Ditemukan 603 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-10-2007 — Upload : 27-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30K/PDT/2002
Tanggal 9 Oktober 2007 — KETUT WANGSING ; I WAYAN KARIAWAN GIRI ; Dkk vs. NYOMAN ATIM GIRI
120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUT WANGSING ; I WAYAN KARIAWAN GIRI ; Dkk vs. NYOMAN ATIM GIRI
Register : 08-03-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 193/Pdt.G/2017/PN Dps
Tanggal 19 Juni 2017 — I WAYAN KARIAWAN melawan NYONYA DOKTERANDA ANAK AGUNG AYU MIRAH DEWI WIDYATINI WIRANATHA
4128
  • I WAYAN KARIAWAN melawan NYONYA DOKTERANDA ANAK AGUNG AYU MIRAH DEWI WIDYATINI WIRANATHA
    PUTUSANNomor 193/Pdt.G/2017/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara : WAYAN KARIAWAN, lakilaki, WNI, lahir di Denpasar, 18 Maret 1975,NIK 5171011803750001, WNI, Agama Hindu, pekerjaankaryawan swasta, alamat di Jalan Sidakarya No. 4B, Br.Pegok, Desa Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan,Kota Denpasar, Provinsi Bali, dalam hal
Register : 03-06-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BANGLI Nomor 26/Pdt.P/2021/PN Bli
Tanggal 17 Juni 2021 — Pemohon:
1.I Kadek Kariawan
2.Ni Luh Sri Mastini
4315
  • Pemohon:
    1.I Kadek Kariawan
    2.Ni Luh Sri Mastini
    BliDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangli yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan dalam tingkat pertama telah memberikan penetapan ataspermohonan dari : KADEK KARIAWAN, Tempat/Tanggal Lahir Sanda, 31 Desember 1976, Jeniskelamin Lakilaki, Agama Hindu, Pekerjaan Pedagang, KewarganegaraanIndonesia, Alamat Br.
    Penetapan Ketua Pengadilan Negeri BangliNo.26/Pdt.P/2021/PN.Bli. tanggal 3 Juni 2021, tentang penunjukkan Hakimuntuk memeriksa dan mengadili perkara in ;Telanh pula membaca permohonan pencabutan perkara yang diajukanolehPara Pemohon secara tertulis tertanggal 17 Juni 2021;Menimbang, bahwa pada persidangan pada tanggal 17 Juni 2020, ParaPemohon telah mengajukan Surat pencabutan permohonan yang padapokoknyamencabut Permohonannya dengan alasan bahwa akan memperbaiki terlebihdahulu identitas Pemohon Kadek Kariawan
    di Kartu Tanda Penduduk danKartu Keluarga karena identitas yang benar adalah Made Kariawan;Menimbang, bahwa Hakim berpendapat bahwa permohonan pencabutanyang dimohonkan oleh Para Pemohon adalah beralasan sehingga patut danlayak untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa segala biayabiaya yang timbul sehubungan dengandiajukannya perkara ini haruslanh dibebankan kepada Para Pemohonsebagaimana amar penetapan dibawah ini;Halaman 1 dari 2 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 26/Pdt.P/2021.
Register : 25-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN JOMBANG Nomor 651/Pid.Sus/2018/PN Jbg
Tanggal 22 Nopember 2018 —
Terdakwa:
KARIAWAN Bin SAGI
255
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Kariawan bin Sagi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart keamanan dan mutu sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan


    Terdakwa:
    KARIAWAN Bin SAGI
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 651/Pid.Sus/2018/PN JbgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jombang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Kariawan bin Sagi ;Tempat lahir : Jombang ;Umur/Tanggal lahir : 19 tahun/19 Januari 1999 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Cepoko RT.4 RW.1, Desa Kepuhkajang,Kecamatan Perak, Kabupaten
    Jombang ;Agama : Islam;Pekerjaan : Kernet Truk ;Terdakwa Kariawan bin Sagi ditangkap oleh Penyidik pada tanggal 4September 2018 ;Terdakwa Kariawan bin Sagi ditahan dalam tahanan Rutan oleh :1.
