Ditemukan 205576 data
28 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HONDA TRADING INDONESIA
33 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA TRADING INDONESIA;
22 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA LOCK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
28 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HONDA TRADING INDONESIA
75 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA TRADING INDONESIA;
33 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA LOCK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
73 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA TRADING INDONESIA;
49 — 4
Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Honda Revo dengan Nomor Rangka : MH1JBE316CK228428 dan Nomor Mesin : JBE3E1224519 ;Dikembalikan kepada PT. Adira Insuren.- 2 (dua) lembar bukti setoran dari PT. Adira untuk sepeda motor Honda Revo KT-6894-EL.Tetap terlampir dalam berkas perkara ini.6. Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Memerintahkan agar barang bukti berupa:1 (satu) unit sepeda motor Honda revo dengan nomor rangkaMH1JBE316CK228428 dan nomor mesin : JBE3E1224519.Dikembalikan kepada PT. Adhira insuren. 2 (dua) lembar bukti setoran dari PT. Adhira untuk sepeda motor honda revo KT6894EL.Tetap terlampir dalam berkas perkara.4. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua riburupiah).
SAMSUL mengambil 1 (satu) unit Sepeda Motorjenis Honda Revo wama hitam tersebut adalah dilakukan tanpa seizin dan sepengetahuan daripemiliknya yakni Saksi ACENG GUNAWAN BIN NANA ;Menimbang, bahwa adapun maksud dan tujuan dari para terdakwa mengambil 1(satu) unit Sepeda Motor jenis Honda Revo warna hitam tersebut adalah untuk dimiliki bersamaoleh para terdakwa dan rencananya sepeda motor tersebut akan dijual dengan harga sebesarRp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) namun belum mendapatkan
SAMSUL mengambil 1 (satu) unit Sepeda Motor jenis Honda Revo warnahitam milik Saksi ACENG GUNAWAN BIN NANA adalah dilakukan pada malam hari yaitu jam04.00 wita (menjelang subuh) atau setidaktidaknya dilakukan diantara waktu matahariterbenam dan terbit ;Menimbang, bahwa adapun 1 (satu) unit Sepeda Motor jenis Honda Revo wamahitam milik Saksi ACENG GUNAWAN BIN NANA diambil oleh para terdakwa di teras rumahSaksi ACENG GUNAWAN BIN NANA yang terletak di Desa Krayan Bahagia Rt. 04 KecamatanLong Ikis Kabupaten
Adira untuk sepeda motor Honda Revo KT6894EL.Menimbang, bahwa terhadap status barang bukti tersebut Majelis Hakim berpendapatbahwa oleh karena 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Honda Revo dengan Nomor Rangka :MH1JBE316CK228428 dan Nomor Mesin : JBE3E1 milik Saksi ACENG GUNAWAN BIN NANAtelah diganti oleh PT. Adira Insuren maka terhadap barang bukti 1 (satu) unit Sepeda MotorYamaha Honda Revo dengan Nomor Rangka : MH1JBE316CK228428 dan Nomor Mesin :JBE3E1224519 tersebut dikembalikan kepada PT.
Memerintahkan agar barang bukti berupa: 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Honda Revo dengan Nomor Rangka :MH1JBE316CK228428 dan Nomor Mesin : JBE3E1224519 ;Dikembalikan kepada PT. Adira Insuren. 2(dua) lembar bukti setoran dari PT. Adira untuk sepeda motor Honda Revo KT6894EL.Tetap terlampir dalam berkas perkara ini.216.
54 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA LOCK INDONESIA;
47 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA TRADING INDONESIA
PUTUSANNomor 354/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3068/PJ/2020 tanggal 27 Juli 2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT HONDA
Honda Trading Indonesia, NPWP: 02.115.759.9059.000,beralamat di Mid Plaza Lt. 6, Jl. Jenderal Sudirman Kav.1011, KaretTengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10220, sehinggaperhitungan menjadi sebagai berikut: No. Uraian Jumlah1 Dasar Pengenaan Pajaka.
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP01678/KEB/WPJ.07/2017 tanggal 27 Oktober 2017 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00031/207/13/059/16 tanggal 10 Agustus 2016 Masa Pajak Juni2013 atas nama PT Honda Trading Indonesia, NPWP 02.115.759.9059.000, beralamat di Mid Plaza Lantai 6, Jalan Jenderal SudirmanKav. 1011, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKIJakarta 10220 terkait sengketa a quo, adalah
Menolak permohonan banding Pemohon Banding PT HONDA TRADINGINDONESIA;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 18 Maret 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
23 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA LOCK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
36 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA LOCK INDONESIA;
70 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA TRADING INDONESIA;
31 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA TRADING INDONESIA;
19 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA LOCK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
74 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA LOCK INDONESIA;
25 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA LOCK INDONESIA;;
27 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HONDA TRADING INDONESIA
38 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA LOCK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
42 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA LOCK INDONESIA;