Ditemukan 15782 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 11-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 540 K/TUN/2020
Tanggal 8 Desember 2020 — RAMA WIJAYA BAKOH., III. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN PROVINSI JAWA TENGAH VS Dr. FRANCISC A MELIANIE SUHENDRO;
12135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAMA WIJAYA BAKOH., III. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN PROVINSI JAWA TENGAH VS Dr. FRANCISC A MELIANIE SUHENDRO;
    RAMA WIJAYA BAKOH, tempat kedudukan di JalanMiaten Trenggulun Nomor 97 RT 002 RW 004 KelurahanMlati Baru, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang;lll. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHANNASIONAL PROVINSI JAWA TENGAH, tempatkedudukan di Jalan Ki Mangunsarkoro Nomor 34 C KotaSemarang Provinsi Jawa Tengah;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Karsono, A.Ptnh, S.H.
    Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Rama WijayaBakoh ( HM 836 /WONOSARI /SMG ) serta Ir.Sri Mulyani dan Ir. SriNuryani;2.
    RAMA WIJAYA BAKOH, III. KEPALAKANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSIJAWA TENGAH;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara SurabayaNomor 79/B/2020/PT.TUN.SBY. tanggal 15 Juni 2020 yang membatalkanPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor63/G/2019/PTUN.Smg., tanggal 30 Januari 2020;Halaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 540 K/TUN/2020MENGADILI SENDIRI:. DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi 2;Il.
Register : 10-09-2012 — Putus : 11-10-2012 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 473/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 11 Oktober 2012 — RAMA ANGGARA PUTRA Pgl RAMA
152
  • Menyatakan terdakwa RAMA ANGGARA PUTRA Pgl RAMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana " Tanpa hak dan melawan hokum Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri berupa shabu-shabu " ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa RAMA ANGGARA PUTRA Pgl RAMA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;3.
    RAMA ANGGARA PUTRA Pgl RAMA
    RAMA bersalahmelakukan tindak pidana " tanpa hak dan melawan hukum Penyalahguna NarkotikaGolongan I bagi diri sendiri berupa ''shabu shabu" sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal Pasal 127 ayat (1) huruf a Undangundang No . 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAMA ANGGARA PUTRA PGL.
    (perkara terpisah) dengan mengunakan ojekkepada Erik (DPO) bertempat di Jalan Khatib Sulaiman Padang dengan harga Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) paket kecil dalam plastik bening, uang yangdigunakan untuk membeli shabu adalah uang terdakwa sebanyak Rp.50.000, (lima puluh riburupiah), dan uang Rama sebanyak Rp.250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah) Tidak lamakemudian terdakwa dan Rama ditangkap oleh Petugas Kepolisian Polda Sumbar yangsebelumnya petugas sudah mendapat informasi
    RAMA serta pengakuan terdakwa sendiri diperoleh faktahukum bahwa terdakwa RAMA ANGGARA PUTRA PGL RAMA dengan identitasnyasebagaimana yang tertera dalam surat dakwaan dan terdakwa telah membenarkannya adalahpelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu sebagaimana yang didakwakan terhadap diriterdakwa dan tidak ada ditemukan alasan pembenar atau alasan pemaaf sesuai undangundang.Dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum.2.
    Menyatakan terdakwa RAMA ANGGARA PUTRA Pgl RAMA telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana " Tanpa hak dan melawan hokumPenyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri berupa shabushabu " ;Dr Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa RAMA ANGGARA PUTRAPgl RAMA dengan pidana penjara selama (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;3.
Register : 01-07-2015 — Putus : 14-07-2015 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 12/PID.SUS_Anak/2015/PN Rap
Tanggal 14 Juli 2015 — Pidana - RAMA FIRDAUS Alias RAMA
3114
  • Menyatakan Terdakwa RAMA FIRDAUS Alias RAMA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyalahgunakan narkotika golongan I, sebagaimana dakwaan Penuntut Umum yaitu melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang system peradilan Pidana Anak;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3.
