Ditemukan 13401 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PN SURAKARTA Nomor 132/Pdt.G/2023/PN Skt
Tanggal 26 Oktober 2023 — Penggugat:
1.Subantolo Tri Darmarjo SH
2.Subandoyo Dwi Susiloharjo
Tergugat:
1.PT.Bank Perkreditan Rakyat Sabar Artha Prima
2.Menteri Keuangan Republik Indonesia di Jakarta Cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan DI Yogyakarta di Semarang Cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta
3.Hanifah Kurniasih
4.Rahbani Subandono Budi Harjo
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan Kota Surakarta
2000
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI:

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tentang nebis in idem ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard) karena nebis in idem;
    2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp948.500,00.
Register : 24-01-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 6/Pdt.G/2020/PN Bna
Tanggal 27 Juli 2020 — Penggugat:
Nyonya NAZARIAH
Tergugat:
1.PT BANK PERKREDITAN RAKYAT BERLIAN GLOBAL ACEH
2.cq KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL BANDA ACEH
3.Tuan MISWAR
4.cq KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDA ACEH
18452
  • MENGADILI:

    DALAM EKSESPSI:

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat I, Tergugat III, dan Tergugat II tentang gugatan Nebis In Idem;

    DALAM POKOK PERKARA:

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diadili untuk kedua kalinya karena Nebis In Idem;
    • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp Rp1.456.000,00 (satu juta empat ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Register : 09-03-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 11-08-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 213/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 7 Juni 2022 — Penuntut Umum:
ERNI PRAMOTI, S.H., M.H.
Terdakwa:
M. RIDWAN SAPUTRA BIN AGUS MARYANTO.
463
  • Ridwan Saputra Bin Agus Maryanto Nebis In Idem ;
Register : 30-05-2014 — Putus : 23-12-2014 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 10/PDT.G/2014/PN.TRK
Tanggal 23 Desember 2014 — Penggugat:
1.Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (LPKNI)
2.RUDY SUHARTANTO
Tergugat:
1.PT.Bank Danamon Indonesia
2.Pemerintah Republik Indonesia
3.RUSDI
4.Pemerintah Republik Indonesia
8717
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI :

    - Mengabulkan Eksepsi Tergugat I tentang Nebis In Idem ;

    - Menyatakan bahwa perkara ini Nebis In Idem ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya ;

    2.

    MENGADILI:DALAM EKSEPSI : Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang Nebis In Idem ; Menyatakan bahwa perkara ini Nebis In Idem ;DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya ;2. Membebankan kepada Para penggugat untuk membayar biaya yangtimbul dalam perkara ini sebesar Rp2.196.000,00 (Dua Juta SeratusSembilan Puluh Enam Ribu Rupiah) ;
Register : 18-08-2023 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PN SELONG Nomor 82/Pdt.G/2023/PN Sel
Tanggal 24 Januari 2024 — Penggugat:
1.SALMAN, ST., M.Pd
2.FAOZAN HADI
3.IMRAN
4.MULYADI, A.Md
5.SOFYANTO
6.IRWANTO
7.ALI TARMIZI
Tergugat:
LALU JAILANI
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TIMUR
500
  • M E N G A D I L I:

    DALAM EKSEPSI:

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat mengenai nebis in idem;

    DALAM POKOK PERKARA:

    • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvanelijk verklaard) karena nebis in idem;
    • Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.088.500,00- (dua juta delapan
Register : 02-01-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 4/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 20 Desember 2023 — Penggugat:
Effendy
Tergugat:
Fhenny
11296
  • M E N G A D I L I

    Dalam Eksepsi :

    - Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang Nebis In Idem;

    Dalam Pokok Perkara :

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena Nebis In Idem;

    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp3.440.000,- (tiga juta empat ratus empat puluh ribu rupiah);

Register : 13-06-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PN TILAMUTA Nomor 4/Pdt.G/2023/PN Tmt
Tanggal 26 Oktober 2023 — Penggugat:
Emmy Mopangga
Tergugat:
Suharto Inaku
5755
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI:

