Ditemukan 24 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 13-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 100/PID.SUS/2015/PT SBY
Tanggal 15 Desember 2016 — DJANIMIN bin KATIDJAN
9925
  • Sarjaka, Kepala Sub DivreTulungagung sebagaimana teracantum dalam BAP Penyidik tanggal 17Desember 2014 yang menyatakan bahwa pemberian raskin kepadawarga di luar daftar RTSPM tidak diperbolehkan, dengan alasanbertentangan dengan Pedoman umum raskin, Petunjuk pelaksanaanraskin dan Petunjuk teknis raskin. Beras raskin harus diberikan sesuaidengan RTS PM (rumah tangga sasaran penerima manfaat) yangterdaftar dalam DPM 1 (daftar penerima manfaat).
Putus : 25-07-0217 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1218 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 25 Juli 0217 — DJANIMIN bin KATIDJAN;
16860 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sarjaka, Kepala Sub Divre Tulungagungsebagaimana teracantum dalam BAP Penyidik tanggal 17 Desember 2014 yangmenyatakan bahwa pemberian raskin kepada warga di luar daftar RTSPM tidakdiperbolehkan, dengan alasan bertentangan dengan Pedoman Umum Raskin,Petunjuk pelaksanaan raskin dan Petunjuk teknis raskin. Beras raskin harusdiberikan sesuai dengan RTS PM (Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat)yang terdaftar dalam DPM 1 (Daftar Penerima Manfaat).
    Sarjaka, Kepala Sub DivreTulungagung sebagaimana teracantum dalam BAP Penyidik tanggal 17Desember 2014 yang menyatakan bahwa pemberian raskin kepada wargadi luar daftar RTSPM tidak diperbolehkan, dengan alasan bertentangandengan Pedoman umum raskin, Petunjuk pelaksanaan raskin dan Petunjukteknis raskin. Beras raskin harus diberikan sesuai dengan RTS PM (rumahtangga sasaran penerima manfaat) yang terdaftar dalam DPM 1 (daftarpenerima manfaat).
Register : 27-06-2024 — Putus : 21-08-2024 — Upload : 21-08-2024
Putusan PN SLEMAN Nomor 313/Pid.Sus/2024/PN Smn
Tanggal 21 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
Rindi Atmoko,SH
Terdakwa:
1.AGUNG ARDI SUWANDI alias BLUG Bin SUKIRWANDI
2.SONY SETYAWAN alias POX Bin SLAMET RIYANTO
264
  • Terdakwa AnggiSepfiantoko alias Anggok bin Sarjaka.

    1. Membebankankepada Para Terdakwamembayar biaya perkaramasing-masingsejumlahRp2.000,00(dua ribu rupiah);

Putus : 20-10-2016 — Upload : 29-11-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 128/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby
Tanggal 20 Oktober 2016 — KEJAKSAAN NEGERI TRENGGALEK ; SUPARDI BIN GUMBREK ;
6917
  • Panggul periode penerimaan tahun2010, 2011, 2012 dan 2013 namun yang dibagikan ke warga tidak sesuaikarena beras raskin dibagi rata ke semua KK di RT 10;Bahwa benar pernah ada warga bernama Jamali dan Sominem membeliberas dari saksi masingmasing 1 sak (15 kg) dengan harga Rp 75.000,00karena harga per kilogramnya Rp 5.000,00;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan benar;Saksi Sarjaka Bin Dwi Suparno, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa benar saksi tidak kenal
    Panggul masingmasing bulan selama tahun 2010 sampai dengantahun 2013;Bahwa berdasarkan keterangan saksi Sarjaka dan saksi Slamet Riadi, masingmasing selaku Wakil Kepala Sub Perum Bulog Divre X Tulungagung dan KorlapRaskin Kab.
    Kecamatan Panggul khususnya diDesa Ngrencak ternyata beras raskin tidak dilaksanakan sesuai ketentuan karenaraskin didistribusikan dan dibagi secara merata untuk seluruh warga (bagito), jadiyang mendapat beras raskin tidak hanya yang tercantum dalam RTSPM saja;185Bahwa berdasarkan keterangan kedua saksi untuk pelaksanaan dan evaluasipendistribusian raskin di desa belum ada pelaporan yang disampaikan;Bahwa berdasarkan keterangan saksi Sarjaka, saksi Bhaskoro Winarno dan saksiSlamet untuk angkut tentang
    digunakanuntuk biaya operasional seperti pemberian untuk masingmasing Ketua RT,perangkat desa, panitia raskin, ongkos angkut, personel yang jaga beras raskin danuang konsumsi selama pelaksanaan berlangsung;Bahwa yang dimaksud dengan biaya operasional adalah : biaya ongkos angkut saatpenurunan raskin, pembelian rokok, konsumsi, uang saku petugas jaga, uang lelahpanitia pada saat pembagian, konsumsi tenaga pada saat pembagian, transportasipanitia dan perangkat desa;Bahwa berdasarkan keterangan saksi Sarjaka