    Pidana- RAMA FIRDAUS Alias RAMA
    FIRDAUS Alias RAMA terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah menyalahgunakan narkotika bagi dirisendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan ketiga Pasal127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo UU RI No11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAMA FIRDAUS Alias RAMAdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan3 Menyatakan barang bukti berupa
    hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I, perbuatan tersebut dilakukanAnak dengan cara antara lain sebagai berikut: Bahwa Anak RAMA FIRDAUS Alias RAMA adalah Anak berdasarkan TjazahMadrasah Tsanawiyah Gaya Baru Negeri Lama yang dikeluarkan kelapa Sekolah H.HAIDIR DAS tanggal 14 Juni 2014.
    lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rantau Prapat, tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukantanaman, perbuatan tersebut dilakukan Anak dengan cara antara lain sebagai berikut: Bahwa Anak RAMA FIRDAUS Alias RAMA adalah Anak berdasarkan TjazahMadrasah Tsanawiyah Gaya Baru Negeri Lama yang dikeluarkan kelapa Sekolah H.HAIDIR DAS tanggal 14 Juni 2014.
    lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rantau Prapat, menyalaghunakan narkotikabagi diri sendiri, perbuatan tersebut dilakukan Anak dengan cara antara lain sebagaiberikut: Bahwa Anak RAMA FIRDAUS Alias RAMA adalah Anak berdasarkan TjazahMadrasah Tsanawiyah Gaya Baru Negeri Lama yang dikeluarkan kelapa Sekolah H.HAIDIR DAS tanggal 14 Juni 2014.
    RAMA FIRDAUS Alias RAMA dansaksisaksi telah pula memberikan keterangan dan mengetahui bahwa Terdakwa benaryang bernama RAMA FIRDAUS Alias RAMA sebagaimana tercantum dalam suratdakwaan Penuntut Umum, sehingga tidak terjadi kesalahan atas orangnya (errorinpersoona), maka jelaslah sudah bahwa Setiap orang yang dimaksudkan disiniadalah Terdakwa RAMA FIRDAUS Alias RAMA yang dihadapkan ke depanpersidangan sehingga Hakim berpendirian bahwa unsur ini telah terpenuhi menuruthukum.Ad.2.
Putus : 25-04-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 155/Pid.B/2013/PN.TTD
Tanggal 25 April 2013 — RAMA SURYADINATA NASUTION Alias RAMA;
604
  • Menyatakan bahwa terdakwa RAMA SURYADINATA NASUTION Alias RAMA tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SURYADINATA NASUTION Alias RAMA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    RAMA SURYADINATA NASUTION Alias RAMA;
    PUTUSANNo: 155/ Pid.B/ 2013 /PNTTD DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama : RAMA SURYADINATA NASUTION AliasRAMA;Tempat lahir : Tebing Tinggi;Umur / Tgl.lahir : 19 tahun /03 Desember 1993;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
    haktersebut telah diberitahukan kepada Terdakwa ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca dan memeriksa suratsurat dalam berkas perkara ;Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa serta memperhatikan barangbukti yang diajukan ke persidangan ;Memperhatikan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini yang padapokoknya menuntut agar Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli memutuskan sebagaiberikut :1 Menyatakan Terdakwa RAMA
    SURYADINATA NASUTION AliasRAMA terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanaPercobaan melakukan Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke3,5 joPasal 53 ayat (1) KUHP;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa RAMA SURYADINATANASUTION Alias RAMA dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh)bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan peintahtetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda
    SURYADINATA NASUTION Alias RAMA padahari Selasa tanggal 15 Januari 2013 sekira pukul 01.30 Wib atau setidaktidaknyapada waktuwaktu tertentu dalam bulan Januari 2013, bertempat di JI.
    SURYA DINATA NASUTION Alias RAMA selakuterdakwa;Menimbang, bahwa dengan demikian, maka pengertian barangsiapa yangdimaksudkan ke dalam unsur ini adalah terdakwa sehingga Majelis berpendirianbahwa unsur barangsiapa telah terpenuhi ;Ad.2.
Putus : 24-08-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1228 K/Pid/2011
Tanggal 24 Agustus 2011 — RAMA DAI alias KA RAMA
128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAMA DAI alias KA RAMA
    PUTUSANNo. 1228 K/Pid/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : RAMA DAl alias KA RAMA ;Tempat lahir : Tilamuta ;Umur /tanggal lahir : 58 tahun / 01 Juli 1952 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun IV Bualo Desa Lahumbo,Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo;Agama : Islam ;Pekerjaan : Tani ;Termohon Kasasi/Terdakwa tidak ditahan :yang
    diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Tilamuta karenadidakwa:Bahwa ia Terdakwa RAMA DAI alias KA RAMA pada hari, tanggal yangsudah tidak dapat diingat lagi di bulan Juli di tahun 2009 sekira jam 08.00 Wita,atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2009, bertempat di Dusun IVDesa Lahumbo Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo atau setidaktidaknyadi tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriTilamuta, telah dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan,merusakkan
    terpisah daribatangnya dan berjatuhan ke tanah selanjutnya setelan menebang pohonjambu mente milik saksi korban, Terdakwa mengumpulkan rantingrantingdari pohon jambu mente tersebut dan membakarnya sehingga pohon jambumente milik saksi korban tidak dapat tumbuh kembali selanjutnya berselang 3(tiga) minggu kemudian Terdakwa kembali ke lahan milik saksi korban danmenanami lahan tersebut dengan bibit kacang tanah dan jagung ;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa RAMA DAI alias KA RAMA yang telahmenebang pohon
    Menyatakan Terdakwa RAMA DAI bersalah melakukan tindak pidanaPengrusakan melanggar Pasal 406 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa RAMA DAI penjara selama 4(empat) bulan ;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah parang ukuran kurang lebih 40 cm ; 1 (satu) ujung kayu pohon jambu mente sudah dibakar panjangukurannya kurang lebih 70 cm ;Dirampas untuk dimusnahkan ;Hal. 2 dari6 hal. Put. No. 1228 K/Pid/201 14.
