Ditemukan 24 data
RHEIN TRIANI UTAMI
Tergugat:
1.BUPATI PADANG PARIAMAN
2.Bupati Kabupaten Padang Pariaman
282 — 123
RIFKI MONRIZAL NP, S.H, M.si, Pekerjaan Pegawai NegeriSipil Jabatan Kepala Bagian Hukum Setdakab PadangPariaman;2. FERDIANTO AMBRA, S.H Pekerjaan Pegawai Negeri SipilJabatan Kasubag Bantuan Hukum dan HAM SetdakabPadang Pariaman;3.
NOFI
Tergugat:
1.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Padang Pariaman
2.Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Padang Sicincin Kementrian PUPR
3.Bupati Kabupaten Padang Pariaman
4.PT Hutama Karya Cq. PT. HKI PT Hutama Karya Indonesia
86 — 13
., pada hari Rabu,tanggal 19 Februari 2020, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT II ;KABUPATEN PADANG PARIAMAN, yang beralamat di ParitMalintang Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten PadangPariaman, selaku Panitia Pengadaan Tanah ;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada RIFKI MONRIZAL NP,S.H.,M.Si., FERDIANTO AMBRA, S.H., dan RISCHA DIANIS, S.H.
FIRDAUS
Tergugat:
1.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Padang Pariaman
2.Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Padang Sicincin Kementrian PUPR
3.Bupati Kabupaten Padang Pariaman
4.PT Hutama Karya Cq. PT. HKI PT Hutama Karya Indonesia
142 — 21
Bupati Kabupaten Padang Pariaman, beralamat di Parit Malintang, selakuPanitia Pengadaan Tanah, sebagai Tergugat III;Tergugat III tersebut dalam hal ini memberikan kuasa kepada Rifki Monrizal NP,S.H., M.Si., Ferdianto Ambra, S.H., dan Rischa Dianis, S.H., ketiganya adalahASN pada Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman, yangberalamat di Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten PadangPariaman, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Februari 2020, yangterdaftar di Kepaniteraan
Khairil Anwar
Tergugat:
BUPATI PADANG PARIAMAN
327 — 285
Rifki Monrizal NP, S.H, M.si., Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil,Jabatan Kepala Bagian Hukum Setdakab Padang Pariaman ;Halaman 1 dari 79 halaman, Putusan No: 38/G/2018/PTUN.PDG.2. Ferdianto Ambra, S.H., Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, JabatanKasubag Bantuan Hukum dan HAM Setdakab Padang Pariaman ;3.