Ditemukan 8557 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2022 — Putus : 18-08-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3684 B/PK/PJK/2022
Tanggal 18 Agustus 2022 — KAWASAKI MOTOR INDONESIA;;
2617 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KAWASAKI MOTOR INDONESIA;;
Register : 20-06-2022 — Putus : 18-08-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3686 B/PK/PJK/2022
Tanggal 18 Agustus 2022 — KAWASAKI MOTOR INDONESIA;;
2813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KAWASAKI MOTOR INDONESIA;;
Register : 25-05-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3532 B/PK/PJK/2022
Tanggal 28 Juli 2022 — KAWASAKI MOTOR INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KAWASAKI MOTOR INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 05-09-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5064 B/PK/PJK/2022
Tanggal 24 Nopember 2022 — KAWASAKI MOTOR INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
368 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KAWASAKI MOTOR INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Putus : 26-02-2015 — Upload : 03-08-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 305/Pid.B/2014/PN. TGT.
Tanggal 26 Februari 2015 — -MUHAMMAD BADRUDIN, SKM Bin H. NASRUN
324
  • NASRUN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun;3) Menetapkan masa Penagkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4) Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara;5) Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja KT-2633 KC; 1 (satu) lembar SIM C An.
    HHNAHARUDDIN, dan mengenai korban luka luka lainnya Saksidengar pengendara Sepeda Motor Kawasaki Ninja merah mengalami luka lukaBahwa sudah ada bantuan dari pihak Sepeda Motor Kawasaki Ninja merah, sebesarRp.5.000.000, (Lima Juta Rupiah).Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;2 Saksi JERRY RANTE LIMBONG Anak dari MATIUS LIMBONG:Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada Hari Sabtu Tanggal 23 Agustus 2014 sekiraJam 12.30 Wita di Jin. Propinsi Km.08 Kel.
    Penajam Kab.Penajam Paser Utara Kaltim antara Sepeda Motor Kawasaki Ninja KT2633KCdengan Sepeda Motor KT3330VD.Bahwa Pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut Saksi sedang dudukditempat Saksi bekerja yaitu Apotek Aretha Farma dan jarak dari tempat Saksidengan tempat kecelakaan sekitar 50 (lima puluh) Meter.Bahwa Saksi mengetahui telah terjadi kecelekaan Sepeda Motor Kawasaki NinjaKT2633KC dengan Sepeda Motor KT3330VD karena pada saat Saksimendengar suara benturan yang sangat keras begitu
    Bahwa Pengendara Sepeda Motor Kawasaki Ninja KT2633KC tersebut menabrakbadan pengendara Sepeda Motor KT3330VD pada bagian sebelah kirie Bahwa Saat itu Saksi melihat pengendara Sepeda Motor KT3330VD jatuh denganposisi kepala lebih duluan membentur tanah sedangkan pengendara Sepeda MotorKawasaki Ninja KT2633KC jatuh dengan posisi bahu sebelah kanan membenturtanah duluan.e Bahwa Menurut Saksi kecepatan Sepeda Motor Kawasaki Ninja KT2633KC sekitar70 s/d 80 km/jame Bahwa Saksi melihat kondisi pengendara
    Penajam Kab.Penajam Paser Utara Kaltim antara Sepeda Motor Kawasaki Ninja KT.2633.KCdengan Sepeda Motor KT.3330.VDBahwa Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada saat Tersangka sedangMengendarai Sepeda Motor Kawasaki Ninja KT.2633.KC dari arah penajam akanmenuju ke Grogot , dengan tujuan Long ikis , pada saat sampai di tempat kejadian,Sepeda Motor Suzuki KT.3330.VD akan menyebrang ke kanan jalan dari arahPenajam menuju Grogot, pada saat pertengahan antara garis putih dengan pinggirjalan, tiba
    Korban SebesarRp.5.000.000.( Lima Juta Rupiah).Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukan barang buktiberupa:e 1 (satu) unit Sepeda motor Kawasaki Ninja KT2633KCe (satu) lembar SIM C An.