    Menyatakan bahwa Terdakwa RAMA DAI alias KA RAMA telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"PENGRUSAKAN;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hariTerdakwa telah dihukum pula oleh putusan Hakim karena melakukan tindakpidana sebelum lampau waktu selama 8 (delapan) bulan ;4.
Putus : 23-10-2015 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2347 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 23 Oktober 2015 — RAMA ISWAN SANDALA alias RAMA
3221 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAMA ISWAN SANDALA alias RAMA
    Menyatakan Terdakwa RAMA ISWAN SANDALA alias RAMA terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGANSENGAJA MEMBUJUK ANAK UNTUK MELAKUKAN PERSETUBUHANDENGANNYA;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAMA ISWAN SANDALA aliasRAMA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandan denda sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 1 (satu) bulan;Hal. 3 dari 9 hal.
    Menyatakan Terdakwa RAMA ISWAN SANDALA Alias RAMA terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: DenganSengaja Membujuk Anak untuk Melakukan Persetubuhan Dengannya:2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RAMA ISWAN SANDALA aliasRAMA dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesarRp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan;3.
    Adapun halhal yang wajiob namun tidak dipertimbangkansecara hukum dalam menjatuhkan pidana dalam perkara yang terdakwanyaanak in casu Rama Iswan Sandala adalah sebagai berikut:a. Bahwa Pengadilan Tinggi Manado (Judex Facti) dalam menjatuhkanpidana terhadap Terdakwa anak Rama lIswan Sandala.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Manado (Judex Fact) dalam menjatuhkanpidana terhadap Terdakwa anak Rama Iswan Sandala tidakmempertimbangkan segala hal inwal yang bermanfaat bagi anak yangdisampaikan oleh orang tua/wali dari anak in casu Terdakwa Rama IswanSandala, sebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang Nomor 3Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak, Pasal 59 Ayat 1;c.
    Menyatakan Terdakwa RAMA ISWAN SANDALA alias RAMA tersebut telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja membujuk anak untuk melakukan persetubuhandengannya;2.
Putus : 07-11-2011 — Upload : 19-10-2012
Putusan PN SIBOLGA Nomor 380/PID.B/2011/PN.SBG
Tanggal 7 Nopember 2011 — RAMA SIHOTANG
202173
  • RAMA SIHOTANG
    PUTUSANNomor : 380/PID.B/2011/PN.SbgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut, dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : RAMA SIHOTANG.Tempat Lahir : Pasar KamisUmur/tanggal lahir : 23 Tahun / 13 Maret 1988 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Pasar Kamis Kec. Sirondorung Kab.
    perkara ini Terdakwa menyatakan akan menghadapisendiri persidangan tanpa didampingi oleh Penasehat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara ini;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Telah melihat dan meneliti barang bukti yang diajukan ke persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenanmenjatuhkan putusan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa RAMA
    SIHOTANG terbukti bersalah melakukan TindakPidana Percobaan Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP ;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa RAMA SIHOTANG selama 8(delapan) bulan dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda Supra warna biru dengan NomorPolisi BB 4027 NF, dan dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak ;e 1 (Satu) buah sarung tangan
    PDM81/Sibol/Ep.1/02/2011 tertanggal 28Februari 2011, dengan uraian sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa RAMA SIHOTANG pada hari Selasa tanggal 26 April 2011sekitar pukul 22.00 wib atau setidaktidaknya dalam bulan April tahun 2011bertempat di Simpang III Mela Dusun II Desa Mela I Kecamatan Tapian NauliKab.
