Ditemukan 80 data
36 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAGASE IMPOREKSPOR INDONESIA, NPWP01.824.589.4059.000, beralamat di Wisma Kyoei Prince Lt.12, Jalan JenderalSudirman Kav. 3 Jakarta Selatan,Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.43124/PP/M.XV/16/2013, Tanggal 4 Februari 2013
M.XV/16/2013, Tanggal 4 Februari 2013, yang telah berkekuatan hukum tetap tersebutadalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor : KEP119/WPJ.07/2012 tanggal 20 Januari 2012, tentang keberatan atas SuratKetetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Agustus 2009 Nomor : 00050/407/09/059/11 tanggal 16 Februari 2011, atasnama : PT Nagase ImporEkspor Indonesia, NPWP 01.824.589.4059.000, beralamat diWisma Kyoei
Majelis Hakim Pengadilan Pajak Nomor:Put.43124/PP/M.X V/16/2013 tanggal 4 Februari 2013 yang menyatakan :Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor : KEP119/WPJ.07/2012 tanggal 20 Januari 2012, tentang keberatan atasSurat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Masa Pajak Agustus 2009 Nomor : 00050/407/09/059/11 tanggal 16 Februari2011, atas nama : PT Nagase ImporEkspor Indonesia, NPWP 01.824.589.4059.000,beralamat di Wisma Kyoei
148 — 68
26 April 2013 dan telah sesuai dengan KUMHS dan BTKI2012 serta telah memperhatikan identifikasi atas barang tersebut yang setidaknyameliputi jenis, karakteristik, spesifikasi, kKomposisi, dan kondisi barang yang diimportersebut.bahwa bukti/dokumen pendukung Terbanding adalah sebagai berikut:Lembar Penelitian dan Penetapan Tarif tanoa nomor tanggal 17 Mei 2012,Hasil Laboratorium,Nota Dinas Nomor: ND304/KPU.01/BD.0901/2013 tanggal 13 Mei 2013 perihal Importasi PTDelcoprima Pacific dan PT Jakarta Kyoei
63 — 715
(Representative Office Indonesia) beralamat kantor di Wisma Kyoei Prince Lantai2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 34, Karet Tengsin Tanah Abang, Jakarta Pusat,sebagai TERBANDING Isemula TERGUGAT I;2. TSUYOSHI SUZUKI, selaku pribadi diri sendiri maupun sebagai RegionalManager (Kepala Kantor Perwakilan) JAPAN AIRLINES Co., Ltd.(Representative Office Indonesia) beralamat kantor di Wisma Kyoei Prince Lantai2, Jl. Jend.
(Representative Office Indonesia) beralamat kantor di Wisma Kyoei PrinceLantai 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 34, Karet Tengsin Tanah Abang, JakartaPusat, sebagai TERBANDI NG Ill semula TERGUGAT III4. JAPAN AIRLINES Co., Ltd. (Representative Office Indonesia) KantorPerwakilan dari suatu badan hukum (Perseroan) yang didirikan berdasarkanhukum Negara Jepang, beralamat di Wisma Kyoei Prince Lantai 2, Jl.
Bahwa sangat dikhawatirkan karena sikap tindak dan karakter Para Tergugatyang buruk dan tidak mau bertanggung jawab tersebut, maka dimohonperkenan Pengadilan untuk meletakkan sita jami nan(conservatoir beslag)terhadap harta kekayaan Para Tergugat baik berupa benda tidak bergerakmaupun benda bergerak tersebut yang saat ini Penggugat ketahui yaitu berupa"barangbarang perabotan Perkantoran yang ada didalam bangunan GedungTergugat IV, setempat dikenal umum terletak di Wisma Kyoei Prince Lantai2, JI.
52 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
NRS Logistics, NPWP: 01.870.014.6 058.000,alamat : Wisma Kyoei Prince 19 Floor, Jalan JenderalSudirman Kav. 3 Jakarta 10220, sehingga Pajak PenghasilanPasal 26 Tahun Pajak 2001 dihitung kembali menjadi nihil.Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap i.c. Putusan Pengadilan Pajaktanggal 29 Maret 2007 No.
