Ditemukan 36 data
18 — 11
Mohon maaf kepada majelishakim yang mulia Pemohon teringat akan cerita dongeng legendaris yaituAbunawas, karenajawaban Termohon seperti jawaban Abunawas, lihaidalam memutar balikkan fakta.Dimana jawaban Termohon sama sekali tidak ketemu antara jawabandengan sifat dan tingkah laku Termohon dalam hidup kesehariannyakeduanya saling bertolak belakang.Bahwa jawaban Termohon yang diuraikan dalam surat jawabannya padapoint nomor 7 yang menyangkali perbuatan perlakuan kasar Termohonkepada Pemohon yaitu.
431 — 290 — Berkekuatan Hukum Tetap
Merek "MONSTER" milik Penggugat menjadi salah satusponsor bagi pembalap legendaris asal Italia, Valentino Rossi;Selain sebagai sponsor di dalam Moto GP, Merek "MONSTER" juga telahmenjadi sponsor tunggal selama bertahuntahun di dalam acara balap motorIsle of Man Tourist Trophy, yaitu sebuah acara balap motor yang dikenalsebagai suatu acara balap motor paling bergengsi di dunia.
Nomor 491 K/Pdt.SusHKI/2015sponsor bagi pembalap legendaris asal Italia, Valentino Rossi;Selain sebagai sponsor di dalam Moto GP, Merek "MONSTER" juga telahmenjadi sponsor tunggal selama bertahuntahun di dalam acara balap motorIsle of Man Tourist Trophy, yaitu sebuah acara balap motor yang dikenalsebagai suatu acara balap motor paling bergengsi di dunia;Selain dari kegiatan balap motor di atas, Merek "MONSTER" juga ikut menjadisalah satu sponsor bagi acara sport balap mobil Formula Satu (Gran PrixFormula
30 — 5
Karenakalau hal ini dibiarkan, dikuatirkan masjid yang dikelola Yayasan Masjid AlFalah akan semakin ditinggalkan jamaahnya, sehingga tujuan YayasanMasjid Al Falah dalam pengelolaan masjid tidak tercapai.Bahwa pada awal mula keberadaan Masjid Al Falah, Masjid Al Falahmempunyai imam legendaris alm Ust. Rifai Yasin. Yang dengan kualitasbacaan dan hafalan quran yang luar biasa, menjadi magnet Masjid Al Falahuntuk mendatangkan jamaah.
MULIATI
Tergugat:
BUPATI LUWU
280 — 158
atas pelanggaran yang dilakukan oleh Penggugat, Tergugat telah memberi sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, sehingga penerbitan objek sengketa a quobertentangan dengan Asas Kepastian Hukum Pasal 10 ayat (1)huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan Asas Nebis inIdem karena telah menjatuhkan 2 (dua) kali sanksi terhadapPenggugat dengan satu perbuatan; Bahwa tindakan Tergugat telah jelasjelas melanggar Asas Legalitas dengan adagium legendaris
HARIYANTO MUHAMMADIAH SP,M.SI
Tergugat:
BUPATI LUWU
190 — 81
Bahwa atas pelanggaran yang di lakukan oleh Penggugat,Tergugat telah memberi sanksi berupa Pemberhentian TidakDengan Hormat, sehingga penerbitan objek sengketa aquobertentangan dengan asas kepastian hukum Pasal 10 ayat (1)huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan asas nebis in idemkarena telah menjatuhkan 2 (dua) kali sanksi terhadap penggugatdengan satu perbuatan;Bahwa tindakan Tergugat telah jelasjelas melanggar AsasLegalitas dengan adagium legendaris
53 — 17
GUGATAN KABUR ;Bahwa selain gugatan salah orang dan kurang pihak, ternyata penyusunanmateri fundamentum petendi gugatan dilakukan dengan banyak sekalikekeliruan yang justru membuat gugatan menjadi kabur tidak jelas dantidak dapat dicerna maksud dan tujuannya, diantaranya:OBJEK SENGKETA YANG TIDAK JELAS ;Bahwa diantara beberapa Yurisprudensi legendaris sehubungan dengansengketa tanah yang pernah terjadi dan menjadi acuan dalampemeriksaan persidangan hingga saat ini diantaranya adalah :Putusan MA No
ARIFUDDIN,SH.,MH
Tergugat:
BUPATI LUWU
177 — 80
Bahwa tindakan tergugat telah jelasjelas melanggar Asas Legalitasdengan adagium legendaris dari Von Feuerbach yang menyatakanNullum Delictum Nulla Poena Sine Praevia Lege Poenali yangsecara bebas dapat diartikan menjadi Tidak ada Tindak Pidana(delik). tidak ada hukuman tanpa didasari peraturan yangmendahuluinyaasas ini memiliki fungsi untuk melindungi rakyatterhadap kekuasaan Negara yang sewenangwenang,bahwaketentuan pidana tidak dapat berlaku surut (asas nonretroaktif);7.
231 — 222 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pada tahuntersebut, pendesain BMW legendaris Max Friz mengasingkan dirinyasendiri di rumahnya dan merancang rencana untuk suatu sepeda motoryang baru secara keseluruhan. Penggugat melakukan penggabunganusaha dengan Bayerische FiugzeugWerke yang mewariskan sepedamotor Helis dan suatu) sepeda duaputaran bermotor (twostrokemotorized bicycle) kecil yang diberi nama the flink. Pada Tahun1923, versi "across the fame" BMW pertama atas mesin boxer didesainoleh Friz.
JAFAR
Tergugat:
BUPATI LUWU
207 — 80
Bahwa tindakan Tergugat telah jelasjelas melanggar Asas Legalitas dengan adagium legendaris dari Von Feuerbach yang menyatakan Nullum Delictum Nulla Poena Sine Praevia Lege PoenaliHalaman 13 dari 41 halaman Putusan Nomor: 73/G/2019/PTUN.Mks.10.yang secara bebas dapat diartikan menjadi tidak ada tindakPidana (delik) tidak ada hukuman tanpa didasari peraturan yangmendahuluinya, asas ini memiliki fungsi untuk melindungi rakyatterhadap kekuasaan Negara yang sewenangwenang, bahwa ketentuan pidana tidak
MUH.YUSRI JUFRI,S.IP
Tergugat:
BUPATI LUWU
203 — 92
Bahwa tindakan Tergugat telah jelasjelas melanggar Asas Legalitas dengan adagium legendaris dari Von Feuerbach yang menyatakan Nullum Delictum Nulla Poena Sine Praevia Lege Poenaliyang secara bebas dapat diartikan menjadi Tidak ada TindakPidana (delik), tidak ada hukuman tanpa didasari peraturan yangmendahuluinya, asas ini memiliki fungsi untuk melindungi rakyatterhadap kekuasaan Negara yang sewenangwenang, bahwaketentuan pidana tidak dapat berlaku surut (asas nonretroaktif); 7.
76 — 63
Triyoga Hartadi dan Ny.Rinawati merajut setiap potongan peristiwa menjadi sebuah dongeng yang seru,sehingga dongeng tersebut dapat disejajarkan dengan cerita dari Film lawas layarlebar yang legendaris berjudul Beranak dalam kubur, berkaitan dengan Alm.Sudoyo, Konon temannya Ny.
757 — 316
Pst.salah satu sponsor bagi pembalap legendaris asal italia, ValentinoRossi.Selain sebagai sponsor di dalam Moto GP, Merek "MONSTER" jugatelah menjadi sponsor tunggal selama bertahuntahun di dalam acarabalap motor Isle of Man Tourist Trophy, yaitu sebuah acara balapmotor yang dikenal sebagai suatu acara balap motor paling bergengsidi dunia.Selain dari kegiatan balap motor di atas, Merek "MONSTER" juga ikutmenjadi salah satu sponsor bagi acara sport balap mobil FormulaSatu (Gran Prix Formula One),
95 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Teori ini berarti anjuran agar dalampenentuan tindakantindakan yang dilarang, tidak hanya tercantummacammacam tindakannya, tetapi jenis pidana yang dijatuhkan.Asas legalitas berlaku dalam ranah hukumpidana dan terkenaldengan adagium legendaris Von Feuerbach yang berbunyi nullumdelictum nulla poena sine praevia lege poenali. Secara bebas,adagium tersebut dapat diartikan menjadi tidak ada tindak pidana(delik), tidak ada hukuman tanpa (didasari) peraturan yangmendahuluinya.
73 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tuhan ada "dalam" manusia, dandemikian juga karma hukum adalah merupakan bagian organik darihakekat manusia;Konsep keadilan menurut asas Legalitas:Asas legalitas berlaku dalam ranah hukum pidana dan terkenal denganadagium legendaris Von Feuerbach yang berbunyi nu/lum delictum nullapoena sine praevia lege poenali. Secara bebas, adagium tersebut dapatdiartikan menjadi tidak ada tindak pidana (delik), tidak ada hukumantanpa (didasari) peraturan yang mendahuluinya.
608 — 1354 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jika diminta, tentu saja Pemohon Keberatan akanmampu membuktikan adanya content lain yang memiliki daya tarikyang sama dengan BPL.Hal ini, terbukti pula dari pernyataan Presiden Direktur TelkomvisionRahardi Arsyad kepada harian /nvestor Daily Indonesia bahwaTelkomvision memilin untuk mengambil hak siar Liga Italia Serie A,karena "Serie A tergolong berprestasi, legendaris dan tidak kalahpopular dibandingkan dengan Liga Premier. (Bukti berupa klippingKoran ada dalam berkas perkara KPPU).
433 — 281 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 655 K/Pid.Sus/2016Asas legalitas berlaku dalam ranah hukum pidana dan terkenal denganadagium legendaris von Feuerbach yang berbunyi nullum delictum nullapoena sine praevia lege poenali. Secara bebas, adagium tersebut dapatdiartikan menjadi "tidak ada tindak pidana (delik), tidak ada hukumantanpa (didasari) peraturan yang mendahuluinya".