    dari Pasal dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan hukum di atas, Majelisberkesimpulan bahwa perbuatan Terdakwa Rama Sihotang tersebut telah memenuhiseluruh unsur dari Pasal dakwaan Penuntut Umum, sehingga Terdakwa Rama Sihotangharuslah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Percobaan Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362KUHP Jo Pasal 53 KUHP ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa Rama Sihotang telah dinyatakanbersalah
Register : 02-02-2016 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 18-03-2016
Putusan PN BATURAJA Nomor 45/PID.B/2016/PN.Bta
Tanggal 1 Maret 2016 — RAMA RIYANSYAH Als RAMA Bin SUMIRTAK
211
  • Menyatakan terdakwa RAMA RIYANSYAH als RAMA bin SUMIRTAK tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Jaksa Poenuntut Umum tersebut ;3.
    Menyatakan terdakwa RAMA RIYANSYAH als RAMA bin SUMIRTAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENCURIAN DENGAN KEKERASAN SECARA PERBANTUAN sebagaimana mana dalam dakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum ;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAMA RIYANSAH als RAMA bin SUMIRTAK oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2(dua) Tahun dan 4(empat) Bulan ; 3.
    RAMA RIYANSYAH Als RAMA Bin SUMIRTAK
    Menyatakan Terdakwa RAMA RIYANSYAH Alias RAMA BINSUMIRTAK Tidak Terbukti Secara Sah Dan Meyakinkan BersalahMelakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan dalam DakwaanPrimair.2. Membebaskan Terdakwa RAMA RIYANSYAH Alias RAMA BINSUMIRTAK dari Dakwaan Primair melanggar Pasal 365 Ayat (2) Ke2KUHPidana.3.
    RIYANSYAH Alias RAMA BINSUMIRTAK .Dengan demikian unsur Barang Siapa tersebut telah terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut Hukum.2.
    Menyatakan terdakwa RAMA RIYANSYAH als RAMA bin MIRTAKtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair JaksaPoenuntut Umum tersebut ;193.
    Menyatakan terdakwa RAMA RIYANSYAH als RAMA bin SUMIRTAKtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : PENCURIAN DENGAN KEKERASAN SECARA PERBANTUANsebagaimana mana dalam dakwaan Subsidair Jaksa PenuntutUmum;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAMA RIYANSAH als RAMA binSUMIRTAK oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 2(dua) Tahun dan 4(empat) Bulan;3.
Putus : 08-12-2014 — Upload : 19-01-2015
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 470/Pid.SUS/2014/PN.TBT
Tanggal 8 Desember 2014 — RAMA YAFDI alias RAMA alias YAFDI;
1911
  • Menyatakan Terdakwa RAMA YAFDI alias RAMA alias YAFDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual Narkotika Golongan I;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3.
    RAMA YAFDI alias RAMA alias YAFDI;
Putus : 09-06-2015 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1201 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 9 Juni 2015 — RAMA YAFDI Alias RAMA Alias YAFDI
1810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAMA YAFDI Alias RAMA Alias YAFDI
    YAFDI Alias RAMA Alias YAFDI, lalu MUHAMMAD IDRISAlias BATU disuruh oleh Anggota Brimob tersebut untuk menghubungiTerdakwa RAMA YAFDI Alias RAMA Alias YAFDI melalui Hand Phone danberpurapura hendak membeli shabu lagi sebanyak 1 (satu) paket sehargaRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan Terdakwa RAMA YAFDI Alias RAMAAlias YAFDI menyuruh MUHAMMAD IDRIS Alias BATU untuk datang kerumahnya, lalu MUHAMMAD IDRIS Alias BATU dan saksi FERIANTABANGUN serta HELENIS BATUBARA dan Anggota Brimob lainnya pergi
    kerumah Terdakwa RAMA YAFDI Alias RAMA Alias YAFDI di Jalan PulauBelitung, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggidan sesampainya di rumah RAMA YAFDI Alias RAMA Alias YAFDI di depanpintu pagar rumahnya sudah menunggu GILANG HIDAYAT (Terdakwa dalamberkas perkara terpisah) dan pada saat GILANG HIDAYAT hendakmenyerahkan Shabu yang dipesan oleh MUHAMMAD IDRIS Alias BATUsebanyak 0,90 Gr (nol koma sembilan puluh gram) saat itu juga GILANGHIDAYAT langsung ditangkap oleh saksi FERIANTA
    nama RAMA YAFDI alias ABDI yang dibuat dan ditanda tanganioleh dr.