145 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAGASE IMPOREKSPOR INDONESIA, tempat kedudukandi Wisma Kyoei Prince Lt. 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 3,Jakarta 10220;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.38255/PP/M.XV/16/2012 tanggal 21 Mei 2012 yang telah berkekuatanhukum
Nagase ImporEkspor Indonesia,NPWP. 01.824.589.4059.000, beralamat di Wisma Kyoei Prince Lt. 12,Jalan Jenderal Sudirman Kav. 3, Jakarta 10220, sehingga penghitunganPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKPMasa Pajak November 2008 menjadi sebagai berikut:Jumlah Seluruh Penyerahan (DPP PPN) Rp68.184.665.006,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar Rp 5.009.954.634,00 sendiriJumlah Pajak yang dapat diperhitungkan Rp 7.239.035.718,00Jumlah perhitungan PPN kurang/(lebih) Rp
Putusan Nomor 159/B/PK/PJK/2014Wisma Kyoei Prince Lt. 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 3 , Jakarta10220, sehingga penghitungan Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Penyerahan BKP dan/atau JKP Masa Pajak November 2008menjadi sebagai berikut:Jumlah seluruh penyerahan (DPP PPN) Rp68.184.665.006,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 5.009.954.634,00Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan Rp 7.239.035.718,00Jumlah perhitungan PPN kurang/(lebih) dibayar Rp (2.229.081.084,00)Dikompensasikan
46 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
./2013tanggal 8 Mei 2013;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT NAGASE IMPOREKSPOR INDONESIA, tempat kedudukandi Wisma Kyoei Prince Lt.12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 3,Jakarta Selatan;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan
NomorPut.43121/PP/M.XV/16/2013 tanggal 4 Februari 2013 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP654/WPJ.07/2012 tanggal 30 Maret 2012,tentang Keberatan Atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2009 Nomor00048/407/09/059/11 tanggal 16 Februari 2011, atas nama: PT NagaseImporEkspor Indonesia, NPWP 01.824.589.4059.000, beralamat diWisma Kyoei
demikian, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.43121/PP/M.XV/16/2013 tanggal 4 Februari 2013 yang menyatakan:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP654/WPJ.07/2012 tanggal 30Maret 2012, tentang Keberatan Atas Surat Ketetapan Pajak LebihBayar (SKPLB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Juni 2009 Nomor 00048/407/09/059/11 tanggal 16 Februari2011, atas nama: PT Nagase ImporEkspor Indonesia, NPWP01.824.589.4059.000, beralamat di Wisma Kyoei
84 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Advokat,berkantor di Wisma Kyoei Prince Lt. 12 A (PT.MITORA) JalanJendral Sudirman Kav. 34 Jakarta Pusat ;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding ;melawan:ISKANDAR LUKMAN, bertempat tinggal di Jalan SurabayaNo.29 Jakarta Pusat ;Termohon Kasasi dahulu Tergugat/Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangTermohon Kasasi sebagai Tergugat
158 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
Juli 2008:3.15. 1 (satu) unit truck Mitsubishi nomor Polisi B9373IE, pada Tanggal15 Juli 2008:3.16. 1 (satu) unit truck Mitsubishi nomor Polisi B9412IE, pada Tanggal15 Juli 2008:Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepadaPenggugat sekaligus secara materiil dan imateriil senilaiRp53.675.000.000,00 (lima puluh tiga miliar enam ratus tujuh puluh lima jutarupiah);Menyatakan sah dan berharga atas sita jaminan yang dilakukan terhadap:5.1. 1 Unit kantor milik Tergugat yang berlokasi di Wisma Kyoei
73 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
., (Representative OfficeIndonesia), berkedudukan di Wisma Kyoei, Lantai 2, JalanJenderal Sudirman, Kavling 34, Karet Tengsin, Tanah Abang,Jakarta Pusat, yang diwakili oleh Mr.
23 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
./2012 tanggal 28 Juni 2012;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT NAGASE IMPOREKSPOR' INDONESIA, tempat kedudukandi Wisma Kyoei Prince Lt. 12, Jl.
Putusan Nomor 148/B/PK/PJK/20142011, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Mei 2008 Nomor : 00023/207/08/059/10 tanggal19 Januari 2010, atas nama : PT Nagase ImporEkspor Indonesia, NPWP01.824.589.4059.000, beralamat di Wisma Kyoei Prince Lt. 12, Jl.
