Ditemukan 24952 data
33 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA;
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding pada Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU346/PJ/2019,tanggal 25 Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN JAYA PERDANA
amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116022.11/2013/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 30 Oktober 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurun banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00043/KEB/WPJ.28/2017,tanggal 7 Agustus 2017, tentang keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 22 Masa PajakDesember 2013 Nomor 00010/202/13/322/16, tanggal 13 Juni 2016, atasnama PT Aman Jaya Perdana
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00043/KEB/WPJ.28/2017, tanggal 7 Agustus2017, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 22 Masa Pajak Desember2013 Nomor 00010/202/13/322/16, tanggal 13 Juni 2016, atasnama PT Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000,beralamat di Jalan Ir.
39 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA;
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU808/PJ/2019tanggal 22 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN JAYA PERDANA
PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruh banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00075/KEB/WPJ.28/2017tanggal 7 Agustus 2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasaatas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean Masa Pajak November2013 Nomor 00009/277/13/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atas nama PTAman Jaya Perdana
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor: KEP00075/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa atasPemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean Masa PajakNovember 2013 Nomor 00009/277/13/322/16 tanggal 13 Juni2016, atas nama PI Aman Jaya Perdana, NPWP01.213.515.8322.000, beralamat di Jalan Ir.
39 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMAN JAYA PERDANA
43 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA;
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU804/PJ/2019,tanggal 22 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN JAYA PERDANA
2013/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruh banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00072/KEB/WPJ.28/2017tanggal 7 Agustus 2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasaatas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean Masa Pajak Juli 2013Nomor 00005/277/13/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atas nama PT AmanJaya Perdana
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Pemohon PeninjauanKembali Nomor KEP00072/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atasPemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean Masa Pajak Juli 2013Nomor 00005/277/13/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atas nama PTAman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000, beralamat diJalan Ir.
44 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA;
Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU815/PJ/2019, tanggal 22 Februari 2019;Selanjutnya memberi kuasa substitusi kepada PradhikaYudha Dharma, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 1 Maret 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN JAYA PERDANA
November 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.116053.16/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding atas KEP00033/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus 2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Masa Pajak Agustus 2012 Nomor 00010/207/12/322/16 tanggal 13 Juni2016, atas nama PT Aman Jaya Perdana
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00033/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Agustus 2012 Nomor 00010/207/12/322/16 tanggal 13 Juni2016, atas nama PI Aman Jaya Perdana, NPWP01.213.515.8322.000, beralamat di Jalan Ir. Sutami Km. 7,Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, BandarHalaman 3 dari 8 halaman.
47 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA;
./2019 tanggal 25 Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir.
bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116013.11/2013/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 30 Oktober 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurun banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00034/KEB/WPJ.28/2017,tanggal 7 Agustus 2017, tentang keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 22 Masa PajakJanuari 2013 Nomor 00001/202/13/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atas namaPT Aman Jaya Perdana
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00034/KEB/WPJ.28/2017, tanggal 7 Agustus2017, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 22 Masa Pajak Januari2013 Nomor 00001/202/13/322/16, tanggal 13 Juni 2016, atasnama PT Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000,beralamat di Jalan Ir.
57 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA;
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU829/PJ/2019,tanggal 22 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN JAYA PERDANA
Pajak NomorPUT116065.16/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Bandingatas KEP00025/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus 2017 tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemanfaatan JKP dari LuarDaerah Pabean Masa Pajak Desember 2012 Nomor 0001 1/277/12/322/16tanggal 13 Juni 2016, atas nama PT Aman Jaya Perdana
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Pemohon PeninjauanKembali Nomor KEP00025/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atasPemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean Masa Pajak Desember2012 Nomor 00011/277/12/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atasnama PT Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000,beralamat di Jalan Ir. Sutami Km. 7, Kelurahan Campang Jaya,Halaman 3 dari 8 halaman.
45 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 3018/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir. SutamiKm.7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi,Bandar Lampung, yang diwakili oleh Aman, jabatan DirekturUtama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Yuni Soleha,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Staf Bagian Admin danPembukuan, beralamat di Jalan P.
Putusan Nomor 3018/B/PK/Pjk/2019 Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00083/KEB/WPVJ.28/2017, tanggal 7 Agustus2017, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa atas Perolehan yangPPNnya Tidak Seharusnya Dibebaskan atau Tidak Dipungut Masa PajakJuli 2013 Nomor 00007/217/13/322/16, tanggal 13 Juni 2016, atas namaPT Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000, beralamat diJalan Ir.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT AMAN JAYA PERDANA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 26 September 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H.,M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
33 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA;
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding pada Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU 350/PJ/2019 tanggal 25 Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN JAYA PERDANA
bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116017.11/2013/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 30 Oktober 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruh banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00044/KEB/WPJ.28/2017,tanggal 7 Agustus 2017, tentang keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 22 Masa Pajak Juli2013 Nomor 00005/202/13/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atas nama PTAman Jaya Perdana
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00044/KEB/WPJ.28/2017, tanggal 7 Agustus2017, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 22 Masa Pajak Juli 2013Nomor 00005/202/13/322/16, tanggal 13 Juni 2016, atas nama PTAman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000, beralamat diJalan Ir.