    Menyatakan terdakwa Kariawan bin Sagi bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksuddalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatanyang didakwakan kepada Terdakwa dalam dakwaan tunggal;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kariawan bin Sagi dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun penjara dan denda sebesar Rp.1.000.000,00(Satu juta rupiah) subsidair 3 (Tiga) bulan kurungan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetapditahan;3.
    Menyatakan terdakwa Kariawan bin Sagi telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standartkeamanan dan mutu sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2.
Register : 10-05-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 435/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
I Dewa Nyoman Wira Adiputra, SH
Terdakwa:
I Made Kariawan
2716
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Made Kariawan tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian secara berlanjut ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    I Dewa Nyoman Wira Adiputra, SH
    Terdakwa:
    I Made Kariawan
    PUTUSANNomor 435/Pid.B/2021/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Made Kariawan;Tempat lahir : Desa Siakin;Umur/tanggal lahir : 34 tahun / 31 Desember 1987;Janis kelamin : Lakilaki.;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Banjar Siakin, Desa/Kel.
    Menyatakan terdakwa MADE KARIAWAN telah terbukti bersalah melakukantindak pidana pencurian secara berlanjut sebagaimana dalam Pasal 362KUHPJo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP dalam dakwaan Subsidarr.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 1 (Satu)tahun 6 (enam) bulan penjara dengan dikurangi selama terdakwa dalam tahanansementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    biaya perkarasebesar Rp. 2.000,(duaribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan lisan dari terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman pada Majelis Hakim oleh karena ia telah menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi;Menimbang bahwa terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaansebagaimana tercantum dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 03 Mei2021 Nomor: Reg.Perk. : PDM 318 / BDG / EOH / 05 / 2021 yang pada pokoknyasebagai berikut ;PRIMAIRBahwa ia Terdakwa MADE KARIAWAN
    kepunyaan orang lain, denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan pada malam haridalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya dalam halantara beberapa perbuatan, meskipun perbuatan itu masingmasing merupakankejahatan atau pelanggaran, ada sedemikian hubungannya sehingga harusHal 2 dari 26 Putusan Nomor 435/Pid.B/2021/PN Dpsdipandang sebagai satu perbuatan yang berlanjut, perbuatan tersebut dilakukanoleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa terdakwa MADE KARIAWAN
    Pasal 64 Ayat (1) KUHP.SUBSIDAIRBahwa ia Terdakwa MADE KARIAWAN pada hari Rabu tanggal 17Desember 2020 sekira pukul 03.30 Wita dan pada Hari Rabu tanggal 17 Februari2021 atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Desember danFebruari tahun 2021 atau setidaknya dalam tahun 2021, bertempat di RuangAngsoka III Kamar 307 RSUP Sanglah Denpasar dan di Ruang Cempaka No 202RSUP Sanglah Denpasar atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Denpasar
Register : 21-04-2022 — Putus : 30-06-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan PN SINGARAJA Nomor 54/Pid.Sus/2022/PN Sgr
Tanggal 30 Juni 2022 — Penuntut Umum:
I KOMANG AGUS SUGIHARTA
Terdakwa:
Ketut Soma Kariawan alias Tawan
590
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ketut Soma Kariawan alias Tawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki, Menyimpan, Menguasai, atau Menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta
    Penuntut Umum:
    I KOMANG AGUS SUGIHARTA
    Terdakwa:
    Ketut Soma Kariawan alias Tawan
Putus : 28-11-2017 — Upload : 18-12-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 170 / Pdt / 2017 / PT DPS
Tanggal 28 Nopember 2017 — I WAYAN KARIAWAN sebagai Pembanding ; NYONYA DOKTERANDA ANAK AGUNG AYU MIRAH DEWI WIDYATINI WIRANATHA sebagai ; Terbanding
6813
  • I WAYAN KARIAWAN sebagai Pembanding ;NYONYA DOKTERANDA ANAK AGUNG AYU MIRAH DEWI WIDYATINI WIRANATHA sebagai ; Terbanding
    PUTUSANNomor 170 / Pdt/ 2017 / PT DPSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Bali yang memeriksa dan mengadili perkara Perdatadalam Pengadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara antara : WAYAN KARIAWAN, lakilaki, WNI, lahir di Denpasar, 18 Maret 1975, NIK5171011803750001, WNI, Agama Hindu, pekerjaankaryawan swasta, alamat di Jalan Sidakarya No. 4B, Br.Pegok, Desa Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan,Kota Denpasar, Provinsi Bali, , untuk
Register : 24-05-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 01-09-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 281/Pid.Sus/2019/PN Kdi
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ANAK AGUNG GEDE AGUNG KUSUMA PUTRA
Terdakwa:
AYUNINGSI IRAWAN LAPONANGI Alias LING Binti KARIAWAN LAPONANGI
4029
    1. Menyatakan Terdakwa AYUNINGSI IRAWAN LAPONANGI Alias LING Binti KARIAWAN LAPONANGI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh melakukan seksual terhadap anak dalam dakwaan tunggal ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) hari
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    ANAK AGUNG GEDE AGUNG KUSUMA PUTRA
    Terdakwa:
    AYUNINGSI IRAWAN LAPONANGI Alias LING Binti KARIAWAN LAPONANGI
    Menyatakan terdakwa AYUNINGSI IRAWAN LAPONANGI AliasLING Binti KARIAWAN LAPONANGI, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana menempatkan,membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut sertamelakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadapanak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 88 JoPasal 76 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anakpada Dakwaan.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AYUNINGSI IRAWANLAPONANGI Alias LING Binti KARIAWAN LAPONANGI denganPidana Penjara selamai (satu) bulan Dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan ;3.
    Menyatakan Terdakwa AYUNINGSI IRAWAN LAPONANGI AliasLING Binti KARIAWAN LAPONANGI tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruhmelakukan seksual terhadap anak dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 20 (dua puluh) hari3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan tetap ditahan;5.
Register : 04-06-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN BANGLI Nomor 29/Pid.B/2018/PN Bli
Tanggal 11 Juli 2018 —
Terdakwa:
1.I Komang Kariawan
2.Nyoman Kusuma Jaya
7921
  • I KOMANG KARIAWAN dan Terdakwa II.

    Terdakwa:
    1.I Komang Kariawan
    2.Nyoman Kusuma Jaya
    KOMANG KARIAWAN, pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Halaman 11 dari 24 Putusan Nomor 29/Pid.B/2018./PN.BIi.
    Komang Kariawan juga ikut memukul saksi Gede Purnama dengan menggunakan tangan mengepal secara berulangkali kKearah muka dan tangan kemudian saksi Gede Purnama mundurke balai banjar dan mengambil bamboo dan sempat mengamukkemudian dipegang oleh saksi Wayan Kantun sementara terdakwa 1. Komang Kariawan dipegang oleh saksi Kadek Saprianto dan terdakwa2.
    Komang Kariawan dan Terdakwa Il bernamaNyoman Kusuma Jaya sehingga tidak terjadi salah orang (error in Persona) ;Menimbang, bahwa selama persidangan Majelis tidak melihat adanyakelainankelainan ataupun keadaan yang menunjukkan kurang sempurnanyaHalaman 16 dari 24 Putusan Nomor 29/Pid.B/2018./PN.BIi.akal Terdakwa I. Komang Kariawan dan Terdakwa II.
    Komang Kariawan dan Terdakwa Il.
    Komang Kariawan dan terdakwa 2.
Register : 24-03-2023 — Putus : 09-05-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PN KEPANJEN Nomor 9/Pdt.G.S/2023/PN Kpn
Tanggal 9 Mei 2023 — Penggugat:
Supangkat : Dalam Kedudukannya sebagai Ketua Koperasi Kariawan “Sari Madu” PG Kebonagung
Tergugat:
Eko Wahyudi
280
  • Penggugat:
    Supangkat : Dalam Kedudukannya sebagai Ketua Koperasi Kariawan Sari Madu PG Kebonagung
    Tergugat:
    Eko Wahyudi
Register : 31-10-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 31-03-2023
Putusan PN SINGARAJA Nomor 145/Pid.B/2022/PN Sgr
Tanggal 13 Desember 2022 —
4.KETUT KARIAWAN Alias NYEMPRET.
