Ditemukan 26 data
7 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Umar Dani bin Sukardi) kepada Penggugat (Siska Novianah binti Kamuri);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
7 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Agus Salim bin Rais ) untuk menjatuhkan talak terhadap Termohon (Novianah Idawati binti Sodik) di hadapan sidang Pengadilan Agama Brebes;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan ; , Kabupaten .
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 341000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
23 — 2
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ade Kurniawan bin Juanda) terhadap Penggugat (Faridah Novianti alias Farida Novianah Binti Drs.
10 — 4
Memberi izin kepada Pemohon (JUNAEDI bin ABAS) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (ANAH NOVIANAH binti NANO SUKARNO) di depan sidang Pengadilan Agama Sumber;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 326.000,- (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
6 — 0
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menyatakan syarat taklik talak telah terpenuhi;
4. Menetapkan jatuh talak satu khuli Tergugat (Agus Setiawan binti Sudriyono) terhadap Penggugat (Novianah binti Wahidin) dengan iwadh sebesar Rp. 10.000,-(sepuluh ribu rupiah);
5. Membebankan
17 — 4
MENGADILI:
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Juanda bin Kurdin) terhadap Penggugat (Novianah binti Raswandi;) ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama