Ditemukan 30 data
53 — 21
JONKER dan Mr.HAZEWINKEL SURINGA, bahwa untuk membuktikan adanya unsurkesalaahan (schuld/culpa), maka diisyaratkan halhal sebagai berikut : 1. Adanya ketidak hatihatian pada sipelaku;2. Perbuatan yang dilakukan harus bersifat bertentangan dengan hukum(wedderrectelijk); 3.
71 — 4
Jonker dan Mr.Hazewinkel Suringa, bahwa untuk membuktikan adanya unsur kesalahan(schuld/culpa), maka diisyaratkan halhal sebagai berikut:1. Adanya ketidak hatihatian pada si pelaku;2. Perbuatan yang dilakukan harus bersifat bertentangan dengan hukum(weadderrectelijk);3.
66 — 10
Jonker dan Mr.Hazewinkel Suringa, bahwa untuk membuktikan adanya unsur kesalahan(schuld/culpa), maka diisyaratkan halhal sebagai berikut:1. Adanya ketidak hatihatian pada si pelaku;2. Perbuatan yang dilakukan harus bersifat bertentangan dengan hukum(wedderrectelijk);3.
PT RIZKI PUTRA DINAMIKA
Tergugat:
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA Cq DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN REPUBLIK
Turut Tergugat:
KEMENTERIAN BUMN
65 — 22
Jonker Sihombing, S.E., S.H., M.H., M.A menerangkan sesuaidengan keahliannya sebagai berikut:Bahwa ahli menerangkan, menurut Pasal 1 ayat 1 UndangUndang Nomor19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), BadanUsaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruh atausebagian besar daripada modalnya dilakukan melalui penyertaan langsungdari kekayaan negara yang sudah dipisahkan;Bahwa ahli menerangkan, mengacu kepada ketentuan Pasal 1 ayat 1 UUBUMN, perusahaan swasta adalah segala perusahaan
196 — 146
Jonker Duwiri.28. Bahwa benar selanjutnya Saksi 2 dengan dibantu Saksi 3 danSaksi 4 turun dari pagar dan mengambil 2 (dua) buah Alkitab yangsebagian sudah dalam keadaan terbakar, setelah itu Saksi 2membuka dan membersihkan Alkitab tersebut yang ternyata AlkitabPerjanjian Baru yang diterjemahkan kedalam dua bahasa Indonesiadan Inggris.29.
INDAH HARINI
Termohon:
DIRRESKRIMUM POLDA METRO JAYA
338 — 215
JONKER SIHOMBING, S.H., M.H., M.A. yangmemberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa dalam Pasal 5 Ayat (2) diatur tentang perjanjian antarapenyelenggara pengirim dengan penerima transfer ;Bahwa kalau dalam Pasal 1 diatur perjanjian antara nasabah pengirimdengan penerima ;Bahwa semua perjanjian tunduk dalam perkara perdata ;Bahwa perjanjian ada dihulu dan ada dihilir itu merupakan contoh palingsimple ;Halaman 37 dari 48 Putusan Nomor 118/Pid. Pra/2021/PN JKt.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Dydo Oktora Irawan, SH Diwakili Oleh : H. Syarifuddin Pettanasse, SH., MH
Turut Terbanding/Jaksa Penuntut : Suharto, SH
93 — 48
Jonker dalam bukunya Handboek Van HetNederlands Indishe Strafrecht (Soenarto Soerodibroto, KUHP dan KUHAPDilengkapi Yurisprudensi Mahkamah Agung RI dan Hoge Raad, RajaGrapindo Persada, Jakrta 2002, hlm 51) menyebutkan bahwa tindakan danperbuatan pada manus ministra (orang yang diperintah) yang dilakukannyakarena pelbagai alasan yaitu berbuat untuk melaksanakan perintah jabatansehingga ia tidak dapat dipidana berdasarkan Pasal 51 ayat (1) KUHP,dengan demikian dapat ditegaskan dan disimpulkan bahwa
PT. GOSYEN INDONESIA UTAMA
Tergugat:
1.Kepala Cabang PT. Bank Mandiri Persero, Tbk Cq Bank Mandiri Cabang Pasar Pagi Mangga Dua
2.PT. Bank Mandiri Persero, Tbk Pusat
173 — 98
Samsul Rizal/Tergugat, sesuai denganaslinya, selanjutnya diberi tanda bukti T 21 & TT21;Menimbang, Bahwa bukti tulisan T1 & TT1 sampai dengan T21&TT21,tersebut telah diberi meterai yang cukup sehingga sah dapat diterima sebagaibukti dipersidangan;Menimbang, bahwa Penggugat akan menghadirkan Ahli dipersidangan,Yaitu :JONKER SIHOMBING, sebagai Dosen Tetap Fakultas Hukum UniversitasPelita Harapan;Menimbang, bahwa Ahli memberikan keterangannya sebagai berikut :1.
118 — 24
Jonker dan Langemeyer (dikutip dalam majalahvaria peradilan nomor 321 Agustus 2012, hal. 37) disebutkan dalam hal Hakim raguragumenentukan apakah unsur melawan hukum ada atau tidak, maka tidak boleh menetapkanadanya perbuatan pidana dan karenanya tidak mungkin dijatuhi pidana, bunyi putusan adalahTerdakwa harus dilepas dari segala tuntutan hukum ; wocesecene= Menimbang, bahwa dari pertimbangan pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakimberpendapat bahwa perbuatan Terdakwa tersebut adalah dalam hubungan
77 — 18
Daya paksa absolut, adalah suatu keadaan dimana paksaan dan tekanan yang sedemikian kuatnya, yang menurut Jonker adalahpaksaan yang tidak dapat dilawan. Kemudian Khusus Pasal 50 KUHP yang jugamerupakan alasan pembenar yang apabila diterapbkan maka menghapuskanpertanggungjawaban pidana atas diri pelaku dan apabila dikaitkan dengan StatusTerdakwa sebagai PPK yang diusulkan oleh Rektor Unlam Prof. Dr. H. M.