewajibansama sekali,atau terlambat memenuhi kewajiban atau memenuhi kewajibannyatetapi tidak sesuai seperti apa yang telah diperjanjikan .Menimbang bahwa Penggugat dalam menguatkan dalildalil gugatannyamengajukan bukti suratsurat yaitu P1 s/d P11 dan juga saksisaksi yaitu1.LAMBOK HUTA BARAT,2.MARIADI,3.MERAN.Menimbang bahwa Tergugat untuk menguatkan dalildalil jawabannyamengajukan bukti suratsurat yaitu T1 s/d T5 dan jug saksisaksi yaitu ;1.JUMAH HAIDIRSYAH
HENDRA DWI GUNANDA SH
Terdakwa:
ARSAM HIDAYAT Bin POLANI
155 — 60
HAIDIRSYAH, SP., MM Satker Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Tulang Bawang Nomor: /SPTJB/018.08.120503/ 2011 tanggal 27 Juni 2011. (Fotocopy)
- 1 (satu) lembar Ringkasan Surat Perjanjian Kerjasama dari Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Tulang Bawang tanggalJuni 2011.