767
  • Ketut Kariawan Alias Nyampret tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan menawarkan atau memberi kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi atau turut serta dalam perusahaan permainan judi dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan itu digantungkan pada adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya suatu tata cara, sebagaimana

    4.KETUT KARIAWAN Alias NYEMPRET.
Register : 20-05-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN BANGKALAN Nomor 120/Pid.Sus/2021/PN Bkl
Tanggal 25 Agustus 2021 —
Terdakwa:
1.ANGGA YOLANDA KURNIAWAN BIN KARIAWAN SYARIP
2.MUIS AGUS SUPRIYATNO BIN SUPINGI
2714
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa 1 Angga Yolanda Kurniawan Bin Kariawan Syarip, terdakwa 2 Muis Agus Suprayitno Bin Supingi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Percobaan Permufakatan Jahat Tanpa Hak Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 Angga Yolanda Kurniawan Bin Kariawan Syarip, terdakwa

    Terdakwa:
    1.ANGGA YOLANDA KURNIAWAN BIN KARIAWAN SYARIP
    2.MUIS AGUS SUPRIYATNO BIN SUPINGI
Register : 11-12-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 22-01-2020
Putusan PN PRAYA Nomor 254/Pid.Sus/2019/PN Pya
Tanggal 21 Januari 2020 — Penuntut Umum:
DIAN MARIO, S.H.
Terdakwa:
LALU LUKMAN HAKIM
4314
  • sisa narkotika jenis sabu tersebutdisimpan dilantai kamar didepan, setelahn KARIAWAN dan terdakwa selesalmenghisap narkotika jenis sabu tersebut kemudian terdakwa menghubungisaksi DEWIK RENGGANIS SAHNAN menggunakan SMS dan memberitahubahwa KARIAWAN (belum dilakukan penangkapan) sudah datang danmeminta saksi DEWIK RENGGANIS SAHNAN datang kerumah KARIAWAN(belum dilakukan penangkapan) untuk menghubungi Istrinya KARIAWAN(belum dilakukan penangkapan) yang sedang berada di Dompu, selanjutnyasaksi DEWIK
    RENGGANIS SAHNAN tiba dirumah KARIAWAN (belumdilakukan penangkapan) dan saksi DEWIK RENGGANIS' SAHNAN,KARIAWAN (belum dilakukan penangkapan) dan terdakwa duduk ngobrolngobrol dan pada saat KARIAWAN(belum dilakukan penangkapan) keluarrumah saat terdakwa hendak menghisap narkotika jenis sabu kembaili.tepatnya pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2019 sekitar jam 01.00 wita datangsaksi SUHIR dan saksi AHMAD RIANTO datang ke rumah kariawan (belumdilakukan penangkapan) di Dusun bejelo Desa Benjeruk Kecamatan
    di Dusun bejelo Desa Benjeruk Kecamatan JonggatKabupaten Lombok Tengah berencana untuk main domino sambil membawaalat hisap dan sisa dari 1 (Satu) poket nakrotika yang di beli tersebut sekitarjam 21.00 wita KARIAWAN datang dari Kuta dan Terdakwa serta KARIAWANduduk duduk ngobrol dirumahnya KARIAWAN sambil ngerakit alat hisap danJam 24.00 wita Terdakwa dan KARIAWAN mulai menggunakan narkotikajensi sabu, dan sisa narkotika jenis sabu tersebut disimpan dilantai kamardidepan Terdakwa, setelah KARIAWAN
    selesai menghisap narkotika jenissabu 3 (tiga) kali dan Terdakwa menghubungi (SMS) DEWIK RENGGANISSAHNAN bahwa KARIAWAN sudah datang dan menyuruh DEWIKRENGGANIS SAHNAN datang kerumah KARIAWAN untuk menghubungiIstrinya KARIAWAN yang sedang berada di Dompu, selanjutnya DEWIKRENGGANIS SAHNAN tiba dirumah KARIAWAN dan DEWIK RENGGANISSAHNAN, KARIAWAN dan Terdakwa duduk ngobrol ngobrol dan pada saatKARIAWAN keluar rumah saat Terdakwa hendak menghisap narkotika jenissabu, tepatnya pada hari Jumat tanggal