Putus : 04-12-2014 — Upload : 03-08-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 282/Pid.B/2014/PN.Tgt
Tanggal 4 Desember 2014 — -RIDWAN SAPUTRA Bin SENO KARTOYOSO
408
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja KT 3985 VR; 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Kawasaki Ninja KT 3985 VR; Dikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi Sitti Rohani Musa Binti Lamusa; 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang Super KT 1234 VE; 1 (satu) lembar STNK mobil Toyota Kijang Super KT 1234 VE; 1 (satu) buah SIM A An. Ridwan Saputra; Dikembalikan kepada terdakwa; 6.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja KT 3985 VR; 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Kawasaki Ninja KT 3985 VR.Dikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi Sitti Rohani Musa Binti Lamusa; 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang Super KT 1234 VE; 1 (satu) lembar STNK mobil Toyota Kijang Super KT 1234 VE; 1 (satu) buah SIM A An. Ridwan Saputra; Dikembalikan kepada terdakve;4.
    Penajam Paser Utara Kaltim.Bahwa kecelakaan tersebut terjadi antara Sepeda Motor Kawasaki NinjaKT.3958.VR dengan mobil Toyota Kijang KT.1234.VE..
    yang dikemudikan oleh terdakwatidak menyalakan lampu utama karena cuaca cerah dan masih terangsedangkan Sepeda Motor Kawasaki Ninja KT.3958.VRtersebut adamenyalakan lampu utama; Hilm.8 dari 39 Him.
    Penajam Paser UtaraKaltim; Bahwa kecelakaan tersebut terjadi antara Sepeda Motor Kawasaki NinjaKT.3958.VR dengan mobil Toyota Kijang KT.1234.VE; Hlm.12 dari 39 Him. Put Perkara No : 282/Pid.B/2014/PN.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja KT 3985 VR; 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Kawasaki Ninja KT 3985 VR; Hilm.38 dari 39 Him. Put Perkara No : 282/Pid.B/2014/PN. TgtDikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi Sitti Rohani Musa Binti Lamusa; 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang Super KT 1234 VE; 1 (satu) lembar STNK mobil Toyota Kijang Super KT 1234 VE; 1 (satu) buah SIM A An. Ridwan Saputra; Dikembalikan kepada terdakve;6.
Register : 31-10-2022 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6171 B/PK/PJK/2022
Tanggal 16 Januari 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT KAWASAKI HEAVY INDUSTRIES PROJECTS OFFICE FOR SSIE DIV;
176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT KAWASAKI HEAVY INDUSTRIES PROJECTS OFFICE FOR SSIE DIV;
Putus : 03-09-2014 — Upload : 05-02-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 409 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 3 September 2014 — KAWASAKI MOTOR INDONESIA
6248 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KAWASAKI MOTOR INDONESIAtersebut;
    KAWASAKI MOTOR INDONESIA
    KAWASAKI MOTOR INDONESIA, Perseroan,berkedudukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading,Jakarta Utara, 14250, dalam hal ini diwakili oleh MarzalTirtadirdja, Warganegara Indonesia dan Kazuhiro KonoWarganegara Jepang yang masingmasing menjabat sebagaiDirektur Perseroan, dalam kedudukannya bertindak untuk dan atasnama P.T. Kawasaki Motor Indonesia, dalam hal ini memberi kuasakepada : 1. Soeprayitno, Ph.D. jabatan Ketua, 2. Drs. DanyHerwidodo, jabatan Sekretaris dan 3.
    Kawasaki Motor Indonesia membayar kepada Sdr.Andriansyah, sdr. Zulhenrman, sdr. Rusman Ibrahim, sdr. Slamet Suharyono,sdr. Heri Bowo Pratomo, sdr. Imam Prayono Yudo masingmasing berupa :Uang Pesangon sebesar 1 x Pasal 156 ayat (2), Uang Penghargaan MasaKerja sebesar x 156 ayat (3) dan Uang Penggantian Hak sesuai ketentuanPasal 156 ayat (4) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003;I Agar Perusahaan PT. Kawasaki Motor Indonesia membayar upah selamadalam proses kepada pekerja sdr. Andriansyah, sdr.
    Kawasaki Motor Indonesia;2. Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara ;Yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2013 s/d 25 April 2013 dilingkungan PT. Kawasaki Motor Indonesia, dengan tuntutan sebagai berikut :Penyesuaian Upah Tahun 2013.;a. Penyesuaian Upah Tahun 2013;b.
    Kawasaki Motor Indonesia(Bukti PR.12);Bahwa pada tanggal 2 April 2013, Pengurus Pimpinan Unit Keria SPAMK FSPMIPT. Kawasaki Motor Indonesia yang termasuk didalamnya Para PenggugatRekonpensi/Tergugat Konpensi menyampaikan suratHal. 9 dari 47 hal. Put.
