Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 94/Pid.B/2019/PN Ckr
Tanggal 9 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.SANDHY HANDIKA, SH
2.ASVERA PRIMADONA, SH
3.APRI GUNO PUTRANTIO
4.MUH.IBNU FAJAR RAHIM, SH.MH
Terdakwa:
JUFRIZAL Bin YAKUP
17745
  • Bahwa berbeda kan serikat pekerja bukan badan hukum, kalaupak Juprisal kan subjek hukum. Nah ketika pak Juprisal itu memangmelakukan atau menerima penyerahan ini dengan dan untuk atas namaserikat, ya tidak ada masalah. Namun kalau kemudian misalnya serikatpekerja atau penggurus yang baru mempermasalahkan di PUK, tentutinggal mengajukan kepada perusahaan untuk mengambil alin barangPutusan Perkara Pidana Nomor 94/Pid.B/2019/PN Ckr Hal 87 dari 103tersebut.