    dan terdakwa selesai menghisapnarkotika jenis sabu tersebut kemudian terdakwa menghubungi saksiDEWIK RENGGANIS SAHNAN menggunakan SMS danmemberitahu bahwa KARIAWAN (belum dilakukan penangkapan)sudah datang dan meminta saksi DEWIK RENGGANIS SAHNANdatang kerumah KARIAWAN (belum dilakukan penangkapan) untukmenghubungi Istrinya KARIAWAN (belum dilakukan penangkapan)yang sedang berada di Dompu, selanjutnya saksi DEWIKRENGGANIS SAHNAN tiba dirumah KARIAWAN (belum dilakukanpenangkapan) dan saksi DEWIK
Register : 20-10-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 734/Pid.B/2020/PN Mtr
Tanggal 24 Nopember 2020 —
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
KARIAWAN Alias AWAN
3618
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Kariawan alias Awan , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang

    3.PINTONO HARTOYO, SH
    Terdakwa:
    KARIAWAN Alias AWAN
    Nama lengkap : Kariawan Alias Awan. Tempat lahir : Pegilen. Umur/Tanggal lahir : 32/20 Mei 1988. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Dusun Pegilen Desa Kuranji Kecamatan LabuapiKabupaten Lombok Barat. Agama : IslamPekerjaan : Karyawan SwastaTerdakwa Kariawan Alias Awan ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 20 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 8 September2020.
    Yang dimaksud dengan barang, adalahsegala sesuatu benda yang mempunyai nilai ekonomi dalam kehidupanseseorang.Menimbang, bawhwa terdakwa KARIAWAN ALS.
    Unsur yang seluruhnya atausebagian kepunyaan oranglain :Menimbang, bahwa barang tersebut merupakan milik orang lain baikselurunnya maupun sebagian kepunyaan orang lain yang bukan barang milikterdakwa.Halaman 12 dari 19 Putusan Nomor 734/Pid.B/2020/PN MtrMenimbang, bahwa terdakwa KARIAWAN ALS.
    SOESILO dalam bukunya KitabUndang Undang Hukum Pidana menyatakan turut melakukan dalam arti orangyang bersama sama melakukan, sedikitsedikitnya harus ada dua orang, ialahorang yang melakukan (pleger) dan orang yang turut melakukan (medepleger)peristiwa pidana itu.Menimbang bahwa terdakwa KARIAWAN ALS.
    Unsur masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai padabarang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong ataumemanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsuataupakaian jabatan palsu :Menmbang, bahwa maksud dari unsur ini adalah masuk ke tempatkejahatan dengan cara merusak, harus ada barang yang rusak.Menmbang bahwa terdakwa KARIAWAN ALS.
Register : 30-08-2021 — Putus : 27-09-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PN BANGLI Nomor 41/Pid.B/2021/PN Bli
Tanggal 27 September 2021 —
Terdakwa:
I KOMANG KARIAWAN
840
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa I KOMANG KARIAWAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian yang dilakukan beberapa kali sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    Terdakwa:
    I KOMANG KARIAWAN
Register : 16-06-2015 — Putus : 04-08-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 173 / Pid.B / 2015 / PN.LHT
Tanggal 4 Agustus 2015 — SAMSUL BIN HASAN FAUZI, DKK.
515
  • Menyatakan Terdakwa I SAMSUL Bin HASAN FAUZI, dan Terdakwa II, KARIAWAN JASINAL Bin SANUL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama sama melakukan Penadahan.2. Menjatuhkan Pidana Penjara oleh karena itu Terhadap Terdakwa I SAMSUL Bin HASAN FAUZI, dan Terdakwa II, KARIAWAN JASINAL Bin SANUL dengan masing masing Pidana penjara selama 09 (sembilan) bulan.3.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 SAMSUL Bin HASAN FAUZIdan terdakwa II KARIAWAN JASINAL Bin SANUL masing masing denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun.3. Menyatakan barang bukti berupa :e 2(dua) buah as roda mobil dump truk.Dikembalikan kepada CV Prima Mandiri.4.
    Prima Mandiri sekitar 5(lima) orang mendatangi para terdakwa dan bertanya kepada terdakwa KariawanJasinal Bin Sanul dimano kau simpan as roda lalu dijawab terdakwa KariawanJasinal Bin Sanul ado pak di mobil kKemudian pengurus tersebut langsungmemeriksa mobil terdakwa Kariawan Jasinal Bin Sanul dan mendapatkan asroda dump truk di belakang jok mobil lalu para terdakwa diamankan dan dibawake pool CV.
    Selanjutnya padaminggu tanggal 29 maret 2015 saksi EDI ERWANSYAH (berkas perkaraterpisah) menitipbkan barang berupa As Roda mobil dump truk colt dieselsebanyak 5 (lima) unit pada terdakwa SAMSUL, dan setelah itu sekitar pukul12.00 WIB terdakwa SAMSUL bertemu dengan terdakwa II KARIAWAN diDesa Talang Taling Kec.Gelumbang Kabupaten Muara Enim, saat itu lahterdakwa SAMSUL, langsung menitipkan sebanyak 3 (tiga) unit As Roda MobilDump truk, Colt Diesel pada terdakwa II KARIAWAN.
    Selanjutnya uang hasil penjualan 1 (satu) unit As Roda mobildump truk tersebut dibagi bagikan oleh saksi EDI ERWANSYAH (berkas perkaraterpisah) yang mana terdakwa SAMSUL dan terdakwa II KARIAWAN mendapatbagian Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah).
    Menyatakan Terdakwa SAMSUL Bin HASAN FAUZI, dan Terdakwa Il,KARIAWAN JASINAL Bin SANUL telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama samamelakukan Penadahan.2. Menjatuhkan Pidana Penjara oleh karena itu Terhadap Terdakwa SAMSUL Bin HASAN FAUZI, dan Terdakwa II, KARIAWAN JASINAL Bin21SANUL dengan masing masing Pidana penjara selama 09 (sembilan)bulan.3.
Register : 18-08-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN PRAYA Nomor 144/Pid.Sus/2020/PN Pya
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
MOCH. TAUFIQ ISMAIL, S.H.
Terdakwa:
DAN Alias DAN CALING
10541
  • Selanjutnya pada jam 01.00 witadatang Tim Kepolisian ResorLombok Tengah kerumah saksi KARIAWAN karena adanya laporan bahwaTerdakwa selaku pelaku pencurian dengan kekerasan di beberapa daerah diwilayah Praya Barat Daya.
    Setelah itu Tim Kepolisian Resor LombokTengah mengetuk pintu rumah miliksaksi KARIAWAN, dan menjelaskanmaksud kedatangannya, selanjutnya Tim Kepolisian Resor Lombok Tengahmenanyakan keberadaan terdakwa, dan saksi KARIAWAN memberitahukanHalaman 2 dari 13 halaman Putusan Nomor 144/Pid.Sus/2020/PN Pyakeberadaan Terdakwa yang sedang tidur di salah satu kamar di rumahtersebut.
    , Terdakwabersama dengan saudara HAER, adapun maksud dan tujuan Terdakwaberada dirumah saudara KARIAWAN adalah untuk menumpang beristirahat,namun pada saat anggota polisi tersebut datang kerumah saudaraKARIAWAN untuk melakukan pemeriksaan, kemudian anggota polisi tersebutmenemukan senjata api dan amunisi didalam rumah saudara KARIAWAN;Bahwa Terdakwa tidak mengetahui persis dimana anggota polisi menemukan1 ( satu ) pucuk senjata api dan 8 ( delapan ) butir amunisi tersebut, namunsenjata api dan amunisi
    setelah itu Tim Kepolisian Resor Lombok Tengah mengetuk pinturumah miliksaksi KARIAWAN, dan menjelaskan maksud kedatangannya,selanjutnya Tim Kepolisian Resor Lombok Tengah menanyakan keberadaanterdakwa, dan saksi KARIAWAN memberitahukan keberadaan Terdakwayang sedang tidur di salah satu kamar di rumah tersebut;e Bahwa kemudian itu Tim Kepolisian Resor Lombok Tengah langsungmengamankan Terdakwa dan juga mengamankan 1 (satu) buah taspinggang warna abuabu yang diletakkan di samping kanan posisi dekatHalaman
    setelah itu Tim Kepolisian Resor Lombok Tengah mengetuk pinturumah milik saksi KARIAWAN, dan menjelaskan maksud kedatangannya,selanjutnya Tim Kepolisian Resor Lombok Tengah menanyakan keberadaanterdakwa, dan saksi KARIAWAN memberitahukan keberadaan Terdakwayang sedang tidur di salah satu kamar di rumah tersebut;Bahwa kemudian itu Tim Kepolisian Resor Lombok Tengah langsungmengamankan Terdakwa dan juga mengamankan 1 (satu) buah taspinggang warna abuabu yang diletakkan di samping kanan posisi dekatdengan
Register : 17-06-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 2975/Pdt.G/2022/PA.Sby
Tanggal 6 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Rudy Kariawan bin Wagimin) terhadap Penggugat (Yuliana binti Komar);
    4. Menetapkan seorang anak bernama Rahman Syahputra Rudyawan bin Rudy Kariawan, lahir tanggal 18 Februari 2018, berada di bawah Hadlanah Penggugat, dan memberikan akses kepada
    Tergugat (ayahnya) untuk melihat dan ataupun dalam waktu tertentu dapat mengajak anak tersebut dalam rangka mencurahkan kasih sayang seorang ayah terhadap anaknya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat, nafkah seorang anak bernama Rahman Syahputra Rudyawan bin Rudy Kariawan, sejumlah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) per bulan dengan kenaikan sebesar 10 % pertahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai anak tersebut dewasa/
Register : 31-01-2017 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 06-06-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 100/Pid.B/2017/PN Dps
Tanggal 27 Februari 2017 — AGUS JUNANTARA
396
  • Denpasar Selatan terdapat seseorang yang dicurigai menagihuang penjualan togel, selanjutnya saksi WAYAN JAYA dan saksi KETUTKARIAWAN SUSILA melakukan penyelidikan di sekitar lokasi serta melakukanpengecekan terhadap rumah di tempat tersebut, saksi WAYAN JAYA dan saksi KETUT KARIAWAN SUSILA berhasil mengamankan saksi IDA BAGUS PUTUSOMIA beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Evercross warna hitam, 4(empat) paito, 28 (dua puluh delapan ) lembar catatan bon, 1 (satu) bolpoin hitamdan uang tunai
    sebesar Rp. 1.590.000, (satu juta lima ratus sembilan puluh riburupiah), saat itu saksi IDA BAGUS PUTU SOMIA mengakui telah menjual kupontogel jenis TSM dan melakukan penyetoran terhadap terdakwa ; Hal 2 dari 18 halaman, putusan Nomor 100/Pid.B/2017/PN Dps.Bahwa selanjutnya pada wakiu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, saksi WAYAN JAYA dan saksi KETUT KARIAWAN SUSILA dengan bantuan saksi IDABAGUS PUTU SOMIA membuat janji dengan terdakwa dengan tujuan akanmenyetorkan hasil penjualan judi togel
    , ajakan saksi IDA BAGUS PUTU SOMIAtersebut disepakati oleh terdakwa, selanjutnya pada waktu dan tempat sepertitersebut diatas saksi IDA BAGUS PUTU SOMIA menyerahkan uanghasilpenjualan nomor togel TSM sebesar Rp. 500.000, kepada terdakwa, saat itu saksi WAYAN JAYA dan saksi KETUT KARIAWAN SUSILA langsung melakukanpenangkapan terhadap terdakwa, selanjutnya terdakwa diamankan ke PolsekDenpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut ; Bahwa peran terdakwa adalah sebagai pengepul dan saksi IDA BAGUS
    Saksi WAYAN JAYA, dibawah sumpah di persidangan menerangkan padapokoknya sebagai berikut : 222 nn nnn nnn nnn ne nnn nce nce ceaBahwa saksi kenal dengan terdakwa setelah penangkapan namun saksi tidakmempunyai hubungan keluarga dengan terdakwa; Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa bersama rekansaksi yang bernama KETUT KARIAWAN SUSILA; Bahwa terdakwa ditangkap pada Selasa tanggal 22 Nopember 2016 sekitar18.30 Wita bertempat di JL.
    Saksi I KETUT KARIAWAN SUSILA, dibawah sumpah di persidanganmenerangkan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan terdakwa setelah penangkapan namun saksi tidakmempunyai hubungan keluarga dengan terdakwa ; Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa bersama rekansaksi yang bernama WAYAN JAYA; 7020 220 none nnnenee Bahwa terdakwa ditangkap pada Selasa tanggal 22 Nopember 2016 sekitar18.30 Wita bertempat di JL.
Register : 08-10-2013 — Putus : 31-10-2013 — Upload : 10-03-2014
Putusan PN TABANAN Nomor 106/PID.SUS/2013/PN.TBNN
Tanggal 31 Oktober 2013 — I KETUT ARIASA
6627
  • DK-6029-GQ ;-- 1 (satu) lembar SIM C An.I Nyoman Kariawan Yasa ;-Dikembalikan kepada I Nyoman Kariawan Yasa ;Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;-
    DK6029GQ ; (satu) lembar SIM C An.I Nyoman Kariawan Yasa ; Dikembalikan kepada I Nyoman Kariawan Yasa ;4.
    I Gusti Ayu Nila Kusumawati dokter pada PuskesmasBaturiti ; = 23 nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnnPerbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 ayat (4) UU RI No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan ;Menimbang, bahwa selain mengajukan barang bukti tersebut diatas, Penuntut Umumjuga mengajukan 4 (empat) orang saksi yang keterangannya masingmasing dibawahsumpah sesuai Agama yang dianutnya yang pada pokoknya sebagai berikut :1) INYOMAN KARIAWAN YASA :7 22202222 n
    Tabanan telah terjadikecelakaan lalu lintas ;Bahwa sebelumnya terdakwa mengemudikan kendaraan Suzuki Carry Pick UpNo.Pol.DK9673 FE dari arah jurusan (Selatan) Denpasar menuju kearah (utara)Singaraja dengan kecepatan kurang lebih 40 50 km/jam dengan mempergunakanperseneleng 3(tiga) ;Bahwa pada saat itu keadaan jalan beraspal baik, jalur dua arah , cuaca cerah ,aruslalu. lintas sedang berjalan beriringan berada di belakang kendaraan Sepeda motorSupra No.Pol DK6029 GQ yang di kendarai oleh I Nyoman Kariawan
    jawab menuruthukum pidana, sedangkan Terdakwa ternyata tidak dapat membuktikan hal yangsebaliknya, sementara apa yang telah terbukti tersebut ternyata pula tidak bertentangandengan hukum yang berlaku, karenanya Terdakwa haruslah dijatuhi pidana yang setimpaldengan perbuatannya ;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa terlebihdahulu dipertimbangkan halhal yang mempengaruhi pidana yang akan dijatuhkan ; Hal hal yang memberatkan :e Perbuatan Terdakwa menyebabkan korban I Nyoman Kariawan
    DK6029GQ ; (satu) lembar SIM C An.I Nyoman Kariawan Yasa ;Dikembalikan kepada Nyoman Kariawan5. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (duaribuDemikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hari Selasa,tanggal : 29 Oktober 2013, oleh kami ; PUTU ENDRU SONATA,SH.,MH. sebagai HakimKetua Majelis NI MADE OKTIMANDIANI,SH. Dan FATARONY,SH.