Register : 19-12-2014 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 14-07-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 45/PID.SUS/2015/PT-MDN
Tanggal 17 Februari 2015 — RAMA YAFDI alias RAMA alias YAFDI
3611
  • RAMA YAFDI alias RAMA alias YAFDI
    PUTUSANNOMOR 45/PID.SUS/2015/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkarapekara pidanapada pengadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama Lengkap : RAMA YAFDI alias RAMA alias YAFDI;Tempat lahir : Tebing Tinggi;Umur/tanggal lahir : 30 Tahun/14 Maret 1984;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Sakti Lubis Nomor 34 A Lingkungan I, KelurahanPasar Baru
    Brimob tersebut untuk menghubungi Terdakwa RAMA YAFDI aliasRAMA alias YAFDI melalui handphone dan berpurapura hendak membelishabu lagi sebanyak (satu) paket seharga Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) danTerdakwa RAMA YAFDI alias RAMA alias YAFDI menyuruh MUHAMMADIDRIS alias BATU untuk datang ke rumahnya, lalu MUHAMMAD IDRIS aliasBATU dan Saksi FERIANTA BANGUN serta HELENIS BATUBARA dananggota Brimob lainnya pergi ke rumah Terdakwa RAMA YAFDI alias RAMAalias YAFDI di Jalan Pulau Belitung, Kelurahan
    Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk diproses danakhirnya pada Hari Sabtu tanggal 19 April 2014 sekira pukul 17.30 WIBTerdakwa RAMA YAFDI alias RAMA alias YAFDI berhasil ditangkap olehSaksi TODANI SIMANJUNTAK dan Saksi SUWANDI serta beberapa personildari Sat.
    Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk diproses danakhirnya pada Hari Sabtu tanggal 19 April 2014 sekira pukul 17.30 WIB,Terdakwa RAMA YAFDI alias RAMA alias YAFDI berhasil ditangkap olehSaksi TODANI SIMANJUNTAK dan Saksi SUWANDI serta beberapa personildari Sat.
Register : 28-11-2018 — Putus : 13-03-2018 — Upload : 28-11-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 92/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Pbr
Tanggal 13 Maret 2018 — RAMA JAYA PRAMUKTI UNIT RAMA RAMA ESTATE
17194
  • RAMA JAYA PRAMUKTI UNIT RAMA RAMA ESTATE
    Rama Jaya Pramukti Unit RamaramaPengakhiran Hubungan Kerja dengan pekerja saudari Sarisa Ndruru,setelah Penetapan Lembaga Penyelesaian Perselisihan HubunganIndrustrial, sesuai Undangundang Nomor 13 tahun 2003 pasal 155 ayat(2).2. Agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas anjuran tersebutselambatlambatnya 10 (sepuluh) hari setelah menerima surat anjuran ini.3.
    Kerja terhadapPenggugat yaitu dengan sengaja tidak menerapkan apa yang diamanatkan olehKeputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor :KEP.100/MEN/VI/2004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja WaktuTertentu(PKWT);Menimbang, bahwa sejak kapan Penggugat bekerja di perusahaan Tergugatdi PT.Rama Jaya Pramukti Unit RamaRama Estate, Majelis berpendapat akanmempertimbangkan bahwa Penggugat mendalilkan telah bekerja di perusahaanTergugat di PT.Rama Jaya Pramukti Unit Rama
    Rama Estate sejak Tahun 2011 s/d01 Februari 2018, sedangkan Tergugat di dalam Jawbannya pada Pokok Perkarahalaman (7) paragraf terakhir menyatakan bahwa Perjanjian Kerja untuk WaktuTertentu yang dibuat oleh Tergugat pada tangga 26 Juli 2017 adalah sebagai caraagar Penggugat dan pekerja / buruh lainnya diangkat menjadi Karyawan Tetap.Namun apa yang disampaikan secara lisan oleh Tergugat sematamata agarPenggugat dan pekerja / buruh lainnya mau menandatangani Surat PerjanjianKerja untuk Waktu Tertentu
Register : 25-08-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 03-03-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 2814/Pid.Sus/2016/PN MDN
Tanggal 28 September 2016 — - RAMA ZHONA
173
  • - Menyatakan terdakwa RAMA ZHONA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair.Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut.Menyatakan terdakwa RAMA ZHONA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    - RAMA ZHONA
    PUTUSANNomor : 614/PID.SUS/2016/PTMDN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan, yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : RAMA ZHONA.Tempat lahir : Medan.Umur/ tanggal lahir + : 18 Tahun / 09 Januari 1998.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl.