    1. Menyatakan eksepsi Tergugat mengenai gugatan Penggugat Nebis In Idem dikabulkan;
    2. Menyatakan perkara Perdata Gugatan Nomor 4/Pdt.G/2023/PN.Tmt mengandung azas Nebis In Idem;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
    2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara
Register : 01-04-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 20-10-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 338/Pdt.G/2022/PN Sby
Tanggal 20 Oktober 2022 — Penggugat:
MAS GANDHI TRI SULISTIYOKO,IR
Tergugat:
PT.BANK CIMB NIAGA, TBK (CABANG SURABAYA)
Turut Tergugat:
1.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG SIDOARJO
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KAB. SIDOARJO
15625
  • DALAM EKSEPSI :

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat I tentang Gugatan Nebis in Idem dikabulkan ;
    • Menyatakan perkara Perdata Nomor 338/Pdt.G/2022/PN.Sby mengandung azas Nebis In Idem ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    • Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ;
    • Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.1.444.000,00 (satu
Register : 03-11-2022 — Putus : 10-05-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN SELONG Nomor 120/Pdt.G/2022/PN Sel
Tanggal 10 Mei 2023 — Penggugat:
1.SALMAN, ST.,M.Pd
2.FAOZAN HADI
3.IMRAN
4.MULYADI, A.Md.
5.SOFYANTO
6.IRWANTO
7.ALI TARMIZI
Tergugat:
LALU JAILANI
5333
  • M E N G A D I L I:

    DALAM EKSEPSI:

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat mengenai nebis in idem;

    DALAM POKOK PERKARA:

    • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvanelijk verklaard) karena nebis in idem;
    • Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.110.000,00- (dua juta
Register : 05-01-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 1/Pdt.G/2021/PN Psb
Tanggal 24 Juni 2021 — SAFRI Melawan H. Maryunan
6231
  • Menyatakan gugatan Penggugat nebis in idem;- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.235.000,00 (tiga juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 21-12-2021 — Putus : 09-05-2022 — Upload : 18-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 539/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Mei 2022 — Penggugat:
KARSINI, DKK
Tergugat:
Perusahaan Dagang PD Union Plastik
3321
  • Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang Nebis in Idem;
  • . Menyatakan gugatan Para Penggugat Nebis in Idem;
  • DALAM POKOK PERKARA