38 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA;
PUTUSANNomor 2677/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Selanjutnya diwakili oleh Teguh Budiharto, DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU351/PJ/2019, tanggal 25 Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN JAYA PERDANA
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00041/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 22 Masa Pajak Agustus2013 Nomor 00006/202/13/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atasnama: PT Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000,beralamat di Jalan Ir.Sutami Km.7, Kel.Campang Jaya,Kec.Sukabumi, Bandar Lampung 35122, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang
39 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMAN JAYA PERDANA
42 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 3061/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT AMAN JAYA PERDANA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 26 September 2019, oleh Dr. H. M.
39 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 3003/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir. SutamiKm. 7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi,Bandar Lampung 35122, yang diwakili oleh Aman, jabatanDirektur Utama PT Aman Jaya Perdana;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Yuni Soleha,kewarganegaraan Indonesia, Staf Bag.
Admin danPembukuan pada PT Aman Jaya Perdana, beralamat diKota Bandar Lampung, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 098/AJP/II/2019, tanggal 22 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1885/PJ/2019, tanggal
bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116030.13/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00060/KEB/WPJ.28/2017tanggal 7 Agustus 2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa PajakSeptember 2012 Nomor 00008/204/12/322/16 tanggal 13 Juni 2016,atasnama PT Aman Jaya Perdana
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT AMAN JAYA PERDANA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkaraHalaman 5 dari 7 halaman. Putusan Nomor 3003/B/PK/Pjk/2019pada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
40 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 3004/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir. SutamiKm. 7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi,Bandar Lampung 35122, yang diwakili oleh Aman, jabatanDirektur Utama PT Aman Jaya Perdana;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Yuni Soleha,kewarganegaraan Indonesia, Staf Bag.
Admin danPembukuan pada PT Aman Jaya Perdana, beralamat diKota Bandar Lampung, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 097/AJP/II/2019, tanggal 22 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190:Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1890/PJ/2019, tanggal
bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116029.13/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00058/KEB/WPJ.28/2017tanggal 7 Agustus 2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa PajakAgustus 2012 Nomor 00007/204/12/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atas namaPT Aman Jaya Perdana
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT AMAN JAYA PERDANA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkaraHalaman 5 dari 7 halaman. Putusan Nomor 3004/B/PK/Pjk/2019pada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
40 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMAN JAYA PERDANA
41 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs CHRISTINE SISILIAWATY (PERDANA ELECTRONIC)
66 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA;
Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU809/PJ/2019, tanggal 22 Februari 2019;Selanjutnya memberi kuasa substitusi kepada DanangPrasiasda Gunara, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 1 Maret 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN JAYA PERDANA
Putusan Nomor 3912/B/PK/Pjk/2019Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean Masa Pajak Desember2013 Nomor 00010/277/13/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atasnama PT Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000,beralamat di Jalan Ir. Sutami Km.7, Kelurahan Campang Jaya,Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung 35122, adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum;3.3.
35 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMAN JAYA PERDANA
35 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 3005/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir. SutamiKm. 7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi,Bandar Lampung 35122, yang diwakili oleh Aman, jabatanDirektur Utama PT Aman Jaya Perdana;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Yuni Soleha,kewarganegaraan Indonesia, Staf Bag.
Admin danPembukuan pada PT Aman Jaya Perdana, beralamat diKota Bandar Lampung, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 121/AJP/II/2019, tanggal 22 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190:Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1877/PJ/2019, tanggal
2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00087/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa atas Perolehan yangPPNnya Tidak Seharusnya Dibebaskan atau Tidak Dipungut Masa PajakOktober 2013 Nomor 00009/217/13/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atas namaPT Aman Jaya Perdana
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT AMAN JAYA PERDANA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
44 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERDANA INTI SAWIT PERKASA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 786/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PERDANA INTI SAWIT PERKASA, beralamat di JalanJendral Sudirman Nomor 395, Simpang Empat, Pekanbarudan (alamat korespondensi di APL Tower Lantai 28 Unit 12dan Lantai 29 Unit 15, Jalan S.
Putusan Nomor 786/B/PK/Pjk/201900006/206/13/218/15 tanggal 11 Mei 2015, atas nama PT Perdana Inti SawitPerkasa, NPWP: 01.555.034.6218.000, beralamat di Jalan JendralSudirman Nomor 395, Simpang Empat, Pekanbaru dan alamatkorespondensi di APL Tower Lantai 28 Unit 12 dan Lantai 29 Unit 15, JalanS.
Perdana Intisawit Perkasa,NPWP 01.555.034.6218.000, beralamat di Jalan Jendral SudirmanNomor 395, Simpang Empat, Pekanbaru 28116 adalah bertentangandengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga seharusnya dibatalkan;3.3 Menghukum Termohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)untuk membayar semua biaya dalam perkara a quo;Atau:Jika Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa dan mengadilipermohonan peninjauan kembali ini berpendapat lain, maka mohon putusanyang seadiladilnya
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT PERDANA INTI SAWIT PERKASA:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Dr. H.