    Menyatakan terdakwa RAMA ZHONA telah terbukkti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanopa hak dan melawanhukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman berupa sabusabu sebagaimana dalam Pasal 112ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan Primair;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa RAMA ZHONA dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun penjara dikurangi selama Terdakwa menjalanitahanan sementara dan denda sebesar Rp. 800.000,000, (delapan ratus jutarupiah) subsidair 3 (tiga) bulan penjara;3.
    Menetapkan agar terdakwa RAMA ZHONA membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000. (limaribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Medan nomor2814/Pid.Sus/2016/PN.Mdn, tanggal 28 September 2016, yang amarnya berbunyisebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa RAMA ZHONA tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakandalam dakwaan Primair.. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut.3.
    Menyatakan terdakwa RAMA ZHONA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan NarkotikaGolongan bagi diri sendiri.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.6. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.7.
Register : 17-04-2014 — Putus : 28-05-2014 — Upload : 02-09-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 691/PID.SUS/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 28 Mei 2014 — RAMA APRIANSYAH
339
  • Menyatakan terdakwa RAMA APRIANSYAH, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golonan I dalam bentuk tanaman;-------------------------------------------------------2.
    RAMA APRIANSYAH
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini, dalam perkara terdakwayang identitasnya sebagai berikut : RAMA APRIANSYAH, tempat tgl.lahir di Jakarta 09 April 1990, jenis kelamin Lakilaki, kebangsaanIndonesia, agama Islam, pekerjaan karyawan, pendidikan SMA, alamat/tempat tinggal di Jl.
    berkasMenimbang, bahwa dalam perkara ini Terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankanbaginya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah pula memberikan keterangan, yang pada pokoknyamembenarkan dakwaan Penuntut Umum:;Menimbang, bahwa selanjutnya Penuntut Umum telah mengajukan tuntutan pidana tertanggal28 Mei 2014 No.Reg.Perk : PDM336/JKPST/04/2014, yang pada pokoknya menuntut agar MajelisHakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara ini,memutuskan:MENUNTUT:1 Menyatakan terdakwa RAMA
    APRIANSYAH, bersalah melakukan bersalah melakukan tindakpidana dengan tanpa hak atau melawan hukum menanam, memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, sebagaimana diatur dan diancammelanggar Pasal 111 ayat (1) UU RI No35 4Tahun 2009 tentangNarkotika;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAMA APRIANSYAH, dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun dan 6 (enam) bulan, dikurangi selama berada dalam tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan dan Denda
    Laboratorium sisa barangbukti tersebut adalah 0,3906 gram, dirampas untukdimusnahkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah dinyatakan terbukti bersalah dan harusdihukum, maka kepada Terdakwa tersebut supaya dibebani untuk membayar biaya perkara yang akanditetapkan dalam amar putusan;Memperhatikan segenap peraturan perundangundangan yang berlaku yang berhubungandengan perkara ini, khususnya melanggar pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 tahn 2009 tentangNarkotika;MENGADILI:1 Menyatakan terdakwa RAMA
Putus : 02-10-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PN DENPASAR Nomor 849/Pid.B/2012/PN.Dps.
Tanggal 2 Oktober 2012 — RAMA KRISNHA
125
  • RAMA KRISNHA
    PUTUSANNomor :849/Pid.B/2012/PN.Dps.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat pertama, yang diperiksa dengan acara biasa dilangsungkan didalamgedungnya di Denpasar telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara TerdakwaNnama Lengkap : RAMA KRISNHA ;Tempat lahir : Medan ;Umur/tanggal lahir =: 42 tahun/31 Oktober 1969 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal :
    Menyatakan terdakwa RAMA KRISHNA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana diatur pada pasal 372 KUHP dalamdakwakan kesatu Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara : selama (satu) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan ; 3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna hitam No. Pol 1889 XD, NokaMHFMBA3J6KO 1994, Nosin :DB85112, BPKB No.: E 3389932 Q ana.
    Menetapkan supaya Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah) ; Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Terdakwa secaralisan mengajukan pembelaaan yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut : Terdakwa mohon keringan hukuman karena masih punya tanggungan dan tidak akanmengulangi lagi perbuatannya ; Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangan dengan dakwaan sebagaiberikut ; =~ = 72 nnn nn nnn nnn nnn DAKWAANKesatu:Bahwa terdakwa RAMA
    saksi korban, Karena mobil tersebut telahdigadaikan didaerah Jawa; Bahwa perbuatan terdakwa yang telah memberikan (satu) unit mobil Toyota Avanza NO.Pol. 1889 XD kepada Selamet (DPO) untuk digadaikan adalah tanpa sepengetahuan danseizin korban Dewa Gede Astika; Bahwa atas perbuatan terdakwa, korban Dewa Gede Astika mengalami kerugian kuranglebib sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah); Perbuatan terdakwa sebagamana diatur dan diancam pidana pada Pasal 372 KUHP.ATAUKedua:Bahwa terdakwa RAMA
    Menyatakan Terdakwa RAMA KRISNHA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penggelapan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan ; 123. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna hitam No.
