Ditemukan 26 data
101 — 42
telah keliru dalam pertimbangan hukumnyasehingga menyebabkan keputusan yang keliru dan tidak benar ;Bahwa terhadap keberatan tersebut Terbanding tolak dengan tegas denganalasan bahwa sesuai dengan fakta persidangan secara jelas ditegaskansesuai dengan buktibukti yang diajukan oleh Terbanding/semula Penggugatsesuai dengan bukti P.2, P.3, P.4 P.11, P.12 dan dihubungkan dengan buktiP.5, dan P.6 serta dihubungkan sesuai dengan keterangan saksi yangdiajukan dipersidangan diantaranya saksi JERO KETUT PUSPAYANI
1.Made Sudiksa
2.I Komang Susila
3.I Putu Sulaba
4.Ni Wayan Sri Yuliani
5.Ni Nengah Sari, SE.Ak
6.Dewa Ayu Asih Budiyani
7.Anak Agung Ayu Ketut Alit, S.Ag
8.I Kadek Agus Sujana
9.Ni Wayan Indrawati
10.I Nyoman Widnya Artha
11.Ni Luh Gede Sariningsih
12.Ida Ayu Putu Puniasih
13.Dra. Sulistyo Naningsih
14.Ni Nyoman Sarmini
15.I Nengah Nyepek
16.I Made Suara
17.Ni Luh Suryani, SE
18.Ni Luh Setiyadi
19.Anak Agung Raka Swabawa
20.IGAP Ratih Setyawati
21.I Ketut Widiada, SE
22.Nengah Herni
23.Ni Ketut Sugathi
24.I Ketut Sudiasa, SE
25.I Ketut Sudarma
26.M. Sidartha
27.I Nyoman Sarja
28.Anak Agung Istri Mayuni, SE
29.Putu Karma Tanaya
30.I Made Sedana
31.Ninuk Sri Rejeki
32.Made Karma Wardana
33.Anom Prasetya
34.Dina Musasenga
35.I Wayan Budiasa
36.A.A. Anom Ratniawati
37.Narti
38.I Wayan Purnata
39.I Wayan Darpa
40.I Wayan
Tergugat:
1.Ketut Putu Arsana alias Bagus Wirjaatmadja
2.Dyah Sulistyo, ST
123 — 73
Saksi WAYAN DISA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa saksi tidak mengikuti program yag ditawarkan RIC oleh karena saksitidak memiliki uang;Bahwa saksi mengetahui program RIC dari Ibu Puspayani bersama denganPak Bagus;Bahwa saksi mengetahui yang bertanggungjawab terhadap RIC adalahBapak Bagus Wirjaatmaja;Bahwa saksi menawarkan program RIC kepada teman saksi yang bernama Nyoman Suarsa ;Halaman 39 dari 47 hal.
Perkara Gugatan Nomor 81/Pdt.G/2020/PN Amp Bahwa teman saksi mengikuti program yang akan mendapatkan keuntungandan dijamin 20% dengan pembayaran sebanyak 6 kali dan teman saksitelah mendapatkan dua kali pembayaran; Bahwa saksi diminta untuk bertanggungjawab dan mengganti uang yangtelah disetorkan ke Ibu Puspayani oleh teman saksi dikarenakan saksiyang menganjurkan untuk mengikuti program tersebut;Atas keterangan saksi tersebut, Penggugat/Kuasa Hukum Penggugat danKuasa Hukum Para Tergugat masingmasing
Dede Stephan Kaparang, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD NAZARSYAH SARAGIH Alias BAGAL
9 — 6
em>
- 1(satu) unit Handphone Oppo A16 warna hitam kristal dengan nomor Imei 1 : 864136063005935 dan nomor Imei 2 : 864136063005927;
- 1 (satu) buah kotak Handphone Oppo A16 warna hitam kristal dengan nomor Imei 1 : 864136063005935 dan nomor Imei 2 : 864136063005927
dikembalikan kepada Saksi REZA VAHLEFI NASUTION Alias REZA;
Dikembalikan kepada Saksi Korban Wiwik Puspayani
55 — 7
yang dilangsungkan secara Adat Bali dan Agama Hindu pada tanggal 14 September 2001 di Jembrana di hadapan pemuka Agama Hindu yang bernama I Wayan Wenem, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 202/WNI/2001.Ngr tertanggal 15 Maret 2022, adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan bahwa anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Ni Made Cintya Pratiwi, Jenis Kelamin: Perempuan, Lahir di Jembrana/Pancardawa pada tanggal 28 Juni 2007 dan Ni Komang Devi Puspayani
96 — 55
Dikembalikan kepada korban Jero Ketut Puspayani; 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Xenia warna Hitam Metalik dengan nomor polisi DK 1052 PE, nomor rangka HHKV1BA1JEK047475 dan nomor mesin K3MF0503 atas nama pemilik SANG MADE SUASANA. 1 (satu) buah STNK Mobil Daihatsu Xenia warna Hitam Metalik dengan nomor polisi DK 1052 PE, nomor rangka HHKV1BA1JEK047475 dan nomor mesin K3MF0503 atas nama pemilik SANG MADE SUASANA.
I Made Dipa Umbara, SH
Terdakwa:
I NYOMAN TRI DANA YASA
722 — 395
sebesar Rp. 20.000.000,-;
- 1 (satu) Buah Surat Perjanjian Kerja Sama No. 1914/SPKS/XI/2020, tanggal 23 November 2020 atas nama I GUSTI AYU LANDRIANI modal penyertaan sebesar Rp. 40.000.000,-;
- 1 (satu) Buah Surat Perjanjian Kerja Sama No. 0751/SPKS/IX/2020, tanggal 28 September 2020 atas nama I GUSTI AYU LANDRIANI modal penyertaan sebesar Rp. 20.000.000,-;
- 1 (satu) Buah Surat Perjanjian Kerja Sama No. 2052/SPKS/XI/2020, tanggal 30 November 2020 atas nama KADEK PUSPAYANI