    1. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 645.000,- (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 03-02-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 18-11-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 45/Pdt.Plw/2014/PN.Bks
Tanggal 17 September 2014 — - MUHAMMAD ZEIN GINTING SMI ;disebut PELAWAN I ; - NY. TINI ROSDIANA, disebut PELAWAN II ; L A W A N : - MUHAMAD KOMHOIS, sebagai TERLAWAN I ; - dra. Hj. MAHANY ASSAGAF, sebagai TERLAWAN II ; - PT. BANK OCBA NISP, dahulu PT. BANK NISP Cq Kepala Kantor Cabang PT. BANK OCBC NISP Bekasi, sebagai TURUT TERLAWAN I ; - ELY SUSANTI, SH. MH, selaku Notarsebagai TURUT TERLAWAN II ; - BADAN PERTANAHAN NASIONAL Cq KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN JAWA BARAT Cq KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BEKASI, sebagai TURUT TERLAWAN III ;
16011
  • MENGADIILIDALAM PROVISI Menolak tuntutan Provisi Para Pelawan ;DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI Menyatakan eksepsi Terlawan I dan Terlawan II tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA Menyatakan Perlawanan Para Pelawan Nebis In Idem ;DALAM REKONPENSI Menyatakan gugatan Rekonpensi Penggugat I dan Penggugat II Rekonpensi/Terlawan I dan Terlawan II Konpensi Nebis In Idem ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenghukum Para Pelawan Konpensi/Para Tergugat Rekonpensi
    Dengan demikian gugatanpara pelawan merupakan perlawanan Nebis In Idem sehingga beralasanmenurut hukum untuk menerima eksepsi terlawan dan II dalam konpensiyang menyatakan perkara aquo adalah nebis in idem sehingga beralasanmenurut hukum untuk mengabulkan permohonan putusan sela terlawan dan terlawan II yang menyatakan perkara aquo adalah nebis in idem.e Bahwa perlawanan para pelawan adalah bertentangan dengan asashukum yang dituangkan dalam UU Pokok Kekuasaan Kehakiman dimanamengatur peradilan yang
    cepat dan murah maka beralasan untukmenyatakan perkara inkasu Nebis In Idem dalam putusan sela.2.
    Dengan demikian gugatanpara pelawan merupakan perlawanan Nebis In Idem sehingga beralasanmenurut hukum untuk menerima eksepsi terlawan dan II dalam konpensiyang menyatakan perkara aquo adalah nebis in idem sehingga beralasanmenurut hukum untuk mengabulkan permohonan putusan sela terlawan dan terlawan II yang menyatakan perkara aquo adalah nebis in idem.Hal 21 Putusan 45/Pdt.Plw/2014/PN.Bkse Bahwa perlawanan para pelawan adalah bertentangan dengan asashukum yang dituangkan dalam UU Pokok Kekuasaan
    Perkara Inkasu NEBIS IN IDEMBahwa pada pokoknya para pelawan mempersoalkan pelaksanaanputusan Pengadilan Negeri Bekasi No. 118/Pdt.G/2011/PN.Bks tanggal 12September 2011 jo Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No. 359/Pdt/2012/PT.Bdg tanggal 6 Agustus 2012. Bahwa putusan dimaksud telahmemiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), jo putusan pengadilan NegeriNo. 151/Pdt.G/2013/PN.Bks pada tanggal 15 Januari 2014.Dengan demikian gugatan para Pelawan nebis in idem ;2.
    Nomor 359/Pdt/2012/PT.Bdg tanggal 6 Agustus 2012, hal tersebut jugamerupakan persoalan pokok dalam Perlawanan Konpensi dalam hal sita jaminanatas perkara dimaksud ;Menimbang, bahwa oleh karena Pokok Perlawanan Konpensi denganPokok Gugatan Rekonpensi adalah sama, sebagaimana telah dipertimbangkandalam Perlawanan Konpensi dinyatakan Nebis In Idem, maka dengan demikiangugatan Rekonpensi harus pula dinyatakan Nebis In Idem ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Rekonpensi dinyatakan Nebis InIdem maka
Register : 23-11-2020 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PA MALANG Nomor 2333/Pdt.G/2020/PA.MLG
Tanggal 28 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
13245
    1. Menyatakan gugatan Penggugat Nebis In Idem;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya pekara ini sejumlah Rp 528.000 (lima ratus dua puluh delapan ribu rupiah) ;
Register : 17-12-2020 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 254/Pdt.G/2020/PN Bpp
Tanggal 22 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
11025
  • Menyatakan gugatan Penggugat Nebis in Idem.
  • Menolak eksepsi Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk selain dan selebihnya.
  • Dalam pokok perkara

    1. Menyatakan gugatan penggugat nebis in idem.
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.
    3. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 1.646.000,- (satu juta enam ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Register : 27-02-2024 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 22-07-2024
Putusan PN PARE PARE Nomor 5/Pdt.G/2024/PN Pre
Tanggal 17 Juli 2024 — Penggugat:
1.Achmad Fadil
2.Anwar Subri
3.Aswar Subri
Tergugat:
PT. Bank Central Asia Tbk Kantor Cabang Utama Parepare
113
  • MENGADILI:

    DALAM KONVENSI;

    Dalam Eksepsi;

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang Nebis In Idem;

    Dalam Pokok Perkara:

    • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) karena Nebis In Idem;

    DALAM REKONVENSI:

