Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-01-2015 — Upload : 30-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1210 K/Pid/2014
Tanggal 13 Januari 2015 — Pdt. Ev. Drs. KUASO SIBURIAN, STh, DKK
5029 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (bukti Kasasi 4).Majelis Hakim telah salah membuat Berita Acara Persidangan, dalammenguraikan keterangan saksi, sehingga mengakibatkan Putusan MajelisHakim menjadi keliru dan palsu.2 Keterangan Saksi JARASMAN SIHOMBING Bahwa keterangan saksi ini mengandung kebohongan dengan menyatakanada Rapat Synode di JIn. Farel Pasaribu No.73 Pematangsiantar, Tidakpernah ada Rapat Synode di JI.Farel Pasaribu No.73 Pematangsiantar.