Register : 15-04-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 14-06-2016
Putusan PN SELONG Nomor -65/Pid.B/2016/PN.SEL.
Tanggal 10 Mei 2016 — -RAMA HADINATA
237
  • Menyatakan Terdakwa RAMA HADINATA tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa RAMA HADINATA dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar Terdakwa RAMA HADINATA tetap berada dalam tahanan;5.
    -RAMA HADINATA
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Selong yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : RAMA HADINATA ;Tempat lahir : Terara ;Umur/anggal lahir : 29 Tahun/ 31 Mei 1986 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Terara Selatan, Desa Terara, KecamatanTerara,Kabupaten Lombok Timur ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Wiraswasta ;poses ditahan
    Menyatakan Terdakwa RAMA HADINATA bersalah melakukantindak pidana Pencurian yang dilakukan secara berlanjutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjaraselama 6 (enam) bulan dengan dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;3.
    hukumandengan alasan bahwa Terdakwa sudah mengaku bersalah, menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanSS yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan semula ;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa emai diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa RAMA
    Menyatakan Terdakwa RAMA HADINATA tersebut telah teroukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada tersebut denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari3.
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa RAMA HADINATA dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4.Memerintahkan agar Terdakwa RAMA HADINATA tetap berada dalamtahanan;5.Memerintahkan agar barang bukti dalam perkara ini berupa :e 1 (satu) buah kartu ATM Bank Mandiri Silver Debit No: 4097 66219302 4653.;.Dikembalikan kepada saksi koroban ABDULLAH ROHIM Alias MAS DUL ;6.
Register : 31-07-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 23-08-2018
Putusan PN CIREBON Nomor 79/Pdt.P/2018/PN CBN
Tanggal 15 Agustus 2018 — *Rama PirdiyantoPerdata -
289
  • *Rama PirdiyantoPerdata-
Upload : 26-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 45/Pid.Sus/2016/PN Wat
6913
  • Menyatakan Terdakwa RAMA SAPUTRO Alias RAMA Bin GINO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Kesatu Primair;3.
    Menyatakan Terdakwa RAMA SAPUTRO Alias RAMA Bin GINO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya Dan Secara bersama-sama dengan tipu muslihat membawa pergi seorang wanita di luar perkawinan sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Subsidair dan Dakwaan Kedua Primair;4.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RAMA SAPUTRO Alias RAMA Bin GINO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) tahun dan denda sejumlah Rp. 60.000.000,00 (Delapan puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan. 7.
    RAMA SAPUTRO Alias RAMA Bin GINO
    PUTUS ANNomor 45/Pid.Sus/2016/PN WatDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wates, yang mengadili perkara pidana dengan acarabiasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :==Nama : RAMA SAPUTRO Alias RAMA Bin GINO.Tempat lahir KUION Progo. sn nnn nen nnn nee nnn nneUmur /tanggal lahir : 20tahun /20 Desember 1995.Jenis Kelamin : Lakilaki.
    Umum ternyata adanya kecocokan antara satu denganlainnya sehingga dalam perkara ini tidak terdapat kesalahan orang (error inpersona) yang diajukan ke muka persidangan.Menimbang, bahwa atas pertanyaan Majelis Hakim selama Persidanganternyata Terdakwa RAMA SAPUTRO Alias RAMA Bin GINO mampu dengantanggap dan tegas menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya sehinggaMajelis berpendapat Terdakwa RAMA SAPUTRO Alias RAMA Bin GINOdipandang sebagai orang yang dapat mempertanggungjawabkan perbuatanyang dilakukannya
    Menyatakan Terdakwa RAMA SAPUTRO Alias RAMA Bin GINO tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Kesatu Primair;3.