    • Menyatakan gugatan rekonvensi Tergugat Konvensi/Penggugat
Register : 20-11-2020 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN SELONG Nomor 148/Pdt.G/2020/PN Sel
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat:
1.SAHINUN Alias INAQ NAZRIN
2.HAENAYAH ALIAS INAQ HAERUL
3.MUHAMMAD SABIR
4.SA'ADAH
5.MUHIMMAH
6.ROSIAH
7.ERNAWATI
8.ABDUL RAHMAN
9.ELIYA ROSA
10.LIOZA
11.SUBURIAH
12.YEDY HAERY SUSANTO
13.NETTY HERLINA SUSANTI
14.FINA HARMALIA YUSTARI
15.MAULIDIAH FIKRIANI SALSABILA
16.FITRIA MARYAM RUSTA DILA
Tergugat:
1.PT. Bank Pembangunan Daerah NTB Kantor Cabang Selong, yang telah diubah menjadi PT.Bank NTB Syari'ah Cabang Selong
2.pak Abbas
3.AMAQ ISKANDAR
4.MARIHIN
5.MULYADI
6.AMAQ KUSMAN
7.SAHURI
8.H. EKO
9.HAJI ZAINUDIN
10.H. MARWAN
11.ANHAR ALIAS AMAQ ASAN ASYARI
12.AZHAR
13.H. MARZUKI
14.HIRMANTO
15.SINDROWATI
16.HAJJAH RIADAH
17.ZULFIANDI
18.SUNARDI
19.IDAYATI
20.IRYANTI
21.H. ABDUURAQIB Als H. MUAMMAL
22.Hj. FAIZAH
23.H. FAISAL
24.H. SUKRON AZIZ
25.AMAQ JONI
26.RAUHUN
27.H. MUZEHIR
28.H. SABRI
29.MUSABBIHAN, SH
30.L. DEDI KUSMANA, MH
31.L. ERWIN KUSMANA, ST
32.LALU ADITIA
33.BAIQ PUSPA ERLIAN, M.Pd
34.LALU DIDIK DARMADI
35.LALU DODIK MARTA SUMARNA, SH
36.BAIQ PUPUS SANDRA TIMUR
166193
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI :

    • Mengabulkan Eksepsi Tergugat I, II, III, V, VI, VII, VIII, IX, XI, XII, XIII, XIV, XVI, XVII, XVIII, XIX, XX dan XXX mengenai Nebis In Idem ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    • Menyatakan Gugatan Para Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvanelijk Verklaard) karena Nebis In Idem ;
    Sehingga sudahselayaknya gugatan Para Penggugat untuk dinyatakan Nebis InIdem, karena menggugat obyek dan subyek yang sama dalam perkarasebelumnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Ssepatutnyahanya Tergugat yang dijadikan pihak dan pihak yang melaksanakanlelang eksekus!
    Oleh karena sudah selayaknya PengadilanNegeri Selong ditarik sebagai pihak dalam perkara a quo jika eksepsiPara Tergugat dinyatakan tidak memenuhi syarat Kompetensi Absolutdan Nebis In Idem tetapi telah terpenuhi kurang pihak ;Bahwa selain gugatan Para Penggugat kurang pihak, gugatan ParaPenggugat juga error in pesona, karena salah menarik pihak yangseharusnya digugat, Karena Para Penggugat tidak memiliki hubunganhukum dengan perjanjian kredit antara alm. Muhammad Toha denganTergugat I.
    in Idem sebagaimana kaidah hukum yangditegaskan dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 123K/Sip/1958Tanggal 23 april 1969 yang meskipun posita gugatan tidak sama dengangugatan terdahulu, namun karena memiliki kesamaan dalam subjek dan objeknya serta status hukum tanah telah ditetapkan oleh putusan terdahulu, makaterhadap perkara yang demikian ini dapat diterapbkan asas hukum Nebis InIdem.
    ;Menimbang, bahwa dengan mendasarkan pada seluruh uraianpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa perkaraa quo yang diajukan oleh Para Penggugat tersebut mengandung Nebis in Idemkarena telah diputus sebelumnya oleh Pengadilan Negeri Selong dalamPutusan No. 70/Pdt.G/2015/PN.Sel Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Mataram No.No. 26/PDT/2016/PT.MTR Jo. Putusan Kasasi No. 1961 K/PDT/2016 Jo.Putusan Peninjauan Kembali No. 558 PK/PDT/2018 dan telah pula berkekuatanhukum tetap.
    In Idem ;DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan Gugatan Para Penggugat Tidak Dapat Diterima (NietOntvanelijk Verklaard) karena Nebis In Idem ; Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 9.513.000, (Sembilan juta lima ratus tiga belas ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Selong, pada hari Senin, tanggal 19 Juli 2021 oleh kami,SYAMSUDDIN MUNAWIR, S.H., sebagai Hakim Ketua, NAS UTION, S.H.
Register : 13-11-2013 — Putus : 18-06-2014 — Upload : 26-08-2014
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 150/Pid. B/2013/PN. BLK
Tanggal 18 Juni 2014 — Terdakwa HASAN BASRI. S. Sos BIN MUHAMMAD SULTAN , JPU : ANDI RENY RUMMANA, SH.
10291075
  • SULTAN, gugur demi hukum karena nebis in idem
    72 KUHP mengenaipermintaan Berita Acara Pemeriksaan ;Pelanggaran terhadap Pasal 74 KUHP mengenai delik aduan dan batas waktu pengaduan,bahwa penyidik Kepolisian menerima pengaduan setelah melampaui batas waktu yangdikehendaki Pasal 74 ayat (1) dan (2) ;Pelanggaran terhadap Pasal 76 KUHP tentang larangan pengajuan perkara kedua kalinyadalam perbuatan/perkara yang telah diputus oleh pengadilan yang berkekuatan hukumtetap, dengan alasan yang sama, subyek dan obyek yang sama dan pengadilan yang sama(Nebis
    terhadap tanggapan terdakwa yang terkait dengan alasanPelanggaran terhadap Pasal 74 KUHP mengenai delik aduan dan batas waktu pengaduan, bahwapenyidik Kepolisian menerima pengaduan setelah melampaui batas waktu yang dikehendakiPasal 74 ayat (1) dan (2) dan Pelanggaran terhadap Pasal 76 KUHP tentang larangan pengajuanperkara kedua kalinya dalam perbuatan/perkara yang telah diputus oleh pengadilan yangberkekuatan hukum tetap, dengan alasan yang sama, subyek dan obyek yang sama danpengadilan yang sama (Nebis
    harta benda para saksi korban tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, Majelis Hakim berkesimpulanbahwa pada pokoknya eksepsi yang diajukan oleh terdakwa tidak terbukti dan tidak memenuhiketentuan hukum yang berlaku, karena itu materi eksepsi terdakwa tersebut patut ditolak untukseluruhnya ;Menimbang, bahwa sebelum sampai pada kesimpulan dan pendapat tersebut diatas,dalam Musyawarah Majelis Hakim terdapat perbedaan pendapat (dissenting opinion) mengenaipenafsiran azas hukum Nebis
    Bahwa HakimAnggota Il, BAMBANG SUPRIYONO, SH., berpendapat bahwa rumusan Pasal 76 ayat (1)KUHP yang dikenal dalam istilah azas hukum nebis in idem, mengandung syarat syaratyang pada pokoknya secara kumulatif telah terpenuhi untuk diterapkan dalam perkara iniberdasarkan uraian sebagai berikut:1 Bahwa perbuatan yang didakwakan kedua kalinya tersebut, sama denganperistiwa pidana yang sudah pernah didakwakan yaitu pidana yang sejenismengenai penipuan ;2 Bahwa pelakunya sama yaitu terdakwa dan atas perbuatan
    SULTAN, gugur demi hukumkarena nebis in idem ;2 Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya ;3 Memerintahkan agar barang bukti dikembalikan kepada yang berhaksebagaimana asal penyitaannya ;4 Membebankan biaya perkara kepada negara ;Menimbang, bahwa meskipun Majelis Hakim telah berupaya secara bersungguhsungguh untuk mencapai permufakatan dalam perkara ini, namun hal tersebut tidak tercapai,oleh karena itu, berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) UndangUndang No.
Putus : 22-06-2016 — Upload : 16-09-2016
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 2/Pdt.G/2016/PN Mpw.
Tanggal 22 Juni 2016 — SUPARDJAN alias DJAN HON BUN Lawan ASMADI alias FUI KONG MIN, dkk.
12624
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI : Menerima eksepsi Tergugat mengenai Nebis In Idem ; Menolak eksepsi Turut Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan Gugatan Penggugat Nebis In Idem dengan perkara perdata Nomor 27/Pdt.G/2014/PN.Mpw tanggal 11 Juni 2014 yang sudah dilakukan eksekusi sebagaimana Berita Acara Eksekusi Pengosongan Pembongkaran Nomor 2/BA.Pdt.Eks/2015/PN.
    In Idem).Bahwa undangundang dan peraturan yang mengatur asas Nebis In Idemini adalah dalam hukum perdata pada pasal 1917 KUH Perdata dan suratedaran Mahkamah Agung RI No. 3 tahun 2002 tentang penangananperkara yang berkaitan dengan asas Nebis In Idem dan dalamyurisprudensi nomor 1226 K/Pdt/2001 tanggal 20 Mei 2002 berbunyiMeski kKedudukan subjeknya berbeda, tetapi objek sama dengan perkarayang telah diputus terdahulu dan berkekuatan hukum tetap maka gugatandinyatakan Nebis In Idem, dengan demikian
    Ulangan dari tindakan itu akanmempunyai akibat hukum nebis in idem (Sudikno Mertokusumo, 2002 : 207)Unsur dari asas nebis in idem adalah sebagai berikut :1) Subyek gugatan samaSubyek gugatan adalah para pihak dalam sengketa tersebut, yakni,pihak penggugat dan pihak tergugat.
    Subyek gugatan yang dapat dikenaiHalaman 39 dari 45 Putusan Nomor 02/Pat.G/2016/PN MPWasas nebis in idem adalah apabila dalam sengketa yang terdahulu baikpenggugat maupun tergugatnya sama dengan sengketa yang diajukankemudian.2) Obyek tuntutan samaObyek gugatan adalah mengenai apa yang menjadi soal atau masalahdari sebuah gugatan terdahulu dan gugatan yang diajukan kemudian.
    Obyekgugatan dapat dikenai asas nebis in idem apabila soal atau masalah gugatanterdahulu dan yang diajukan kemudian adalah sama.3) Alasan yangsamaSyarat ketiga untuk adanya asas nebis in idem adalah gugatan atautuntutan adalah sama.
    In Idem ;e Menolak eksepsi Turut Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :e Menyatakan Gugatan Penggugat Nebis In Idem dengan perkaraperdata Nomor 27/Pdt.G/2014/PN.Mpw tanggal 11 Juni 2014 yangsudah dilakukan eksekusi sebagaimana Berita Acara EksekusiHalaman 44 dari 45 Putusan Nomor 02/Padt.G/2016/PN MPWPengosongan Pembongkaran Nomor 2/BA.Pdt.Eks/2015/PN.
Register : 27-02-2023 — Putus : 10-07-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN SELONG Nomor 22/Pdt.G/2023/PN Sel
Tanggal 10 Juli 2023 — Penggugat:
1.ISNAWATI
2.NURUL AENI
Tergugat:
1.AMAQ NURULAINI Alias HAJI HAYYI
2.HAJI MOH. HAFIZIN IHSAN
2925
  • M E N G A D I L I:

