Ditemukan 232 data
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Blimbing
Tergugat:
KRISTININGRUM
14 — 11
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Membebankan Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara seacara tanggungrenteng sebesar Rp.234.000,-(dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah)
PT. SAM YOU INTERNATIONAL
Tergugat:
MHD YASIR ZUBAIR
4 — 2
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak yang berperkara untuk mentaati persetujuan yang telah disetujui.
- Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.560.000 (lima ratus enam puluh ribu rupiah);
BRI CABANG SELAT PANJANG
Tergugat:
1.SABRAN
2.MULI
43 — 7
- Menghukum kedua belah pihak tersebut di atas untuk mentaatikesepakatan yangtelahdisepakatitersebut;
- Menghukum Pihak Pertama untuk membayar biaya perkarasejumlahRp. 2.530.000,00(dua juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
SIN MOY
Tergugat:
SUN HOW
90 — 19
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 410.000,00 (Empat ratus sepuluh ribu rupiah);
Pemimpin Cabang PT Pegadaian PERSERO Tulungagung
Tergugat:
1.Anik Sismiati
2.Supiyah
45 — 5
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
PT. BANK RAKYAT INDONESIA
Tergugat:
1.Hou
2.Podi
68 — 29
MENGADILI
1. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati persetujuan /Perdamaian yang telah disepakati bersama ;
2. menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.419.000 (satu juta empat ratus sembilan belas ribu rupiah )
KOPERASI KREDIT DAMAI SEJAHTERA sekarang bernama KSP CU Damai Sejahtera Medan
Tergugat:
1.Muctar Butar-Butar
2.Drg. Hudson Siburian
3.Kalara Marpaung
25 — 14
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak yang berperkara untuk mentaati persetujuan yang telah disetujui.
- Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 1.775.000,- (satu juta tujuh ratustujuh puluh lima ribu rupiah);
Ir.ARIS KRISDIYANTO,MT
Tergugat:
INDRIYANI
Turut Tergugat:
SUTRISNO,SE
44 — 17
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut di atas untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas.
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 1.429.000,- (satu juta empat ratus duapuluh sembilan ribu rupiah) masing masing separuhnya.
PT. Bank rakyat Indonesia
Tergugat:
1.Risnawati
2.M. Danial
25 — 23
MENGADILI :
- Menghukum Para Pihak yaitu Penggugat, Tergugat I, Tergugat II, untuk mentaati seluruh Akta Perdamain yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum Penggugat membayar ongkos perkara sejumlah Rp.481.000, (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Setelah itu sidang dinyatakan ditutup.
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Blimbing
Tergugat:
KRISTININGRUM
20 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Membebankan Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara seacara tanggungrenteng sebesar Rp.234.000,-(dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah)
59 — 22
MENGADILI
- Menghukum para pihak untuk mentaati seluruh isi Akta Perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp.1.896.000,- (satu juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
SULISTYAWATI
Tergugat:
SUMAIYAH, S.KEP.NERS
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanggulangin
40 — 26
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihakPenggugat dan para Tergugat untuk mentaatidan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- MenghukumPenggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.239.000,00 (satu juta dua ratus tiga puluh Sembilan ribu Rupiah) ;
WANTORO
Tergugat:
PT. BPR Prismaberlian Danarta
20 — 0
M E N G A D I L I :
- Menghukum Kedua belah pihak ( Penggugat dan Tergugat ) untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian tersebut ;
- Menghukum Kedua belah pihak untuk membayar masing-masing separuh dari biaya perkara ini, yang hingga kini berjumlah Rp. 183 000.00 (Seratus delapan puluh tiga ribu rupiah );
RACHMAT AGUSTIAN
Tergugat:
PT. MEGA CENTRAL FINANCE
113 — 6
MENGADILI
- Menghukum Kedua belah Pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati Surat Kesepakatan Perdamaian, tertanggal 20 Desember 2017 yang telah disepakati tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara yang sampai saat ini ditetapkan sejumlah Rp. 906.000,- (sembilan ratus enam ribu rupiah);
PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk
Tergugat:
JULCE VL. PANDEY
32 — 12
MENGADILI
- Menghukum para pihak untuk mentaati seluruh isi Akta Perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 296.000,00,- ( Dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
KOMSIYAH
Tergugat:
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KENDAL
22 — 0
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2 Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 169.000,00 (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
Pintauli Mariani SRG SPD MSI
Tergugat:
DEBORA LUMBAN TORUAN
Turut Tergugat:
LAURENTIUS GULTOM
36 — 38
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak yang berperkara untuk mentaati persetujuan yang telah disetujui.
- Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 241.000 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
PT D and C Engineering Company
Tergugat:
Aditya Dwi Jayanto
80 — 17
MENGADILI:
- Menghukum Para Pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Membebankan biaya perkara ini secara tanggung renteng kepada para pihak sebesar Rp. 8.547.000,- ;
BANK BRI CABANG DHARMASRAYA
Tergugat:
1.ERNIATI
2.SAMSUL BAHRI
3.MURNIATI
67 — 28
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak baik Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaatidan melaksanakanisi Kesepakatan Perdamaian yang dituangkan dalam Akta Perdamaian(Acta van Dading) tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkarayang sampai hari ini ditetapkan sejumlahRp680.000,00(enamratus delapan puluh ribu rupiah);
51 — 24
Bin Muchtar) dengan Tergugat (Wiwik Eka Lestari, S.Kom binti Umar);
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara bersama-sama sejumlah Rp. 391.000.- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);