    Menyatakan Terdakwa RAMA SAPUTRO Alias RAMA Bin GINO terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya Dan Secarabersamasama dengan tipu muslihat membawa pergi seorang wanita di luarperkawinan sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Subsidair dan DakwaanKedua Primair;4.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RAMA SAPUTRO Alias RAMA BinGINO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) tahun dandenda sejumlah Rp. 60.000.000,00 (Delapan puluh juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 3 (Tiga) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
Putus : 08-04-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 363 K/PID.SUS/2014
Tanggal 8 April 2014 — ADE RAMA KURNIAWAN alias RAMA bin SANWANI
148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADE RAMA KURNIAWAN alias RAMA bin SANWANI
    PUTUSANNo. 363 K/PID.SUS/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGMemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ADE RAMA KURNIAWAN alias RAMA binSANWANI;Tempat Lahir : Tangerang;Umur/Tanggal Lahir :21 Tahun / 30 Maret 1992;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kampung Kubang RT. 03/05, Desa Cisarua,Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumiatau Kampung Babakan Sirna, DesaPengadengan
    Perpanjangan penahanan berdasarkan Penetapan Ketua MahkamahAgung Republik Indonesia u.o Ketua Muda Pidana No. 318/ 2014/$.156.Tah.Sus/PP/2014/MA. tanggal 20 Februari 2014 Terdakwa ditahanselama 60 (enam puluh) hari, terhitung sejak tanggal 18 Februari 2013 ;yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Cibadak tersebut karenadidakwa :PRIMAIR:Bahwa Terdakwa ADE RAMA KURNIAWAN alias RAMA binSANWANI pada hari Rabu, tanggal 22 Mei 2013 sekira jam 20.00 WIB atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam
    No. 363 K/PID.SUS/2014SUBSIDAIR:Bahwa Terdakwa ADE RAMA KURNIAWAN alias RAMA binSANWANI pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2013 sekira jam 20.00 WIB atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei 2013 bertempat di rumahkontrakan / koskosan di Kampung Ciutara, Kecamatan Parungkuda, KabupatenSukabumi atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Cibadak, tanopa hak atau melawanhukum Menanam, Memelihara, Memiliki, Menyimpan, Menguasai, AtauMenyediakan
    terhadap Terdakwa ADE RAMA KURNIAWAN aliasRAMA bin SANWANI dengan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00Hal. 5 dari 9 hal.
    Menyatakan Terdakwa ADE RAMA KURNIAWAN alias RAMA binSANWANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual NarkotikaGolongan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 7 (tujuh) Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00(satu. milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayardiganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;3.
Register : 04-05-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PN PADANG Nomor 247/Pid.B/2015/PN Pdg
Tanggal 10 Juni 2015 — RAMA EMBUN ANUGRAH BIN TARMIZI PGL RAMA
204
  • M E N G A D I L I- Menyatakan bahwa terdakwa RAMA EMBUN ANUGRAH BIN TARMIZI PGL RAMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN ;- Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) Bulan ;- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Memerintahkan barang bukti berupa :1 (satu
    RAMA EMBUN ANUGRAH BIN TARMIZI PGL RAMA
    PDG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAmanmmmnm Pengadilan Negeri Padang yang memeriksa dan mengadili perkara perkara pidana dalam Peradilan Tingkat Pertama dengan acara pemeriksaan biasa,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara TerdakwaNama lengkap : RAMA EMBUN ANUGRAH BIN TARMIZIPGL RAMASoloTempart lahir21 tahun/ 10 Maret 1994Umur/T gl lahirLakilakiJenis kelaminIndonesiaKebangsaanKuli BangunanPekerjaanJi.Bakti Abri Amplu Pampangan Kec.LubukAlamatBegalung Kota PadangIslamAgamaPendidikanA.Terdakwa
    Menyatakan terdakwa Terdakwa Rama Embun Anugrah bin Tarmizi pgl.Rama telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana penadahan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanKedua melanggar Pasal 480 ke2 KUHP ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Terdakwa Rama Embun Anugrah binTarmizi pgl. Rama dengan pidana penjara selama 10 (GEPULUH) BULANdikurangkan selama terdakwa berada dalam penahanan sementara, denganperintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    Reg.Perkara : PDM 247/Epp.2/Pdang/04/2015 tertanggal 30April 2015 yang berbunyi sebagai berikutDakwaan :Bahwa ia terdakwa Rama Embun Anugrah bin Tarmizi pgl.
    Rama, pada hariSenin tanggal 23 Juni 2014 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanJuni tahun 2014, bertempat di Ampalau pengambiran Kota Padang atau setidaktidaknya di suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPadang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, membeli,menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarikkeuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut,menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui
    EMBUN ANUGRAH BIN TARMIZI PGL RAMA :Terdakwa menerangkan pada hari Senin tanggal 23 Juni 2014 sekira pukul 19.00Wib saksi Rahmi Taufik Hamzah bin Hamzah Nurli pgl.