Putusan Nomor 148/B/PK/PJK/2014=" Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor :KEP099/WPWJ.07/2011 tanggal 13 Januari2011, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Mei 2008 Nomor : 00023/207/08/059/10tanggal 19 Januari 2010, atas nama : PT Nagase ImporEkspor Indonesia,NPWP 01.824.589.4059.000, beralamat di Wisma Kyoei Prince Lt. 12, Jl.Jenderal Sudirman Kav. 3, Jakarta 10220, dengan perhitungansebagaimana
164 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
./2012,tanggal 28 Juni 2012;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT NAGASE IMPOREKSPOR INDONESIA, beralamat diWisma Kyoei Prince Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kavling3 , Jakarta 10220;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan
Nomor Put.37336/PP/M.XV/16/2012, tanggal 26 Maret 2012 yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP107/WPJ.07/2011 tanggal 14 Januari 2011,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Februari 2008 Nomor 00020/207/08/059/10tanggal 19 Januari 2010, atas nama: PT Nagase ImporEkspor Indonesia,NPWP 01.824.589.4059.000, beralamat di Wisma Kyoei
Nagase Impor Ekspor Indonesia,NPWP: 01.824.589.4059.000, beralamat di Wisma Kyoei Prince Lantai 12,Jalan Jenderal Sudirman Kavling 3, Jakarta 10220, sehingga penghitunganPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKPMasa Pajak Februari 2008 menjadi sebagaimana tersebut di atas;adalah tidak benar sama sekali serta telah nyatanyata bertentangandengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.PERTIMBANGAN HUKUMBahwa alasanalasan peninjauan kembali dapat dibenarkan
86 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
ORIX INDONESIA FINANCE, berkedudukan di Wisma KEIAI(dahulu Wisma Kyoei Prince) 24" floor, Jalan Jenderal SudirmanKav. 34, Jakarta, diwakili oleh Shuji Otake selaku Direktur Utama,dalam hal ini memberi kuasa kepada Yosef Mado Witin, S.H.
21 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP121/WPJ.07/2012 tanggal 20 Januari 2012,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKP MasaPajak Oktober 2009 Nomor 00052/407/09/059/11 tanggal 16 Februari 2011,atas nama: PT Nagase ImporEkspor Indonesia, NPWP 01.824.589.4059.000,beralamat di Wisma Kyoei
NomorPut.43125/PP/M.XV/16/2013 tanggal 4 Februari 2013 yang menyatakan:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP121/WPUJ.07/2012 tanggal 20 Januari2012, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKPMasa Pajak Oktober 2009 Nomor 00052/407/09/059/11 tanggal 16 Februari2011, atas nama: PT Nagase ImporEkspor Indonesia, NPWP01.824.589.4059.000, beralamat di Wisma Kyoei
90 — 31
GLOBAL ASIA PRIMA COALINDO MINING (GAPCO), berkedudukandi Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengahdengan alamat Kantor Cabang di Gedung Muara Global, Suite 12D, Wisma Kyoei Prince LT. 20, Suite 2005, Jalan JenderalSudirman Kav. 3 Jakarta Pusat, yang diwakili oleh TITIPURWATI, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Swasta(Direktur Utama PT.
18 — 4
KYOEI DENKITRADINGINDONESIA, tertanggal 22 Desember 2018, telah dicocokkan denganaslinya dan sesuai serta telah bermaterai cukup, Kemudian ditandai sebagaibukti kode P.3;4.
bahwa berdasarkan bukti P.2 dan tidak adanya eksepsi yangdiajukan oleh Termohon Konvensi, maka terbukti Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi bertempat tinggal pada wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaNganjuk sehingga berdasarkan Pasal 66 Undangundang Nomor 7 tahun 1989dengan perubahannya Undangundang Nomor 3 tahun 2006 perkara ini adalahkewenangan relatif Pengadilan Agama Nganjuk ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.3 berupa Surat Keterangan Kerjaatas nama Arif Kurniawan yang dikeluarkan oleh PT KYOEI
45 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAGASE IMPOREKSPOR INDONESIA, berkedudukan diWisma Kyoei Prince, Lantai 21 Jl. Jend. Sudirman Kav.3, Jakarta,Termohon Peninjauan Kembali, dahulu PembandingMahkamah Agung tersebut.Membaca suratsurat yang bersangkutan.Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninaauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukan permohonanPeninjauan Kembali terhadap putusan Pengadilan Pajak tanggal 27 April 2007 Put.
34 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAGASE IMPOREKSPOR INDONESIA, tempatkedudukan di Wisma Kyoei Prince Lantai 12, Jalan JenderalSudirman Kav. 3 Jakarta Selatan, 10220;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.43217/PP/M.XV/16/2013 tanggal 11 Februari 2013 yang telah
Putusan Majelis Hakim Pengadilan PajakNomor: Put.43217/PP/M.XV/16/2013 tanggal 11 Februari 2013 yangmenyatakan:* Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP120/WPJ.07/2012 tanggal 20Januari 2012, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak LebihBayar (SKPLB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Juli 2009 Nomor : 00049/407/09/059/11 tanggal 16 Februari2011, atas nama : PT Nagase ImporEkspor Indonesia, NPWP01.824.589.4059.000, beralamat di Wisma Kyoei
114 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT Orix Finance Indonesia yang beralamat Rp 13.000.000.000.di Wisma Kyoei Prince 24th Floor, di Jl. (tiga belas milyar)Jendral Sudirman 34 Jakarta atau di JalanYosodipuro No. 61 Surakarta.
200 — 81
(Representative Office Indonesia) , yang berkantordi Wisma Kyoei lantai 2 JI. Jend Sudirman Kav 34 Karet Tengsin TanahAbang Jakarta Pusat, yang diwakili oleh Mr.
dilarangmasuk ketempat kerja (kantor);11.Bahwa karena tidak juga tercapai kesepakatan sesuai dengan Ketentuan Pasal13 ayat 20 huruf(a) Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 tentangpenyelesaianperselisihan Hubungan Industrial (PPHI), maka Mediator DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi DKI Jakarta telah mengeluarkanANJURAN TERTULIS Nomor: 1202/18353 tertanggal 17 Mei 2018 yang isinyasebagai berikut:11.1 Kepada Pimpinan Japan Airline Co.Ltd Reprensentative Office Indonesia,beralamat di Kantor Wisma Kyoei
Ltd Representative Office Indonesia,beralamat di Kantor Wisma Kyoei Prince Lt.2 JI. Jend. Sudirman Kav. 34,Karet Tengsin, Tanah Abang Jakarta Pusat melalui kuasanya Sdr. La OdeHaris, SH dkk Para Advokat dan Konsultan Hukum pada La Ode Haris &Partners beralamat di Menara Prima 1 Building Lt.2 Unit C JI.
dan hendak mengasingkanharta kekayaannya guna menghindarkan diri dari kewajibannya membayarhakhak dan kerugian Penggugat; Oleh karena itu menurut hukum cukupberalasan apabila Penggugat mohon perkenan Pengadilan untuk melakukanSITA JAMINAN (conservatoirbeslag) terhadap harta kekayaan TERGUGAT,yang saat ini baru Penggugat ketahui yaitu berupa: Sebidang Tanah dan Bangunan gedung yang diatasnya, serta perabotanperkantoran yang ada didalamnya, yang setempat dikenal secara umumterletak di Jalan Wisma Kyoei
453 — 250 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jakarta Kyoei Steel Works, yangberalamat di : Rawa Terate Il Nomor 1 Kawasan Industri PuloGadung, untuk melindungi jenis barang baja tulangan beton dalamkelas barang 06, dan selanjutnya apabila dibandingkan denganmerek yang menggunakan unsur kata KS milik Termohon PK yangpertama terdaftar yaitu KS Pole Daftar Nomor IDM000184782tanggal penerimaan (filling date) 01 Agustus 1997.
Jakarta Kyoei SteelWorks yang notabene telah diajukan oleh Pemohon PK sebagaisalah satu alat bukti di dalam dalam pemeriksaan perkara olehJudex Facti dan Judex Juris (lihat bukti T10) adalah untukmembantah dalil hukum dari Termohon PK yang menyatakansebagai pendaftar pertama merek yang menggunakan unsur kataKS dalam kelas barang 06 akan tetapi bukti T10 tersebut samasekali diabaikan dan tidak diberikan pertimbangan hukum yangcukup oleh Judex Juris sehingga amar putusannya Judex Juris yangmenyatakan
Nomor 110 PK/Pdt.SusHKI/2014Pemohon PK/Termohon Kasasi berupa Sertifikat Merek JKS DaftarNomor IDM000107491 tanggal pendaftaran 23 Januari 2007 yangmerupakan perpanjangan dari Daftar Nomor 402095 yangpertamakali terdaftar tanggal 25 September 1996 atas nama PT.Jakarta Kyoei Steel Works maka Pemohon PK berkeyakinan JudexJuris tidak akan sampai membuat amar putusan sedemikian olehkarenanya kiranya Majelis Hakim PK dalam perkara a quo dapatmeninjau ulang putusan Judex Juris tersebut;.
Jakarta Kyoei Steel Works, yang beralamat di : JI. RawaHal.37 dari 67 hal. Put.