    Kawasaki MotorIndonesia, yang termasuk didalamnya Para PenggugatRekonpensi/Tergugat Konpensi menyampaikan surat Pemberitahuan denganNo.002/0rg/PUK SPAMK FSPMI/PT.KMI/IV/2013 Perihal : Agenda KegiatanPUK SPAMK FSPMI PT.
Putus : 19-10-2015 — Upload : 26-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 513 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 19 Oktober 2015 — PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA VS AGUNG SETIAWAN, DKK
7364 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA, tersebut;
    PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA VS AGUNG SETIAWAN, DKK
    PUTUSANNomor 513 K/Pdt.SusPHI/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA, diwakili oleh MarzalTirtadirdja dan Kazuhiro Kono, masingmasing selaku DirekturPerseroan, berkedudukan di Jalan Perintis Kemerdekaan,Kelapa Gading, Jakarta Utara, dalam hal ini memberi kuasakepada Edwan Hamidy Daulay, S.H.
    Bahwa Tergugat adalah PI Kawasaki Motor Indonesia, merupakanperusahaan yang bergerak di bidang perakitan sepeda motor roda dua yangberkedudukan dan beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, KelapaGading, Jakarta Utara 14250 sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersamatahun 20102012 (Bukti P1);2.
    Agar perusahaan PT Kawasaki Motor Indonesia mempekerjakankembali sdr. Agung Setiawan, dan kawankawan (14 orang) sepertisemula dengan status hubungan kerja sebagai karyawan tetap;2. Agar para pihak memberikan jawaban secara tertulis atas anjurantersebut di atas selambatlambatnya dalam jangka waktu 10 (sepuluh)hari setelah menerima anjuran ini;a.
    Nomor 513 K/Pdt.SusPHI/2015Kasasi telah ada dan sama dengan sebelumnya yaitu Putusan Nomor 43/PHI.G/2012/PN.Jkt.Pst tanggal 7 Juli 2014 antara PT Kawasaki Motor Indonesia melawanEril Ronatal Tegar Putra, dan kawan kawan (21 orang), dan perkara kasasitersebut telah terdaftar di Kepaniteraaan Perdata Khusus Mahkamah Agung RIdengan Nomor Register Perkara Nomor 647 K/Pdt.SusPHI/2014.
    juta seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);e Muhammad Rifky Rahman, masa kerja 1 tahun, upah Rp2.644.000,00/bulan; Uang Pesangon 2 x 2 x Rp2.644.000,00 =Rp10.576.000,00; Uang Penggantian hak 15% x Rp10.576.000,00 = Rp 1.586.400,00;Jumlah = Rp12.162.400,00;(dua belas juta seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, menurutpendapat Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT KAWASAKI
Putus : 14-10-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3219/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Oktober 2020 — PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16454 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA;
    PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 3219/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA, beralamat di JalanMadura Blok L 11, Kawasan Industri MM 2100, CikarangBarat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang diwakili olehMarzal Tirtadirdja, jabatan Direktur PT Kawasaki MotorIndonesia;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042
    Januari 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.117332.15/2014/PP/M.VIA Tahun 2019, tanggal 13 Agustus 2019 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding atas Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP01309/KEB/WPJ.07/2017 tanggal 25 Juli 2017,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih BayarPajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2014 Nomor 00094/406/14/055/16tanggal 27 April 2016, atas nama PT Kawasaki
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP01309/KEB/WPJ.07/2017 tertanggal 25 Juli 2017, tentang Keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan BadanTahun Pajak 2014 Nomor 00094/406/14/055/16 tanggal 27 April2016, atas nama PT Kawasaki Motor Indonesia, NPWP01.070.803.0055.000 adalah tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;c.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 14 Oktober 2020, oleh Prof. Dr. H.M.
Putus : 21-12-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5639 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Desember 2023 — PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 30-03-2017 — Putus : 27-07-2017 — Upload : 06-02-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 88/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pn.Jkt.Pst
Tanggal 27 Juli 2017 — KAWASAKI MOTOR INDONESIA
8644
  • KAWASAKI MOTOR INDONESIA
Register : 26-11-2013 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 23-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 232/PHI.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 24 April 2014 — KAWASAKI MOTOR INDONESIA >< ANDRIYANSYAH, dkk
7434
  • KAWASAKI MOTOR INDONESIA >< ANDRIYANSYAH, dkk
    ;Agar Perusahaan PT Kawasaki Motor Indonesia membayar Upah selamadalam proses kepada pekerja sdr. Andriansyah, sdr. Zulhenrman, sdr.Rusman Ibrahim, sdr. Slamet Suharyono, sdr.
    Kawasaki Motor Indonesiayang telah di PHK sepihak oleh PT.
    Kawasaki motor Indonesia juga dijelaskan bahwa atas anjurandari Sudinakertrans Jakarta Utara No.8536/1.331 untuk poin Romawi Ilyang berbunyi Agar perusahaan PT. Kawasaki Motor Indonesia membayarupah selama dalam proses kepada Sdr. Andriansyah, sdr Zulherman, sdr.Rusman Ibrahim, sdr Slamet Suharyono,sdr. Heri Bowo Pratomo, dan sdr.Imam Prayono Yudo PUK SPAMK FSPMI PT.
    Kawasaki Motor Indonesiahanya menerima salah satu poin saja dari anjuran tesebut terutama poinRomawi Il tentang Upah selama proses kepada 6 pengurus PUK SPAMKFSPMI PT. kawasaki Motor Indonesia. Sedangkan Poin Romawi tentangPesangon,6 Pengurus PUK SPAMK FSPMI PT.
    Kawasaki Motor Indonesiamenyatakan menolak.;10.Bahwa terhadap Posita angka 11 pada gugatan PENGGUGAT, paraTERGUGAT dapat menanggapi atau menjawab sebagai berikut :Bahwa pada tanggal 28 Oktober 2013 PENGGUGAT mengirimkan suratundangan No.
Register : 01-11-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 07-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6067 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Desember 2023 — PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Putus : 21-12-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5642 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Desember 2023 — PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 26-11-2015 — Upload : 14-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 112 PK/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 26 Nopember 2015 — ANDRIANSYAH, DKK VS PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA
3820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANDRIANSYAH, DKK VS PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA
    Kawasaki Motor Indonesia;Bahwa karena Para Tergugat melakukan pelanggaranpelanggarantersebut di atas (point 46), maka Penggugat melakukan PemutusanHubungan Kerja (PHK) terhadap Para Tergugat terhitung tanggal 8 April2013 (buktiP:4a4f);PHK tersebut dengan kompensasi sesuai Pasal 81 ayat (1) huruf a & k danayat (3) jo Pasal 85 ayat (2) jo Pasal 86 ayat (3) PKB PT Kawasaki MotorIndonesia kompensasinya yaitu uang pisah: (0,5) x (masa kerja) x (upahbulan terakhir) yaitu: No Nama Jumlah Kompensasi1 Andriansyah
    Kawasaki Motor Indonesia;2. Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara;Yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2013 s/d 25 April 2013 dilingkungan PT. Kawasaki Motor Indonesia, dengan tuntutan sebagai berikut:Penyesuaian Upah Tahun 2013;Hal. 7 dari 36 hal. Put. Nomor 112 PK/Pdt.SusPHI/201511.12.13.a. Penyesuaian Upah Tahun 2013;b.
    Kawasaki MotorIndonesia, yang termasuk didalamnya Para Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi menyampaikan surat Pemberitahuan dengan Nomor002/Org/PUK SPAMK FSPMI/PT.KMI/IV/2013 Perihal: Agenda KegiatanPUK SPAMK FSPMI PT.
    Kawasaki Motor Indonesia periode20102012 tidak terbukti;Bahwa dasar gugatan Termohon Peninjauan Kembali yang menyatakanbahwa Para Pemohon Peninjauan Kembali didasarkan pada pelanggaranberat atas Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT.
    Kawasaki Motor Indonesia berdasarkan Surat KeputusanNomor 01/SK/SPAMKFSPMI/DKI/X/2013 tertanggal 4 Oktober 2013dan tanda bukti pencatatan Nomor 1085/III/S/IV/2013tertanggal 4 April2013 yang dikeluarkan oleh kantor Suku Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Jakarta Utara, sehingga semua surat dariPUKSPAMKFSPMI PT. Kawasaki Motor Indonesia yang ditandatangani oleh Sdr. Andriansyah dan Sdr. Zulherman adalah sah dantetap berlaku;2.
Putus : 21-12-2023 — Upload : 07-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5691 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Desember 2023 — PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
99 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA;
    PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 01-11-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 07-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6065 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Desember 2023 — PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Putus : 21-12-2023 — Upload : 07-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5695 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Desember 2023 — PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA;
    PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 21-12-2023 — Upload : 07-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5689 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Desember 2023 — PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA;
    PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK