Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2016 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 942 / Pid. B / 2016 / PN Dps
Tanggal 13 Maret 2017 — DAVID JAMES TAYLOR
15664
  • Saksi Zaenal Rakhi El Fagqih ;Bahwa saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga denganTerdakwa ;Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di Penyidik dan keterangansaksi di Penyidik itu benar ;Pada tanggal 18 Agustus 2016 jam 01.45 WITA dini hari di depan HotelPullman saksi melihat Terdakwa ada berlumuran darah, waktu itu saksitidak ada melihat orang lain di sekitar Terdakwa karena saksi hanya melihatTerdakwa David James Taylor saja, dan saksi melihat Terdakwa sedangmenyenter seperti mencaricari
    tidak hanya berarti bahwa kekerasan itu harus dilakukanoleh orang banyak di suatu tempat terbuka hingga mendatangkan gangguanketertiban umum, akan tetapi kekerasan yang dilakukan oleh dua orang atau lebihdi suatu tempat umum atau di suatu tempat yang dapat dilihat oleh umum jugatermasuk kedalam pengertian unsur diatas ;Menimbang, bahwa dalam kaitannya dengan unsur tersebut di atas, dariketerangan saksi Suryana, dihubungkan dengan keterangan saksi SamuelYohanes Unwakoly, dan keterangan saksi Zaenal Rakhi
    Sara Connor terhadap korban, karena saksi tidakberhenti tetapi langsung melintas mengantar tamu, namun sekitar 45 menitkemudian saksi kembali ke Jalan Pantai Kuta tepatnya di depan Hotel Stone untukkencing ke pinggir pantai, dan saat itulah saksi menemukan sebuah Driver Licencedan sebuah Visa Card NAB di dekat pintu gerbang ;Menimbang, bahwa pertengkaran antara terdakwa David James Taylordengan korban Wayan Sudarsa telah berlanjut menjadi perkelahian, hal manaterungkap dari keterangan saksi Zaenal Rakhi