    DALAM EKSEPSI:

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat II mengenai nebis in idem;

    DALAM POKOK PERKARA:

    • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvanelijk verklaard) karena nebis in idem;
    • Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.105.000,00 (dua juta seratus lima ribu
Register : 09-06-2014 — Putus : 20-01-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PTA SURABAYA Nomor 218/Pdt.G/2014/PTA.Sby
Tanggal 20 Januari 2015 — 1. TAMAT BIN TARIBIN, 2. MUNIRAH BINTI DIMAN, 3. SUJONO BIN KASBI, 4. SUPARMAN BIN SARINO, 5. SRINING BINTI SARINO, 6. SITO BIN SARINO, 7. SALEKAH BINTI SARINO, 8. SARMINAH BINTI KADIRIN, 9. SARMIDIN BIN KADIRIN, 10. SARIPAH BINTI KADIRIN, 11. SUMARNI BINTI SARMIDI, 12. SUMARTI BINTI SARMIDI, 13. SUHARTONO BIN SARMIDI, 14. SUPRANTI BINTI TOMO, 15. SATIRIN BIN TOMO, 16. SAMSURI BIN TOMO, 17. SURATIN BIN TOMO, Melawan 1. SOEMIDJAH, 2. SUMIRAN Pak YAR, 3. SUMIYATI BINTI SUMIRAN, 4. KEPALA DESA TASIKMADU, 5. KEPALA KELURAHAN KEDONGOMBO, 6. KEPALA DESA COMPRENG
8150
  • Mengabulkan eksepsi Para Tergugat tentang nebis in idem.2. Menyatakan bahwa gugatan Para Penggugat atas 4 (empat) bidang obyek sengketa yang didalilkan sebagai Harta Asal peninggalan Alm. Kemis Kerto Reso bin Dogol sebagaimana tercantum pada posita angka 8.1, 8.2, 8.3 dan 8.4 adalah nebis in idem.3. Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV untuk selebihnya.DALAM KONPENSI:- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard).